Saturday, 10 October 2015

Hal-Hal Yang Membatalkan Shalat

Hal-Hal Yang Membatalkan Shalat
1. Meninggalkan salah satu rukun atau sengaja memutuskan rukun sebelum sempurna, umpamanya melakukan i’tidal sebelum sempurna rukuk.

2. Meninggalkan salah satu syarat.
Misalnya berhadas, dan terkena najis yang tidak dimaafkan, baik pada badan ataupun pakaian, sedangkan najis itu tidak dapat dibuang ketika itu. Kalau najis itu dapat dibuang ketika itu juga, maka salatnya tidak batal. Serta terbuka aurat, sedangkan ketika itu tidak dapat ditutup. Kalau ketika itu juga dapat ditutup kembali, maka salat tidak batal.

3. Sengaja berbicara dengan kata-kata yang biasa ditujukan kepada manusia, sekalipun kata-kata tersebut bersangkutan dengan salat, kecuali jika lupa.
Sabda Rasulullah Saw.:
“Rasulullah Saw berkata kepada Mu’awiyah bin Hakam, “Sesungguhnya salat itu tidak pantas disertai dengan percakapan manusia. Yang layak dalam salat ialah tasbih, takbir, dan membaca Qur’an.” (RIWAYAT MUSLIM DAN AHMAD)

Apabila orang yang sedang salat hendak memberitahukan suatu kejadian karena amat penting (darurat), misalnya memperingatkan imam, memperingatkan orang yang akan terjatuh, atau memberi izin kepada orang yang akan masuk ke rumahnya, hendaklah ia membaca tasbih (subhanallah) kalau laki-laki; dan kalau perempuan hendaklah bertepuk.
Sabda Rasulullah Saw.:
“Dari Sahi bin Sa’di, dari Nabi Saw., “Barang siapa yang terpaksa untuk rnemberitahukan suatu kejadian dalam salat, hendaklah ia membaca tasbih, dan hanya bertepuk tangan untuk perempuan.” RIWAYAT BUKHARI DAN MUSLIM)

Adapun mendeham-deham atau menunjuki bacaan imam apabila ia ragu-ragu atau lupa, tidaklah membatalkan salat.
Sabda Nabi : “Dari Ali k.w. ia berkata, “Saya diperbolehkan oleh Rasulullah Saw. datang kepada beliau, baik di waktu siang ataupun di waktu malam. Dan apabila saya datang kepada beliau di waktu beliau sedang salat, beliau mendeham-deham kepada saya (untuk mengizinkan saya).”(RIWAYAT AHMAD, IBNU MAJAH, DAN NASAI)

Sabda Rasulullah Saw.:
“Dari Ibnu Umar, “Sesungguhnya Nabi Saw. telah membaca sesuatu ketika salat, tetapi beliau ragu-ragu pada bacaan itu. Setelah salat beliau berkata kepada Umar, adakah engkau ikut salat tadi bersama dengan kami?’Jawab Umar, ‘Ya, saya ikut.’Rasulullah Saw berkata, ‘Mengapa tidak engkau tunjuki saya dalam bacaan tadi’?”(RIWAYAT ABU DAWUD)

4. Banyak bergerak.
Melakukan sesuatu dengan tidak ada perlunya (hajat), seperti bergerak tiga langkah atau memukul tiga kali berturut-turut. Karena orang yang dalam salat itu hanya disuruh mengerjakan yang berhubungan dengan salat saja, sedangkan pekerjaan yang lain hendaklah ditinggalkan.

Sabda Rasulullah Saw.:
“Dari Ibnu Fasuti. bahwa Rasulullah Saw telah bersabda, “Sesungguhnva dalam salat itu sudah ada pekerjaan yang tertentu (tidak layak ada pekerjaan yang lain)” (RIWAYAT BUKHARI DAN MUSLIM)

Adapun apabila ada hajat pada perbuatan yang lain, maka tidak ada halangan. Umpamanya salat sewaktu sangat takut dalam peperangan, atau melihat kalajengking atau ular akan menggigit, maka tidak ada halangan ia bergerak atau melangkah; begitu juga gerak yang sedikit, seperti menggerakkan jari atau lidah, karena yang demikian itu tidak mengubah rupa aturan salat;
“Rasululbih Saw menyuruh membunuh kalajengking dan ular ketika salat. (RIWAYAT ABU DAWUD DAN TIRMIZI)

5. Makan atau minum.
Keterangannya sebagaimana keterangan no. 4. Keadaan makan dan minum itu sangat berlawanan dengan keadaan salat.

