Sunday, 4 October 2015

Keluarga Nabi Adam (Kisah Teladan Untuk Anak)

Nabi Adam dan Siti Hawa diturunkan ke bumi di tempat yang berbeda. Nabi Adam diturunkan di India, sedangkan Siti Hawa diturunkan di Arab. Selama beberapa waktu, mereka saling mencari sampai akhirnya mereka dapat bertemu di Jabal Rahmah, sebuah padang pasir dan bukit yang gersang. Setelah bertemu, mereka membangun keluarga yang bahagia.

Nabi Adam dan Siti Hawa dikaruniai dua anak laki-laki dan dua anak perempuan. Pada kelahiran pertama, Siti Hawa melahirkan Qabil dan Iklima. Pada kelahiran kedua, Siti Hawa melahirkan Habil dan Yamliqo. Ketika mereka beranjak dewasa, Habil tumbuh menjadi seorang penggembala. Setiap hari dia menggembalakan kambing, domba, serta binatang lainnya di bukit-bukit berumput. Dia sangat telaten merawat hewan ternaknya sehingga hewan-hewan itu tumbuh sehat dan gemuk.

Sementara itu, Qabil bekerja sebagai petani. Dia mencangkul dan menabur benih tanaman di bukit. Namun, Qabil pemalas dan selalu mengeluh. Qabil malas mencangkul tanah yang keras dan enggan mengairi benih-benih tanamannya.

Dakwah Nabi Secara Sembunyi-Sembunyi

Wahyu pertama yang turun pada Nabi Muhammad SAW belum memerintahkan untuk melakukan dakwah Islamiyah kepada umat manusia, akan tetapi setelah itu dalam keadaan harap-harap cemas menanti turun wahyu selanjutnya, Malaikat Jibril datang kembali membawa wahyu yang kedua yaitu perintah untuk berdakwah, wahyu tersebut adalah Surat Al-Mudatsir ayat 1 -7, yaitu:
“Wahai orang yang berselimut (1) Bangunlah, lalu berilah peringatan (2) dan Agungkanlah Tuhanmu (4) dan bersihkanlah pakaianmu (5) dan tinggalkanlah segala (perbuatan) yang keji (6) dan janganlah engkau (Muhammad) memberi (dengan maksud) memperoleh (balassan) yang lebih banyak (7) dan Karena Tuhanmu, bersabarlah.”

Dengan turunnya wahyu kedua ini, Rasulullah memulai melakukan dakwah. Langkah pertama yang dilakukan beliau adalah dakwah secara sembunyi-sembunyi kepada keluarganya yang tinggal satu rumah, yaitu:
1. Istri beliau, Siti Khadijah
2. Putra paman beliau, Ali bin Abi Tholib
3. Putra angkat beliau, Zaid bin Haritsah

Kemudian disusul oleh sahabat-sahabat beliau yaitu:
4. Abu Bakar As-Siddiq
5. Utsman bin Affan
6. Sa’ad bin Abi Waqosh
7. Abdurahman bin Auf
8. Thalhah bin Ubaidillah
9. Abi Ubaidillah bin Jarroh
10. Fatimah binti Khottob
11. Sa’id bin Zahid Al-’Adawi

Mereka itulah yang kemudian dikenal dengan sebutan ASSABIQUNAL AWWALUN yang berarti orang-orang yang pertama masuk Islam.

Dakwah secara sembunyi-sembunyi dilakukan Nabi dipusatkan dirumah Arqom bin Abil Arqom.

Saturday, 3 October 2015

Al-Kindi (Tokoh Pelopor Peradaban Islam)


AL-KINDI
(175 - 260 H/800 - 873 M)

Al-Kindi dikenal sebagai ahli filsafat bangsa Arab dan diperkirakan “sebagai salah satu dari 12 pakar jenius dengan tingkat ibteligensia yang tinggi. Ia adalah seorang sanjana ensikiopedia. Di samping popularitasnya sebagai ahli filsafat, ia adalah ahli matematika, ahil astronomi, ahli fisika, ahli farmasi, dan ahli geografi.

