Saturday, 10 September 2016

Pengertian Malaikat Dan Hubungannya Dengan Allah

arti malaikat, apa itu malaikat
Malaikat adalah makhluk Allah yang tidak pernah ingkar. Malaikat sangat patuh terhadap perintah Allah SWT. Malaikat tercipta dari cahaya atau nur. Orang yang beriman kepada Allah ia harus juga beriman kepada adanya malaikat-malaikat Allah. 

Allah menciptakan malaikat untuk membantu-Nya dalam mengatur kehidupan manusia. Malaikat adalah makhluk Allah yang tidak pernah ingkar. Malaikat sangat patuh terhadap perintah Allah SWT. Malaikat tercipta dari cahaya atau nur. Orang yang beriman kepada Allah Ia harus juga beriman kepada adanya malaikat-malaikat Allah. 

Malaikat berbeda dengan manusia dan makhluk lainnya, baik sifat maupun asal penciptaannya. Malaikat diciptakan dari nun atau cahaya, sedangkan manusia dari tanah. Malaikat tidak dapat dilihat dengan mata karena mereka makhluk yang gaib. 

Walaupun begitu, khusus kepada para nabi dan rasul Allah, di antara malaikat itu ada yang menampakkan diri, bahkan dipertemukan oleh Allah. Malaikat kadang-kadang datang kepada nabi dan rasul dengan menjelma sebagai manusia. Kadang-kadang datang dengan bentuk aslinya. Kadang-kadang ia juga datang dengan suara seperti suara gemenincing lonceng.

Malaikat selalu tunduk dan patuh menjalankan tugas yang diberikan oleh Allah kepada mereka. Mereka tidak pernah menentang atau melanggar perintah Allah. Mereka tidak pernah merasakan payah atau bosan dalam menunaikan tugasnya. Malaikat juga tidak pernah ingkar atau mengeluh. Malaikat adalah makhluk yang taat menjalankan perintah Allah.

Menurut bahasa (etimologi), Malaikat berarti utusan. Lafadznya dari akar kata al-aka dengan wazan (timbangan) maf’ala yang huruf hamzahnya diharakati setelah huruf sebelumnya disukun. Kata ini berarti ar-risaalah (surat), baik huruf laam mendahului hamzah sebagaimana (al-malak) maupun huruf hamzahnya mendahulul huruf laam. 

Ibnu Manshur ra. mengatakan bahwa pengertian dari Malaikat adalah arr isaalah (surat) artinya Malaikat, karena ia menyampaikan risalah dari Allah Ta’ala.

Secara istilah (termenologi), Malaikat berarti sosok yang lembut (halus) yang diberikan kemampuan menyerupai beragam bentuk makhluk yang berbeda, yang bertempat tinggal di langit. (Lihat Fathul Baari, Vl/368). 

Dalam Kitab Syarah Durusul Muhimmah Li Amatil Ummah, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazra mengartikan Malaikat sebagai makhluk ghaib yang diciptakan dari cahaya yang senantiasa menyembah Allah "Azza wa Jalla.” 

Malaikat tidak sedikitpun darinya sesuatu yang menjadi kekhususan Rububiyyah dan Uluhiyyah. Allah ‘Azza wa Jalla telah menganugerahkan kepda mereka (Malaikat) ketaatan penuh terhadap perintah-Nya dan kekuatan untuk melakukan ketaatan itu. Allah berfirman :

“Dan kepunyaan-Nya siapa yang ada di langit dan di bumi. Dan para Malaikat yang ada disisi-Nya tidaklah mereka menyombongkan diri dan menyembah-N ya dan tidak pula mereka merasa letih. Mereka selalu bertasbih malam dan siang tiada henti-hentinya.” (QS. Al-Anbiyaa’: 19-20).

Pengertian Beriman Kepada Malaikat Allah SWT

iman kepada malaikat
Meyakini dan mengimani Malaikat Allah merupakan salah satu Rukun iman. Siapa yang tidak meyakini dan mengimani Malaikat Allah. sama halnya dengan tidak beriman kepada Allah. Beriman berarti percaya dengan sungguh-sungguh kepada sesuatu. Beriman kepada Malaikat berarti percaya bahwa Malaikat itu ada meskipun tidak pernah dilihat. Iman kepada Malaikat Allah merupakan rukun iman yang kedua setelah beriman kepada Allah SWT. Dengan meyakini adanya Malaikat iman kita menjadi tebal sehingga dapat menjadi mukmin yang sejati dan berbuat kebaikan. Sebab merasa selalu ada yang mengawasi semua aktivitas sehari-hari kita. 

