Sunday, 23 October 2016

Perang Uhud (Biografi Lengkap Rasulullah SAW)

biografi lengkap nabi muhammad
Kemenangan kaum muslimin dalam Perang Badar merupakan tonggak sejarah yang amat menentukan kelanjutan hidup dari perjuangan Islam. Sedangkan di pihak Quraisy, kekalahan ini merupakan pukulan yang sangat berat. Dengan kekalahan itu, mereka berniat menuntut balas terhadap orang-orang Islam. 

Karena sebagian besar dari pemimpin tewas di Badar, maka diangkatlah Abu Sufyan sebagai panglima perang. Mereka merencanakan suatu serangan yang lebih besar dan mempersiapkan pasukan yang lebih kuat. Untuk itu, keuntungan perdagangan ke Suriah tidak dibagi-bagikan tetapi dipergunakan untuk memperkuat pasukan-pasukan perang. 


Waktu satu tahun kiranya telah cukup bagi Quraisy untuk menyusun kekuatan. Pada bulan Sya’ban tahun ke-3 Hijriah mereka berangkat menuju Madinah dan berkemah di kaki Gunung Uhud, 3 mil jauhnya dari Madinah. Mereka terdiri atas 200 orang pasukan berkuda dan 300 unta dengan segala muatannya serta 700 orang di antaranya berbaju besi. Kaum wanita yang dipimpin oleh Hindun (Istri Abu Sufyan) juga dikerahkan untuk menghibur dan membesarkan hati bagi para tentara yang sedang berperang. 

Sebelumnya, Nabi telah mengetahui rencana pemberangkatan pasukan Quraisy itu melalui sepucuk surat yang dikirim dari Mekah oleh Abbas, paman Nabi yang mulai bersimpati kepada Islam. Nabi segera menugaskan beberapa orang untuk menyelidiki keadaan di luar kota dan ternyata pasukan Quraisy sudah mendekati Madiriah. 

Karena musuh terlalu besar Nabi berniat hendak bertahan dan menanti musuh di dalam kota Madinah. Tetapi, dalam musyawarah, kebanyakan para sahabat menghendaki agar musuh dihadapi di medan perang. Nabi pun tunduk pada hasil putusan musywarah, sekalipun beliau merasa kurang tepat. 

Dalam hal yang tidak ada wahyu yang turun mengenainya, Nabi selalu bermusyawarah dengan para sahabat dan keputusan itu pasti dijalankan dengan tawakal kepada Allah. 

Umat Islam mulai bergerak dengan kekuatan 1.000 orang. Tetapi, setelah pihak musuh terlihat, Abdullah bin Ubay, tokoh munafik, menarik diri beserta 300 orang pengikutnya. Kini, pasukan Nabi tinggal 700 orang. Mereka tetap maju ke medan perang. 

Nabi mengatur barisan para sahabat. lima puluh orang barisan pemanah ditempatkan di lereng-lereng gunung dan kepada mereka diperintahkan, “Lindungi kami dari belakang, karena dikhawatirkan mereka akan mengepung kami dari belakang. Bertahanlah kalian di tempat itu dan jangan sekali-kali. meninggalkan tempat kalian.” 

Tiba-tiba terdengar sorak gemuruh dari musuh pertanda perang segera dimulai. Mereka bergerak maju menyerang dengan formasi berbentuk bulan sabit. Sayap kanan dipimpin oleh Khalid bin Walid dan sayap kiri dipimpin oleh Ikrimah bin Abu Jahal. 

Kini, kedua belah pihak siap bertempur. Peristiwa yang selalu diingat oleh Quraisy ialah peristiwa Badar dan korban-korbannya, sedangkan yang selalu diingat oleh kaum muslimin ialah Allah beserta pertolongan-Nya. Nabi saw. berkhutbah dengan memberi semangat dalam menghadapi pertempuran itu. Beliau menjanjikan pasukannya akan mendapatkan kemenangan apabila mereka bersabar. 

Seperti biasanya, pertempuran diawali dengan perang tanding. Dan pihak Quraisy maju Thalhah dan segera disambut oleh Ali bin Abu Thalib. Duel antara keduanya pun terjadi. Dengan cepat, Ali memberikan satu tebasan yang membuat kepala lawannya itu terbelah menjadi dua. 

Lalu, berlangsunglah pertempuran yang sebenarnya. Setelah diberikan pedang oleh Nabi, Abu Dujana menyerbu ke tengah-tengah barisan musuh yang banyak itu. 

Demikian juga Hamzah, paman Nabi. ia maju hingga memporak-porandakan pasukan musuh. Namun demikian, Hamzah gugur sebagai syuhada. Ia ditombak oleh seorang budak bangsa Habsy, bernama Wahsyi. Kendati demikian, barisan Quraisy semakin bertambah kacau, karena pimpinan mereka banyak yang tewas. Mereka tidak tahan lagi lalu melarikan diri dan dikejar oleh pasukan Islam. 

Melihat musuh lari tunggang-langgang, tentara Islam yang berjumlah 50 orang yang diamanahi tugas berada di atas bukit untuk menjaga celah bukit melanggar perintah Rasulullah. Mereka turut mengejar musuh yang lari, meninggalkan tempat pertahanan mereka, karena mengharapkan harta rampasan perang yang banyak. Dengan suara yang keras, Ibnu Zubair menyuruh mereka supaya kembali, tetapi tidak dihiraukan sama sekali. 

Pasukan berkuda Quraisy yang dipimpin Khalid bin Walid saat melihat tempat yang strategis itu kosong, berputar dan melalui tempat itu pasukan Khalid berhasil memukul pasukan Islam dari belakang. 

Peta peperangan berubah. Orang-orang Quraisy menyerbu Nabi dengan hebatnya. Melihat serbuan itu, para sahabat datang berkerumun mengelilingi Nabi untuk melindungi beliau. Abu Dujana tidak mundur setapak pun sekalipun panah bertubi-bertubi mengenai punggungnya. Ia tetap di tempatnya melindungi Nabi hingga syahid. 

Ketika itu, Nabi juga terkena pukulan yang melukai keningnya, hingga wajahnya berlumuran darah. Tidak hanya itu, beliau terkena sebuah batu besar yang dilempar oleb Utbah bin Abi Waqqash sehingga kepala beliau terluka. Dua keping lingkaran rantai topi besi yang menutupi wajah beliau, telah menancap di pipi mengenai gigi beliau. Melihat Nabi terjatuh, seseorang dari pihak musuh berteriak keras mengatakan bahwa Nabi saw. telah terbunuh. 

Mendengar berita tentang terbunuhnya Nabi, Ali, Umar dan Abu Bakar terperanjatnya. Hal ini menyebabkan semangat pertempuran semakin berkobar. Demikian juga Anas bin Nadhir. Setelah mendengar berita tersebut, ia merasakan bahwa hidupnya sudah tidak berarti lagi. Ia menerjunkan dirinya ke tengah-tengah musuh. Ia bertempur dengan hebat hingga roboh dengan tubuh dipenuhi luka-luka, hingga tidak dapat dikenali lagi wajahnya. 