Nama lengkapnya adalah Yaqub Ibnu Ishaq Ibnu Sabah al Kindi Abu Yusuf. Ia mendapatkannya dari bangsa al-Kinda dan dikenal dalam bahasa Latin dengan Alkindus. Ia lahir di Kufa di mana ayahnya adalah seorang gubernur.

Al-Kindi tumbuh dan belajar di al-Basra. Kemudian dia Pindah ke Baghdad di mana ia memperdalam belajarnya kepada banyak sarjana berkualitas. Ia adalah seorang yang seangkatan pada masa tiga kepemimpinan al-Ma’mun, al-Mu’taim, dan al-Mutawakkil yang juga seangkatan dengan tiga ahli astronomi, keluarga Banu Musa dan pakar astronomi Sanad lbnu Ali. Dia mencapai sebuah penghargaan yang tinggi dari al-Ma’mun dan at-Mu’tasim di mana al-Ma’mun memercayainya untuk melakukan tugas menerjemahkan buku Aristoteles seperti ahli filsafat Yunani lainnya. Ia juga difungsikan oleh al-Mutawakkil sebagai ahli kaligrafi. Sebagai catatan atas pandangan filsafatnya dari pengaduan oleh orang yang dengki terhadapnya, al-Mutawakkil memerintahkan untuk melakukan pengambil alihan atas semua buku-buku al-Kindi. Bagaimanapun kemudian hal ini semuanya akan kembali kepadanya.

Kontribusi Ilmiahnya
Ia menulis empat buku tentang manfaat sistem penomoran India dan membuat kontribusi yang nyata terhadap geometri bulat yang digunakan dalam mempelajari ilmu astronominya.

Ia memantau posisi bintang-bintang dan planet-planet, -terutama matahari dan bulan- dibandingkan dengan bumi dan pengaruh akhir alam mereka seiring meningkatnya fenomena. Ia muncul dengan terobosan dan pandangan tegas dalam penelitiannya, mencakup atas keaslian hidup di atas bumi. Ini menekan beberapa sarjana untuk mempertimbangkannya sebagai seorang pemikir tingkat tinggi.

Dalam ilmu kimia, dia menantang ide bahwa logam murni, seperti emas dapat disuling dan logam dasar. Dia menulis dalam sebuah risalah bahwa dia menyebut “Risalah dalam Perlawanan terhadap Kepura-puraan ahil kimia untuk Membuat Emas dan Perak dan Tipuan-tipuan Mereka”.
Dalam ilmu astronomi, al-Kindi tidak mempercayai pengaruh planet terhadap kegemukan manusia dan mematahkan perkiraan ahli astrologi didasarkan atas gerakan badan yang berhubungan dengan angkasa. Dia malah terpusat pada kepentingannya mempelajari keilmuan tentang alam semesta dan bintang-bintang didasarkan atas pemantauan mereka. Beberapa ahli sejarah memperkirakannya sebagai seorang dari delapan ahil astronomi termasyhur pada abad Pertengahan.

Dalam ilmu fisika, ia membuat kontribusi yang berharga terhadap ilmu geometri dan ilmu psikologi yang berhubungan dengan mata dan menulis sebuah buku tentang hal ini yang mempunyai pengaruh sangat besar kemudian terhadap Roger Bacon Witelo, dan sarjana lainnya.

Al-Kindi juga seorang insinyur brilian yang karya-karya dan teori-teorinya digunakan sebagai referensi dalam menyusun suatu karya, sebagian besar tentang daerah terusan seperti kasus sekitar penggalian terusan antara Tigris dan Sungai Eufrat.

Dalam ilmu kesehatan, kontribusi utamanya adalah percobaan membuat perhitungan secara sistematis tentang dosis yang diberikan dalam penggunaan obat-obatan.

