Saturday, 3 October 2015

Sanad Ibnu Ali (Tokoh Pelopor Peradaban Islam)


SANAD IBNU ALl
(WAFAT SETELAH 250 H /864 M)

Sanad lbnu Auf, alias Abu Tayeb adalah seorang yang seangkatan pada masa kepemimpinan Al-Ma’mun. Menurut informasi, ia lahir sekitar 850 M. Menurut Sarton, dia meninggal setahun setelah 864 M. Ia adalah seorang ahli astronomi dan ahli matematika Muslim. Disebutkan bahwa Sanad adalah orang Yahudi dan masuk ke dalam Islam dibimbing oleh pemimpin Al-Ma’mun yang menunjuknya ke dalam kelompok para ahli astrologi dan kepala semua persoalan pemantauan yang berhubungan dengan astronomi.

Kontribusi Ilmiahnya
Semua penilaian positif tertuju kepada Sanad dalam membentuk pemantauan perbintangan Baghdad. Dia juga membangun sesuatu yang sementara -disebutnya “Azyaj al-Ma’mun-digunakan oleh para ahli astrologi pada masanya dan sesudahnya. Ia juga membangun pabrik perlengkapan alat pemantau perbintangan dan yang berhubungan dengan angkasa. Ia juga melakukan koreksi terhadap posisi beberapa planet dan mengambil bagian dalam usaha pengukuran bumi dan luas planet yang diminta oleh aI-Ma’mun.

Karya-karya Besarnya
Sebagai tambahan atas ketertarikannya terhadap ilmu meteorologi, Sanad Ibnu Auf benar-benar mengetahui ilmu matematika. Ia menulis beberapa buku dalam judul yang berhubungan dengan ini yang mencakup :
- Kitab al-Hissab al-Hindi (Buku tentang penomoran bangsa India);
- Kitab al-Jama’ wa Tafriq (Buku tentang penjumlahan dan pembagian);
- Kitab al-Jabr wa al-Mufaraqa;
- Kitab al-munfasilat wa al-Mutawassitat berhubungan dengan ilmu perbintangan dan ilmu aritmatika;
Di samping itu, Sanad menerangkan sembilan esai dan risalah Euclides tentang “Elemen” Geometri.

Friday, 2 October 2015

Bagaimana Cara Mengqadha Puasa Ramadhan Yang Benar ?

www.bilikislam.blogspot.com
Tanya : Saya seorang gadis. Sebagaimana kodratnya, setiap gadis tidak mungkin puasa genap sebulan. Setiap tahun saya selalu mengqadha’, tetapi tahun ini .saya lupa berapa hari harus membayar sehingga setelah Ramadhan kembali datang, ternyata ada dua hari yang belum terbayar. Bagaimana saya harus membayar utang puasa tersebut? Apakah setelah selesai Ramadhan ini (gabung dengan utang berikutnya) atau hanya perlu membayar fidyah? (Khusnul Mar’iyyah, Paciran, Lamongan)

Jawab : Qadha’ adalah mekanisme syariah untuk melaksanakan suatu ibadah yang karena satu dan lain hal tidak dilaksanakan tepat pada waktunya. Setiap ibadah yang wajib, wajib pula qadhanya, termasuk di dalamnya puasa Ramadhan, meskipun sebab tidak terlaksananya ibadah itu pada waktunya sama sekali di luar kehendak dan kendali orangnya seperti karena haid, sakit, dan lain sebagainya.

Kewajiban qadha berlaku bagi mereka yang masih memiliki kemampuan dan kesempatan untuk melaksanakannya. Dalam konteks puasa Ramadhan, maka waktu qadha terbentang panjang selama sebelas bulan, terhitung mulai bulan Syawal hingga Sya’ban. Tapi keleluasaan waktu ini hanya berlaku bagi orang yang meninggalkan puasa dengan alasan yang dibenarkan syariah. Atas mereka yang begitu saja meninggalkan puasa (karena malas, tidak mampu menahan godaan, dan lain sebagainya) berlaku kewajiban untuk menunaikan qadha sesegera mungkin (mubadarah) dan berturut-turut hingga tunai segala “utang” kewajibannya. ( Qurdy Syarh Minhaj Al-Qawim).