Ka’ab bin Malik yang juga mendengar berita tentang wafatnya Nabi, setelah menyaksikan sendiri bahwa Nabi masih hidup, lalu berteriak seraya berkata, “Wahai saudara-saudaraku! Selamat! Kabar gembira! Rasulullah masih hidup! Beliau ada di sini!” 

Dengan cepat, Nabi memberi isyarat agar Ka’ab tutup mulut agar pertempuran segera usai dan agar korban di pihak muslimin tidak bertambah lagi. Dalam pertempuran itu, umat Islam menderita kerugian yang cukup besar, 70 orang gugur sebagai syuhada. Sedang di pihak musuh hanya 25 orang yang tewas. Sungguh mahal harga ketaatan kepada Rasulullah. Mereka harus membayar dengan 70 orang syahid dan Nabi sendiri menderita luka-luka yang cukup parah. 

Kekalahan kaum muslimin di Perang Uhud bukan kekalahan yang sebenarnya. Allah menguji keimanan Nabi saw. dan dalam hal ini ia telah membuktikannya dengan baik. Di tengah-tengah bahaya dan kesukaran-kesukaran itu, Nabi tetap bertahan. Hal ini juga menjadi pelajaran bagi umat beliau yang telah mendurhakai perintahnya. Sebagaimana telah disebutkan dalarn firman Allah :
“Dan sesungguhnya Allah telah memenuhi janji-Nya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada saat kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mendurhakai perintah (Rasul) sesudah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai. Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan di antaramu ada yang menghendaki akhirat. Kemudian Allah memalingkan kamu dari mereka untuk menguji kamu, dan sesungguhnya Allah telah memaafkan kamu. Dan Allah mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas orang-orang yang beriman.” (Ali Imran [3]: 152) 

Dengan kemenangan itu pihak Quraisy merasa gembira. Terhadap peristiwa Uhud ini, mereka merasa telah dapat membalas dendam atas kekalahan mereka di Badar. 

Rupanya Hindun tidak merasa cukup dengan kemenangan itu dan tidak merasa cukup dengan gugurnya Hamzah. Bersama-sama wanita-wanita kafir Quraisy lainnya, ia pergi hendak menganiaya mayat-mayat kaum muslimin. Mereka memotong telinga-telinga dan hidung-hidung mayat itu. Hindun memakainya sebagai kalung dan anting-anting. Kemudian dibelahnya perut Hamzah, dikeluarkan jantungnya lalu dikunyah dengan giginya. Demikian kejinya perbuatan wanita itu. 

Ketika Nabi mencari mayat Hamzah, kemudian melihat jasad pamannya telah dianiaya dan dibelah perutnya, beliau merasa sedih sekali. Beliau bersabda, “Demi Allah, kalau pada suatu saat nanti Allah memberikan kemenangan kepada kami saat melawan mereka, niscaya akan kuaniaya mereka dengan cara yang belum pernah dilakukan oleh orang Arab.” Kemudian turunlah firman Allah :
“Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi, jika kamu bersabar, sesungguhnya, itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar, Bersabarlah (hai Muhammad) dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah dan janganlah kamu sempit dada terhadap apa yang mereka tipu dayakan.” (An.Nahl [16]: 126.127) 

Dengan turunnya ayat ini, Nabi memaafkan mereka. Beliau menabahkan hati dan melarang para sahabat melakukan penganiayaan. Nabi memerintahkan agar para syuhada Perang Uhud dikuburkan. Sesudah itu, dengan dipimpin oleh Nabi sendiri, kaum muslimin kembali ke Madinah.

Biografi selanjtnya bisa dilihat pada postingan yang berjudul : Perang Ahzab (Biografi Lengkap Rasulullah SAW)

Saturday, 15 October 2016

Hukum Mengucapkan Salam Dan Etika Mengucapkan Salam

cara menjawab salam
Tanya : Bagaimana hukum mengucapkan salam ? Bagaimana caranya ? Kepada siapa salam diucapkan ? (Ibu susilo, Banyumanik, Semarang) 

Jawab : Islam adalah agama yang memerintahkan perdamaian dan jalan menuju keselamatan dunia dan akhirat. Islam itu sendiri terambil dari kata as-salam, yang berarti keselamatan dan kedamaian. Atau dari kata as-sulam, yang berarti tangga.

Karena itu, sangatlah tepat bila salah satu syiar agama tersebut adalah mengucapkan salam (taslim) ketika bertemu (liqa) atau berpisah (mufaraqah) antara sesama muslim, dengan mengucapkan assalamu’alaikum yang artinya semoga keselamatan/ kedamaian atas kamu. 

Menurut para ulama, hal itu akan lebih baik jika disambung dengan kata warahmatullahi wabarakatuh (dan rahmat serta berkahnya). 

Mengucapkan salam bukan sekedar menjalankan adat atau budaya. Bukan pula ungkapan basa-basi dan bermanis muka. Lebih dari itu, merupakan ibadah dan salah satu syiar agama. Sebagai ibadah, hukumnya sunah, yang sudah barang tentu menjanjikan pahala. Meski demikian menjawab salam, hukumnya wajib. 

Menurut para ulama, orang yang mengucapkan salam dianggap lebih utama daripada yang menjawabnya. Hal itu seperti termaktub dalam kitab Al-Asybah wa An-Nazhair, merupakan salah satu masalah yang dikecualikan dari kaidah fikih yang menyatakan perkara wajib lebih utama daripada sunah. 

Anjuran salam didasarkan pada beberapa ayat dalam Al-Quran, di samping hadis dan ijmak. Dalil dari Al-Quran umpamanya ditemukan pada surat An-Nur : 27 dan 61, An-Nisa’: 86. dan Adz-Dzariyat: 24. 

Dasar dari sunah, misalnya sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abdullah Ibn Salam bahwa Rsulullah bersabda :
Artinya : “Wahai sekalian manusia, ucapkan salam, berilah makanan, laksanakan silaturrahim, dirikanlah shalat (malam) ketika orang-orang sedang tidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat. “(HR. Hakim dan Ibn Majah)

Mengucapkan salam bukanlah hal baru dalam Islam, semenjak kerasulan Nabi Muhammad surat Adz-Dzariyat ayat 24 tersebut merupakan salah satu buktinya.

Ayat itu menceritakan kedatangan sekelompok malaikat, yang menyamar seperti manusia ke rumah Nabi Ibrahim as. Ketika masuk, mereka mengucapkan salam kepadanya, dan beliau menjawabnya. 

Bahkan, salam telah dikenal sejak zaman Nabi adam as. Dalam kitab Sahihain Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan sebuah hadis dari Abi Hurairah, yang menceritakan bahwa Adam as. diciptakan Allah, beliau lantas disuruh mengucapkan assalamu’alaikum kepada sekelompok malaikat, dan mereka pun menjawabnya dengan mengucapkan wa’alaikumus salam warahmatullahi wabarakatuh. 