Karya-karya Besarnya

Al-Kindi seorang penulis yang produktif; ia menulis dan menjelaskan beberapa buku. Beberapa pendapat terdapat perbedaan seperti jumlah keseluruhan tentang karyanya, yaitu antara 230, 270 dan 300 karangan dan buku. Dalam buku-buku ini, dia menulis beberapa pembahasan, termasuk ilmu filsafat, ilmu astronomi, ilmu aritmatika, ilmu obat-obatan, ilmu fisika, ilmu logika, ilmu pasang, ilmu logam, ilmu batu-batuan, besi dan bentuk-bentuk pedang. Ia juga seorang penerjemah awal karya-karya berbahasa Yunani ke dalam bahasa Arab.

Hanya beberapa dari karya-karyanya yang akan dipersembahkan didasarkan atas pernyataan-pernyataan dari Tawkan dan Zarkah :
- Risalah II Madkhal ha Aritmetica (Pengantar Ilmu Aritmatika): terdapat 5 risalah;
- Risalah II lsti’mal al-Hissab al-Hindi (Fungsi Penghitungan India): terdapat 4 risalah;
- Risalah fi ‘hal al-Awda’ Noujoumia (Posisi Bintang-bintang);
- Risalah fi Sina’at al-Usturlab (Membuat laboratorium Astronomi);
- llahyat-e-Aristu (Filsafat Aristoteles);
- Aduiyah al-Murakkab (Bahan Campuran Obat-obatan);
- Rissalat al-Mosiqa (Risalah dalam Musik);
- Al-Mad wa al-Jazr (Pasang) dan
- Assuyuf wa Ajnassuha (Pedang-pedang).


Gerard Cremona menerjemahkan banyak buku-buku al-Kindi ke dalam bahasa Latin. Pengaruh buku-buku ini terhadap pengembangan beberapa bidang ilmu terus berlanjut sampai beberapa abad.

Banu Musa Ibnu Shakir (Tokoh Pelopor Peradaban Islam)


BANU MUSA IBNU SHAKIR
(WAFAT TAHUN 259 H /872 M)

Musa Ibnu Shakir tinggal di Baghdad sekitar masa kepemimpinan Al-Ma’mun dan salah satu di antara yang sangat dekat dengan istana. Ia tertarik dalam bidang ilmu astronomi dan ilmu astrologi. Pada saat meninggalnya, ia meninggalkan tiga anak yang masjh berusia muda. AI-Ma’mun mengambil mereka di bawah perlindungannya dan menunjuk Ishak Ibnu Ibrahim al-Masbaghi untuk memperhatikan mereka. Kemudian mereka ditempatkan di Bayt aI-Hikmah (Rumah kebijaksanaan) yang ditempatkan di dalamnya sebuah perpustakaan yang penting, sebuah pemantauan perbintangan, dan pusat penerjemahan filsafat Yunani dan karya keilmuan. Keluarga Banu musa tumbuh dalam lingkungan keilmuan ini dan menjadi sarjana yang terkenal di Bayt aI-Hikmah. Ketiga keluarganya, Muhammad, Ahmad, dan al-Hassan dikenal sebagai Banu Musa atau tiga bersaudara. Yang tertua dari mereka, Abu Jaafar Muhammad adalah seorang ilmuwan dengan pengetahuan yang mendalam dalam ilmu geometri, perbintangan, dan “Almajes’. Ahmad adalah seorang ahli dan pembaru dalam bidang teknologi mekanika. Al-Hassan seorang yang mempunyai keahlian yang mendalam tentang geometri. Yang tertua dari ketiga bersaudara ini meninggal pada 872 M.

Kontribusi llmiahnya

Keluarga Ibnu Musa sangat pintar dalam bidang ilmu matematika, ilmu astronomi, ilmu mekanik dan ilmu geometri dan menambah perkembangan mereka dengan penemuan dan inovasi penting.

Kontribusi keilmuan mereka dalam mekanik muncul dalam penemuan berseri tentang alat-alat keilmuan dan perlengkapan alat otomatis, seperti perangkat mesin sawah, air mancur yang menunjukkan kesan luar biasa dengan air yang bisa mendaki. Mereka juga menciptakan perlengkapan dari alat rumah tangga serta main-mainan yang mirip mesin untuk tenaga tank beban, daya angkat atau muatan.

Keluarga Banu Musa mempunyai keahlian yang mendalam dalam ilmu matematika umum dan menempatkan pengetahuan matematika mereka dalam ilmu terapan. Mereka berhasil dalam hal menciptakan bentuk tanda bulat lonjong.