Adapun Malaikat merupakan makhluk ghaib ciptaan Allah SWT. Yang berasal dari cahaya (nur). Malaikat selalu taat kepada Allah tanpa pernah membantah tugas yang diberikannya. Malaikat selalu bertasbih menyucikan nama Allah SWT. Wujud malaikat adalah ghaib. Ghaib adalah segala sesuatu yang diyakini keadaannya tetapi tidak tampak atau terlihat oleh kasat mata serta tidak dapat ditangkap oleh panca indra.

Makhluk ghaib ini berbeda dengan makhluk nyata yang bisa dilihat oleh mata, seperti manusia, binatang dan tumbuh-tumbuhan. Malaikat tidak berjenis kelamin baik laki-laki maupun perempuan. Malaikat juga mempunyai akal, tetapi oleh Allah tidak diberi hawa nafsu, sehingga tidak mempunyai keinginan, seperti keingmnan  makan dan minum. 

Malaikat tidak pernah berbuat dosa, sehingga termasuk makhluk suci. Jadi untung apabila manusia dapat berperilaku suci sehingga tidak berbuat dosa, seperti para rasul dan Nabi Allah serta umat Allah yang beriman.

Segala tindakan dan gerak gerik kita bahkan ucapan yang keluar dari mulut adalah tidak terlepas dari pengawasan Malaikat, Allah seraya berfiman : “Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat Pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf: 18). 

Malaikat adalah makhluk ciptaan Allah SWT. Malaikat termasuk makhluk ciptaan Allah yang gaib yang tidak dapat dilihat, diraba maupun didengar. Walaupun benar-benar ada. Iman kepada malaikat Allah adalah termasuk salah satu rukun iman yang ke 2. Sesungguhnya Iman kepada Malaikat merupakan salah satu prinsip dan pninsip-pninsip Aqidah. Tidak sempurna iman seseorang melainkan dengan beriman kepada para Malaikat. Malaikat merupakan bagian dari alam ghaib yang dengannya Allah memuji orang-orang yang beriman, yaitu mereka yang percaya kepada berita-berita yang telah disampaikan Allah SWT dan Rasul-Nya Nabi SAW. 

Iman kepada Malaikat merupakan rukun kedua dari rukun-rukun Iman. Arti iman pada Malaikat : membenarkan sepenuh hati sesungguhnya Allah SWT mempunyai Malaikat yang diciptakan dari cahaya, mereka tidak bermaksiat kepada Allah SWT pada apa yang Dia perintahkan dan mereka melakukan pada apa yang dipenintahkan oleh Allah SWT kepada mereka.

Meyakini Keagungan Dan Kesempurnaan Allah SWT

Keagungan Allah, iman kepada allah. kesempurnaan allah
A.    Sifat Wajib bagi Allah
Sifat-sifat Allah adalah sifat sempurna yang yang tidak terhingga bagi Allah. Sifat-sifat Allah wajib bagi setiap muslim mempercayai bahwa terdapat beberapa sifat kesempurnaan yang tidak terhingga bagi Allah. Maka, wajib juga dipercayai akan sifat Allah yang dua puluh dan perlu diketahui juga sifat yang mustahil bagi Allah. Sifat yang mustahil bagi Allah merupakan lawan kepada sifat wajib.
Marilah kita mengenal 20 sifat wajib bagi Allah SWT, yaitu : 


B. Sifat Mustahil bagi Allah
Kita wajib mengetahui 20 sifat mustahil bagi Allah SWT. Mustahil artinya tidak dapat dibenarkan oleh akal, atau sesuatu yang tidak mungkin terjadi. Adapun sifat-sifat mustahil bagi Allah, ialah segala sifat yang berlawanan dengan sifat-sifat yang wajib bagi Allah, yaitu : 


C. Sifat Jaiz bagi Allah
Disamping sifat-sifat wajib dan mustahil bagi Allah ada lagi sifat boleh atau sifat jaiz yang dimiliki oleh Allah. Sifat jaiz bagi Allah hanya ada satu, artinya boleh atau mungkin bagi Allah menjadikan sesuatu itu “ada” atau boleh atau mungkin juga membuatnya “tidak ada”, maksudnya disini boleh melakukannya atau meninggalkannya. Allah sangat berkuasa untuk memilih, membuat sesuatu atau meninggalkannya. 