Nabi Adam juga telah diberi tahu Allah Swt. apa yang beliau ucapkan merupakan tahiyah (penghormatan/ucapan selamat) baginya, dan keturunannya kelak. 

Sedangkan taslim (mengucapkan salam) di samping bernilai ibadah, memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu mempererat tali persaudaraan, cinta kasih, dan solidaritas antar sesama. 

Dalam hal ini Rasulullah bersabda :
Artinya : “Kalian tidak masuk surga sehingga beriman, dan kalian tidak beriman, dalam arti belum sempurna, sehingga saling mengasihi, dan tidaklah saya menunjukkan kepadamu suatu perbuatan yang bila kalian lakukan niscaya akan saling mengasihi. Populerkan ucapan salam antara kamu sekalian.” (HR. Muslim) 

Kita semua tahu, cinta kasih merupakan faktor yang fundamental dalam upaya menciptakan tata hubungan yang harmonis dalam suatu masyarakat. Di kalangan bangsa Arab, terkenal pepatah lau la al-wi’am lahalaka al-anam, jika tiada keharmonisan/kerukunan niscaya umat manusia akan binasa. Karena itu, anjuran mengucapkan salam berlaku atas semua umat Islam. 

Kita tidak perlu memilah-milah, antara yang atasan dan bawahan, orang yang dikenal dan orang asing, teman dan musuh. Semuanya ketika bertemu, atau berpisah dianjurkan mengucapkan salam. 

Misi agama Islam adalah rahmatan lil ‘alamin rahmat alam semesta. Dan muslim yang satu dengan yang lain adalah saudara (almuslimu akhu al-muslim).

Sahabat Abdullah Ibn Amr Ibnu Al-Ash ra. berkata: “Ada seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah SAW. tentang perbuatan-perbuatan yang termasuk paling utama dalam agama Islam. Lalu beliau menjawab:
Artinya : “Berikanlah makanan dan ucapan salam kepada orang yang kau kenal dan tidak kaukenali.“ (HR. Bukhari dan Muslim) 

Dalam kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik Ibn Anas dijelaskan, ada sahabat yang sangat gemar mengucapkan salam, namanya Abdullah Ibn Umar. Setiap pagi, beliau pergi ke pasar dan selalu mengucapkan salam kepada siapa saja yang dijumpainya. Kalau sampai di pasar, beliau tidak pernah melakukan transaksi jual-beli atau menawar barang-barang yang ada di dalamnya. 

Kebiasaan itu diketahui betul oleh salah seorang sahabatnya, Thufail Ibn Ubayy Ibn Ka’b karena didorong rasa ingin tahu, suatu hari ketika Thufail diajak ke pasar olehnya, ia bertanya kepada Abdullah Ibn Umar mengenai maksud kepergiannya ke pasar, lalu dijawab, “Kita ke pasar untuk mengucapkan salam kepada orang-orang yang kita temui”.

Secara umum, salam dianjurkan kapan dan di mana saja. Hanya saja ada beberapa situasi dan kondisi saat mengucapkan salam tidak dianjurkan. Misalnya, orang yang sedang kencing, bersetubuh, tidur, shalat, iqamah, adzan dan makan saat mulutnya ada makanan. Karena mereka dalam keadaan demikian tidak dianjurkan menyalaminya, menjawab pun tidak diwajibkan. 

Selain itu, lelaki sendirian dilarang mengucapkan salam kepada perempuan yang bukan mahram yang juga sendirian, jika perempuan itu cantik. Karena dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah dan dampak negatif lain yang tidak diinginkan, begitu pula sebaliknya.

Perang Badar (Biografi Lengkap Rasulullah SAW)

biografi lengkap nabi muhammad
Kemarahan penduduk Mekah semakin hari sernakin menjadi disebabkan pengetahuan mereka bahwa Islam di Madinah telah mengalami kemajuan yang pesat. Mereka khawatir, orang-orang Islam akan membalas kekejaman-kekejaman yang pernah mereka lakukan. Perdagangan mereka dengan Suriah pun terhalang. Untuk pergi ke Damaskus, mau tidak mau mereka harus melalui Madinah yang sekarang telah dikuasai Islam. 


Di samping itu, dikisahkan bahwa sebelum Nabi hijrah ke Madinah, seorang tokoh yang bernama Abdullah bin Ubay yang mempunyai pengaruh yang cukup besar -menurut rencana akan diangkat sebagai pemimpin besar oleh sebagian besar penduduk Madinah- dengan kehadiran Nabi di Madinah, pupuslah rencana tersebut. Oleh karena itu, timbullah rasa dengki dan marah terhadap diri Nabi. 

Kemarahan juga mereka tujukan kepada penduduk Madinah yang memberikan perlindungan kepada Nabi saw. dan pengikut-pengikutnya. Mereka menganggap hahwa penduduk Madinah sebagai pemberontak dan mereka ingin menghukum penduduk Madinah bersama Nabi Muhammad saw. Mereka mencarii-cari kesempatan untuk melaksanakan maksud itu sampai suatu kesempatan datang dari segolongan orang Madinah. 

Walaupun penduduk Madinah menerima ajaran Nabi saw., tetapi banyak juga yang meragukannya. Mereka tidak dapat menyetujui kekuasaan Muhammad saw. dan mengadakan gerakan gelap untuk menyingkirkan Nabi dari negeri mereka. Dalam kedaan seperti itu, penduduk Mekah sudah bersiap-siap pula hendak menyerang orang Islam dengan kekuatan yang besar. Hal ini menyebabkan kedudukan orang Islam mulai sulit dan berada dalam kondisi bahaya. Setiap waktu, orang Islam berada dalam kecemasan; kekhawatiran kalau-kalau datang serangan dari luar atau timbul pemberontakan dalam negeri. 

Dalarn keadaan kritis seperti itu, turunlah wahyu Allah yang berbunyi :
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah) dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu) maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.” (Al-Baqarah [2]: 190-191) 

Ayat di atas memberi isyarat kepada kaum muslimin untuk mengangkat senjata dalam rangka melindungi diri. Tetapi dilarang melewati hatas atau mendahului menyerang. Agama Islam berdiri di atas keadilan yang sempurna, tidak mau menyerang dan tidak suka diserang. 

Dengan adanya perintah tersebut, Nabi mulai menyusun pasukan, mengatur pertahanan dan perlengkapan. Pada awalnya, Nabi mengutus beberapa orang mata-mata untuk mengetahui rencana dan kekuatan musuh serta menarik kepala-kepala suku Badui ke pihak Islam.

