Saturday, 17 October 2015

Sunah Dalam Shalat Jumat

Sunah-Sunnah Dalam Shalat Jumat
(baca juga : Syarat Sah Dan Syarat Wajib Jumat)
1. Disunatkan mandi pada hari Jumat bagi orang yang akan pergi ke masjid untuk salat Jumat. 

2. Berhias dengan memakai pakaian yang sebaik-baiknya, dan lebih baik yang berwarna putih. 

3. Memakai wangi-wangian
Sabda Rasulullah Saw.:
“Barang siapa mandi pada hari Jumat, memakai pakaian yang sebaik-baiknya, memakai wangi-wangian kalau ada, kemudian ia pergi mendatangi Jumat, dan di sana ia tidak melangkahi duduk manusia, kemudian ia salat sunat serta diam ketika imam keluar sampai selesai salatnya, maka yang demikian itu akan menghapuskan dosanya antara Jumat itu dan Jumat yang sebelurnnya.” (RIWAVAT IBNU HIBBAN DAN HAKIM) 

4. Memotong kuku, menggunting kumis, dan menyisir rambut.
Hadis : “Rasulullah Saw memotong kuku dan menggunting kumis pada hari Jumat sebelum beliau pergi salat.” (RIWAYAT BAIHAQI DAN TABRANI)

5. Segera pergi ke Jumat dengan berjalan kaki. 

6. Hendakah Ia membaca Qur’an atau zikir sebelum khotbah. 

7. Paling baik ialah membaca surat Al-Kahfi.
Sabda Rasulullah Saw.:
“Barang siapa membaca suraf Al-Kahfi pada hari Jumat, cahaya antara dua Jumat akan menyinarinya. (RIWAYAT HAKIM DAN IA MENYAHIHKAN) 

8. Hendaklah memperbanyak doa dan salawat atas Nabi Saw. pada hari Jumat dan pada malamnya.
Sabda Rasulullah Saw.:
“Hendaklah kamu perbanyak membaca salawat atasku pada malam dan huri Jumat. Maka barang siapa yang membacakan satu salawat atasku, Allah akan memberinya sepuluh berkat.” (RIWAYAT BAIHAQI)

Uzur (halangan) Jumat
Yang dimaksud dengan halangan ialah orang yang tertimpa salah satu dari halangan-halangan yang disebutkan di bawah ini. degan demikian, ia tidak wajib salat Jumat.

1. Karena sakit.
Sabda Rasulullah Saw.:
“Salat Jumat itu perkara hak yang diwijibkan atas setiap orang Islam dengun berjamaah, kecuali empat macam orang, (1) Hamba sahaya yang dimiliki. (2) perempuan, (3) anak-anak. (4) orang sakit.. (RIWAYAT ABU DAWUD DAN HAKIM)

2. Karena hujan; apabila karena hujan itu orang mendapat kesukaran untuk pergi ke tempat Jumat.
Hadis : “Dari Ibnu Abbas, Ia berkata kepada tukang azannya (bilal) disuatu hari turun hujan, “apabila engkau mengucapkan (dalam azan,”saya bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah”, sesudah itu janganlah kau ucapkan “marilah sholat” tetapi ucapkan olehmu “shalatlah kamu dirumah kamu”. Kata ibnu Abbas pula,”seolah-olah orang banyak membantah yang demikian”, kemudian katanya pula “adakah kamu merasa heran mengenai hal ini ? sesungguhnya hal ini tidak diperbuat oleh orang yang lebih baik daripada saya, yaitu Nabi SAW, sesungguhnya jumat itu wajib, sedangkan saya tidak suka membiarkan kamu keluar berjalan dilumpur dan tempat yang licin.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat Muslim ditegaskan bahwa ibnu Abbas menyuruh tukang azannya puda hari Jumat di saat hari turun hujan.

Menurut ulama, dikiaskan dengan hujan ini “tiap-tiap kesukaran yang menyusahkan pergi ke tempat Jumat.

0 komentar:

Post a Comment

Tabir Wanita