Pengangkatan Muhammad SAW Sebagai Nabi Dan Rasul

Kondisi masyarakat Arab sebelum Nabi Muhammad diangkat menjadi nabi dan rasul sangatlah rusak, banyak terjadi perang antar suku, penyembahan berhala, dan juga mengubur bayi perempuan hidup-hidup; karena pada saat itu memiliki anak perempuan adalah sesuatu yang memalukan, sehingga zaman tersebut dinamakan dengan zaman jahiliyah atau zaman kebodohan. Kekecewaan Muhammad S.A.W membuatnya melakukan kontemplasi atau berkholwat atau menyendiri di Goa Hiro.

Ketika usia 40 Tahun ketika Muhammad S.A.W sedang melakukan kontemplasi atau berkholwat di gua Hiro datanglah Malaikat Jibril membawa wahyu dari Allah untuk yang pertama kalinya. "Iqro’ Bismi Robbikal Ladzi Kholaq", “Bacalah dengan Nama Tuhanmu yang menciptakanmu”. Muhammad S.A.W menjawab “Ma Ana Bi Qori,in”; “Saya Tidak Dapat Membaca” dilakukan sampai berulang kali sampai akhir Surat Al-Alaq (surat Al- A1aq 95: 1-5).

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jum’at malam tanggal 17 Ramadhan atau bertepatan tanggal 6 Agustus 610 M. Maka penistiwa turunya wahyu pertama tersebut diperingati sebagal Nuzulul Qur’an.

Peristiwa turunnya wahyu pertama tersebut membuat Nabi Muhammad S.A.W ketakutan sehingga beliau pulang untuk menenangkan diri dan menemui istrinya yaitu Siti Khadijah sambil berkata “selimutilah aku istriku...”, Siti Khadijah pun menyelimuti tubuh Rasulullah dengan penuh perhatian dan kasih sayang.

Setelah ketakutannya hilang, barulah Siti Khadijah bertanya, “Wahai suamiku apa yang terjadi dengan dirimu, sampai-sampai engkau ketakutan dan cemas...?” Maka Nabi pun menceritakan apa yang terjadi pada dirinya di Goa Hiro. Dengan kelembutan dan kasih sayang Siti Khadijah berusaha untuk menenangkan suaminya dengan kalimat-kalimat yang indah dan memberi semangat.

Maka Siti Khadijah mengajak Rasulullah untuk menemui sepupunya yaitu Waroqoh bin Naufal, yaitu seorang ahli kitab Taurot dan Injil, untuk menanyakan peristiwa yang terjadi pada diri Rasulullah S.A.W. Maka Warokoh pun berkata “Tuhan telah memilihmu Muhammad menjadi Rasul pemimpin umat dunia, engkau adalah manusia yang berakhlak mulia, akan tetapi engkau akan berhadapan dengan umatmu yang tidak menyukai dirimu dan mereka akan melakukan hal-hal yang keji untuk dapat menyingkirkanmu.” Warokoh mengucapkan itu dengan penuh haru dan bangga karena keluarganya terpilih oleh Allah SWT untuk mensyiarkan Islam.

Banjir Besar (Kisah Dalam Al-Quran)


Banjir Besar
QS. Al-Qomar : 9-17, Hud : 25-48

Hujan turun selama empat puluh hari empat puluh malam. Air yang deras tercurah dari langit dan memancar dari bumi. Dalam sekejap, semua daratan tertutup air. Sungai-sungai meluap membanjirii daerah pemukiman dan pertanian. Badai begitu menakutkan. Langit menghitam, Yang ada hanya kegelapan. Air laut yang ganas naik semakin tinggi menenggelamkan puncak-puncak gunung. Semua makhluk hidup yang ada di luar perahu Nabi Nuh tenggelam ditelan banjir.

Dengan kehendak Allah, berlayarlah perahu Nabi Nuh menyusuri lautan menentang angin dan badai. Tampak orang-orang kafir berlarian menyelamatkan diri dari banjir. Nabi Nuh naik ke atas geladak kapal untuk mempenhatikan cuaca dan melihat keadaan di sekitarnya. Saat itu, dia melihat putra sulungnya yang bennama Kan’aan sedang berusaha menyelamatkan diri dari amukan banjir. Badannya timbul tenggelam di atas permukaan air.