Pada bulan Rajab tahun ke-2 Hijriah, Nabi mengutus 12 orang Muhajirin dengan diketahui oleh Abdullah bin Jashy untuk bertolak ke selatan. Sepucuk surat diberikan kepadanya dengan perintah membukanya setelah dua hari perjalanan. Perintah itu pun dipatuhi. Setelah dua hari perjalanan, sesuai pesan Nabi, Abdulab membuka surat tersebut. 

Adapun isi surat tersebut adalah, “Kalau sudah kau baca surat ini, teruskan perjalananmu sampai Nakhlah dan awasi keadaan mereka kemudian laporkan hasilnya.” 

Di Nakhlah kelompok yang dipimpin Ahdullah itu bertemu kafilah dagang Quraisy yang dipimpin oleh Amr bin Hazrami. Mereka sedang menuju Mekah. Kelompok ini teringat akan perlakuan Quraisy dahulu ketika harta benda mereka dirampas. Kelompok yang 

dipimpin oleh Ahdullah ini menyerang kafilah dagang Quraisy di Nakhlah dekat Mekah dan di Skrimish. Mereka membunuh Amr bin Hazrami. Peristiwa Nakhlah ini membangkitkan semangat bangsa Quraisy untuk menyerang kaum muslimin. 

Nabi mendapat laporan bahwa kafilah bangsa Quraisy menyerang kaum muslimin. Nabi mendapat laporan bahwa kafilah dagang bangsa Quraisy yang sangat besar, yang terdiri dari 1.000 ekor unta dengan segala muatannya, sedang dalam perjalanan dari Suriah menuju Mekah. 

Untuk mengurangi kekuatan musuh yang telah siap menyerang itu, Nabi memerintahkan untuk mencegat kafilah dan merampasnya untuk dijadikan kekuatan perang. 

Maksud Nabi ini diketahui oleh Abu Sufyan yang memimpin kafilah itu. Abu Sufyan segera mengirim utusan ke Mekah untuk meminta bantuan tentara sebanyak-banyaknya, sedangkan dalam perjalanan, kafilahnya diperbolehkan melalui satu tempat yang bernama Badar; menyusuri pantai Laut Merah. 

Mekah bersegera mengirimkan bantuan yang terdiri dari 1.000 orang tentara. Seratus orang di antaranya berkendaraan kuda dan 700 orang lainnya berkendaraan unta. Pasukan itu dipimpin oleh Abu Jahal. Sebenarnya Abu Sufyan telah mengirim kurir untuk menginformasikan hahwa kafilah dagangnya telah selamat. Namun, Abu Jahal bersikeras melanjutkan perjalanan. Abu Jahal ingin memperlihatkan kekuatan tentaranya kepada orang Madinah. 

Sementara itu, pasukan Rasulullah saw. hanya terdiri dan 313 orang: di antaranya dua orang penunggang kuda. Tentara yang kecil ini berangkat bersama Rasulullah menuju ke Badar. Dengan demikian, peperangan antara kaum Quraisy dengan kaum muslimin Madinah tak dapat dihindarkan lagi. 

Pada pagi hari, di hari Jum’at, 17 Ramadhan tahun ke-2 Hijriah, kedua pasukan ini saling berhadapan. Saat itu, Nabi sendiri yang memimpin kaum muslimin, mengatur barisan. Tetapi, ketika dilihatnya pasukan Quraisy begitu besar, sedang jumlah kaum muslimin sangat sedikit, di samping perlengkapan yang sangat terbatas dibanding dengan perlengkapan Quraisy, Nabi kembali ke kemahnya dengan ditemani oleh Ahu Bakar. Sungguh, beliau cemas terhadap peristiwa yang akan terjadi hari itu. Sungguh pilu hatinya, melihat nasib yang akan menimpa Islam kalau kaum muslimin tidak mendapat kemenangan. 

Kini, Nabi saw. menghadap wajahnya ke Kiblat dengan seluruh jiwanya. Beliau menghadapkan diri kepada Allah swt. Beliau memohon kepada Allah akan segala apa yang telah dijanjikan kepadanya. Beliau membisikkan dalam hatinya agar Allah memberikan pertolongan. Kemudian turunlah wahyu Allah :
“Wahai Nabi, kobarkanlah semangat orang-orang beriman untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kamu, niscaya mereka dapat mengalahan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) di antaramu, mereka dapat mengalahkan seribu orang-orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti. Sekarang Allah telah meringankan kepadamu dan Dia telah mengetahui bahwa padamu ada kelemahan. Maka jika ada di antaramu seratus orang yang sabat niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang yang sabar dan jika di antaramu ada seribu orang (yang sabar) , niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang dengan seizin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar” (Al-Anfal [8]: 65-66) 

Setelah itu, Nabi bermusyawarah dengan para sahabat,.Abu Bakar dan Umar memberikan pendapat agar pertempuran diteruskan. Begitu pula Miqdad bin Amr dan Muhajirin. Ia berkata kepada Rasulullah, “Teruskan apa yang diperintahkan Allah kepadamu.” 

Sehubungan dengan adanya larangan tidak boleh mendahului menyerang, maka orang-orang Islam menaati larangan itu hingga musuh mendahului menyerang. Sudah menjadi kebiasaan bangsa Arab bahwa sebelum perang dimulai, terlebih dahulu diadakan perang tanding satu lawan satu. 

Tiga orang prajurit dari pihak musuh melawan tiga orang pahlawan Islam, untuk bertanding. Ketika itu, dari pihak muslim yang tampil adalah Hamzah bin Abdul Muthalib, Ali bin Abu Thalib dan ‘Ubaidah bin Harits. 

Hamzah tidak lagi memberikan kesempatan kepada Walid. Hamzah dan Ali berhasil membunuh lawan tandingnya masing-masing. Lalu, mereka segera membantu Ubaidah yang sedang diterkam oleh ‘Uthah, sehingga ketiga prajurit musuh, seluruhnya dapat dikalahkan. 

Selesai perang tanding, perang dilanjutkan dengan peperangan yang sebenarnya antara kedua belah pihak. Dalam peperangan itu, di pihak Quraisy banyak yang tewas, bahkan Abu Jahal sendiri tewas di tangan pemuda Anshar. Jumlah yang tewas dari pihak musuh sebanyak 70 orang sedangkan di pihak Islam yang gugur sebagai syuhada berjumlah 12 orang. 

Pasukan Quraisy pun akhirnya mundur setelah mengetahui banyak pasukan mereka yang tewas. Namun demikian, kaum muslimin telah berhasil mengejar mereka dan menangkap sehanyak 70 orang musuh sebagai tawanan perang. 

Dampak kemenangan pasukan islan ini, sedikit banyak memukul psikologis kaum Yahudi dan badui, sehingga mereka bertanya-tanya dalam hati, bagaimana mungkin kamu muslimin yang hanya sepertiga pasukan Quraisy dapat mengalahkan pasukan musuh yang berjumlah 1 .000 orang? 

Sementara itu Nabi sibuk dengan urusan tawanan perang. Dia memisah-misahkan mereka. Kepada para sahabat beliau berkata, “Perlakukanlah mereka dengan sebaik-baiknya.” 

