Saturday, 15 October 2016

Perang Badar (Biografi Lengkap Rasulullah SAW)

biografi lengkap nabi muhammad
Kemarahan penduduk Mekah semakin hari sernakin menjadi disebabkan pengetahuan mereka bahwa Islam di Madinah telah mengalami kemajuan yang pesat. Mereka khawatir, orang-orang Islam akan membalas kekejaman-kekejaman yang pernah mereka lakukan. Perdagangan mereka dengan Suriah pun terhalang. Untuk pergi ke Damaskus, mau tidak mau mereka harus melalui Madinah yang sekarang telah dikuasai Islam. 


Di samping itu, dikisahkan bahwa sebelum Nabi hijrah ke Madinah, seorang tokoh yang bernama Abdullah bin Ubay yang mempunyai pengaruh yang cukup besar -menurut rencana akan diangkat sebagai pemimpin besar oleh sebagian besar penduduk Madinah- dengan kehadiran Nabi di Madinah, pupuslah rencana tersebut. Oleh karena itu, timbullah rasa dengki dan marah terhadap diri Nabi. 

Kemarahan juga mereka tujukan kepada penduduk Madinah yang memberikan perlindungan kepada Nabi saw. dan pengikut-pengikutnya. Mereka menganggap hahwa penduduk Madinah sebagai pemberontak dan mereka ingin menghukum penduduk Madinah bersama Nabi Muhammad saw. Mereka mencarii-cari kesempatan untuk melaksanakan maksud itu sampai suatu kesempatan datang dari segolongan orang Madinah. 

Walaupun penduduk Madinah menerima ajaran Nabi saw., tetapi banyak juga yang meragukannya. Mereka tidak dapat menyetujui kekuasaan Muhammad saw. dan mengadakan gerakan gelap untuk menyingkirkan Nabi dari negeri mereka. Dalam kedaan seperti itu, penduduk Mekah sudah bersiap-siap pula hendak menyerang orang Islam dengan kekuatan yang besar. Hal ini menyebabkan kedudukan orang Islam mulai sulit dan berada dalam kondisi bahaya. Setiap waktu, orang Islam berada dalam kecemasan; kekhawatiran kalau-kalau datang serangan dari luar atau timbul pemberontakan dalam negeri. 

Dalarn keadaan kritis seperti itu, turunlah wahyu Allah yang berbunyi :
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah) dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu) maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.” (Al-Baqarah [2]: 190-191) 

Ayat di atas memberi isyarat kepada kaum muslimin untuk mengangkat senjata dalam rangka melindungi diri. Tetapi dilarang melewati hatas atau mendahului menyerang. Agama Islam berdiri di atas keadilan yang sempurna, tidak mau menyerang dan tidak suka diserang. 

Dengan adanya perintah tersebut, Nabi mulai menyusun pasukan, mengatur pertahanan dan perlengkapan. Pada awalnya, Nabi mengutus beberapa orang mata-mata untuk mengetahui rencana dan kekuatan musuh serta menarik kepala-kepala suku Badui ke pihak Islam.

Pada bulan Rajab tahun ke-2 Hijriah, Nabi mengutus 12 orang Muhajirin dengan diketahui oleh Abdullah bin Jashy untuk bertolak ke selatan. Sepucuk surat diberikan kepadanya dengan perintah membukanya setelah dua hari perjalanan. Perintah itu pun dipatuhi. Setelah dua hari perjalanan, sesuai pesan Nabi, Abdulab membuka surat tersebut. 

Adapun isi surat tersebut adalah, “Kalau sudah kau baca surat ini, teruskan perjalananmu sampai Nakhlah dan awasi keadaan mereka kemudian laporkan hasilnya.” 

Di Nakhlah kelompok yang dipimpin Ahdullah itu bertemu kafilah dagang Quraisy yang dipimpin oleh Amr bin Hazrami. Mereka sedang menuju Mekah. Kelompok ini teringat akan perlakuan Quraisy dahulu ketika harta benda mereka dirampas. Kelompok yang 

dipimpin oleh Ahdullah ini menyerang kafilah dagang Quraisy di Nakhlah dekat Mekah dan di Skrimish. Mereka membunuh Amr bin Hazrami. Peristiwa Nakhlah ini membangkitkan semangat bangsa Quraisy untuk menyerang kaum muslimin. 

Nabi mendapat laporan bahwa kafilah bangsa Quraisy menyerang kaum muslimin. Nabi mendapat laporan bahwa kafilah dagang bangsa Quraisy yang sangat besar, yang terdiri dari 1.000 ekor unta dengan segala muatannya, sedang dalam perjalanan dari Suriah menuju Mekah. 

Untuk mengurangi kekuatan musuh yang telah siap menyerang itu, Nabi memerintahkan untuk mencegat kafilah dan merampasnya untuk dijadikan kekuatan perang. 

Maksud Nabi ini diketahui oleh Abu Sufyan yang memimpin kafilah itu. Abu Sufyan segera mengirim utusan ke Mekah untuk meminta bantuan tentara sebanyak-banyaknya, sedangkan dalam perjalanan, kafilahnya diperbolehkan melalui satu tempat yang bernama Badar; menyusuri pantai Laut Merah. 

Mekah bersegera mengirimkan bantuan yang terdiri dari 1.000 orang tentara. Seratus orang di antaranya berkendaraan kuda dan 700 orang lainnya berkendaraan unta. Pasukan itu dipimpin oleh Abu Jahal. Sebenarnya Abu Sufyan telah mengirim kurir untuk menginformasikan hahwa kafilah dagangnya telah selamat. Namun, Abu Jahal bersikeras melanjutkan perjalanan. Abu Jahal ingin memperlihatkan kekuatan tentaranya kepada orang Madinah. 

Sementara itu, pasukan Rasulullah saw. hanya terdiri dan 313 orang: di antaranya dua orang penunggang kuda. Tentara yang kecil ini berangkat bersama Rasulullah menuju ke Badar. Dengan demikian, peperangan antara kaum Quraisy dengan kaum muslimin Madinah tak dapat dihindarkan lagi. 

Pada pagi hari, di hari Jum’at, 17 Ramadhan tahun ke-2 Hijriah, kedua pasukan ini saling berhadapan. Saat itu, Nabi sendiri yang memimpin kaum muslimin, mengatur barisan. Tetapi, ketika dilihatnya pasukan Quraisy begitu besar, sedang jumlah kaum muslimin sangat sedikit, di samping perlengkapan yang sangat terbatas dibanding dengan perlengkapan Quraisy, Nabi kembali ke kemahnya dengan ditemani oleh Ahu Bakar. Sungguh, beliau cemas terhadap peristiwa yang akan terjadi hari itu. Sungguh pilu hatinya, melihat nasib yang akan menimpa Islam kalau kaum muslimin tidak mendapat kemenangan. 