Firman Allah SWT : Artinya: “Allah wenang menjadikan sesuatu atau meninggalkannya”. 

Dan dalam pembuatan apa saja Allah itu tidak dipaksa atau terpaksa. Contohnya, boleh atau mungkin bagi Allah menciptakan langit, bumi dan matahari dan lain-lain dan dilain pihak boleh atau mungkin juga bagi Allah untuk tidak menciptakannya. Tidak wajib bagi Allah membuat sesuatu seperti menghidupkan atau mematikan tapi Allah mempunyai hak muthlaq untuk menghidupkan atau mematikan.

Allah SWT berfirman :
Artinya : “Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilih-Nya.” (QS. Al Qashash: 68). 

Artinya : “Kepunyaan AIlah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang diantara keduanya, Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Al-Ma’idah: 17) 

Jelasnya, tidak seorangpun dari makhluk Allah yang berhak untuk memaksa Allah untuk melaksanakan atau meninggalkan sesuatu. Karena Allah adalah Dzat yang Maha Kuasa. Kekuasaanya tidak bisa dipaksa. Jika bisa dipaksa berarti wajib dilakukan. Maka mustahi bagi Allah memiliki sifat.

Friday, 9 September 2016

Shalat Istisqa (Shalat Minta Hujan)

bilik islam
Meminta hujan hukumnya sunnah ketika ada hajat. Caranya ada tiga :
a. Sekurang-kurangnya berdoa saja, baik sendiri-sendiri ataupun berjamaah. Rasulullah Saw. pernah meminta hujan hanya dengan doa. (RIWAYAT ABU DAWUD)
 
b. Berdoa di dalam khotbah Jumat. ini juga pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw. (RIWAYAT BUKHARI DAN MUSLIM)
 
c. Yang lebih sempurna hendaklah dengan salat dua rakaat.
Hadis : “Rasulullah Saw. telah keluar (pergi) untuk meminta hujan. Kemudian beliau berpaling membelakangi orang banyak, beliau menghadap ke kiblat, dan beliau membalikkan kain selendang.” (RIWAYAT MUSLIM)

Caranya

Pergi beramai-ramai laki-laki dan perempuan, tua dan muda, orang dewasa dan anak-anak; orang yang lemah pun diikhtiarkan supaya ikut ke tanah lapang. Sebelum pergi, hendaklah salah seorang yang panda’ di antara mereka memberi nasihat supaya mereka tobat dan segala kesalahan dan berhenti dan kezaliman, serta beramal kebaikan, karena pekerjaan yang tidak baik itu merupakan penyebab hilangnya rezeki dan penyebab kemurkaan Allah, sedangkan amal kebaikan Itu menyebabkan keridaan Allah. 

Firman Allah Swt.:
“Dan jika Kami hendak membinasakan satu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orag yang hidup mewah. di negeri itu (supaya menaati Allah), tetapi mereka melakukan kedurhakaan di negeri itu, maka sudah sepantasnva belaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami). kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnva. (Al-ISRA : 16)

Sebelum keluar hendaklah mereka puasa empat hari berturut-turut. Sesudah tiga hari berpuasa, keluarlah mereka pada hari yang keempat ke tanah lapang, pagi-pagi, dan mereka masih berpuasa. Mereka keluar memakai pakaian biasa (pakaian untuk bekerja), benjalan dengan tenang serta merendahkan diri sungguh-sungguh mengharapkan pertolongan Allah Swt. Sesampainya mereka di tanah lapang, langsung shalat dan berkhotbah di atas mimbar kalau ada, atau di tempat yang tinggi; dan khotbah hendaklah dirnulai dengan membaca "astagfirullah” (meminta ampun kepada Allah) sembilan kali dalam khotbah pertama, dan tujuh kali dalam khotbah kedua. Kemudian puji-pujian, syahadat, dan shalawat, lalu memberi nasihat apa-apa yang pantas dinasihatkan di saat itu, supaya mereka bertobat, kemudian berdoa.
Lafaz doa Rasulullah Saw.:  