Terhadap para tawanan ini, Umar bin Khaththab mengusulkan agar mereka dibunuh semuanya, seimbang dengan kekejaman mereka terhadap orang-orang islam, tetapi Abu Bakar mengusulkan agar tawanan-tawanan yang kaya diwajibkan menebus dirinya masing-masing, lalu dibebaskan. Sedangkan tawanan yang miskin dan tidak berbahaya dibebaskan tanpa uang tebusan. 

Setelah bermusyawarah, akhirnya Nabi memutuskan bahwa tebusan diberikan sesuai dengan kemampuan keluarga setiap tawanan, diperkirakan tebusan itu mencapai 400 dirham. Para tawanan yang mempunyai kepandaian menulis, dapat menebus dirinya dengan kepadaiannya itu. Demikian juga terhadap kelompok ahli syair, yang sering menyandungkan syair untuk melawan Nabi, dihadapkan ke muka mahkamah yang dipimpin oleh Nabi saw. Sekalipun mereka adalah tawanan perang yang sedang diadili, Nabi tetap memperlakukannya dengan baik. Bahkan, usulan untuk mencabut gigi tawanan agar mereka tidak mampu menghasut umat ditolak oleh Nabi SAW. 

Demikianlah perlakuan kaum muslimin terhadap tawanan perang sebagai salah satu cara untuk menyiarkan Islam pada waktu itu

Biografi selanjutnya bisa dibaca pada postingan yang berjudul :  Perang Uhud (Biografi Lengkap Rasulullah SAW)

Khasiat Surat Al Ikhlas

Manfaat surat al ikhlas
 
Bacaan Surat Al Ikhlas itu ialah : 
 
 
Bismillaahir rahmaanir rahiim.
1. Qul huwallaahu ahad.
2. Allaahus shamad.
3 Lam yalid Wa lam yuulad.
4. Wa lam yakun lahu kufuwan ahad.

 
Artinya :
Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
1. Katkanlah: “Dialah Allah, Yang Maha Esa.”
2. Allah adalah tempat bergantungnya segala sesuatu.
3. Dia tiada beranak dan tiada diperanakkan.
4. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia. 

Mengenai keutamaannya, Nabi Muhammad Saw telah bersabda : 
 
 
“Man qara a (qul huwallaahu ahad) fa ka annamaa qara a tsulutsal qur’aani.” 

Artinya :
“Barangsiapa yang membaca ‘Qul huwallaahu ahad’ (Surat Al ikhlas), maka seakan-akan dia telah membaca sepertiga Al Quran.” (HR Ahmad dan An Nasai)
 
 
“Man qara a (qul huwallaahu ahad) tsalatsa marraatin fa ka annamaa qara al qur’ana ajma’a.” 

Artinya : ‘
“Barangsiapa yang membaca “Qul huwallaahu ahad’ tiga kali, maka seakan-akan dia telah membaca Al Quran seluruhnya.” (HR. Al ‘Uqaili dan Rajaa Al Ghanawi)  
 
 
“Man qara a (qul huwallaahu ahad) ahada asyara marraatin banallaahu lahu baitan fii jannati.” 

Artinya :
“Barangsiapa yang membaca ‘Qul huwallaahu ahad’ sebelas kali, Allah membangun rumah untuknya di surga.”(HR. Ahmad dari Mu’adz bin Anas) 

Hadis-hadis di atas menunjukkan betapa agungnya Surat Al Ikhlas. Karena di dalam Surat Al Ikhlas ini sepenuhnya menegaskan kemurnian atas keesaan Allah Swt. 

Adapun khasiat-khasiat yang terkandung di dalamnya banyak sekali, antara lain: 

1. Untuk mencapai segala yang dimaksud
Caranya : Bacalah surat Al Ikhlas 1.000 kali pada waktu antara salat Maghrib dengan salat Isya’. Setelah selesai, mintalah kepada Allah segala yang dihajati. Insya Allah, Tuhan akan mengabulkan semua yang dimaksud. 

2. Menghindarkan dari semua bala bencana
Caranya: Sebagaimana cara di atas, maka bacalah surat Al Ikhlas ini 1.000 kali pada waktu antara salat Maghrib dengan salat Isya’. Berkat dari bacaan ini, insya Allah semua bala bencana akan terhindar. 

3. Selamat dari para orang yang rakus
Caranya :
  1. Bacalah lafal ‘Ya Shamadu” 134 kali secara beruntun dan terus-menerus dijadikan sebagai amalan sehari-hari. Insya Allah, akan selamatlah kita dari maksud jahat para orang yang rakus lagi aniaya.
  2. Bacalah lafal “Ya Shamadu” 40 kali, setiap hari. Insya Allah selama hayat masih dikandung badan kita selalu selamat dari maksud jahat orang-orang yang rakus. 

4. Terhindar dari rasa lapar dan dahaga
Caranya : Seandainya seeorang berada di perjalanan, atau di tempat yang jauh dati keramaian dan sukar didapatkan air atau mencari makanan, maka bacalah “Ya Shamadu” sebanyak-banyaknya. Insya Allah rasa payah, lapar dan dahaga akan sirna dengan sendirinya, sehingga badan tetap kuat untuk meneruskan tujuan. 

5. Terhindar dari fitnah dan siksa kubur
Caranya : Bacalah surat Al Ikhlas pada orang yang sedang sakit. Seandainya orang yang sakit itu lantas mati pada hari itu juga, maka Insya Allah dia akan diselamatkan dari segala fitnah kubur. 

6. Mendapatkan kebaikan di dunia dan akhirat
Caranya : Bacalah surat Al Ikhlas setiap hari sebagai amalan sehari-hari. Insya Allah berkat surat Al Ikhlas yang kita baca itu kita akan mendapatkan kebaikan di dunia dan akhirat. 

7. Untuk memusnahkan musuh yang zalim
Caranya : Bacalah surat Al Ikhlas 1.000 kali setelah mengerjakan salat 2 rakaat. Setiap permulaan dari seratus bacalah lafal berikut :
 
 
“Innii sallathtu ruuhaaniyata haadzihis suurati haarrihaa wayaabisihaa ‘alaa ruubi…..(sebut namanya) adh dhaalimi.” 

Artinya :
“Sesungguhnya aku menguasakan ruhnya ini surat. panas dan dinginnya kepada ruhnya si…..yang zalim.” 

Insya Allah dengan cara ini orang yang dimaksud pasti akan binasa. Tapi ingat, Cara ini jangan digunakan secara serampangan. Harus digunakan kepada orang-orang zalim yang sangat berbahaya terhadap dirinya atau yang sangat berbahaya kepada agama. 

Takutlah kepada Allah, karena Allah Maha Tahu dan Maha Adil. Dia Maha Tahu mana orang yang benar dan orang yang salah. 

