Dengan keluarnya Bani Qainuqa dari Madinah, telah menimbulkan sakit hati di kalangan Bani Nadhir. Sejak saat itulah mereka telah menanti-nanti saat yang paling baik untuk membalas dendam kepada Nabi Muhammad. Dengan cara sembunyi-sembunyi, pada saat Nabi sedang berjalan-jalan di lorong mereka, hampir saja mereka berhasil membunuh Nabi. Rencana mereka tidak berhasil karena Nabi dapat mengetahui maksud mereka sehingga beliau terhindar dari bahaya.
(baca juga biografi Nabi sebelumnya : Perang Uhud - Biografi Lengkap Rasulullah SAW)
Perbuatan Bani Nadhir tersebut telah melanggar perjanjian yang telah dibuat bersama. Karena pelanggaran ini, sesuai dengan perjanjian itu, maka Nabi mengeluarkan perintah agar semua kaum Yahudi keluar dari kota Madinah, Tetapi, mereka menentang perintah ini karena merasa kuat dan mengharapkan bantuan Abdullah bin Ubay. Sesudah dikepung oleh tentara Islam, mereka menyerah. Akhirnya, mereka diusir keluar kota Madinah.
Di antara mereka, sebagian besar mengungsi ke Khaibar sebagian lagi nenyebar ke berbagai tempat lain, tetapi seluruhnya telah dikoordinasikan oleh kaum Yahudi.
Lalu, bergabunglah kekuatan Yahudi dengan kekuatan kafir Quraisy Mekah, ditambah orang-orang Arab Badui untuk bersama-sama menentang Islam.
Pada bulan Syawwal tahun ke-5 Hijriah, pasukan gabungan yang terdiri dari 24 ribu orang bergerak menuju Madinah. Mereka bertekad hendak melancarkan serangan besar-besaran. Sekali serangan untuk yang terakhir. Sementara itu, di pihak Islam, hanya mempersiapkan pasukan sejumlah 2.000 orang.
Rencana sekutu itu telah diketahui terlebih dahulu oleh Nabi. Dengan segera, Nabi bermusyawarah dengan para sahabatnya untuk menghalau serangan yang bakal dilancarkan itu.
Salman Al-Farisi adalah orang yang banyak mengetahui seluk-beluk peperangan yang belum dikenal di daerah-daerah Arab. Ia mengusulkan supaya di sekitar Madinah digali parit dan keadaan kota diperkuat dari dalam.
Usul ini segera dilaksanakan oleh kaum muslimin. Saat menggali parit, Nabi juga turun tangan. Beliau ikut mengangkat tanah dan terus member semangat, dengan menganjurkan kepada mereka supaya terus melipatgandakan kekuatan.
Setelah pekerjaan penggalian selesai, anak-anak dan kaum wanita dipindahkan ke tempat yang lebih aman, untuk berjaga-jaga jika kaum Yahudi yang masih berada di dalam kota menyerbu kaum muslimin secara tiba- tiba. Semula pasukan gabungan mengira bahwa mereka dapat bertemu dengan pasukan kaum muslimin di Uhud, tetapi ternyata di tempat tersebut kosong. Kemudian mereka meneruskan perjalanannya. Tak lama kemudian tentara sekutupun tiba. Mereka terkejut oleh adanya parit, mereka heran sekali melihat jenis pertahanan yang asing bagi mereka.
Selama satu bulan lamanya kota Madinah dikepung musuh. Selama pengepungan itu, kaum muslimin menderita kelaparan. Banyak tentara Islam yang takut dan khawatir, terlebih lagi karena pengaruh beberapa orang munafik dalam golongan mereka.
Setelah lewat satu bulan, tentara musuh tak tahan lagi. Mereka menyerbu dengan melompati. parit yang agak sempit dengan kuda mereka. Peperangan pun tak dapat dihindarkan. Dalam peperangan itu, Ali bin Abu Thalib telah dapat membunuh Amr bin Abdu Wadd yang konon mampu menghadapi 100 orang.