Bagaimana kalau kesempatan yang panjang itu hilang.juga, yang bersangkutan belum juga menunaikan qadha’ sampai datangnya Ramadhan lain?


Para ulama sepakat bahwa orang macam ini benar-benar keterlaluan (dan dihukumi berdosa) karena berlaku teledor (tasahul) terhadap waktu kesempatan panjang yang disediakan. Atas keteledoran itu ditambahkan sanksi baru yaitu membayar fidyah (denda) berupaya penyerahan bahan makanan pokok sebanyak 1 (satu) mud (satuan tradisional Arab, kira-kira sama dengan 6 ons dalam satuan metrik). Adapun kewajiban untuk mengganti puasanya dengan puasa juga masih berlaku seperti semula.

Membayar fidyah saja (tanpa qadha ) tidak cukup untuk pelanggaran suatu kewajiban. Seperti diterangkan dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhajy, mekanisme fidyah dalam konteks puasa tidak berlaku bagi mereka yang mampu menjalaninya melainkan hanya untuk orang-orang sangat tua yang karena keterbatasan fisiknya, tidak lagi punya kemampuan untuk menjalankan puasa. Dalam contoh lain, fidyah puasa juga berlaku pada mereka yang menderita sakit sedemikian rupa sehingga tak mungkin lagi diharapkan kesembuhannya. Bagi kedua jenis orang ini, sepanjang apapun kesempatan dibentangkan, tidak mungkin bagi mereka untuk menunaikan qadha, dan dicukupkan bagi mereka pembayaran fidyah.

Adapun waktu pelaksanaannya tentu saja harus menunggu Sampai Ramadhan ini selesai, karena bulan ini khusus diperuntukkan bagi pelaksanaan puasa tahun ini saja.

Jadi, dalam kasus Anda yang masih punya “utang” dua hari dari tahun kemarin, dan tujuh hari (misalnya) dari Ramadhan ini, maka kewajiban Anda adalah qadha atas sembilan hari puasa plus dua paket fidyah untuk diserahkan kepada fakir-miskin.

Kapan Batas Waktu Shalat Tarawih ?

Tanya : Bagaimana hukumnya bila shalat Isya’ dan dilanjutkan dengan tarawih pada saat hampir imsak dan bagaimana bila melakukan tarawih sudah mendengar shoal-shola, apakah diteruskan? Tolong dijelaskan batas waktu shalat tarawih yang paling akhir.

Jawab : Shalat adalah serangkaian perbuatan dan ucapan yang dimulai dengan takbirah al-ihram dan diakhiri dengan salam. Shalat ada yang wajib, ada yang sunah. Umat Islam hanya diwajibkan shalat lima kali sehari semalam. Selain itu, hukumnya sunah.

Shalat sunah banyak sekali jumlahnya, dan satu di antaranya shalat tarawih. Shalat tarawih hukumnya sunah muakkadah (sangat dianjurkan sekali). Dari segi bahasa, tarawih adalah bentuk jamak (plural) dari tarwih, yang artinya beristirahat. Dinamakan demikian, karena tarawih yang secara keseluruhan berjumlah 20 (dua puluh) rakaat, dalam setiap empat rakaat dipisah istirahat dengan duduk sebentar (jalsah yasirah), supaya tidak terlalu capek. Tarawih sering juga disebut qiyam ramadhan, karena hanya diperintahkan pada malam bulan Ramadhan.

Dari segi pelaksanaan, dua puluh rakaat merupakan jumlah maksimal, minimalnya dua rakaat. Jadi sah-sah saja shalat tarawih empat, delapan, dua belas rakaat dan seterusnya. Setiap dua rakaat diakhiri dengan salam.

Ucapan dan pekerjaan shalat tarawih tidak jauh berbeda dengan shalat-shalat lain. Perbedaannya, barangkali hanya pada niatnya. Karena niat memang harus disesuaikan dengan ibadah yang akan dilakukan (al-manwiy)

Tarawih hanya diperintahkan pada malam bulan Ramadhan, setelah shalat Isya’ sampai fajar. Tidak boleh shalat tarawih sebelum menunaikan shalat Isya’. Jadi, tarawih waktunya muwassa’ (longgar). Kita dipersilakan shalat kapan saja, awal, pertengahan, atau menjelang akhir, asalkan fajar belum terbit.