Kini, Nabi saw. menghadap wajahnya ke Kiblat dengan seluruh jiwanya. Beliau menghadapkan diri kepada Allah swt. Beliau memohon kepada Allah akan segala apa yang telah dijanjikan kepadanya. Beliau membisikkan dalam hatinya agar Allah memberikan pertolongan. Kemudian turunlah wahyu Allah :
“Wahai Nabi, kobarkanlah semangat orang-orang beriman untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kamu, niscaya mereka dapat mengalahan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) di antaramu, mereka dapat mengalahkan seribu orang-orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti. Sekarang Allah telah meringankan kepadamu dan Dia telah mengetahui bahwa padamu ada kelemahan. Maka jika ada di antaramu seratus orang yang sabat niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang yang sabar dan jika di antaramu ada seribu orang (yang sabar) , niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang dengan seizin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar” (Al-Anfal [8]: 65-66) 

Setelah itu, Nabi bermusyawarah dengan para sahabat,.Abu Bakar dan Umar memberikan pendapat agar pertempuran diteruskan. Begitu pula Miqdad bin Amr dan Muhajirin. Ia berkata kepada Rasulullah, “Teruskan apa yang diperintahkan Allah kepadamu.” 

Sehubungan dengan adanya larangan tidak boleh mendahului menyerang, maka orang-orang Islam menaati larangan itu hingga musuh mendahului menyerang. Sudah menjadi kebiasaan bangsa Arab bahwa sebelum perang dimulai, terlebih dahulu diadakan perang tanding satu lawan satu. 

Tiga orang prajurit dari pihak musuh melawan tiga orang pahlawan Islam, untuk bertanding. Ketika itu, dari pihak muslim yang tampil adalah Hamzah bin Abdul Muthalib, Ali bin Abu Thalib dan ‘Ubaidah bin Harits. 

Hamzah tidak lagi memberikan kesempatan kepada Walid. Hamzah dan Ali berhasil membunuh lawan tandingnya masing-masing. Lalu, mereka segera membantu Ubaidah yang sedang diterkam oleh ‘Uthah, sehingga ketiga prajurit musuh, seluruhnya dapat dikalahkan. 

Selesai perang tanding, perang dilanjutkan dengan peperangan yang sebenarnya antara kedua belah pihak. Dalam peperangan itu, di pihak Quraisy banyak yang tewas, bahkan Abu Jahal sendiri tewas di tangan pemuda Anshar. Jumlah yang tewas dari pihak musuh sebanyak 70 orang sedangkan di pihak Islam yang gugur sebagai syuhada berjumlah 12 orang. 

Pasukan Quraisy pun akhirnya mundur setelah mengetahui banyak pasukan mereka yang tewas. Namun demikian, kaum muslimin telah berhasil mengejar mereka dan menangkap sehanyak 70 orang musuh sebagai tawanan perang. 

Dampak kemenangan pasukan islan ini, sedikit banyak memukul psikologis kaum Yahudi dan badui, sehingga mereka bertanya-tanya dalam hati, bagaimana mungkin kamu muslimin yang hanya sepertiga pasukan Quraisy dapat mengalahkan pasukan musuh yang berjumlah 1 .000 orang? 

Sementara itu Nabi sibuk dengan urusan tawanan perang. Dia memisah-misahkan mereka. Kepada para sahabat beliau berkata, “Perlakukanlah mereka dengan sebaik-baiknya.” 

Terhadap para tawanan ini, Umar bin Khaththab mengusulkan agar mereka dibunuh semuanya, seimbang dengan kekejaman mereka terhadap orang-orang islam, tetapi Abu Bakar mengusulkan agar tawanan-tawanan yang kaya diwajibkan menebus dirinya masing-masing, lalu dibebaskan. Sedangkan tawanan yang miskin dan tidak berbahaya dibebaskan tanpa uang tebusan. 

Setelah bermusyawarah, akhirnya Nabi memutuskan bahwa tebusan diberikan sesuai dengan kemampuan keluarga setiap tawanan, diperkirakan tebusan itu mencapai 400 dirham. Para tawanan yang mempunyai kepandaian menulis, dapat menebus dirinya dengan kepadaiannya itu. Demikian juga terhadap kelompok ahli syair, yang sering menyandungkan syair untuk melawan Nabi, dihadapkan ke muka mahkamah yang dipimpin oleh Nabi saw. Sekalipun mereka adalah tawanan perang yang sedang diadili, Nabi tetap memperlakukannya dengan baik. Bahkan, usulan untuk mencabut gigi tawanan agar mereka tidak mampu menghasut umat ditolak oleh Nabi SAW. 

Demikianlah perlakuan kaum muslimin terhadap tawanan perang sebagai salah satu cara untuk menyiarkan Islam pada waktu itu

Biografi selanjutnya bisa dibaca pada postingan yang berjudul :  Perang Uhud (Biografi Lengkap Rasulullah SAW)

Khasiat Surat Al Ikhlas

Manfaat surat al ikhlas
 
Bacaan Surat Al Ikhlas itu ialah : 
 
 
Bismillaahir rahmaanir rahiim.
1. Qul huwallaahu ahad.
2. Allaahus shamad.
3 Lam yalid Wa lam yuulad.
4. Wa lam yakun lahu kufuwan ahad.

 
Artinya :
Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
1. Katkanlah: “Dialah Allah, Yang Maha Esa.”
2. Allah adalah tempat bergantungnya segala sesuatu.
3. Dia tiada beranak dan tiada diperanakkan.
4. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia. 

Mengenai keutamaannya, Nabi Muhammad Saw telah bersabda : 
 
 
“Man qara a (qul huwallaahu ahad) fa ka annamaa qara a tsulutsal qur’aani.” 

Artinya :
“Barangsiapa yang membaca ‘Qul huwallaahu ahad’ (Surat Al ikhlas), maka seakan-akan dia telah membaca sepertiga Al Quran.” (HR Ahmad dan An Nasai)
 
 
“Man qara a (qul huwallaahu ahad) tsalatsa marraatin fa ka annamaa qara al qur’ana ajma’a.” 