Saat itu, muncul rasa kasih sayangnya sebagai seorang ayah melihat putranya dalam bahaya. Nabi Nuh berteriak memanggil Kan’aan, “Wahai anakku, kemari dan bergabunglah denganku dan keluargamu. Bertobatlah dan berimanlah engkau kepada Allah agar engkau selamat dan terhindar dari bahaya maut. Janganlah engkau mengikuti orang-orang kafir.

Namun, Kan’aan tidak mau mengikuti ajakan Nabi Nuh. Dia yakin, dia akan selamat tanpa bantuan ayahnya.

Percayalah, tempat satu-satunya yang dapat menyelamatkan engkau adalah naik ke kapal ini, Nak. Saat ini, tidak akan ada yang dapat menyelamatkan diri dari siksa Allah, kecuali orang-orang yang mendapatkan rahmat dan ampunan-Nya!” seru Nabi Nuh.

Begitu Nabi Nuh selesai mengucapkan kata-katanya, tenggelamlah Kan’aan disambar gelombang yang ganas. Tubuhnya menghilang dari pandangan. Badannya tenggelam ke dasar lautan mengikuti kawan-kawannya dan pembesar-pembesar kaumnya yang durhaka kepada Allah.

Nabi Nuh sedih melihat putranya meninggal dalam kekafiran. Beliau pun mengadu kepada Allah, “Ya Allah, sesungguhnya putraku itu adalah darah dagingku. Dia juga bagian dari keluargaku dan sesungguhnya janji-Mu adalah janji yang benar dan Engkaulah Hakim yang Maha Berkuasa.

Kemudian Allah berfirman, "Wahai Nuh, sesungguhnya putramu itu tidaklah termasuk dalam keluargamu karena ia telah menyimpang dari ajaranmu, melanggar perintahmu, menolak dakwahmu, dan lebih memilih mengikuti jejak orang-orang kafir di antara kaummu."

Sesungguhnya, hanya mereka yang telah menerima dakwahmu, mengikuti jalanmu, dan beriman kepada-Ku yang dapat engkau masukkan ke dalam golongan keluargamu yang telah Aku janjikan perlindungan dan keselamatan. Adapun orang-orang yang yang telah mengingkarimu, mendustakan dakwahmu, dan tetap mengikuti hawa nafsunya, pastilah Ia akan mendapat hukuman yang telah Aku tentukan. Janganlah engkau sekali-kali menyatakan tentang sesuatu yang engkau belum mengetahuinya.

Nabi Nuh baru sadar setelah mendapat teguran dari Allah. Kasih sayangnya kepada putranya sejenak telah membuatnya lupa pada janji dan ancaman Allah terhadap orang yang sesat, termasuk putranya. Cinta kasih yang sesungguhnya hanyalah kepada Allah. Cinta kepada Allah harus melebihi cinta kepada apa dan siapa pun.

Nabi Nuh menyesali kelalaiannya. Beliau memohon ampunan kepada Allah seraya berseru, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari godaan setan. Ya Allah, ampunilah kelalaian dan kekhilafanku sampai-sampai aku menanyakan sesuatu yang tidak aku ketahui. Ya Allah, bila Engkau tidak memberi ampunan serta menurunkan rahmat bagiku, niscaya aku menjadi orang yang rugi."

Singkat cerita, setelah air bah mencapai puncak keganasannya dan semua kaum Nuh yang zalim telah binasa sesuai dengan kehendak Allah, maka surutlah air lautan diserap bumi. Kemudian, kapal Nabi Nuh berlabuh di Bukit Juud.

Allah lalu menyuruh Nabi Nuh dan para pengikutnya untuk turun di sana. Allah berfirman, “Hai Nuh, turunlah dengan selamat. Kalian orang-orang yang beriman kepada-Ku akan dilimpahi berkah-Ku.” Nabi Nuh dan pengikutnya mulai menjalani kehidupan baru yang diberkahi Allah. Sedikit demi sedikit, manusia kembali memenuhi bumi.