Metode ini terdiri atas penanaman dua peniti pada dua tempat terpisah (poin), mengambil sebuah benang untuk mengukur jarak antara dua tempat terpisah (poin). Benang harus diketatkan dan kedua ujung kemudian meletakkannya di sekitar peniti dan sebuah pensil diselipkan ke dalam ujung lipatan yang lain. Ketika pensil berputar searah jarum jam, bentuk bulat lonjong akan tergambar.

Dalam bidang ilmu astronomi, keluarga Banu Musa menilai titik perpindahan matahari di kalender orang Persia dan pengembangan kalender untuk posisi planet. Mereka juga bekerja tentang perubahan meteorologi dan mencatatkan pemantauan.

Ketuarga Banu Musa juga memainkan peranan penting dalam pengembangan ilmu matematika, ilmu astronomi dan ilmu geometri melalui risalah mereka dan dengan menyiapkan sponsor dan dukungan untuk penerjemahan dari ilmuwan. Dalam hal ini, penulis berkebangsaan Jerman Sigrid Hunkah berkata tentang keluarga Banu Musa:”Mereka mengirim duta (utusan) kepada dinasti Bizantium atas keberhasilan mereka dalam bidang ilmu filsafat, ilmu astronomi, ilmu matematika, dan naskah ilmu kedokteran. Mereka berjuang sampai kepada nilai pertimbangan mengeluarkan pengorbanan untuk memperoleh warisan orang Yunani yang membuat mereka tinggal di rumah, dekat dengan tempat al-Mutawakil, yang kemudian meletakkan hasil karya mereka, sebuah tim penerjemah yang besar dari semua bagian negeri yang bekerja tiada henti-hentinya.

Karya-karya Besarnya
Keluarga Banu Musa menulis dalam beberapa bidang keilmuan, seperti ilmu geometri, ilmu pengukuran tanah, ilmu cones, ilmu astronomi, ilmu mekanika dan ilmu matematika. Publikasi buku-buku mereka mencakup sebagai berikut :

- Kitab al-Hiyal, merupakan buku mereka paling terkenal di mana mereka menyusun ilmu mekanika lama sebaik pengalaman pribadi mereka. Pembuat catatan buku ini, Dr. Ahmad Yussuf Hassan berkata bahwa ketertarikan terhadap Kitab aI-Hiyal dimulai di dunia Barat pada akhir abad ke-19. Keseriusan belajar belum muncul sampai permulaan abad ke 20 dengan publikasi melalui Fiedeman dan Hauser tentang makalah dalam buku ini. Tahun 1979, Hill menerjemahkan buku mi ke dalam bahasa lnggris. Kitab al-Hiyal diterbitkan pada tahun 1981 oleh Institut Pusaka Keilmuan Arab di Syria setelah mengalami perbaikan dan catatan oleh Dr. Ahmad Vussuf Hassan dan lainnya;
- Kitab Missahat Al-Akr;
- Kitab Kismat Azzawaya ha Talatat Akssam Mutassawiya (Pembagian sudut ke dalam tiga bagian yang seimbang), diterjemahkan oleh Gerard Cremona kedalam bahasa Latin; Kitab Chalk al-Handassi, sebuah buku tentang bentuk geometrika;
- Kitab Karakt al-Falak al-Ula (Gerakan Pertama bintang).

Ini adalah catatan bahwa keluarga Banu Musa bekerja sangat dekat satu dengan yang lainnya yang menjadikan tidak mungkin untuk memisahkan kerja dari setiap pribadi mereka. Hal lain yang penting adalah bahwa mereka memainkan peranan luar biasa dalam pengembangan ilmu matematika, ilmu astronomi dan ilmu geometri dan memiliki sebuah pengaruh yang luas pada masa mereka.