“Segala puji bagi Allah yang memelihara sekalian alam, Pengasih lagi Penyang, menguasai hari pembalasan tidak ada Tuhan melainkan Allah, yang berbuat sekehendak-Nya.Ya Allah, Engkaulah Allah, tidak ada Tuhun melainkan Allah. Engkau kaya (tidak hajat kepada Siapa pun), dan kami yang berhajat kepuda-Mu, turunkanlah hujan atas kami, dan jadikanlah yang Engkau turunkan itu menjadi bekal bagi kami buat beberapa lamanya.” (RIWAYAT ABU DAWUD) 

Kemudian khatib mengangkat tangannya dengan merendahkan din, lalu berpaling membelakangi orang banyak, menghadap kiblat dan memba1ik syaInya kemudian Ia berpaling lagi menghadap orang banyak, lalu salat kalau belum salat.

Mengangkat Tangan Ketika Berdoa
Cara mengangkat tangan waktu berdoa adalah: Kalau berdoa untuk meminta hash sesuatu yang kita ingini, hendaklah kita mengangkat tangan dengan kedua tapak tangan menadah ke langit. Sebaliknya kalau berdoa untuk menolak bala, hendaklah punggung tangan yang dlhadapkafl kelangit. 

Hadis ; “Dari Saib bin Khalad, “Sesungguhnya Nabi Saw. apabila beliau meminta, beliau hadapkan kedua tapak tangannya ke langit. Dan apabila beliau meminta perlindungan dan suatu kejahatan beliau hadapkan punggung kedua tangannya ke langit.” (DIKETENGAHKAN OLEH AHMAD)

“Dari Anas “Sesungguhnya Nabi Saw. telah berdoa meminta hujan, beliau isyaratkan punggung tangannya ke langit.” (RIWAYAT MUSLIM)

Menyapu Muka
Disunatkan menyapu muka dengan kedua tangan sesudah selesai bend o a
“Dari Umar, “Rasulullah Saw. apabila menadahkan kedua tanga dalam berdoa, tidak mengembalikannya hingga beliau menyapu keduanya ke mukanya.” (DIKETENGAHKAN OLEH TIRMIZI)

Shalat Gerhana (Bulan Dan Matahari)

shalat gerhana bulan, shalat gerhana matahari
Shalat gerhana ada dua macam, yakni shalat gerhana bulan dan shalat gerhana matahari
Firman Allah Swt.:
“Janganlah bersujud kepada matahari dan janganIah (pula) kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya (FUSSILAT. 37)

Sewaktu Ibrahim putra Rasulullah dan Mariah Alqibtiyah meninggal, terjadi gerhana mataharii. Maka orang-orang berkata,”Gerhana matahari tenjadi karena matinya Ibrahim.” Rasulullah Saw. menjawab perkataan yang demikian, agar jangan sampai mereka salah paham. 

Hadis : “Sesungguhnya matahari dan bulan keduanya menjadi tanda (dalil) dan dalil-dalil adanya Allah dan kekuasaan-Nya. Kedua gerhana (terjadi) bukan karena matinya seseorang, dan tidak pula karena hidupnya seseorang. Maka apabila kamu lihat kedua gerhana, hendaklah kamu berdoa kepada Allah, dan shalat sampai gerhana itu lenyap.” (RIWAYAT BUKHARI DAN MUSLIM)

Hukum shalat gerhana adalah “sunah istimewa” boleh berjamaah dan boleh juga tidak.