Kalimat Dan Arti Basmalah (Bismillah)

Kalimat basmalah sering kita ucapkan sewaktu memulai pekerjaan dan belajar, juga diucapkan setiap kali seorang Muslim melakukan berwudhu, membaca Al-Quran, memulai kegiatan harian lainnya dengan mengucapkan basmalah agar kita diberikan kemudahan dalam melakukan segala sesuatu.

Lafaz Basmalah sebagai berikut :

Bismillahi Rahmani Rahiim” Artinya “Dengan menyebut Nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Segala apa yang telah diberikan Allah pada kita merupakan sebuah karunia. Contohnya adalah kita diberikan panca indra yang dengan panca indra semua tersebut kita dapat berbuat, kita dapat
melakukan segala aktivitas untuk memenuhi semua kebutuhan. Apabila salah satu panca indra bermasalah maka semua aktivitas kita akan terganggu.

Baca juga artikel Keutamaan dan Khasiat Basmalah (Bismillah) :
Keutamaan Dan Khasiat Basmalah (Bismillah) Bagian 1 
Keutamaan Dan Khasiat Basmalah (Bismillah) Bagian 2
Keutamaan Dan Khasiat Basmalah (Bismillah) Bagian 3 

Untuk itu, kita harus menjaga dengan baik karunia tersebut. Kita gunakan dengan sebaik mungkin untuk beraktifitas yang diridhai Allah SWT. Agar bisa mencapai lebih berkah segala aktifitas yang dilakukan, hendaknya semua hal itu diawali dengan selalu membaca kalimat Bismilla hirrahmaan nirrahiim atau yang lazim kita sebut dengan lafadz basmallah.

Sebaiknya diucapkan sebelum kita memulai suatu pekerjaan / kegiatan. Misalnya, akan pergi ke sekolah, mau makan, belajar, mengerjakan soal ujian, bekerja dan lain sebagianya.

Kalimat Balsmalah biasa juga kita baca ketika :
  1. Memulai pekerjaan, sebaiknya kita memulai pekerjaan harus dimulai dengan mengucapkan basmallah
  2. Hendak belajar, membaca basmaillah sebelum memulal belajar akan memudahkan kita biasakan karena membaca basmallah dapat membuat pikiran kita jernih
  3. Ketika hendak makan dan minum, memulai membaca basmallah ketika kita memulai makan dan minum harus kita biasakan sebagai ibadah kita sehari dan kita memohon apa yang kita makan dan minum merupakan makanan dan minuman yang menyehatkan.
  4. Ketika Berpakaian dan lain-lain

Friday, 9 October 2015

Halangan Yang Diperbolehkan Untuk Tidak Sahalat Berjamaah

Kita diperbolehkan meninggalkan salat berjamaah karena beberapa halangan berikut:
1. Karena hujan yang menyusahkan perjalanan ke tempat berjamaah.
Sabda Rasulullah Saw.:
“Dari Jabir, “Kami telah berjalan bersama-sama Rasulullah dalam perjalanan itu kami kehujanan. Rasulullah berkata, ‘Orang yang hendak  salat, salatlah di kendaraannya masing-masing.” (RIWAYAT AHMAD DAN MUSLIM)

2. Karena angin kencang.
Sabda Rasulullah Saw.:
“Pada suatu malam yang dingin serta berangin badai, Nabi Saw. menyuruh seseorang supaya berseru, “Ketahuilah  Salatlah kamu di atas kendaraan kamu.” (RIWAYAT SYAFI’I)

3. Sakit yang menyusahkan berjalan ke tempat berjamaah.
Hadis : “Tatkala Rasulullah Saw sakit, beliau tinggalkan salat berjamaah beberapa hari. (RIWAYAT BUKHARI DAN MUSLIM)

4. Karena lapar dan haus, sedangkan makanan sudah tersedia. Begitu juga ketika sangat ingin buang air besar atau buang air kecil.
Sabda Rasulullah Saw.:
“Dari Aisyah. Rasulullah Saw. telah bersabda, “Jangan salat sewaktu makanan telah dihidangkan (di hadapannya) dan sewaktu orang yang bersangkutan menahan dua hajatnya (kencing dan buang air besar).” (RIWAYAT AHMAD DAN MUSLIM)

5. Karena baru memakan makanan yang berbau busuk, dan baunya sukar dihilangkan, seperti bawang, petai, jengko, dan sebagainya.
Sabda Rasulullah Saw.:
“Barangsiapa makan bawang merah, bawang putih, atau kucai, maka ia jangan mendekati masjid.” (RIWAYAT BUKHARI DAN MUSLIM)

6. Ada sesuatu yang membawa masyaqat (kesulitan) untuk menjalankan salat berjamaah. Halangan tersebut ialah terhadap orang yang tidak mungkin berjamaah di rumahnya. Adapun orang yang dapat berjamaah di rumahnya, hendaklah ia berjamaah di rumahnya.