Sanad Ibnu Ali (Tokoh Pelopor Peradaban Islam)


SANAD IBNU ALl
(WAFAT SETELAH 250 H /864 M)

Sanad lbnu Auf, alias Abu Tayeb adalah seorang yang seangkatan pada masa kepemimpinan Al-Ma’mun. Menurut informasi, ia lahir sekitar 850 M. Menurut Sarton, dia meninggal setahun setelah 864 M. Ia adalah seorang ahli astronomi dan ahli matematika Muslim. Disebutkan bahwa Sanad adalah orang Yahudi dan masuk ke dalam Islam dibimbing oleh pemimpin Al-Ma’mun yang menunjuknya ke dalam kelompok para ahli astrologi dan kepala semua persoalan pemantauan yang berhubungan dengan astronomi.

Kontribusi Ilmiahnya
Semua penilaian positif tertuju kepada Sanad dalam membentuk pemantauan perbintangan Baghdad. Dia juga membangun sesuatu yang sementara -disebutnya “Azyaj al-Ma’mun-digunakan oleh para ahli astrologi pada masanya dan sesudahnya. Ia juga membangun pabrik perlengkapan alat pemantau perbintangan dan yang berhubungan dengan angkasa. Ia juga melakukan koreksi terhadap posisi beberapa planet dan mengambil bagian dalam usaha pengukuran bumi dan luas planet yang diminta oleh aI-Ma’mun.

Karya-karya Besarnya
Sebagai tambahan atas ketertarikannya terhadap ilmu meteorologi, Sanad Ibnu Auf benar-benar mengetahui ilmu matematika. Ia menulis beberapa buku dalam judul yang berhubungan dengan ini yang mencakup :
- Kitab al-Hissab al-Hindi (Buku tentang penomoran bangsa India);
- Kitab al-Jama’ wa Tafriq (Buku tentang penjumlahan dan pembagian);
- Kitab al-Jabr wa al-Mufaraqa;
- Kitab al-munfasilat wa al-Mutawassitat berhubungan dengan ilmu perbintangan dan ilmu aritmatika;
Di samping itu, Sanad menerangkan sembilan esai dan risalah Euclides tentang “Elemen” Geometri.

Friday, 2 October 2015

Bagaimana Cara Mengqadha Puasa Ramadhan Yang Benar ?

www.bilikislam.blogspot.com
Tanya : Saya seorang gadis. Sebagaimana kodratnya, setiap gadis tidak mungkin puasa genap sebulan. Setiap tahun saya selalu mengqadha’, tetapi tahun ini .saya lupa berapa hari harus membayar sehingga setelah Ramadhan kembali datang, ternyata ada dua hari yang belum terbayar. Bagaimana saya harus membayar utang puasa tersebut? Apakah setelah selesai Ramadhan ini (gabung dengan utang berikutnya) atau hanya perlu membayar fidyah? (Khusnul Mar’iyyah, Paciran, Lamongan)

Jawab : Qadha’ adalah mekanisme syariah untuk melaksanakan suatu ibadah yang karena satu dan lain hal tidak dilaksanakan tepat pada waktunya. Setiap ibadah yang wajib, wajib pula qadhanya, termasuk di dalamnya puasa Ramadhan, meskipun sebab tidak terlaksananya ibadah itu pada waktunya sama sekali di luar kehendak dan kendali orangnya seperti karena haid, sakit, dan lain sebagainya.

Kewajiban qadha berlaku bagi mereka yang masih memiliki kemampuan dan kesempatan untuk melaksanakannya. Dalam konteks puasa Ramadhan, maka waktu qadha terbentang panjang selama sebelas bulan, terhitung mulai bulan Syawal hingga Sya’ban. Tapi keleluasaan waktu ini hanya berlaku bagi orang yang meninggalkan puasa dengan alasan yang dibenarkan syariah. Atas mereka yang begitu saja meninggalkan puasa (karena malas, tidak mampu menahan godaan, dan lain sebagainya) berlaku kewajiban untuk menunaikan qadha sesegera mungkin (mubadarah) dan berturut-turut hingga tunai segala “utang” kewajibannya. ( Qurdy Syarh Minhaj Al-Qawim).

Bagaimana kalau kesempatan yang panjang itu hilang.juga, yang bersangkutan belum juga menunaikan qadha’ sampai datangnya Ramadhan lain?