Caranya adalah sebagai berikut :
a. Sekurang-kurangnya dua rakaat sebagaimana salat sunat yang lain. 

b. Hendaklah takbir dengan niat salat gerhana, membaca Fãtihah, rukuk, berdiri kembali, dan membaca Fatihah; kemudian rukuk sekali lagi, i’tidal, lalu sujud dua kali. Ini terhitung satu rakaat. Kemudian hendaklah diteruskan satu rakaat lagi seperti rakaat pertama juga. Jadi, salat gerhana ini dua rakaat dengan empat kali rukuk, empat kali berdiri membaca Fatihah, dan empat kali sujud. 

c. Cara yang ketiga adalah seperti yang kedua, hanya berdirinya agak lama dengan membaca surat yang panjang, dan rukuknya lama pula. Bacaan shalat gerhana ialah dengan bacaan nyaring (keras). baik gerhana bulan ataupun gerhana matahari; karena Rasulullah Saw. sewaktu shalat gerhana, beliau mengeraskan bacaan beliau. Sebagian ulama berpendapat bahwa bacaan shalat gerhana bulan dikeraskan karena terjadi di waktu malam hari, tetapi bacaan salat gerhana matahari tidak dikeraskan karena shalat itu terjadi pada siang hari. Sesudah salat gerhana disunatkan berkhotbah memberi nasihat kepada umum tentang apa-apa yang menjadi kepentingan pada waktu itu; menyuruh mereka tobat (menyesal) dan segala pekerjaan yang salah, serta menyuruh beramal kebaikan, seperti bersedekah, berdoa (meminta apa yang diingini), dan meminta ampun dari segala dosa.

Hukum Wanita Muslim Pergi Haji Sendirian (Dialog Wanita dan Islam)

Hukum Wanita Muslim Pergi Haji Sendirian (Dialog Wanita dan Islam)
Wanita bertanya :
Mengingat banyak dalil yang menerangkan bahwa kaum wanita itu dilarang pergi sendirian, kecuali disertai muhrim. Apakah dalam menunaikan ibadah haji mereka juga harus disertai seorang muhrim? 

Islam menjawab : untuk menjawab pertanyaan itu, ada dua pendapat yang menjelaskannya, yaitu :
1. Dari imam malik dan imam syafi’i
Mereka berpendapat, bahwa seorang wanita yang hendak menunaikan ibadah haji tidak wajib disertai muhrim, tetapi bila ia telah mendapat seorang teman yang bisa dipercaya.

2. Dari pihak Abu Hanifah dan golongan Fuqaha
Dimana mereka berpendapat, bahwa keberadaan muhrim termasuk menjadi syarat wajib untuk kepergian seorang wanita menunaikan ibadah haji.

Adapun perbedaan pendapat itu tidak lain disebabkan adanya perbedaan persepsi antara perintah mengerjakan haji dan larangan berpergian bagi wanita kecuali diikuti seorang muhrim. Kemudian fuqaha ‘ yang berpedoman pada keumuman perintah haji , berpendapat bahwa wanita boleh pergi menunaikan ibadah haji meskipun tidak diikuti oleh seorang muhrim. Lain lagi kalau fuqaha’ yang membatasi keumuman perintah haji, menjadikan hadits yang melarang seorang wanita bepergian kecuali diikuti oleh seorang muhrim, menjadi pembatas yang mengurangi keumuman perintah haji tersebut. atau, menurut pendapat mereka, dan hadits itu termasuk dalam penafsiran kata “kesanggupan”. Jadi bila tidak ada seorang muhrim yang mengikutinya berarti belum terhitung “sanggup”. Maka untuk tidak mengurangi rasa hormat kepada mereka, kita bebas memilih, mana yang kita anggap baik dan cocok untuk kita ikuti.

Sumber : buku dialog wanita dan islam Imam turmudzi


Dalil Shalat Tarawih Dan Jumlah Bilangan Rakaat Tarawih

bilangan rakaat shalat tarawih.
Shalat Tarawih ialah shalat malam pada bulan Ramadan, hukumnya sunat mu’akkad (penting bagi laki-laki dan perempuan), boleh dikerjakan sendiri-sendiri dan boleh berjamaah. Waktunya yaitu sesudah salat Isya sampai terbit fajar (waktu Subuh). 