Halangan di sini maksudnya ialah orang yang berhalangan itu tidak berdosa meninggalkan berjamaah, sekalipun berjamaah itu wajib. Tidak makruh meninggalkan berjamaah sekalipun berjamaah itu sunat istimewa (sunat muakkad).

Bagimana Hukum Puasa Dengan Memperlambat Haid ?

Tanya : Bagaimana hukumnya perempuan meminum obat untuk memperlambat haid supaya dapat berpuasa sebulan penuh?

Jawab : Seperti kita maklumi bersama, kewajiban puasa Ramadhan tidak berlaku atas perempuan yang mengalami haid. Berpuasa baginya tidak sah, dan hukumnya justru haram. (Mughni Al-Muhtaj I, 423).

Pemberian dispensasi (keringanan hukum) tersebut bisa dirmaklumi. Perempuan pada waktu haid atau menstruasi, secara fisik dan psikis tengah mengalami gangguan. Fisiknya cenderung lemah, dan pikirannya kurang konsentrasi. Tidak jarang, datangnya menstruasi disertai keluhan berupa rasa sakit dan mual.

Di samping puasa, shalat juga tidak diwajibkan kepada perempuan saat haid. Bedanya, puasa harus diqadha sementara shalat tidak perlu.

Keringanan tersebut pada umumnya disambut dengan gembira oleh kaum Hawa. Bagaimanapun, berpuasa pada saat haid tentu akan terasa lebih berat. Tetapi bagi perempuan tertentu, hal itu justru disesali, sebab menghalangi puasa, yang berarti kehilangan kesempatan untuk beribadah. Meskipun kalau dipikir secara mendalam, meninggalkan puasa karena haid, juga merupakan ibadah tersendiri, kalau diniati menjalankan perintah Allah (yang dalam kasus ini berupa larangan). Bukankah definisi larangan (haram) adalah sesuatu yang berdosa jika dilakukan, dan berpahala jika ditinggalkan?

Berkat kemajuan ilmu farmasi, sekarang telah ditemukan obat untuk memperlambat haid. Dengan meminum obat ini, dimungkinkan seorang perempuan tidak mengalami haid dalam jangka waktu tertentu. Dan sini lalu muncul gagasan memperlambat haid dengan harapan dapat berpuasa sebulan penuh.

Meminum obat memperlambat haid, sejauh tidak membawa akibat negatif (diperlukan pendapat ahli dalam hal ini), tidak dipermasalahkan. Dan kalau obat itu terbukti efektif mencegah haid, puasanya juga sah. Prinsipnya, perempuan berpuasa dalam keadaan suci. Terlepas, apakah kondisi suci itu terjadi secara alamiah atau karena pengaruh obat tertentu. Kesimpulan ini, merujuk pada kaidah ushul fiqth, “ashl al-madhan at-tahrim wa al-manafi al-hill” artinya: Sesuatu yang tidak dijelaskan status hukumnya oleh dalil agama, apabila bermanfaat hukumnya diperbolehkan, jika membawa madharat dilarang. (Qurrah Al‘Ain bi Syarh Waraqat Al-Haramain, 55).

Meskipun demikian, membiarkan sikius haid secara alami saya kira lebih baik karena lebih aman. Pada galibnya, melawan fitrah atau peristiwa alamiah akan menimbulkan dampak negatif, sekecil apapun dampak itu. Lagi pula, jika seorang perempuan berniat berpuasa jika tidak terhalang haid, insya Allah niat baik itu akan dicatat juga. Bukankah Rasulullah bersabda:
Artinya: “Keabsahan amal tergantung pada niatnya. Dan setiap orang memperoleh balasan sesuai dengan apa yang diniatkan.” (HR. Bukhari).

Apa Hukum Mencari Hari Baik ?

Merupakan hal yang lumrah dimasyakat, bahwa setiap akan mengadakan resepsi pernikahan, biasanya shahib al-hajat menanyakan bulan, tanggal dan hari yang baik pada seorang kyai, dukun dan lain sebagainya.