Para ulama sepakat bahwa orang macam ini benar-benar keterlaluan (dan dihukumi berdosa) karena berlaku teledor (tasahul) terhadap waktu kesempatan panjang yang disediakan. Atas keteledoran itu ditambahkan sanksi baru yaitu membayar fidyah (denda) berupaya penyerahan bahan makanan pokok sebanyak 1 (satu) mud (satuan tradisional Arab, kira-kira sama dengan 6 ons dalam satuan metrik). Adapun kewajiban untuk mengganti puasanya dengan puasa juga masih berlaku seperti semula.

Membayar fidyah saja (tanpa qadha ) tidak cukup untuk pelanggaran suatu kewajiban. Seperti diterangkan dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhajy, mekanisme fidyah dalam konteks puasa tidak berlaku bagi mereka yang mampu menjalaninya melainkan hanya untuk orang-orang sangat tua yang karena keterbatasan fisiknya, tidak lagi punya kemampuan untuk menjalankan puasa. Dalam contoh lain, fidyah puasa juga berlaku pada mereka yang menderita sakit sedemikian rupa sehingga tak mungkin lagi diharapkan kesembuhannya. Bagi kedua jenis orang ini, sepanjang apapun kesempatan dibentangkan, tidak mungkin bagi mereka untuk menunaikan qadha, dan dicukupkan bagi mereka pembayaran fidyah.

Adapun waktu pelaksanaannya tentu saja harus menunggu Sampai Ramadhan ini selesai, karena bulan ini khusus diperuntukkan bagi pelaksanaan puasa tahun ini saja.

Jadi, dalam kasus Anda yang masih punya “utang” dua hari dari tahun kemarin, dan tujuh hari (misalnya) dari Ramadhan ini, maka kewajiban Anda adalah qadha atas sembilan hari puasa plus dua paket fidyah untuk diserahkan kepada fakir-miskin.

Kapan Batas Waktu Shalat Tarawih ?

Tanya : Bagaimana hukumnya bila shalat Isya’ dan dilanjutkan dengan tarawih pada saat hampir imsak dan bagaimana bila melakukan tarawih sudah mendengar shoal-shola, apakah diteruskan? Tolong dijelaskan batas waktu shalat tarawih yang paling akhir.

Jawab : Shalat adalah serangkaian perbuatan dan ucapan yang dimulai dengan takbirah al-ihram dan diakhiri dengan salam. Shalat ada yang wajib, ada yang sunah. Umat Islam hanya diwajibkan shalat lima kali sehari semalam. Selain itu, hukumnya sunah.

Shalat sunah banyak sekali jumlahnya, dan satu di antaranya shalat tarawih. Shalat tarawih hukumnya sunah muakkadah (sangat dianjurkan sekali). Dari segi bahasa, tarawih adalah bentuk jamak (plural) dari tarwih, yang artinya beristirahat. Dinamakan demikian, karena tarawih yang secara keseluruhan berjumlah 20 (dua puluh) rakaat, dalam setiap empat rakaat dipisah istirahat dengan duduk sebentar (jalsah yasirah), supaya tidak terlalu capek. Tarawih sering juga disebut qiyam ramadhan, karena hanya diperintahkan pada malam bulan Ramadhan.

Dari segi pelaksanaan, dua puluh rakaat merupakan jumlah maksimal, minimalnya dua rakaat. Jadi sah-sah saja shalat tarawih empat, delapan, dua belas rakaat dan seterusnya. Setiap dua rakaat diakhiri dengan salam.

Ucapan dan pekerjaan shalat tarawih tidak jauh berbeda dengan shalat-shalat lain. Perbedaannya, barangkali hanya pada niatnya. Karena niat memang harus disesuaikan dengan ibadah yang akan dilakukan (al-manwiy)

Tarawih hanya diperintahkan pada malam bulan Ramadhan, setelah shalat Isya’ sampai fajar. Tidak boleh shalat tarawih sebelum menunaikan shalat Isya’. Jadi, tarawih waktunya muwassa’ (longgar). Kita dipersilakan shalat kapan saja, awal, pertengahan, atau menjelang akhir, asalkan fajar belum terbit.