“Abu Hurairah telah menceritakan bahwasanya Nabi Saw. selalu menganjurkan untuk melakukan qiyam (salat sunat) di bulan Ramadhan, tetapi tidak memerintahkan mereka dengan perintah yang tegas (wajib). Untuk itu beliau bersabda, “Barang siapa mengerjakan Salat (sunat di malam hari) bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala (Allah), niscaya dosa-dosanya yang terdahulu dianpuni” (RIWAYAT BUKHARI DAN MUSLIM)

“Dari Aisyah, “Sesungguhnya Nabi Saw. pada suatu malam telah shalat di masjid, maka shalatpula orang banyak mengikuti beliau. Kemudian beliau shalatpula kedua kalinya, maka bertambah banyak orang mengikutinya. Kemudian pada malam ketigi atau keempatnya mereka berkumpul pula, tetapi beliau tidak datang kepa mereka, Paginya beliau berkata, ‘Saya mengetahui apa yang kamu kerjakan malam tadi (yaitu berkumpul untuk shalat). Saya tidak berhalangan untuk datang kepada kamu, hanya saya takut shalat itu menjadi wajib atas kamu.’ Kejadian tersebut dalam bulan Ramadhan.” (RIWAYAT BUKHARI DAN MUSLIM)


Jumlah Rakaat Ahalat Tarawih

Menurut riwayat ahil hadis, selama hidupnya Rasulullah Saw. tiga kali shalat Tarawih di masjid bersama-sama dengan orang banyak, yaitu pada malam tanggal 23, 25 dan 27 Ramadan. Sesudah itu beliau tidak salat Tarawih berjamaah lagi karena beliau takut salat itu dijadikan wajib atas mereka di kemudian hari. Jumlah rakaat yang beliau kerjakafl bersama-sama dengan orang-orang itu ialah delapan rakaat. 

“Dari Aisyah. Ia berkata, “Yang dikerjakan oleh Rasulullah Saw. baik dalam bulan Ramadan ataupun lainnya, tidak lebih dari sebelas rakaat.” (DIKETENGAHKAN OLEH BUKHARI DAN LAINNYA)

“Dari Jabir “Sesungguhnya Nabi Saw. telah salat bersamasama mereka delapan rakaat, kemudian beliau salat Witir.” (D1KETENGAHKANN OLEH IBNU HIBBAN)


Ada riwayat yang mengatakan bahwa sesudah mereka salat berjamaah di masjid, mereka salat lagi di rumah. Di masa khalifah kedua (Umar) beliau mengumpulkan orang banyak, lalu shalat bersama-sama mereka dua puluh rakaat, sedangkan yang ikut dalam jamaah khalifah itu ada beberapa sahabat yang terkenal dan terkemuka di masa itu. Tidak seorang pun dari mereka yang membantah beliau. Kemudian di masa Umar bin Abdul Aziz,Tarawih itu dijadikan 36 rakaat. 

Ringkasnya : Bilangan rakaat salat Tarawih itu bermacam-macam dilakukan oleh umat Islam sejak masa Rasulullah Saw. sampai masa sahabat. Yang dapat kita yakini dari hadis-hadis dan amal-amal para sahabat tadi ialah, kita dianjurkan supaya beramal shalat dan amal-amal lain pada malam bulan Ramadan, baik berjamaah maupun sendiri-sendiri. Adapun ketentuan bilangan rakaat dan bacaannya tidak mendapat keterangan yang pasti dari syara melainkan terserah kepada keyakinan kita masing-masing.

Ulama syafi'iyah memilih untuk melaksanakan bilangan rakaat shalat tarawih dengan 20 rakaat, selaras dengan anjuran memperbanyak ibadah dibulan Ramadhan.

Kumpulan Shalat Sunnah Dan Dalilnya

macam shalat sunnah, jenis shalat sunnah, kumpulan shalat sunnah
Shalat Sunah Jumat
Disunatkan shalat dua rakaat atau empat rakaat sesudah shalat Jumat.
“Dari lbnu Umar ; “Bahwasannya Nabi Saw. melakukan shalat dua rakaat sudah shalat Jumut di rumah beliau. (RIWAYAT BUKHARI DAN MUSLIM) 

Sabda Rasulullah Saw.:
“Dari Abu Hurairah, “Nabi Saw. berkata, apabi1a salah seorang diantar kalian telah shalat jumat, hendaklah ia shalat sesudahnya empat rakaat.’ (RIWAYAT MUSLIM DAN LAIN-LAIN)

Shalat Tahiyatul Masjid
Tahiyatul masjid ialah salat menghormati masjid. Salat ini disunatkan bagi orang yang masuk ke masjid, sebelum ia duduk, yaitu sebanyak dua rakaat.