Artinya : ‘
“Barangsiapa yang membaca “Qul huwallaahu ahad’ tiga kali, maka seakan-akan dia telah membaca Al Quran seluruhnya.” (HR. Al ‘Uqaili dan Rajaa Al Ghanawi)  
 
 
“Man qara a (qul huwallaahu ahad) ahada asyara marraatin banallaahu lahu baitan fii jannati.” 

Artinya :
“Barangsiapa yang membaca ‘Qul huwallaahu ahad’ sebelas kali, Allah membangun rumah untuknya di surga.”(HR. Ahmad dari Mu’adz bin Anas) 

Hadis-hadis di atas menunjukkan betapa agungnya Surat Al Ikhlas. Karena di dalam Surat Al Ikhlas ini sepenuhnya menegaskan kemurnian atas keesaan Allah Swt. 

Adapun khasiat-khasiat yang terkandung di dalamnya banyak sekali, antara lain: 

1. Untuk mencapai segala yang dimaksud
Caranya : Bacalah surat Al Ikhlas 1.000 kali pada waktu antara salat Maghrib dengan salat Isya’. Setelah selesai, mintalah kepada Allah segala yang dihajati. Insya Allah, Tuhan akan mengabulkan semua yang dimaksud. 

2. Menghindarkan dari semua bala bencana
Caranya: Sebagaimana cara di atas, maka bacalah surat Al Ikhlas ini 1.000 kali pada waktu antara salat Maghrib dengan salat Isya’. Berkat dari bacaan ini, insya Allah semua bala bencana akan terhindar. 

3. Selamat dari para orang yang rakus
Caranya :
  1. Bacalah lafal ‘Ya Shamadu” 134 kali secara beruntun dan terus-menerus dijadikan sebagai amalan sehari-hari. Insya Allah, akan selamatlah kita dari maksud jahat para orang yang rakus lagi aniaya.
  2. Bacalah lafal “Ya Shamadu” 40 kali, setiap hari. Insya Allah selama hayat masih dikandung badan kita selalu selamat dari maksud jahat orang-orang yang rakus. 

4. Terhindar dari rasa lapar dan dahaga
Caranya : Seandainya seeorang berada di perjalanan, atau di tempat yang jauh dati keramaian dan sukar didapatkan air atau mencari makanan, maka bacalah “Ya Shamadu” sebanyak-banyaknya. Insya Allah rasa payah, lapar dan dahaga akan sirna dengan sendirinya, sehingga badan tetap kuat untuk meneruskan tujuan. 

5. Terhindar dari fitnah dan siksa kubur
Caranya : Bacalah surat Al Ikhlas pada orang yang sedang sakit. Seandainya orang yang sakit itu lantas mati pada hari itu juga, maka Insya Allah dia akan diselamatkan dari segala fitnah kubur. 

6. Mendapatkan kebaikan di dunia dan akhirat
Caranya : Bacalah surat Al Ikhlas setiap hari sebagai amalan sehari-hari. Insya Allah berkat surat Al Ikhlas yang kita baca itu kita akan mendapatkan kebaikan di dunia dan akhirat. 

7. Untuk memusnahkan musuh yang zalim
Caranya : Bacalah surat Al Ikhlas 1.000 kali setelah mengerjakan salat 2 rakaat. Setiap permulaan dari seratus bacalah lafal berikut :
 
 
“Innii sallathtu ruuhaaniyata haadzihis suurati haarrihaa wayaabisihaa ‘alaa ruubi…..(sebut namanya) adh dhaalimi.” 

Artinya :
“Sesungguhnya aku menguasakan ruhnya ini surat. panas dan dinginnya kepada ruhnya si…..yang zalim.” 

Insya Allah dengan cara ini orang yang dimaksud pasti akan binasa. Tapi ingat, Cara ini jangan digunakan secara serampangan. Harus digunakan kepada orang-orang zalim yang sangat berbahaya terhadap dirinya atau yang sangat berbahaya kepada agama. 

Takutlah kepada Allah, karena Allah Maha Tahu dan Maha Adil. Dia Maha Tahu mana orang yang benar dan orang yang salah. 

Keterangan :
Masih banyak lagi khasiat yang terkandung dalam surat Al Ikhlas. tapi kiranya khasiat yang telah tersebut di atas sudah cukup digunakan untuk bekal hidup, baik untuk sesuatu hajat yang sangat dibutuhkan arau untuk perisai badan agar sehat walafiat; terlepas dari gangguan lahir maupun batin. 

Kendatipun demikian, apa pun yang kita lakukan dengan membaca surat Al Ikhlas itu adalah merupakan kecintaan kita kepada Al Qur’an. 

Cinta kepada Al Qur’an sama halnya mencintai sunah Allah. Pernah seorang sahabat Nabi Muhammad Saw. datang kepada beliau menceritakan bahwa dia selalu memperbanyak membaca surat Al Ikhlas di dalam salat karena kecintaannya. Lalu beliau bersabda kepada sahabatnya itu, “Kecintaanmu kepada surat Al Ikhlas itu dapat memasukkanmu ke sorga.”

Thursday, 13 October 2016

Cara Mencuci Pakaian Yang Benar Menurut Fikih Islam

cara mensucikan pakaian yang terkena najis
Tanya : Selama ini saya mencuci pakaian bayi dan pakaian saya menjadi satu (tiga ember sekitar 20 liter secara beruntun, dan membilas pakaian saya dahulu sebelum membilas pakaian bayi yang najis). Apakah cara itu sudah benar untuk menghilangkan najis ? Karena keterbatasan air, bagaimana cara ideal dan praktis untuk mencuci pakaian dan lantai yang najis ? (Nawawi, Kedu, Temanggung)

Jawab : Di antara syarat-syarat sah shalat adalah suci, baik badan, pakaian maupun tempat. Bila salah satu dari ketiga unsur itu tidak suci, akan memberikan konsekuensi ketidaksahan shalat yang dilaksanakan.

Hal lain yang harus diperhatikan adalah kebersihan. Meski tidak menjadi syarat sah shalat, bersih cukup urgen karena sedikit banyak mencerminkan sikap tata krama kita pada Sang Pencipta. Kalau kita merasa malu saat berhadapan dengan seorang bangsawan atau pejabat dengan berpakaian kotor, seharusnya kita lebih merasa tidak sopan lagi saat menghadap Sang Khaliq dalam keadaan tidak bersih. 

Dalam beribadah, yang lebih diutamakan adalah kesucian, karena ibadah mensyaratkan suci sebagai syarat sah. Asalkan sudah suci, ibadah sudah sah, walaupun secara lahir tidak bersih. Bersih saja belum dianggap cukup, kalau tidak suci. Idealnya bersih dan suci. 

