Tanya : Bagaimana hukum mengucapkan salam ? Bagaimana caranya ? Kepada siapa salam diucapkan ? (Ibu susilo, Banyumanik, Semarang)
Jawab : Islam adalah agama yang memerintahkan perdamaian dan jalan menuju keselamatan dunia dan akhirat. Islam itu sendiri terambil dari kata as-salam, yang berarti keselamatan dan kedamaian. Atau dari kata as-sulam, yang berarti tangga.
Karena itu, sangatlah tepat bila salah satu syiar agama tersebut adalah mengucapkan salam (taslim) ketika bertemu (liqa) atau berpisah (mufaraqah) antara sesama muslim, dengan mengucapkan assalamu’alaikum yang artinya semoga keselamatan/ kedamaian atas kamu.
Menurut para ulama, hal itu akan lebih baik jika disambung dengan kata warahmatullahi wabarakatuh (dan rahmat serta berkahnya).
Mengucapkan salam bukan sekedar menjalankan adat atau budaya. Bukan pula ungkapan basa-basi dan bermanis muka. Lebih dari itu, merupakan ibadah dan salah satu syiar agama. Sebagai ibadah, hukumnya sunah, yang sudah barang tentu menjanjikan pahala. Meski demikian menjawab salam, hukumnya wajib.
Menurut para ulama, orang yang mengucapkan salam dianggap lebih utama daripada yang menjawabnya. Hal itu seperti termaktub dalam kitab Al-Asybah wa An-Nazhair, merupakan salah satu masalah yang dikecualikan dari kaidah fikih yang menyatakan perkara wajib lebih utama daripada sunah.
Anjuran salam didasarkan pada beberapa ayat dalam Al-Quran, di samping hadis dan ijmak. Dalil dari Al-Quran umpamanya ditemukan pada surat An-Nur : 27 dan 61, An-Nisa’: 86. dan Adz-Dzariyat: 24.
Dasar dari sunah, misalnya sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abdullah Ibn Salam bahwa Rsulullah bersabda :
Artinya : “Wahai sekalian manusia, ucapkan salam, berilah makanan, laksanakan silaturrahim, dirikanlah shalat (malam) ketika orang-orang sedang tidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat. “(HR. Hakim dan Ibn Majah)
Mengucapkan salam bukanlah hal baru dalam Islam, semenjak kerasulan Nabi Muhammad surat Adz-Dzariyat ayat 24 tersebut merupakan salah satu buktinya.
Ayat itu menceritakan kedatangan sekelompok malaikat, yang menyamar seperti manusia ke rumah Nabi Ibrahim as. Ketika masuk, mereka mengucapkan salam kepadanya, dan beliau menjawabnya.
Bahkan, salam telah dikenal sejak zaman Nabi adam as. Dalam kitab Sahihain Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan sebuah hadis dari Abi Hurairah, yang menceritakan bahwa Adam as. diciptakan Allah, beliau lantas disuruh mengucapkan assalamu’alaikum kepada sekelompok malaikat, dan mereka pun menjawabnya dengan mengucapkan wa’alaikumus salam warahmatullahi wabarakatuh.
Nabi Adam juga telah diberi tahu Allah Swt. apa yang beliau ucapkan merupakan tahiyah (penghormatan/ucapan selamat) baginya, dan keturunannya kelak.
Sedangkan taslim (mengucapkan salam) di samping bernilai ibadah, memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu mempererat tali persaudaraan, cinta kasih, dan solidaritas antar sesama.
Dalam hal ini Rasulullah bersabda :
Artinya : “Kalian tidak masuk surga sehingga beriman, dan kalian tidak beriman, dalam arti belum sempurna, sehingga saling mengasihi, dan tidaklah saya menunjukkan kepadamu suatu perbuatan yang bila kalian lakukan niscaya akan saling mengasihi. Populerkan ucapan salam antara kamu sekalian.” (HR. Muslim)
Kita semua tahu, cinta kasih merupakan faktor yang fundamental dalam upaya menciptakan tata hubungan yang harmonis dalam suatu masyarakat. Di kalangan bangsa Arab, terkenal pepatah lau la al-wi’am lahalaka al-anam, jika tiada keharmonisan/kerukunan niscaya umat manusia akan binasa. Karena itu, anjuran mengucapkan salam berlaku atas semua umat Islam.
Kita tidak perlu memilah-milah, antara yang atasan dan bawahan, orang yang dikenal dan orang asing, teman dan musuh. Semuanya ketika bertemu, atau berpisah dianjurkan mengucapkan salam.
Misi agama Islam adalah rahmatan lil ‘alamin rahmat alam semesta. Dan muslim yang satu dengan yang lain adalah saudara (almuslimu akhu al-muslim).
Sahabat Abdullah Ibn Amr Ibnu Al-Ash ra. berkata: “Ada seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah SAW. tentang perbuatan-perbuatan yang termasuk paling utama dalam agama Islam. Lalu beliau menjawab:
Artinya : “Berikanlah makanan dan ucapan salam kepada orang yang kau kenal dan tidak kaukenali.“ (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik Ibn Anas dijelaskan, ada sahabat yang sangat gemar mengucapkan salam, namanya Abdullah Ibn Umar. Setiap pagi, beliau pergi ke pasar dan selalu mengucapkan salam kepada siapa saja yang dijumpainya. Kalau sampai di pasar, beliau tidak pernah melakukan transaksi jual-beli atau menawar barang-barang yang ada di dalamnya.
Kebiasaan itu diketahui betul oleh salah seorang sahabatnya, Thufail Ibn Ubayy Ibn Ka’b karena didorong rasa ingin tahu, suatu hari ketika Thufail diajak ke pasar olehnya, ia bertanya kepada Abdullah Ibn Umar mengenai maksud kepergiannya ke pasar, lalu dijawab, “Kita ke pasar untuk mengucapkan salam kepada orang-orang yang kita temui”.
Secara umum, salam dianjurkan kapan dan di mana saja. Hanya saja ada beberapa situasi dan kondisi saat mengucapkan salam tidak dianjurkan. Misalnya, orang yang sedang kencing, bersetubuh, tidur, shalat, iqamah, adzan dan makan saat mulutnya ada makanan. Karena mereka dalam keadaan demikian tidak dianjurkan menyalaminya, menjawab pun tidak diwajibkan.
Selain itu, lelaki sendirian dilarang mengucapkan salam kepada perempuan yang bukan mahram yang juga sendirian, jika perempuan itu cantik. Karena dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah dan dampak negatif lain yang tidak diinginkan, begitu pula sebaliknya.