Bertarawih menjelang imsak atau setelah mendengar shola-shola, sudah barang tentu diperbolehkan.

Jika kita menemukan fakta, bahwa masyarakat selalu menyelenggarakan tarawih setelah shalat Isya’ pada awal waktu, sekitar pukul 19.00 WIB, hal itu semata-mata karena alasan praktis lebih mudahnya mengumpulkan masyarakat pada saat itu. Kalau diselenggarakan tengah malam, dapat dipastikan banyak yang tidak ikut, lantaran tidur atau sibuk menyiapkan makan sahur. Para shahabat pada zaman khalifah Umar Ibn Khaththab juga melakukan tarawih pada permulaan malam. Berdasarkan fakta sejarah ini, Dr. Wahbah Az-Zuhaili menyatakan, sebaiknya shalat tarawih dikerjakan pada awal waktu. (Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuh, II, 1091).

Begitu pula, jika kita menyaksikan mereka selalu mengerjakan secara berjamaah, hal itu tidak menafikan kenyataan bahwa shalat tarawih boleh dikerjakan secara munfarid (sendirian atau tidak berjamaah). Sehingga, apabila karena satu dan lain hal, kita tidak bisa mengikuti jamaah tarawih, tidak secara otomatis kesempatan bertarawih lantas hilang. Kita masih dapat mengerjakannnya sendirian pada waktu yang lain, misalnya setelah sahur, sesuai. dengan kesempatan dan kemungkinan yang ada. Jangan sampai shalat tarawih ditinggalkan, karena pahalanya besar, berdasarkan sabda Rasulllah:
Artinya: “Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan, maka diampuni dosanya yang terdahulu.“ (HR. Bukhari)

Allah Mengampuni Nabi Adam Dan Siti Hawa (Kisah Teladan Untuk Anak)

Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang sangat menyayangi hamba-hamba-Nya. Karenanya Allah menerima tobat Nabi Adam dan Siti Hawa, serta mengampuni pelanggaran yang telah mereka lakukan. Setelah Allah mengampuni mereka, hati Nabi Adam dan Siti Hawa pun menjadi lega dan tenteram kembali.

Mereka pun bertekad akan selalu menjaga diri agar tidak sampai tertipu lagi oleh iblis. Pelanggaran yang telah mereka lakukan menjadi pelajaran bagi mereka berdua untuk lebih berhati-hati menghadapi tipu daya iblis. Setelah kejadian itu, rupanya Allah berkehendak lain. Allah memerintahkan Nabi Adam dan Siti Hawa untuk turun ke bumi. Allah memang telah merencanakan agar mereka menjadi manusia pertama di bumi. Allah pun berfirman kepada mereka.
“Turunlah kamu ke bumi, sebagian dan kamu akan menjadi musuh bagi yang lain. Dan bagi kamu disediakan tempat kediaman di bumi dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan.”

Nabi Adam dan Siti Hawa kemudian turun ke bumi. Mereka menghadapi cara hidup baru yang jauh berbeda dengan kehidupan di surga. Kelak, mereka akan menurunkan umat manusia yang beraneka ragam ras dan sifatnya.

Anak keturunan Nabi Adam akan hidup berkelompok-kelompok, menjadi suku-suku, dan bangsa-bangsa. Sekelompok manusia atau suatu bangsa bisa terjerumus ke dalam kesesatan atau menjadi musuh bagi manusia dan bangsa yang lain seperti yang disebutkan dalam firman Allah. Karenanya, dari waktu ke waktu Allah akan menurunkan Nabi-Nabi dan Rasul-Rasul untuk menuntun hamba-hamba-Nya ke jalan yang lurus.

Barang siapa yang mengikuti jalan yang telah ditunjukkan oleh Allah, maka ia akan hidup bahagia sampai hari akhir dan akan dimasukkan ke dalam surga. Sedangkan, barang siapa yang tidak percaya kepada Allah dan melanggar perintah-Nya, ia akan mendapat peringatan dan akan ditempatkan di neraka.

Wednesday, 30 September 2015

Kalimat Dan Arti Tasbih

Kalimat tasbih yaitu “Subhanallah” Artinya “Maha Suci Allah
Diucapkan ketika kita melihat sesuatu yang menakjubkan atau melihat kejadian yang mengherankan.