Begitu berat penderitaan yang dirasakan oleh kaum muslimin pada waktu itu. Mereka harus berperang menghadapi musuh-musuhnya dalam keadaan lapar. Hal ini dilukiskan dalam firman Allah sebagai berikut :
“(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan.” (A1-Ahzab [33]: 10)
Ayat di atas menggambarkan betapa hebatnya perasaan takut dan perasaan gemetar pada saat itu. Ditambah lagi perasan menderita di pihak kaum muslimin, setelah pimpinan baru Quraizhah, Ka’ab bin As’ad berkhianat, lari ke pihak musuh. Padahal. dia adalah orang yang mengetahui strategi pertahanan Nabi.
Tiba-tiba, datanglah Nu’aim bin Mas’ud -salah seorang pemuka Yahudi- menghadap Nabi. Ia menyatakan diri masuk Islam atas kesadaran sendiri. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh Nabi untuk menghancurkan kekuatan musuh. Beliau mengutus Nuaim menemui musuh. Ia menghasut pemimpin Yahudi untuk tidak percaya kepada Quraisy, dan sebaliknya, menghasut pemimpin Quraisy agar tidak percaya kepada pemimpin Yahudi. Hal ini membuat barisan musuh mulai tidak percaya satu sama lain. Sehingga perpecahan di antara mereka tak dapat dielakkan lagi.
Dalam keadaan seperti itu datanglah angin topan yang bertiup kencang disertai hujan deras yang memporak-porandakan kemah-kemah pasukan gabungan itu. Inilah pertolongan Allah kepada kaum muslimin, sebagaimana disitir di dalam firman Allah :
“Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) ,mereka tidak memperoleh keuntungan apa pun. Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari Peperangan. Dan Allah adalah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (A1-Ahzab [33]: 25)
Ayat tersebut rnengisyaratkan kepada kaum muslimin bahwa kaum muslimin tidak perlu berperang, karena Allah telah menghalau mereka dengan mengirimkan angin dan Malaikat. Pasukan gabungan itu pun mengundurkan diri dan kembali ke negeri masing-masing dengan tangan hampa.
Setelah seluruh pasukan gabungan itu kembali pulang ke negeri mereka masing-masing, Nabi Muhammad mulai memikirkan keadaan yang mungkin terjadi pada kesempatan lain. Kali ini, Allah telah menyelamatkan umat Islam dari musuh yang selama ini mengancamnya. Sungguh pun demikian, pihak Yahudi dapat saja mengulangi kembali peristiwa semacam itu. Mereka dapat mencari kesempatan kembali untuk melakukan hal yang sama; tidak pada musim dingin yang begitu dahsyat seperti tahun ini; yang telah berubah wujud menjadi bantuan Allah dalam menghancurkan pihak musuh.
Keberhasilan kaum muslimin dalam mematahkan serangan yang dilancarkan oleh pasukan gabungan yang jumlahnya begitu besar sangat menakjubkan suku-suku di sekitar Madinah yang kemudian dengan sukarela mereka bergabung dengan umat Islam. Sejak saat itulah, Islam tersiar dengan cepat di antara suku-suku yang berada di sekitar Madinah.
Sesudah mengusir musuh dari dalam kota, kaum muslimin memutuskan untuk menghukum Bani Quraizhah yang membantu penduduk Mekah sewaktu menyerang Madinah. Kaum Yahudi memohon kepada Nabi agar nasib mereka diputuskan oleh Sa’ad bin Mu’adh, seseorang yang berasal dari kaum mereka sendiri. Nabi pun menunjuk Sa’ad untuk memutuskannya.
Sa’ad merninta agar Bani Quraizhah mau bersumpah untuk tunduk atas putusan yang akan diambilnya. Keputusan yang diambil oleh Sa’ad adalah :
1) semua laki-laki Bani Quraizhah yang berkhianat harus dibunuh;
2) harta bendanya dibagi-bagikan; dan
3) anak-anak serta wanita-wanitanya ditawan.