Sebagai ilustrasi, bila lantai terkena najis atau kotoran hewan, kemudian kotoran itu kita hilangkan sampai tidak nampak lagi bekas-bekasnya, mungkin kita akan mengatakan lantai itu sudah suci. Persepsi semacam itu perlu diluruskan, karena lantai itu belum disiram dengan air. Jadi belum suci.
Demikian penting kesucian dan kebersihan dalam beribadah, sehingga sebagai seorang muslim kita harus memiliki pemahaman yang cukup mengenai membersihkan dan menghilangkan najis, agar tidak hanya bersih tapi juga suci. 

Kali ini saya akan mengemukakan cara membersihkan najis sebagaimana yang ditanyakan saudara Nawawi. 

Mencuci adalah kewajiban yang hams dilaksanakan untuk menunjang keberhasilan beribadah. Dalam disiplin ilmu usul fiqh dijelaskan, suatu pekerjaan yang kewajibannya tidak akan menjadi sempurna kecuali dengan wujudnya, pekerjaan itu hukumnya wajib (ma la yathnmu al-wajib illa bihi fahua wajibun). 

Sebagai contoh adalah shalat. Shalat merupakan suatu kewajiban yang dibebankan kepada setiap mukallaf, yang untuk keabsahannya pakaian, badan, atau tempat yang kita gunakan harus suci dari najis. 

Maksudnya, shalat kita tidak akan sah kecuali dengan wujudnya kesucian. Dengan demikian, mencuci pakaian dengan maksud menghilangkan najis untuk beribadah adalah wajib. Dan sudah tentu akan mendapatkan pahala tersendiri. 

Dalam literatur-literatur fikih, cukup banyak keterangan yang mengetengahkan bagaimana cara mensucikan suatu benda yang terkena najis. Salah satunya adalah kitab Al-Bajuri.

Sebagaimana kita ketahui, air adalah satu-satunya alat untuk menghilangkan najis. Tetapi ada yang harus diperhatikan air yang digunakan harus suci dan mensucikan. 

Bila benda yang dimaksud adalah pakaian, caranya sebagai beriküt. Kalau air yang digunakan hanya sedikit, mula-mula kita siapkan ember yang sudah diisi air. 

Pertama, pakaian kita basahi dengan air, boleh disiram, boleh dicelupkan, untuk menghilangkan kotoran, pakaian kita kucek secukupnya dengan deterjen atau yang lain kalau memang diperlukan.

Kedua, setelah semua selesai, kita bilas untuk menghilangkan kotoran dan najis serta busa deterjen pada ember yang kedua. Bila sudah benar-benar bersih, dalam pengertian bau, warna dan rasanya sudah hilang, kita jangan tergesa-gesa menjemurnya. Sebab pakaian itu masih perlu dibilas lagi, karena hukumnya belum suci. 

Untuk mensucikaruiya, siramkan air pada pakaian tersebut atau pakaian kita masukkan dulu pada bak air/ember, baru setelah itu kita tuangkan air ke dalamnya. 

Jangan sebaliknya. Air dimasukkan terlebih dahulu baru kemudian pakaian. Cara itu tidak dapat dibenarkan, karena air bertemu langsung dengan najis.

Adapun untuk mensucikan lantai yang terkena najis, pada prinsipnya sama, yaitu benda yang terkena najis dibuat najis hukmiyah. 

Caranya, menghilangkan bau, warna dan rasa najis itu, sehingga seakan-akan sudah suci walaupun hakikatnya belum, karena belum terkena air. Setelah itu, barulah disiram dengan air hingga merata pada lantai yang terkena najis. Demikian penjelasan dalam kitab Kifayat Al-Akhyar.

Persaudaraan Di Madinah (Biografi Lengkap Rasulullah SAW)

biografi lengkap nabi muhammad
Pengikut-pengikut Muhammad yang telah beriman dan meninggalkan tempat lahir mereka, mengikuti Nabi ke Madinah disebut kaum Muhajirin. Sedangkan pemeluk-pemeluk Islam di Madinah yang baru yang membantu Nabi, memperoleh gelar kaum Anshar atau penolong.

Pengabdian kaum Muhajirin kepada Nabi tak terhingga besarnya. Mereka telah meninggalkan kaum kerabat mereka, memberanikan diri menghadapi penderitaan-penderitaan dan cobaan-cobaan dalam menegakkan agama Islam. Hanya dengan rasa persaudaraan yang tinggilah, segala penderitaan dan cobaan itu dapat diatasi. 


Dalam suatu pertemuan, Nabi mengundang orang-orang Muhajirin dan Anshar. Beliau berkata, “Wahai saudara-saudara Anshar dan Muhajirin, saudara-saudara adalah kaum muslimin. Orang-orang Islam itu bersaudara dan orang-orang bersaudara itu harus tolong-menolong dalam kebaikan.” 

Persaudaraan antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar sangat mesra, sehingga satu sama lain dapat saling mewarisi harta, jika di antara mereka ada yang meninggal dunia. Kaum Anshar memberikan sumbangan yang besar untuk menyukseskan penyebaran agama Islam. 

Selain Nabi mempersaudarakan kaum Muhajirin dan kaum Anshar, Nabi mengusahakan juga persahabatan di antara semua golongan penduduk Madinah. 

Penduduk Madinah terdiri dari kaum Yahudi. Kaum Yahudi terbagi menjadi tiga golongan, yaitu Bani Quraizhah, Bani Nadhir, dan Bani Qainuqa. Bani Quraizhah dan Bani Nadhir berpihak kepada suku Aus dan Bani Qainuqa berpihak kepada suku Khazraj. Permusuhan diplomatis ini mengakibatkan timbulnya Perang Buats yang melemahkan satu golongan tanpa memberi keuntungan pada golongan lain. Dengan demikian, penduduk Madinah berada dalam ketakutan dan kegelisahan terus-menerus. 

Adapun langkah-langkah yang ditempuh oleh Nabi dalam upaya melenyapkan permusuhan antar golongan yang saling bermusuhan adalah dengan membuat perjanjian persahabatan dan perdamaian dengan kaum Yahudi yang berdiam di dalam dan di sekitar kota Madinah.

Dalam perjanjian ini, ditetapkan dan diakui hak kemerdekaan setiap golongan untuk memeluk dan menjalankan agamanya. Inilah slah satu perjanjian politik yang memperlihatkan kebijaksanaan Nabi saw. sebagai salah seorang politisi yang ulung. Tindakan seperti ini tidak pernah dilakukan oleh nabi-nabi dan para rasul sebelumnya. 