Keterangan :
Masih banyak lagi khasiat yang terkandung dalam surat Al Ikhlas. tapi kiranya khasiat yang telah tersebut di atas sudah cukup digunakan untuk bekal hidup, baik untuk sesuatu hajat yang sangat dibutuhkan arau untuk perisai badan agar sehat walafiat; terlepas dari gangguan lahir maupun batin. 

Kendatipun demikian, apa pun yang kita lakukan dengan membaca surat Al Ikhlas itu adalah merupakan kecintaan kita kepada Al Qur’an. 

Cinta kepada Al Qur’an sama halnya mencintai sunah Allah. Pernah seorang sahabat Nabi Muhammad Saw. datang kepada beliau menceritakan bahwa dia selalu memperbanyak membaca surat Al Ikhlas di dalam salat karena kecintaannya. Lalu beliau bersabda kepada sahabatnya itu, “Kecintaanmu kepada surat Al Ikhlas itu dapat memasukkanmu ke sorga.”

Thursday, 13 October 2016

Cara Mencuci Pakaian Yang Benar Menurut Fikih Islam

cara mensucikan pakaian yang terkena najis
Tanya : Selama ini saya mencuci pakaian bayi dan pakaian saya menjadi satu (tiga ember sekitar 20 liter secara beruntun, dan membilas pakaian saya dahulu sebelum membilas pakaian bayi yang najis). Apakah cara itu sudah benar untuk menghilangkan najis ? Karena keterbatasan air, bagaimana cara ideal dan praktis untuk mencuci pakaian dan lantai yang najis ? (Nawawi, Kedu, Temanggung)

Jawab : Di antara syarat-syarat sah shalat adalah suci, baik badan, pakaian maupun tempat. Bila salah satu dari ketiga unsur itu tidak suci, akan memberikan konsekuensi ketidaksahan shalat yang dilaksanakan.

Hal lain yang harus diperhatikan adalah kebersihan. Meski tidak menjadi syarat sah shalat, bersih cukup urgen karena sedikit banyak mencerminkan sikap tata krama kita pada Sang Pencipta. Kalau kita merasa malu saat berhadapan dengan seorang bangsawan atau pejabat dengan berpakaian kotor, seharusnya kita lebih merasa tidak sopan lagi saat menghadap Sang Khaliq dalam keadaan tidak bersih. 

Dalam beribadah, yang lebih diutamakan adalah kesucian, karena ibadah mensyaratkan suci sebagai syarat sah. Asalkan sudah suci, ibadah sudah sah, walaupun secara lahir tidak bersih. Bersih saja belum dianggap cukup, kalau tidak suci. Idealnya bersih dan suci. 

Sebagai ilustrasi, bila lantai terkena najis atau kotoran hewan, kemudian kotoran itu kita hilangkan sampai tidak nampak lagi bekas-bekasnya, mungkin kita akan mengatakan lantai itu sudah suci. Persepsi semacam itu perlu diluruskan, karena lantai itu belum disiram dengan air. Jadi belum suci.
Demikian penting kesucian dan kebersihan dalam beribadah, sehingga sebagai seorang muslim kita harus memiliki pemahaman yang cukup mengenai membersihkan dan menghilangkan najis, agar tidak hanya bersih tapi juga suci. 

Kali ini saya akan mengemukakan cara membersihkan najis sebagaimana yang ditanyakan saudara Nawawi. 

Mencuci adalah kewajiban yang hams dilaksanakan untuk menunjang keberhasilan beribadah. Dalam disiplin ilmu usul fiqh dijelaskan, suatu pekerjaan yang kewajibannya tidak akan menjadi sempurna kecuali dengan wujudnya, pekerjaan itu hukumnya wajib (ma la yathnmu al-wajib illa bihi fahua wajibun). 

Sebagai contoh adalah shalat. Shalat merupakan suatu kewajiban yang dibebankan kepada setiap mukallaf, yang untuk keabsahannya pakaian, badan, atau tempat yang kita gunakan harus suci dari najis. 

Maksudnya, shalat kita tidak akan sah kecuali dengan wujudnya kesucian. Dengan demikian, mencuci pakaian dengan maksud menghilangkan najis untuk beribadah adalah wajib. Dan sudah tentu akan mendapatkan pahala tersendiri. 

Dalam literatur-literatur fikih, cukup banyak keterangan yang mengetengahkan bagaimana cara mensucikan suatu benda yang terkena najis. Salah satunya adalah kitab Al-Bajuri.

Sebagaimana kita ketahui, air adalah satu-satunya alat untuk menghilangkan najis. Tetapi ada yang harus diperhatikan air yang digunakan harus suci dan mensucikan. 

Bila benda yang dimaksud adalah pakaian, caranya sebagai beriküt. Kalau air yang digunakan hanya sedikit, mula-mula kita siapkan ember yang sudah diisi air. 

Pertama, pakaian kita basahi dengan air, boleh disiram, boleh dicelupkan, untuk menghilangkan kotoran, pakaian kita kucek secukupnya dengan deterjen atau yang lain kalau memang diperlukan.

Kedua, setelah semua selesai, kita bilas untuk menghilangkan kotoran dan najis serta busa deterjen pada ember yang kedua. Bila sudah benar-benar bersih, dalam pengertian bau, warna dan rasanya sudah hilang, kita jangan tergesa-gesa menjemurnya. Sebab pakaian itu masih perlu dibilas lagi, karena hukumnya belum suci. 

Untuk mensucikaruiya, siramkan air pada pakaian tersebut atau pakaian kita masukkan dulu pada bak air/ember, baru setelah itu kita tuangkan air ke dalamnya. 

Jangan sebaliknya. Air dimasukkan terlebih dahulu baru kemudian pakaian. Cara itu tidak dapat dibenarkan, karena air bertemu langsung dengan najis.

Adapun untuk mensucikan lantai yang terkena najis, pada prinsipnya sama, yaitu benda yang terkena najis dibuat najis hukmiyah. 

Caranya, menghilangkan bau, warna dan rasa najis itu, sehingga seakan-akan sudah suci walaupun hakikatnya belum, karena belum terkena air. Setelah itu, barulah disiram dengan air hingga merata pada lantai yang terkena najis. Demikian penjelasan dalam kitab Kifayat Al-Akhyar.

Persaudaraan Di Madinah (Biografi Lengkap Rasulullah SAW)

biografi lengkap nabi muhammad
Pengikut-pengikut Muhammad yang telah beriman dan meninggalkan tempat lahir mereka, mengikuti Nabi ke Madinah disebut kaum Muhajirin. Sedangkan pemeluk-pemeluk Islam di Madinah yang baru yang membantu Nabi, memperoleh gelar kaum Anshar atau penolong.

Pengabdian kaum Muhajirin kepada Nabi tak terhingga besarnya. Mereka telah meninggalkan kaum kerabat mereka, memberanikan diri menghadapi penderitaan-penderitaan dan cobaan-cobaan dalam menegakkan agama Islam. Hanya dengan rasa persaudaraan yang tinggilah, segala penderitaan dan cobaan itu dapat diatasi. 