Pertanyaan :
a. Adakah menurut Islam anjuran resepsi pernikahan harus dilakukan dalam waktu tertentu?
b. Bagimana hukumnya bagi seorang yang mempercayai hari-hari tersebut dapat berpengaruh?

Jawab :
a.Secara terpcrinci tidak ada, namun hanya ada ketentuan secara umum, yakni; disunahkan nikah pada bulan Syawal.

b.Menurut Ibnu Farkhan, hukumnya tidak apa-apa jika meyakini bahwa terjadinya hal-hal tersebut karena kehendak Allah SWT.

Referensi :
 
 
 

Membuat Kapal (Kisah Dalam Al-Quran)


Membuat Kapal
QS. A1-Mu’minuun: 23-30

Setelah menerima perintah dari Allah untuk membuat kapal yang besar, Nabi Nuh segera mengumpulkan para pengikutnya. Beliau memimpin mereka agar mengumpulkan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk membuat kapal tadi. Untuk tempat membuatnya, Nabi Nuh mencari lokasi di luar kota. Beliau tidak ingin pekerjaannya terganggu sehingga dicarilah tempat yang jauh dari keramaian. Setelah mendapatkan tempat yang cocok, mulailah mereka membuat kapal yang kokoh.

Nabi Nuh dan para pengikutnya bekerja dengan keras. Siang dan malam mereka bahu-membahu. Teriknya sinar matahari yang membakar kulit tidak mereka pedulikan. Dinginnya angin malam padang pasir tidak membuat mereka gentar. Semangat yang kuat terpancar dari dirin Nabi Nuh dan para pengikutnya.

Walaupun Nabi Nuh dan pengikutnya bekerja di tempat terpencil, namun tetap saja kaumnya yang keras kepala itu mengetahui kegiatan Nabi Nuh. Mereka datang untuk mengejek dan mengolok-olok Nabi Nuh dan kawan-kawan.

Wahai, Nuh! Bukankah menurut pengakuanmu, engkau seorang Nabi dan Rasul? Kenapa sekarang engkau menjadi tukang kayu dan membuat perahu?

Nabi Nuh sama sekali tidak mengindahkan ejekan mereka. Melihat hal itu, kaumnya semakin bersemangat mengolok-olok.

Kamu pasti sudah gila membuat perahu di tempat yang jauh dari air,” ucap salah seorang kaumnya yang sesat.

Hahaha... aku tahu perahu yang kamu buat itu pasti untuk ditarik kerbau,” ucap salah seorang yang lain.

Nabi Nuh tidak peduli dengan ejekan mereka. Beliau hanya berkata, “Tunggu saja saatnya, jika kalian sekarang mengejek dan mengolok-olok kami, maka akan tiba kesempatan kelak bagi kami untuk menunjukkan kebenaran. Kalian pun akan tahu alasan aku membuat kapal ini. Tunggulah hingga Allah memberi ketentuan bagi kalian.”

Setelah pekerjaan membuat kapal selesai, Nabi Nuh mendapat wahyu dari Allah, “Bersiap-siaplah engkau dengan kapalmu, bila tiba perintah-Ku dan terlihat tanda-tanda dari-Ku, segeralah angkut para pengikutmu ke dalam kapal beserta orang-orang yang telah beriman dari kaummu dan kerabatmu. Bawalah serta binatang di muka bumi ini dengan berpasang-pasangan. Berlayarlah kalian dengan seizin-Ku. Setelah Allah berfirman, Nabi Nuh segera mengumpulkan para pengikutnya dan membawa berbagai jenis binatang untuk diangkut ke dalam kapal.

Saat itu, langit tampak cerah. Para pengikut Nabi Nuh masuk ke dalam kapal diikuti dengan ratusan binatang.

Kaumnya yang durhaka menertawakan Nabi Nuh dan para pengikutnya. Mereka tetap keras kepala dan sama sekali tak percaya dengan peringatan Nabi Nuh. Di dalam kapal, Nabi Nuh dan para pengikutnya sudah mempersiapkan bekal yang banyak. Mereka tidak tahu kapan banjir akan datang, mereka juga tidak tahu kapan air akan surut.

Setelah mereka aman di dalam kapal, hujan deras pun mulai turun.

Tabir Wanita