Dengan demikian, kedudukan Nabi saw. bukan hanya sebagai seorang Nabi dan Rasul, melainkan juga dalam masyarakat Islam, beliau sebagai seorang politisi, diplomat yang ulung. Di tengah-tengah medan perang, beliau adalah pejuang yang gagah berani dan memperlakukan musuh yang sudah menyerah dengan baik. Beliau adalah seorang kesatria yang tiada bandingannya. 

Adapun isi perjanjian tertulis yang dihuat oleh Nabi dengan kaum Yahudi adalah sebagai berikut:
  1. orang-orang Islam dengan orang-orang Yahudi harus hidup sebagai satu bangsa;
  2. kedua belah pihak harus menjalankan agamanya masing-masing dan tidak boleh saling mengganggu;
  3. apabila salah satu pihak ada yang diserang musuh, maka pihak lainnya harus membantu;
  4. apabila kota Madinah diserang musuh, kedua belah pihak harus bersama-sama mempertahankannya;
  5. apabila terjadi suatu perselisihan, maka Muhammad yang menjadi hakim yang terakhir dan tertinggi;
  6. mulai saat ini pertumpahan darah, pembunuhan dan kekerasan diharamkan di Madinah; dan
  7. syarat-syarat perdamaian akan dirundingkan bersama. 
Demikianlah isi perjanjian politik yang dibuat oleh Nabi saw. Dengan perjanjian itu, kemerdekaan beragama dan berpikir serta hak-hak kehormatan jiwa dan harta golongan non muslim telah terjamin. Dengan perjanjian itu pula, seluruh kota Madinah dan sekitarnya menjadi terhormat bagi seluruh penduduk. Mereka berkewajiban mempertahankan kota ini dan mengusir setiap serangan yang datang dari luar. Mereka harus bekerja sama untuk mempertahankan segala hak dan segala bentuk kebebasan yang telah disetujui bersama dalam perjanjian itu. 

Dengan basil perjanjian itu, kaum muslimin merasa tenteram menjalankan kewajiban agama mereka, baik secara berjamaah maupun sendiri-sendiri. Mereka tidak lagi khawatir akan adanya gangguan atau akan takut difitnah

Biografi selanjutnya dapat dilihat pada postingan yang berjudul :  Perang Badar (Biografi Lengkap Rasulullah SAW)

Khasiat Dan Manfaat Ayat Kursi (Al Kursi) Bagian 2

5. Menyembuhkan orang gila
Caranya : Bacalah ayat Al Kursi 11 kali pada kepala orang yang gila sambil ditiup-tiupkan. Lakukanlah cara ini berulang-ulang. Insya Allah secara berangsur-angsur akan menjadi sembuh. 


6. Untuk penyembuhan segala penyakit
Caranya : Tulislah ayat Al Kursi 3 kali di dalam tempat air seperti piring, cangkir, gelas atau apa saja yang bisa dipakai. Ingat, tempat air itu harus bersih dan suci. Kemudian tuangkan air ke dalamnya. Setelah itu minumkan air itu kepada orang yang sakit. Pada waktu minum bacalah niat :


“Nawaitus syifaa a minallaahi ta’ala li ‘illati…. (sebutlah nama si sakit). Jika air itu untuk diminum sendiri, bacalah niat :  


“Nawaitus syifaa a minallaahi ta’aala li ‘ilatii.’ 

Artinya:
Aku niat berobat kepada Allah Ta’ala untuk penyakitku.” 

7. Untuk keselamatan dalam perjalanan
Caranya : Sebelum keluar dari rumah, bacalah ayat Al Kursi. Insya Allah dalam perjalanan tidak akan menemui kesukaran atau bahaya apa pun sampai pulang kembali. 

8. Untuk melebur dosa-dosa kecil
Caranya : Bacalah ayat Al Kursi setiap habis salat. Faedahnya : dapat melebur dosa-dosa kecil yang telah dilakukan, kecuali dosa yang ada hubungannya dengan anak Adam. 

9. Untuk membungkam mulut orang yang ingin berlaku jahat
Caranya : Seandainya seseorang akan dipanggil menghadap kepada orang yang akan berlaku jahat, datangilah panggilan itu dengan tenang dan jangan takut, ikutilah petunjuk  ini :
Sebelum menghadap,. bacalah ayat Al Kursi. 

Setelah itu bacalah doa di bawah ini : 


“Ya hayyu qayyuum, yaa badiius samaawaati wal ardhi,  yaa dzal jalaali wal ikraam. As aluka bi haqqi haadzihil aayaatil kariimati wa maa fiihaa minal asmaail ‘adziimati an tuljima faahu ‘annii wa tukhrisa lisaanahu hatta laa yanthiqu illaa bi khairin au yashmur. Khairuka yaa haadzaa baina yadaika wa syarruka tahta qadamaika.” 

Artinya :
"Wahai Zat yang hidup kekal abadi, wahai Zat yang Mengurus semua urusan makhluk-Nya, wahai Zat yang Menciptakan langit dan bumi, wahai Zat yang memiliki segala kemuliaan dan kesempurnaan. Aku minta kepada-Mu dengan hak (kebenaran) ayat yang mulia ini (ayat Al Kursi) dan semua yang terkandung di dalamnya berupa nama-nama yang agung agar supaya Engkau kekang mulutnya (penguasa atau hakim yang zalim) dan Engkau bisukan lisannya sehingga dia tak akan berkata kecuali dengan uca pan yang baik, atau dia diam. Kebaikanmu ada di kedua tangan-Mu (hadapan-Mu) dan kekejianmu ada di bawah kedua telapak kaki-Mu.” 

Sehabis membaca demikian lalu menghadaplah dengan tenang, percayalah kepada diri sendiri bahwa kebenaran itu pasti akan menang. InsyaAllah, usaha ini akan membawa keberhasilan di dalam melepaskan diri dari hakim atau penguasa yang akan berbuat zalim. 

Demikianlah kehebtan khasiat yang terkandung dalam ayat Al Kursi. Mengapa demikian? Karena di dalam ayat Al Kursi menurut IbnuMajah, Hakim dan Thabrani terdapat “Al Ismul A’dzam” yaitu : 


“Allaahulaa Ilaaha illaa huwal hayyul qayyuum.”
Lagi pula didalam hadis disebutkan bahwa ayat Al Kursi itu adalah penghulu ayat-ayat Al Qur’an.