Sabda Rasulullah Saw.:
“Dari Abu Qatadah, “Rasulullah Saw. berkata, apabila salah seorang di antara kalian masuk ke masjid, maka janganlah duduk sebelum salat dua rakaat dahulu” (RIWAYAT BUKHARI DAN MUSLIM)
Shalat Tatkala Akan Bepergian
Orang yang akan bepergian disunatkan salat dua rakaat tatkala ia hendak keluar rumahnya. Begitu juga orang yang baru datang dan bepergian disunatkan pula salat dua rakaat tatkala ia sampai di rumahnya.
 
Sabda Rasulullah Saw.:
“Dari Abu Hurairah, “Nabi Saw. berkata, apabi1a engkau keluar rumahmu, hendaklah engkau salat dua rakaat, niscaya salat itu akan memeliharamu dari kemasukan kejahatan. Dan apabila engkau masuk ke ,rumahmu, hendaklah engkau salat dua rakaat, maka salat itu akan meneliharamu dari kemasukan kejahatan” (RIWAYAT BAIHAQI, HADIS HASAN) 

Shalat Sunnah Wudu
Apabila selesai dan berwudu, disunatkan salat dua rakaat.

Shalat Duha
Shalat Duha ialah saat sunah dua rakaat atau lebih, sebanyak-banyaknya dua belas rakaat. Shalat ini dikerjakan ketika waktu duha, yaitu waktu matahari naik setinggi tombak -kira-kira pukul 8 atau pukul 9- sampai tergelincirnya matahari. 

“Dari Abu Hurairah. la berkata, “Kekasihku (Rasulullah Saw.) telah berpesan kepadaku tiga macam pesan: (1) Puasa tiga hari setiap bulan, (2) salat duha dua rakaat, dan (3) salat witir sebelum tidur.” (RIWAYAT BUKHARI DAN MUSLIM)

Sabda Rasulullah Saw.:
“Dari Anas, “Nabi Saw berkata, ‘Barang siapa salat duha dua belas rakaat Allah akan membuatkan baginya istana di surga’” (RIWAYAT DARI IBNU MAJAH) 

Shalat Tahajud
Salat Tahajud ialah salat sunat pada waktu malam, lebih baik jika dikerjakan sesudah larut malam, dan sesudah tidur. Bilangan rakaatnya tidak dibatasi, boleh sekuatnya. 

Sabda Rasulullah Saw.:
“Dari Abu Hurairah, “Tatkala Nabi Saw. ditanya orang, apakah shalat yang lebih utama selain dari salat fardu yang lima?’Jawab beliau, Salat pada waktu tengah malam” (RIWAYAT MUSLIM DAN LAINNYA)

Firman Allah Swt.:
“Dan pada sebagian malam hari salat Tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (AL-ISRA : 79) 

Shalat Witir
Salat Witir artinya Salat ganjil (satu rakaat, tiga rakaat, lima rakaat, tujuh rakaat, Sembilan rakaat, atau sebelas rakaat). Sekurang-kurangnya satu rakaat, dan sebanyak-banyaknya sebelas rakaat; boleh memberi salam setiap dua rakaat, dan yang terakhir boleh dilakukan satu atau tiga rakaat. Kalau dikerjakan tiga rakaat,jangan membaca tasyahud awal agar tidak serupa dengan salat Magrib. Waktunya yaitu sesudah mengerjakan salat isya sampai fajar. 

Sabda Rasulullah Saw.:
“Dari Abu Ayyub, “Nabi Saw. berkata, Witir itu hak. Maka siapa yang suka mengerjakan lima rakaat kerjakanlah; siapa yang suka mengerjakan tiga rakaat kerjakanlah; dan siapa yang suka mengerjakan satu rakaat kerjakanlah’.” (RIWAYAT ABU DAWUD DAN NASAI)

“Dari Aisyah, “Nabi Saw shalat sebelas rakaat di antara setelah solat Isya sampai terbit fajar. Beliau memberi salam tiap-tiap dua rakaat, dan yang penghabisannya satu rakaat.” (RIWAYAT BUKHAR1 DAN MUSLIM)

Tabir Wanita