Dalam suatu pertemuan, Nabi mengundang orang-orang Muhajirin dan Anshar. Beliau berkata, “Wahai saudara-saudara Anshar dan Muhajirin, saudara-saudara adalah kaum muslimin. Orang-orang Islam itu bersaudara dan orang-orang bersaudara itu harus tolong-menolong dalam kebaikan.” 

Persaudaraan antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar sangat mesra, sehingga satu sama lain dapat saling mewarisi harta, jika di antara mereka ada yang meninggal dunia. Kaum Anshar memberikan sumbangan yang besar untuk menyukseskan penyebaran agama Islam. 

Selain Nabi mempersaudarakan kaum Muhajirin dan kaum Anshar, Nabi mengusahakan juga persahabatan di antara semua golongan penduduk Madinah. 

Penduduk Madinah terdiri dari kaum Yahudi. Kaum Yahudi terbagi menjadi tiga golongan, yaitu Bani Quraizhah, Bani Nadhir, dan Bani Qainuqa. Bani Quraizhah dan Bani Nadhir berpihak kepada suku Aus dan Bani Qainuqa berpihak kepada suku Khazraj. Permusuhan diplomatis ini mengakibatkan timbulnya Perang Buats yang melemahkan satu golongan tanpa memberi keuntungan pada golongan lain. Dengan demikian, penduduk Madinah berada dalam ketakutan dan kegelisahan terus-menerus. 

Adapun langkah-langkah yang ditempuh oleh Nabi dalam upaya melenyapkan permusuhan antar golongan yang saling bermusuhan adalah dengan membuat perjanjian persahabatan dan perdamaian dengan kaum Yahudi yang berdiam di dalam dan di sekitar kota Madinah.

Dalam perjanjian ini, ditetapkan dan diakui hak kemerdekaan setiap golongan untuk memeluk dan menjalankan agamanya. Inilah slah satu perjanjian politik yang memperlihatkan kebijaksanaan Nabi saw. sebagai salah seorang politisi yang ulung. Tindakan seperti ini tidak pernah dilakukan oleh nabi-nabi dan para rasul sebelumnya. 

Dengan demikian, kedudukan Nabi saw. bukan hanya sebagai seorang Nabi dan Rasul, melainkan juga dalam masyarakat Islam, beliau sebagai seorang politisi, diplomat yang ulung. Di tengah-tengah medan perang, beliau adalah pejuang yang gagah berani dan memperlakukan musuh yang sudah menyerah dengan baik. Beliau adalah seorang kesatria yang tiada bandingannya. 

Adapun isi perjanjian tertulis yang dihuat oleh Nabi dengan kaum Yahudi adalah sebagai berikut:
  1. orang-orang Islam dengan orang-orang Yahudi harus hidup sebagai satu bangsa;
  2. kedua belah pihak harus menjalankan agamanya masing-masing dan tidak boleh saling mengganggu;
  3. apabila salah satu pihak ada yang diserang musuh, maka pihak lainnya harus membantu;
  4. apabila kota Madinah diserang musuh, kedua belah pihak harus bersama-sama mempertahankannya;
  5. apabila terjadi suatu perselisihan, maka Muhammad yang menjadi hakim yang terakhir dan tertinggi;
  6. mulai saat ini pertumpahan darah, pembunuhan dan kekerasan diharamkan di Madinah; dan
  7. syarat-syarat perdamaian akan dirundingkan bersama. 
Demikianlah isi perjanjian politik yang dibuat oleh Nabi saw. Dengan perjanjian itu, kemerdekaan beragama dan berpikir serta hak-hak kehormatan jiwa dan harta golongan non muslim telah terjamin. Dengan perjanjian itu pula, seluruh kota Madinah dan sekitarnya menjadi terhormat bagi seluruh penduduk. Mereka berkewajiban mempertahankan kota ini dan mengusir setiap serangan yang datang dari luar. Mereka harus bekerja sama untuk mempertahankan segala hak dan segala bentuk kebebasan yang telah disetujui bersama dalam perjanjian itu. 

Dengan basil perjanjian itu, kaum muslimin merasa tenteram menjalankan kewajiban agama mereka, baik secara berjamaah maupun sendiri-sendiri. Mereka tidak lagi khawatir akan adanya gangguan atau akan takut difitnah

Biografi selanjutnya dapat dilihat pada postingan yang berjudul :  Perang Badar (Biografi Lengkap Rasulullah SAW)

Khasiat Dan Manfaat Ayat Kursi (Al Kursi) Bagian 2

5. Menyembuhkan orang gila
Caranya : Bacalah ayat Al Kursi 11 kali pada kepala orang yang gila sambil ditiup-tiupkan. Lakukanlah cara ini berulang-ulang. Insya Allah secara berangsur-angsur akan menjadi sembuh. 


6. Untuk penyembuhan segala penyakit
Caranya : Tulislah ayat Al Kursi 3 kali di dalam tempat air seperti piring, cangkir, gelas atau apa saja yang bisa dipakai. Ingat, tempat air itu harus bersih dan suci. Kemudian tuangkan air ke dalamnya. Setelah itu minumkan air itu kepada orang yang sakit. Pada waktu minum bacalah niat :


“Nawaitus syifaa a minallaahi ta’ala li ‘illati…. (sebutlah nama si sakit). Jika air itu untuk diminum sendiri, bacalah niat :  


“Nawaitus syifaa a minallaahi ta’aala li ‘ilatii.’ 

Artinya:
Aku niat berobat kepada Allah Ta’ala untuk penyakitku.” 

7. Untuk keselamatan dalam perjalanan
Caranya : Sebelum keluar dari rumah, bacalah ayat Al Kursi. Insya Allah dalam perjalanan tidak akan menemui kesukaran atau bahaya apa pun sampai pulang kembali. 

8. Untuk melebur dosa-dosa kecil
Caranya : Bacalah ayat Al Kursi setiap habis salat. Faedahnya : dapat melebur dosa-dosa kecil yang telah dilakukan, kecuali dosa yang ada hubungannya dengan anak Adam. 

9. Untuk membungkam mulut orang yang ingin berlaku jahat
Caranya : Seandainya seseorang akan dipanggil menghadap kepada orang yang akan berlaku jahat, datangilah panggilan itu dengan tenang dan jangan takut, ikutilah petunjuk  ini :
Sebelum menghadap,. bacalah ayat Al Kursi. 

Setelah itu bacalah doa di bawah ini : 


“Ya hayyu qayyuum, yaa badiius samaawaati wal ardhi,  yaa dzal jalaali wal ikraam. As aluka bi haqqi haadzihil aayaatil kariimati wa maa fiihaa minal asmaail ‘adziimati an tuljima faahu ‘annii wa tukhrisa lisaanahu hatta laa yanthiqu illaa bi khairin au yashmur. Khairuka yaa haadzaa baina yadaika wa syarruka tahta qadamaika.” 