“Aayatul kursiyyi sayyidatu aayil qur’aani.” 

Artinya:
“Ayat Al Kursi itu adalah penghulu ayat-ayat Al Qu‘ran."

Khasiat Dan Manfaat Ayat Kursi (Al Kursi) Bagian 1

manfaat ayat kursi

Bacaan ayat Al Kursi :

lafad ayat kursi

“Allaahu laa ilaaha illaa huwal hayyul qayyuumu Iaa ta’khudzuhuu sinatuwwa laa naum, lahuu maa fis samaawaati wa maa fil ardhi man dzal ladzii yasyfa’u ‘indahu illaa bi idznih, ya’lamu maa baina aidiihim wa maa khalfahurn wa laa yuhithuuna bi syai in min ‘ilmihii illaa bi maa syaa a wasi’a kursiyyuhussamaawaati wal ardli wa laa yauuduhuu hifdzuhumaa wa huwal ‘aliyyul ‘adziim “

Artinya :
“Allah, tidak ada Tuhan melainkan Dia yang Hid up Kekal lagi terus-menerus mengurus (makhluk-Nya), tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang ada dilangit dan di bumi. Siapa yang dapat memberi syafat di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang ada di hadapan dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. Al Baqarah: 255) 

Mengenai keutamaan ayat Al Kursi Nabi Muhammad Saw. telah bersabda:
Artinya :
“Dari Abu Hurairah ra., dia berkata, “Rasulullah Saw. memerintahkan diriku untuk menjaga zakat Ramadhan. Seseorang datang kepadaku seraya dia mencakup sebagian bahan makan (kurma yang sedang dijaga). Lalu saya tangkap dia dan saya katakan, “Sungguh saya akan melaporkanmu kepada Rasulullah Saw. Dia lalu mengisahkan sebuah cerita. (Dia berkata, “Aku sangat membutuhkannya, karena keluargaku banyak”.  Maka orang itu saya lepaskan dan kemudian berkata lagi, “Biarkan aku! Aku akan mengajarkanmu kalimat-kalimat yang Allah akan memberi manfaat kepadamu dengan kalimat itu.” LaIu aku bertanya, “Apa itu ?), Dia berkata, jika engkau menuju tempat pembaringan, maka bacalah ayat Kursi. Tidak henti-hentinya bersamamu penjaga dari Allah, dan setan tidak akan mendeka timu sampai pagi. “Nabi Muhammad Saw. bersabda. “Benarlah dia kepadamu (tentang ayat Al Kursi), hanya saja dia itu adalah pembohong. Dia adalah setan.” (HR. Bukhari dan Abu Hurairah ra.) 

Demikianlah keutamaan ayat “Al Kursi” sebagaimana disebutkan dalam hadis di atas. Tentu saja banyak pula khasiar-khasiat yang terkandung di dalamnya, antara lain: 

1. Dapat menghindarkan gangguan setan dan orang yang zalim
Caranya : Bacalah ayat Al Kursi pada setiap permulaan siang dan setiap permulaan malam. Lakukanlah cara ini selamanya sebagai wirid, atau amalan rutin. Insya Allah, terjagalah kita dari gangguan setan dan maksud jahat orang zalim, karena selalu di dalam lindungan Allah. 

2. Dapat mengabulkan keinginan
Caranya : Bacalah ayat Al Kursi ini 100 kali pada tengah malam setelah menjalankan salat hajat. Kemudian berdoalah kepada Allah dengan mengutarakan hajat yang dimaksud. Insya Allah dengan mengamalkan cara seperti ini semua hajat akan dikabulkan oleh Allah Swt. 

3. Untuk menghilangkan banyak dahak
Terlalu banyak dahak dapat menimbulkan bermacam-macam penyakit, terutama sakit kepala, seperti pusing dan lain-lain. Untuk itu perlulah mengamalkan ayat Al Kursi guna menghilangkan dahak. 

Caranya : Ambillah 7 gelintir garam putih. Lalu bacakanlah dan setiap gelintir garam itu 7 kali ayat Al Kursi. Jadi jumlah bacaannya menjadi 49 kali. Setelah itu dilakukan, maka kulumlah garam yang telah diberi bacaan ayat Al Kursi itu setiap hari 1 gelintir sehingga genap 7 hari. Insya Allah setelah selesai 7 hari semua dahak akan hilang dan sembuhlah kita dari gangguan sesak nafas, kepala pusing dan lain- lain yang disebabkan oleh banyaknya dahak. 

4. Terbebas dari gangguan impian yang menyeramkan
Caranya : Ketika hendak tidur bacalah ta’awudz 3 kali, yaitu :  


“A’uudzu billaahi minas syaithaanir rajiim.”
Lalu teruskan dengan membaca ayat Al Kursi 3 kali.
Apabila sampai pada bacaan :


“Wa laa yauuduhuu khifdzuhumaa wa huwal ‘aliyyul ‘adziim” ulangi sampai 3 kali. Insya Allah dalam tidur terbebas dari gangguan impian yang menyeramkan atau mcnakutkan.
Arti “Ta’awudz”:
“Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk”

Khasiat dan keutamaan Ayat Kursi selanjutnya bisa dibaca pada posting yang berjudul : Khasiat Dan Manfaat Ayat Kursi (Al Kursi) Bagian 2

Wednesday, 12 October 2016

Kenapa Doa Tidak Kunjung Terkabul ?

doa tak terkabul
Tanya : Saya sudah sering berdoa, namun terasa hingga sekarang belum dikabulkan. Bagaunana menurut Kiyai, apakah ada yang tidak betul dalam doa saya sehingga Allah tidak meluluskannya ?

Jawab : Apa yang penanya keluhkan saya kira banyak juga dirasakan oleh orang lain. Acap kali kita merasa sudah sering berdoa, tetapi setelah sekian lama belum juga terasa hasilnya. Sehingga, orang yang beriman tipis atau kurang mengerti tentang agama dapat mengalami semacam kebosanan, putus asa, bahkan berburuk sangka (su’u azh-zhan) kepada Allah.

Dalam hal ini, ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi. Pertama, harus diyakini Allah Swt. Maha sempurna, seperti ditegaskan dalam Al-Quran :
Artinya : “Allah tidak akan mengingkari janji-janji-Nya.” (QS. Ali Imran: 9) 

Mengingkari janji tidak sesuai dengan sifat kesempurnaan Allah. Manusia saja enggan berbuat demikian, apalagi Dia. Salah satu janji Allah, Dia akan mengabulkan doa yang dipanjatkan kepada-Nya. Allah adalah Mujib ad-da‘wah atau Dzat yang mengabulkan doa dan permohonan hamba-Nya. 

