Pada masa Nabi Muhammad SAW, dan para Khulafaurra-syidin, umat Islam bersatu, mereka satu Aqidah, satu Syari’ah dan satu firqoh, kalau ada perselisihan pendapat diantara mereka, dapat diatasi dengan wahyu, hanya setelah hembusan fitnah yang dilancarkan oleh Abdullah bin Saba’ salah seorang Yahudi tulen yang terjadi pada masa pemerintahan khalifah Ulsman bin Affan dan berlanjut pada masa pemerintahan khalifah Ali, perbedaan dikalangan umat Islam akhimya memicu pada timbulnya perpecahan diantara mereka. Namun kebatilan dan kesesatan pasti akan sirna, karena tidak ada kebenaran yang hakiki selain yang datangnya dan dan Rasul-Nya dan tidak ada Agama yang benar selain Agama yaitu agama Islam yang disampaikan kepada umat manusia oleh Rasul-Nya.
Firman Allah SWT :
“Sesungguhnya Agama yang benar yang diridlal Allah hanyalah Agama Islam, tiada berselisih orang-orang yang telah di beri Al-kitab, kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian yang ada diantara mereka. Barang siapa Kafir (ingkar) terhadap Ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”(Ali Imron : 19)
Firman dalam Surat Ali Imran Ayat 85:
“Barangsiapa mengambil ajaran selain ajaran agama Islam, maka tidak akan ditenima oleh Allah dan diakhirat kelak termasuk orang-orang yang merugi (QS. Mi imron: 85)
Penulis Buku” Miftahus Sa’adah” mengatakan:
“Para shahabat hidup pada masa nabi, dalam aqidah yang satu, karena mereka menjumpai masa-masa turunnya wahyu, mereka dimuliakan karena pershahabatannya dengan nabi, dan dihilangkan keraguan dari dada mereka” (Miftahus Sa’adah 1/162)
Ibnu Qayyim Al-jauzy mengatakan:
“Para sahahbat telah berselisih dalam banyak masalah hukum dan mereka adalah pemuka-pemuka kaum muslimin dan umat yang paling sempurna imannya, akan tetapi segala puji bagi mereka tidak berselisih dalam satu persoalan, yakni Asma’, sifat dan af’al (perbuatan), dalam artian mereka tidak berselisih dalam masalah Aqidah” (I’lamu al-Muwaqqiin 1/49).
Fitnah dan firqah diantara kaum muslimin baru muncul diakhir kekhalifahan Ulsman bin Affan, yaitu ketika ada sekelompok orang yang menuduh Utsman berkolusi dengan mengangkat para Gubernur dari keluarga dan kerabatnya.
Fitnah tersebut berbuntut terbunuhnya Utsman bin affan ditangan kaum pembrontak, pada saat itu rumah Utsman dikepung oleh kaum pemberontrak selama 16 hari dan selama itu tidak boleh ada makanan dan minuman yang boleh masuk ke rumah Utsman, kemudian klimaknya salah seorang pemberontak yang bernama Al-ghqary langsung masuk dan menikam Utsman kemudian menarik janggutnya lalu memenggalnya, maka beliau wafat di tangan pemberontak pada usia 82 tahun, beliau wafat tahun 35 H /650 M.
Ketika pemerintahan dijabat oleh Khalifal Ali bin Abu Thalib , sebagai pengganti Utsman bin Affan , sebagian kaum muslimin menuntut kepada khalifah agar segera memperlakukan hukum Qisash terhadap para pembunuh Utsman, namun Ali tidak segera memenuhi permintaan tersebut karena suatu pertimbangan lain yaitu pengangkatan para Gubernur baru yang meliputi:
1. Ustman bin Hunaif diganti menjadi Gubernur Bashrah.
2. Sahi bin Hanif sebagai Gubernur Syam.
3. Qais bin Sa’ad menjadi Gubernur Mesir.
4. Umroh bin Syihab menjadi Gubernur Kufah.
5. Ubaidah bin Abbas Menjdi Gubernur Yaman.
Dan sini akhimya terjadi pertumpahan darah antara pendukung Ali bin Abu Thalib dengan pendukung Aisah yang dibantu oleh Zubair dan Thalhah yang dikenal dengan perang Jamal. Kemudin terjadi pertumpahan darah antara pendukung Ali bin Abu Thalib dengan Mu’awiyah yang dikenal dengan perang Sff in, dan berakhir dengan adanya tahkim diantara kedua belah pihak.
Setelah terjadinya tahkim maka muncullah golongan khawarij yang mengkafirkan kedua belah pihak, karena berhukum dengan hukum manusia, kebencian mereka kepada Ali bin Abu Thalib sangat membara, mereka juga membenci Mu’awiyah karena telah melawan khalifah yang sah, selanjutnya muncul pula Miran atau golongan yang menamakan dirinya Syi’ah yaitu kelompok yang berlebihan dalam membela dan memuja Ali bin Abu Thalib
Ibnu Taimiyyah mengatakan:
“Ahlul Bid’ah yang pertama kali muncul dari kalangan ummat Islam adalah golongan Khawarij“
Setelah munculnya aliran tersebut, maka satu demi satu aliran lainnya bermunculan, dari situlah akhinya timbul aliran-aliran baru yang mengakibatkan perpecahan ditubuh umat Islam, yang pada mulanya bersatu dalam satu ikatan al-Qur’an dan Sunnah.
Perpecahan tersebut diwarisi secara kolektif hingga imbasnya sampai pada masa sekarang, dan sulit dihilangkan, kecuali bila kembali kepada ajaran al-Qur’an dan Sunnah.
Perpecahan tersebut diwarisi secara kolektif hingga imbasnya sampai pada masa sekarang, dan sulit dihilangkan, kecuali bila kembali kepada ajaran al-Qur’an dan Sunnah.
0 komentar:
Post a Comment