Dalam literatur klasik, diterangkan bahwa khitbah (tunangan) hanya sebagai tahapan awal untuk saling mengenal kepribadiannya masing-masing. Sehingga kedekatan hubungan dalam konsep ini diperketat hanya sebatas melihat wajah dan telapak tangan, karena dengan cara demikian, rahasia fisik dan karakter calon tunangan sudah dapat diketahui.
Pertanyaan:
a. Kapankah diperbolehkannya melihat calon yang akan dipinang?
b. Apakah juga boleh bagi perempuan melihat pada lelaki yang akan meminangnya?
Jawab :
a. Dilakukan ketika ada kehendak meminang dan ada harapan untuk diterima, begitu juga diperbolehkan memandang setelah pinangan diterima menurut sebagian pendapat.
b. Diperbolehkan.
Referensi :
Pertanyaan:
a. Kapankah diperbolehkannya melihat calon yang akan dipinang?
b. Apakah juga boleh bagi perempuan melihat pada lelaki yang akan meminangnya?
Jawab :
a. Dilakukan ketika ada kehendak meminang dan ada harapan untuk diterima, begitu juga diperbolehkan memandang setelah pinangan diterima menurut sebagian pendapat.
b. Diperbolehkan.
Referensi :
0 komentar:
Post a Comment