Pendapat mayoritas ulama, berdoa disunahkan (Al-Futuhat Ar-Rabbaniyah: VII; 213). Berdoa merupakan salah satu upaya manusia mencapai tujuan yang nilainya tidak kalah dengan ikhtiar yang lain. 

Dalam sebuah hadis riwayat dari Ali Ibn Abi Thalib, Rasulullah Saw. Bersabda :
Artinya : “Doa adalah senjata orang mukmin, pilar atau tiang agama, cahaya langit dan bumi.” 

Lebih dari itu, doa adalah inti ibadah. Menurut pakar bahasa, shalat, rukun Islam yang kedua, secara harfiah artinya berdoa. Berdoa di samping diperintahkan oleh Allah, sekaligus menjadi kebutuhan manusia yang tidak lepas dari berbagai kekurangan. Manusia sering merasa tidak berdaya menghadapi bermacam kesulitan dalam hidupnya. Kesadaran itu akan mendorong seseorang memohon bantuan kepada Dzat yang diyakininya memiliki kekuatan dan kekuasaan yang absolut.

Menurut satu hadis, Allah justru tidak suka kepada hamba yang tidak mau berdoa dan meminta kepada-Nya. Berbeda dari kebanyakan manusia yang kadang marah kalau dimintai bantuan. 

Permasalahannya, jika doa diperintahkan dan Allah berjanji akan mengabulkan serta mengingkari janji sama sekali tidak laik bagi-Nya, lalu kenapa doa kita sering tidak kunjung terkabul ?

Sebelum pertanyaan ini kita bahas lebih lanjut, terlebih dahulu patut dimunculkan sebuah pertanyaan : Dari mana kita tahu doa tidak dikabulkan? Sering manusia tidak mengetahui kebaikan yang diperoleh. Serta kesusahan maupun bencana yang dihindarkan darinya merupakan berkah dari doanya.

Ketika seseorang memanjatkan doa, “Ya Allah, berilah aku rezeki.” Lalu tiba-tiba salah seorang tetangga datang membawa makanan kepadanya. Dia tidak menyadari hal tersebut akibat doa yang dipanjatkan. Begitu juga tatkala dia selamat dan kecelakaan bus yang ditumpangi. Bus tersebut menabrak kereta api dan mengakibatkan sebagian besar penumpangnya meninggal dunia.

Kalau memang demikian faktanya, bukan karena Allah tak mengabulkan doa itu, melainkan kitalah yang tidak mengetahui kapan dan bagaimana cara Allah meluluskan pinta dalam doa-doa kita. 

Bisa jadi doa yang dipanjatkan hari ini baru dikabulkan seminggu, sebulan atau setahun kemudian. Bahkan sebuah doa kadang baru dikabulkan di akhirat kelak. Anugerah yang kita dapatkan di akhirat sebagian merupakan balasan amal, sebagian yang lain berkah doa dan pemberian murni Allah. Itu kemungkinan pertama. 

Kemungkinan kedua, doa kita benar-benar tidak dikabulkan oleh Allah karena tidak memenuhi syarat. Hal ini sering kurang diperhatikan. Berdoa berbeda dan membaca teks doa. Berdoa bukan pula sekedar menyampaikan keinginan, harapan dan cita-cita semata dengan lisan. Sering dikatakan, “doa ini sangat manjur dan mustajab.”. Dan si Fulan telah membuktikannya berulang-ulang. Banyak pula doa yang dinisbatkan kepada nabi tertentu atau salah seorang wali dan oleh karena itu dinyatakan sebagai doa yang mustajab. Tetapi setelah dicoba, hasilnya tidak seperti yang diharapkan. 

Mengapa doa yang sama terkadang membuahkan hasil yang berbeda ? Hal itu mungkin juga karena perbedaan pelakunya, bukan lantaran Allah Swt. pilih kasih kepada hamba-Nya. Yang terjadi adalah karena cara yang dilakukan juga tidak sama. 

Sebab, ada beberapa persyaratan dan etika yang perlu diperhatikan demi terkabulnya sebuah doa. Di antaranya, memakan makanan halal, bertobat dari kemaksiatan, dipanjatkan dengan penuh kekhusyu’an dan konsentrasi. 

Perhatikan petunjuk dalam ayat Al-Quran berikut :
Artinya : “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan rendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al ’raf: 55) 

Dan yang tidak kalah penting adalah yakin bahwa doanya akan terkabul. 

Hal lain yang perlu diperhatikan saat sebelum memanjatkan doa adalah membaca hamdalah dan shalawat pada doa pembuka. Dianjurkan pula mengeluarkan sedekah terlebih dahulu. Demikian pula sebaiknya dipilih saat-saat yang mustajab, yakni sepertiga malam terakhir, ketika adzan dikumandangkan, waktu antara adzan dan iqamat, setelah shalat fardhu, ketika imam naik ke mimbar sampai shalat didirikan pada hari Jumat, dan lain-lain. 

Tentu saja yang diminta berupa hal-hal yang positif dan dapat diraih, dalam artian bukan hal yang mustahil. Di samping hal tersebut doa juga disampaikan secara kontinu. Dari sini menjadi jelas, mengapa doa para nabi, wali, dan orang-orang saleh sangat mustajab. Kemustajaban doa mereka bukan semata-mata karena lafal doanya, melainkan lebih karena kebenaran caranya dan faktor kedekatan mereka dengan Allah (Ad-Da‘wa Ad-Dawa 19, Al-Futuhat Ar-Rabbaniyah: VII; 243). 

Hati yang lalai, perut yang dipenuhi barang haram, raga atau jiwa yang berlumuran dosa adalah beberapa faktor yang menghalangi terkabulnya doa. Kalaupun doa tidak segera dikabulkan padahal sudah memenuhi syarat dan etikanya, jangan sampai timbul rasa bosan, pesimistis, apalagi putus asa dan berkata, “Aku telah berdoa tapi Allah tak mengabulkan.” 

Sikap demikian dilarang oleh Rasulullah dan justru menjadi sebab doanya tidak terkabul. Kita semestinya tetap bersabar seraya terus menerus berdoa dan berbaik sangka kepada Allah. Allah tidak mengabulkan secara langsung, tentu saja terkandung hikmah besar yang tidak sepenuhnya kita ketahui.

Apa Pengertian Zuhud Dan Bagaimana Aplikasinya ?