Artinya :
"Wahai Zat yang hidup kekal abadi, wahai Zat yang Mengurus semua urusan makhluk-Nya, wahai Zat yang Menciptakan langit dan bumi, wahai Zat yang memiliki segala kemuliaan dan kesempurnaan. Aku minta kepada-Mu dengan hak (kebenaran) ayat yang mulia ini (ayat Al Kursi) dan semua yang terkandung di dalamnya berupa nama-nama yang agung agar supaya Engkau kekang mulutnya (penguasa atau hakim yang zalim) dan Engkau bisukan lisannya sehingga dia tak akan berkata kecuali dengan uca pan yang baik, atau dia diam. Kebaikanmu ada di kedua tangan-Mu (hadapan-Mu) dan kekejianmu ada di bawah kedua telapak kaki-Mu.” 

Sehabis membaca demikian lalu menghadaplah dengan tenang, percayalah kepada diri sendiri bahwa kebenaran itu pasti akan menang. InsyaAllah, usaha ini akan membawa keberhasilan di dalam melepaskan diri dari hakim atau penguasa yang akan berbuat zalim. 

Demikianlah kehebtan khasiat yang terkandung dalam ayat Al Kursi. Mengapa demikian? Karena di dalam ayat Al Kursi menurut IbnuMajah, Hakim dan Thabrani terdapat “Al Ismul A’dzam” yaitu : 


“Allaahulaa Ilaaha illaa huwal hayyul qayyuum.”
Lagi pula didalam hadis disebutkan bahwa ayat Al Kursi itu adalah penghulu ayat-ayat Al Qur’an.


“Aayatul kursiyyi sayyidatu aayil qur’aani.” 

Artinya:
“Ayat Al Kursi itu adalah penghulu ayat-ayat Al Qu‘ran."

Khasiat Dan Manfaat Ayat Kursi (Al Kursi) Bagian 1

manfaat ayat kursi

Bacaan ayat Al Kursi :

lafad ayat kursi

“Allaahu laa ilaaha illaa huwal hayyul qayyuumu Iaa ta’khudzuhuu sinatuwwa laa naum, lahuu maa fis samaawaati wa maa fil ardhi man dzal ladzii yasyfa’u ‘indahu illaa bi idznih, ya’lamu maa baina aidiihim wa maa khalfahurn wa laa yuhithuuna bi syai in min ‘ilmihii illaa bi maa syaa a wasi’a kursiyyuhussamaawaati wal ardli wa laa yauuduhuu hifdzuhumaa wa huwal ‘aliyyul ‘adziim “

Artinya :
“Allah, tidak ada Tuhan melainkan Dia yang Hid up Kekal lagi terus-menerus mengurus (makhluk-Nya), tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang ada dilangit dan di bumi. Siapa yang dapat memberi syafat di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang ada di hadapan dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. Al Baqarah: 255) 

Mengenai keutamaan ayat Al Kursi Nabi Muhammad Saw. telah bersabda:
Artinya :
“Dari Abu Hurairah ra., dia berkata, “Rasulullah Saw. memerintahkan diriku untuk menjaga zakat Ramadhan. Seseorang datang kepadaku seraya dia mencakup sebagian bahan makan (kurma yang sedang dijaga). Lalu saya tangkap dia dan saya katakan, “Sungguh saya akan melaporkanmu kepada Rasulullah Saw. Dia lalu mengisahkan sebuah cerita. (Dia berkata, “Aku sangat membutuhkannya, karena keluargaku banyak”.  Maka orang itu saya lepaskan dan kemudian berkata lagi, “Biarkan aku! Aku akan mengajarkanmu kalimat-kalimat yang Allah akan memberi manfaat kepadamu dengan kalimat itu.” LaIu aku bertanya, “Apa itu ?), Dia berkata, jika engkau menuju tempat pembaringan, maka bacalah ayat Kursi. Tidak henti-hentinya bersamamu penjaga dari Allah, dan setan tidak akan mendeka timu sampai pagi. “Nabi Muhammad Saw. bersabda. “Benarlah dia kepadamu (tentang ayat Al Kursi), hanya saja dia itu adalah pembohong. Dia adalah setan.” (HR. Bukhari dan Abu Hurairah ra.) 

Demikianlah keutamaan ayat “Al Kursi” sebagaimana disebutkan dalam hadis di atas. Tentu saja banyak pula khasiar-khasiat yang terkandung di dalamnya, antara lain: 

1. Dapat menghindarkan gangguan setan dan orang yang zalim
Caranya : Bacalah ayat Al Kursi pada setiap permulaan siang dan setiap permulaan malam. Lakukanlah cara ini selamanya sebagai wirid, atau amalan rutin. Insya Allah, terjagalah kita dari gangguan setan dan maksud jahat orang zalim, karena selalu di dalam lindungan Allah. 

2. Dapat mengabulkan keinginan
Caranya : Bacalah ayat Al Kursi ini 100 kali pada tengah malam setelah menjalankan salat hajat. Kemudian berdoalah kepada Allah dengan mengutarakan hajat yang dimaksud. Insya Allah dengan mengamalkan cara seperti ini semua hajat akan dikabulkan oleh Allah Swt. 

3. Untuk menghilangkan banyak dahak
Terlalu banyak dahak dapat menimbulkan bermacam-macam penyakit, terutama sakit kepala, seperti pusing dan lain-lain. Untuk itu perlulah mengamalkan ayat Al Kursi guna menghilangkan dahak. 

Caranya : Ambillah 7 gelintir garam putih. Lalu bacakanlah dan setiap gelintir garam itu 7 kali ayat Al Kursi. Jadi jumlah bacaannya menjadi 49 kali. Setelah itu dilakukan, maka kulumlah garam yang telah diberi bacaan ayat Al Kursi itu setiap hari 1 gelintir sehingga genap 7 hari. Insya Allah setelah selesai 7 hari semua dahak akan hilang dan sembuhlah kita dari gangguan sesak nafas, kepala pusing dan lain- lain yang disebabkan oleh banyaknya dahak. 

4. Terbebas dari gangguan impian yang menyeramkan
Caranya : Ketika hendak tidur bacalah ta’awudz 3 kali, yaitu :  


“A’uudzu billaahi minas syaithaanir rajiim.”
Lalu teruskan dengan membaca ayat Al Kursi 3 kali.
Apabila sampai pada bacaan :


“Wa laa yauuduhuu khifdzuhumaa wa huwal ‘aliyyul ‘adziim” ulangi sampai 3 kali. Insya Allah dalam tidur terbebas dari gangguan impian yang menyeramkan atau mcnakutkan.
Arti “Ta’awudz”:
“Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk”

Khasiat dan keutamaan Ayat Kursi selanjutnya bisa dibaca pada posting yang berjudul : Khasiat Dan Manfaat Ayat Kursi (Al Kursi) Bagian 2

Tabir Wanita