Tasbih artinya mengakui kesucian Allah. Yakni meyakini sepenuh hati bahwa Allah Maha Suci, tiada yang suci selain Allah, dan tiada yang diterima Allah selain yang suci pula.

Jika seseorang telah mengucapkan tasbih berarti Ia telah berikrar untuk menjadi Hamba Allah yang senantiasa memandang dzat Allah adalah satu-satunya yang suci.

Kalimat tasbih merupakan salah satu kalimat pujian kepada Allah. Kita memuji Allah atas segala kebesaran dan kekuasaanNya. Allah adalah pencipta alam semesta dan seluruh sinya. Kita sebagai manusia adalah makhluk yang diciptakan Allah. Pantaslah kalau kita memuji Nya.

Kalimat tasbih sering kita baca pada waktu berdzikir setelah shalat, kalimat tasbih juga merupakan kalimat thayyibah yang kita ucapakan ketika melihat sesuatu yang menakjubkan atau melihat kejadian yang mengherankan dan juga pujian kepada Allah atas segala kebesaran dan kekuasaan Allah.

Kalimat Tasbih diucapkan ketika :
1.    Keindahan ciptaan Allah SWT, Contohnya:
  • Laut yang luas, lautan merupakan ciptaan Allah yang sangat luas dan tak terbatas,sehingga ketika kita melihat alam semesta di lautan sepertinya ciptaan Allah itu sangat besar.
  • Gunung yang menjulang tinggi, ketika kita mendaki atau lewat di daerah pegunungan yang kita dapatkan hamparan hutan hijau yang indah sehingga kita selalu merigucapkan dan menyebut dengan kekuasaan Allah
  • Alam raya, kita hidup di alam raya untuk dapat menyakini kebesaran Allah dengan selalu mengucapkan kalimat tasbih (subhanallah)
  • Tumbuhan yang beraneka ragam, ciptaan Allah yang juga tak kalah mengagumkan adalah tumbuhan yang ada disekitar kita, banyak bermacam tumbuhan yang menghiasi halaman dan lingkungari kita
  • Hewan yang berbagai ienis, hewan ada yang bisa kita makan bermacam rasa dan kegunaan dari setiap hewan, dan ada hewan ternak yang dagingnya bisa kita nikmati secara mudah.
2. Setelah shalat fardhu yaitu, biasanya kalimat tasbih diucapkan 33 kali
3. Ketika shalat, bacaan tasbih di baca pada saat gerakan rukuk dan sujud
4. Dimanapun kita berdzikir. Karena mengingat dan menyebut nama Allah tidak hanya dalam shalat, tapi juga ketika berdzikir di luar shalat.

Tidak hanya manusia yang bertasbih kepada Allah SW1 semua makhluk ciptaanNya juga bertasbih kepadaNya. Namun manusia saja yang tidak mengerti ucapan tasbih mereka.
Allah berfirman :
Artinya:”telah bertasbih kepada Allah apa saja yang ada di langit dan apa saja yang ada di bumi; dan Dia-lah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”

Keutamaan mengucapkan tasbih di antaranya:
• Menghapus dosa
• Mendekatkan diri kepada Allah

Kalimat Dan Arti Syahadatain

Kalimat Syahadatain

Syahadatain berarti dua kalimat syahadat, lafalnya adalah :


Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Aku bersaksi bahwa nabi Muhammad utusan Allah.”

Mengucapkan dua kalimat syahadat harus dengan suara yang jelas, benar dan fasih. Orang yang sudah mengucapkan dua kalimat syahadat atau syahadatain berarti sudah masuk Islam.

Apakah kita tahu ketika saat apa saja kita membaca dua kalimat syahadat?

Dua kalimat syahadat biasa di baca ketika kita shalat, yaitu pada saat tahiyat awal dan tahiyat akhir. Dan juga dibaca ketika orang yangbaru masuk islam. Syahadatain termasuk rukun Islam. Orang islam wajib hukumnya melafalkan syahadatain. Syahadatain adalah persaksian atau janji setia manusia dengan Allah dan juga persaksian antara umat Islam dengan Rasulullah Muhammad.