Definisi zuhud dalam islam
Tanya : Apakah zuhud itu? Benarkah zuhud identik dengan sikap membenci dunia ? 

Jawab : Manusia diciptakan Allah sebagai khalifah di muka bumi. Sebagai khalifah, manusia mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berat. Bahkan hanya manusia saja yang mau menerima tugas dan tanggung jawab ini, sedangkan yang lainnya menolak. Dalam Al-Quran ditegaskan bagaimana makhluk-makhluk lain selain manusia tidak sanggup untuk memikul tugas berat tersebut. Perhatikan firman Allah surat A1-Ahzab, 72 berikut ini :
Artinya : “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat (tugas-tugas keagamaan) kepada langit, bumi dan gunung-gunung maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia.” (QS. A1-Ahzab: 72)

Oleh karena itu, Allah memberi manusia suatu kemampuan yang tidak dimiliki oleh makhluk lain yaitu kemampuan berpikir (quwah nazhariah) di samping memberi kemampuan fisik (quwah amaliah) seperti yang diberikan kepada makhluk makhluk Allah yang lain. Hal itu dimaksudkan untuk membantu manusia dalam menjalankan tugas-tugasnya. 

Dengan kemampuan berpikirnya, manusia dapat membedakan hal-hal yang baik dan buruk. Demikian pula dengan anugerah tersebut manusia dalam kesehariannya dapat mengambil susuatu yang bermanfaat bagi dirinya maupun orang lain serta mampu mencegah susuatu yang bisa berakibat buruk atau yang memberikan mudharat bagi dirinya dan orang lain. Sedangkan dengan kemampuan fisik yang dimiliki manusia dapat berusaha dan bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Tugas manusia sebagai khalifah adalah untuk beribadah, baik itu ibadah yang sifatnya individual maupun sosial. Jadi, semua tindakan yang dilakukan manusia baik yang berhubungan dengan dirinya sendiri maupun kaitannya dengan orang lain hanya diarahkan untuk beribadah kepada Allah. Allah berfirman dalam surat Adz-Dzariyat, 56 sebagai berikut :
Artinya : “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali hanya untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyat : 56) 

Selain itu, manusia juga mempunyai tanggung jawab untuk imarah al-ardhi (membangun bumi) bukan sebaliknya, merusaknya hanya untuk kepentingan-kepentingan duniawi atau memenuhi keinginan hawa nafsu. 

Pada sisi lain, dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang pokok, manusia membutuhkan makan, minum, pakaian dan tempat tinggal. Kenyataan itulah yang menyebabkan manusia mau bekerja dan berikhtiar untuk menutupi kebutuhan hidup.

Bekerja dan berikhtiar mencari biaya untuk hidup bukan berarti mencerminkan sikap senang kepada harta benda (dunia), tetapi hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dengan aktivitas itu manusia dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk dengan baik yaitu beribadah. 

Dalani konteks seperti ini bekerja dan berikhtiar menjadi sesuatu yang wajib, karena beribadah adalah wajib. Sedangkan tanpa bekerja dan berikhtiar pada umumnya manusia tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal itu sesuai dengan kaidah fiqih “ma la yatimmu al-wajib illa bihi fa huwa wajib”, sesuatu yang apabila suatu kewajiban tidak bisa sempurna tanpa sesuatu tersebut maka sesuatu tadi menjadi wajib.

Pengertian zuhud menurut sayid Abu Bakar dalam kitabnya Kifayah Al-Atqiya’ sebenarnya tidak beda jauh dengan gambaran di atas, yaitu :
Artinya : “Menghilangkan ketergantungan hati terhadap harta benda dan bukan tidak punya harta benda.” 

Sedangkan menurut Abu Sulaiman Ad-Darani, zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang bisa melupakan kita kepada Allah. (Ar-Risalah A1-Qusyainyah; 117). 

Pendapat lain mengatakan bahwa zuhud adalah “tarku addunya bi al-kuliyah: meninggalkan dunia sepenuhnya. Ada juga yang mengatakan zahid (orang yang zuhud) adalah seseorang yang menyibukkan dirinya dengan segala sesuatu yang diperintahkan oleh Allah serta meninggalkan kesibukannya terhadap selain-Nya. (Al-Mu’jam Al-Falsafi; 142). Bahkan ada yang mengatakan bahwa zuhud adalah meninggalkan dunia seperti tidak ada dunia. (Risalah Al-Qusyairiyah; 116). 

Perbedaan pengertian zuhud antara seseorang dan lainnya di atas sebenarnya berangkat dari perbedaan maqam atau tingkatan masing-masing dalam tasawuf. Ada yang ketika telah mencapai maqam tertentu seseorang hanya tsiqah bi Allah (percaya kepada Allah) dan berserah diri secara total (tanpa ikhtiar dan tidak mengharap selain Allah). Hal itu tercermin dari tiga definisi akhir tentang zuhud. 

Tapi dilihat dari dua pengertian zuhud sebelumnya, dapat diambil kesimpulan bahwa zuhud bukanlah berarti benci kepada dunia atau tidak punya harta benda. Tetapi zuhud adalah menghilangkan ketergantungan hati terhadap selain Allah (harta benda dan lain-lain). 

Jadi, zahid sebenarnya bukanlah seseorang itu tidak punya harta benda sama sekali. Meskipun dia punya harta benda banyak tetapi jika hatinya hanya bergantung kepada Allah, tidak kepada yang lain dapat dikategorikan zahid. Dan sebaliknya, walaupun seseorang tidak memiliki harta tetapi jika hatinya tidak bisa lepas dari dunia dan selalu mengharap pemberian orang lain, maka dia bukanlah zahid.

Secara umum kita semua memang membutuhkan harta benda untuk menjaga kelangsungan hidup. Tetapi hal itu jangan dijadikan alasan untuk menghabiskan seluruh waktu hanya untuk bekerja dengan melupakan kewajiban-kewajiban sebagai makhluk hidup.

Tujuan hidup manusia bukan hanya sekedar untuk mencari dan menumpuk harta benda, tetapi mencari kebahagiaan dunia dan akhirat (sa’adatu ad-daraini). Dunia hanyalah sebagai tempat menanam (mazra’ah) dengan melakukan amal saleh sebanyak-banyaknya sebagai bekal untuk kehidupan selanjutnya. 

Harta benda hanyalah bagian dari dunia yang hanya sedikit nilainya dibandingkan dengan kebahagiaan akhirat yang kekal dan abadi (wa al-akhiratu khairun laka min al-ula).

Tabir Wanita