Bertarawih menjelang imsak atau setelah mendengar shola-shola, sudah barang tentu diperbolehkan.

Jika kita menemukan fakta, bahwa masyarakat selalu menyelenggarakan tarawih setelah shalat Isya’ pada awal waktu, sekitar pukul 19.00 WIB, hal itu semata-mata karena alasan praktis lebih mudahnya mengumpulkan masyarakat pada saat itu. Kalau diselenggarakan tengah malam, dapat dipastikan banyak yang tidak ikut, lantaran tidur atau sibuk menyiapkan makan sahur. Para shahabat pada zaman khalifah Umar Ibn Khaththab juga melakukan tarawih pada permulaan malam. Berdasarkan fakta sejarah ini, Dr. Wahbah Az-Zuhaili menyatakan, sebaiknya shalat tarawih dikerjakan pada awal waktu. (Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuh, II, 1091).

Begitu pula, jika kita menyaksikan mereka selalu mengerjakan secara berjamaah, hal itu tidak menafikan kenyataan bahwa shalat tarawih boleh dikerjakan secara munfarid (sendirian atau tidak berjamaah). Sehingga, apabila karena satu dan lain hal, kita tidak bisa mengikuti jamaah tarawih, tidak secara otomatis kesempatan bertarawih lantas hilang. Kita masih dapat mengerjakannnya sendirian pada waktu yang lain, misalnya setelah sahur, sesuai. dengan kesempatan dan kemungkinan yang ada. Jangan sampai shalat tarawih ditinggalkan, karena pahalanya besar, berdasarkan sabda Rasulllah:
Artinya: “Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan, maka diampuni dosanya yang terdahulu.“ (HR. Bukhari)

Allah Mengampuni Nabi Adam Dan Siti Hawa (Kisah Teladan Untuk Anak)

Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang sangat menyayangi hamba-hamba-Nya. Karenanya Allah menerima tobat Nabi Adam dan Siti Hawa, serta mengampuni pelanggaran yang telah mereka lakukan. Setelah Allah mengampuni mereka, hati Nabi Adam dan Siti Hawa pun menjadi lega dan tenteram kembali.

Mereka pun bertekad akan selalu menjaga diri agar tidak sampai tertipu lagi oleh iblis. Pelanggaran yang telah mereka lakukan menjadi pelajaran bagi mereka berdua untuk lebih berhati-hati menghadapi tipu daya iblis. Setelah kejadian itu, rupanya Allah berkehendak lain. Allah memerintahkan Nabi Adam dan Siti Hawa untuk turun ke bumi. Allah memang telah merencanakan agar mereka menjadi manusia pertama di bumi. Allah pun berfirman kepada mereka.
“Turunlah kamu ke bumi, sebagian dan kamu akan menjadi musuh bagi yang lain. Dan bagi kamu disediakan tempat kediaman di bumi dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan.”

Nabi Adam dan Siti Hawa kemudian turun ke bumi. Mereka menghadapi cara hidup baru yang jauh berbeda dengan kehidupan di surga. Kelak, mereka akan menurunkan umat manusia yang beraneka ragam ras dan sifatnya.

Anak keturunan Nabi Adam akan hidup berkelompok-kelompok, menjadi suku-suku, dan bangsa-bangsa. Sekelompok manusia atau suatu bangsa bisa terjerumus ke dalam kesesatan atau menjadi musuh bagi manusia dan bangsa yang lain seperti yang disebutkan dalam firman Allah. Karenanya, dari waktu ke waktu Allah akan menurunkan Nabi-Nabi dan Rasul-Rasul untuk menuntun hamba-hamba-Nya ke jalan yang lurus.

Barang siapa yang mengikuti jalan yang telah ditunjukkan oleh Allah, maka ia akan hidup bahagia sampai hari akhir dan akan dimasukkan ke dalam surga. Sedangkan, barang siapa yang tidak percaya kepada Allah dan melanggar perintah-Nya, ia akan mendapat peringatan dan akan ditempatkan di neraka.

Tabir Wanita