A. Kalimat Syahadat Tauhid dan Terjemahannya
Syahadat tauhid adalah penyataan bahwa tidak tuhan selain Allah Alam semesta dan semua isinya adalah bukti bahwa telah Allah menciptakan Alam dan juga seluruh isinya.

Oleh karena itu hanya Allah yang patut di sembah dan tidak ada tuhan selain Allah.
Lafaz Syahadat Tauhid :

B. Kalimat Syahadat Rasul dan Terjemahannya
Syahadat rasul adalah penyataan kita bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Nabi Muhammad SAW, adalah rasul yang diutus Allah. Nabi Muhammad merupakan nabi terakhir. Sebagai ummat Islam kita harus percaya.

Baca juga artikel Manfaat dan Khasiat Basmalah :
Manfaat Dan Khasiat Basmalah (Bismillah) Bagian 1 
Manfaat Dan Khasiat Basmalah (Bismillah) Bagian 2
Manfaat Dan Khasiat Basmalah (Bismillah) Bagian 3

Dinamakan syahadat rasul karena kita yakin bahwa:

- Nabi Muhammad itu seorang nabi.
- Nabi Muhammad adalah utusan Allah untuk menyampaikan segala perintah dan larangannya.
- Nabi Muhammad adalah rasul terakhir.
- Nabi Muhammad tauladan semua manusia.
- Nabi Muhammad adalah utusan Allah yang mulia.
- Nabi Muhammad adalah pembawa ajaran Islam yaitu ajaran yang mengajak manusia untuk berbuat kebaikan supaya manusia selamat di dunia dan di akhirat.

Lafaz Syahadat Rasul

Artinya: “aku bersaksi bahwa nabi Muhammad adalah utusan Allah”

C. Dalil Kalimat Syahadatain

Allah ta’ala berfirman :
“Maka ketahuilah, bahwa Sesungguhnya tidak adalah (sesembahan, Tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal” (QS. Muhammad 471: 19)

Begitu juga Allah ta’ala berfirman :
“Akan tetapi (orang yang dapat member syafa’at ialah) orang yang mengakui dengan benar (laa ilaha illallah) dan mereka meyakini(Nya).” (Az Zukhruf : 86)
Rangkuman
1. Kalimat Syahadat artinya Perjanjian atau Kesaksian
2. Kalimat Syahadat terdiri dari dua kalimat
3. Dua kalimat syahadat disebut juga Syahadatain
    - Syahadat Tauhid, Yaltu : pernyataan bahwa tidak ada tuhan selain Allah
    - Syahadat Rasul, Yaitu : Pernyataan bahwa Nabi Muhammad utusan Allah

Tuesday, 29 September 2015

Kapan Waktu Diperbolehkannya Melihat Calon Istri Menuruf Fikih Islam


Dalam literatur klasik, diterangkan bahwa khitbah (tunangan) hanya sebagai tahapan awal untuk saling mengenal kepribadiannya masing-masing. Sehingga kedekatan hubungan dalam konsep ini diperketat hanya sebatas melihat wajah dan telapak tangan, karena dengan cara demikian, rahasia fisik dan karakter calon tunangan sudah dapat diketahui.

Pertanyaan:
a. Kapankah diperbolehkannya melihat calon yang akan dipinang?
b. Apakah juga boleh bagi perempuan melihat pada lelaki yang akan meminangnya?

Jawab :
a. Dilakukan ketika ada kehendak meminang dan ada harapan untuk diterima, begitu juga diperbolehkan memandang setelah pinangan diterima menurut sebagian pendapat.

b. Diperbolehkan.

Referensi :
 

Hukum Memakai Obat Kuat Menurut Syari’at


Mas Andi yang baru saja melangsungkan pernikahan dengan perempuan idamannya, ternyata merasa kurang puas dengan kesan malam pertamanya Karena ketidak puasannya itu, akhirnya dia mengkonsumsi obat kuat. untuk menunjukkan keperkasaan dan kejantanannya pada sang istri. Bagaimana hukum mengkonsum obat kuat sebagainmna dalarn kasus di atas?

Jawab : Hukumnya diperbolehkan jika untuk kebahagian sang istri.

Reierensi : 


Tabir Wanita