Sunday, 21 August 2016

Kisah Nabi Ismail AS (Cerita Untuk Anak)

Ketika Nabi Ibrahim yang berhijrah meninggalkan Mesir bersama siti Sarah yang merupakan istrinya,dan siti Hajar yang merupakan dayangnya,  ke suatu tempat yang disebut Palestin. Beliau juga membawa semua binatang ternaknya serta harta miliknya yang telah diperoleh  hasil usaha niaganya ketika Mesir. Dalam hadis riwayat Al-Bukhari yang diriwayatkan kepada Ibnu Abbas r.a.berkata: Pertama-tama yang menggunakan setagi (setagen) ialah Hajar ibu Nabi Ismail tujuan untuk menyembunyikan kandungannya dari Siti Sarah yang telah lama berkumpul dengan Nabi Ibrahim a.s. tetapi belum juga hamil. tetapi walaubagaimana pun juga akhirnya terbukalah rahasia yang disembunyikan itu dengan lahirnya Nabi Ismail a.s. Dan sebagai lazimnya seorang isteri sebagai Siti Sarah merasa telah dikalahkan oleh Siti Hajar sebagai seorang dayangnya yang diberikan kepada Nabi Ibrahim a.s.  Dan sejak itulah Siti Sarah merasakan bahawa Nabi Ibrahim a.s. lebih banyak mendekati Hajar karena merasa sgt gembira dengan puteranya yang tunggal dan pertama itu, hal ini yang menyebabkan permulaan ada keratakan dalam rumahtangga Nabi Ibrahim a.s. sehingga Siti Sarah merasa tidak tahan hati jika melihat Siti Hajar dan minta pada Nabi Ibrahim a.s. supaya menjauhkannya dari matanya dan menempatkannya di lain tempat. Untuk suatu hikmah yang belum diketahui dan disadari oleh Nabi Ibrahim Allah s.w.t. mewahyukan kepadanya agar keinginan dan permintaan Sarah isterinya dipenuhi dan dijauhkanlah Ismail bersama Hajar ibunya dari pandangan siti Sarah ke suatu . Maka dengan tawakkal kepada Allah berangkatlah Nabi Ibrahim meninggalkan rumah membawa siti Hajar dan putranya Ismail dengan menunggangi seekor unta tanpa tau kemana arah dan tujuan. Maka berjalanlah mereka keluar masuk padang pasir yang panas dengan keyakinan dan kepasrahan kepada Allah.

Setelah berminggu-minggu
melakukan perjalanan jauh yang melelahkan tibalah Nabi Ibrahim,siti hajar dan ismail putranya di  kota suci makkah dimana tempat Kaabah didirikan. Ditinggalkannya siti  Hajar bersama puteranya dengan hanya dibekali  serantang  makanan dan minuman. Ketika itu  keadaan sekitarnya tiada tumbuh-tumbuhan, tiada air mengalir, yang terlihat hanyalah batu dan pasir kering . rasa cemas dan sedih menghinggapi siti Hajar yang ditinggalkan oleh Ibrahim seorang diri bersama dengan anaknya yang masih kecil. Siti hajar seraya merintih dan menangis, memegang kuat-kuat baju Nabi Ibrahim memohon belas kasihnya, agar tidak  ditinggalkan seorang diri di tempat yang sepi dan tandus tersebut, tiada seorang manusia, tiada seekor binatang, tiada pohon dan tidak terlihat pula air mengalir. Nabi Ibrahim mendengar keluh kesah Hajar merasa tidak tega meninggalkannya seorang diri putra yang disayanginya itu, tetapi beliau sadar bahwa apa yang dilakukan nya itu adalah kehendak Allah s.w.t. yang tentu mengandungi hikmah ,beliaupun berkata kepada Hajar :

"Bertawakkallah kepada Allah yang telah menentukan kehendak-Nya, percayalah kepada kekuasaan-Nya dan rahmat-Nya. Dialah yang memerintah aku membawa kamu ke sini dan Dialah yang akan melindungi mu dan menyertaimu di tempat yang sunyi ini. Sesungguh kalau bukan perintah dan wahyunya, tidak sesekali aku te
ga meninggalkan kamu di sini seorang diri bersama puteraku yang sangat ku cintai ini. Percayalah wahai Hajar bahwa Allah Yang Maha Kuasa tidak akan melantarkan kamu berdua tanpa perlindungan-Nya. Rahmat dan barakah-Nya akan tetap turun di atas kamu untuk selamanya, insya-Allah."

Mendengar kata-kata Ibrahim siti Hajar melepaskan genggamannya pada baju Ibrahim dan Nabi Ibrohim pun berjalan denganuntanya kembali ke palestin diiringan air mata. beliau tidak henti-henti selama dalam perjalanan kembali memohon kepada Allah akan perlindung, rahmat dan barakah serta karunia rezeki bagi siti hajar dan ismail yang ditinggalkan di tempat terasing itu. Ia berkata dalam doanya: " Wahai Tuhanku! Aku telah tempatkan puteraku dan anak-anak keturunannya di dekat rumah-Mu { Baitullahil Haram }di lembah yang sunyi dari tanaman dan manusia agar mereka mendirikan solat dan beribadat kepada-Mu. Jadikanlah hati sebahagian manusia cenderung kepada mrk dan berilah mrk rezeki dari buah-buahan yang lezat, mudah-mudahan mereka bersyukur kepada-Mu."Sepeninggal Nabi Ibrahim tinggallah siti Hajar dan ismail di tempat yang terpencil itu. Siti hajar  harus menerima nasib yang telah ditakdirkan oleh Allah atas dirinya dengan kesabaran dan keyakinan penuh akan perlindungan-Nya. Bekalan makanan dan minuman yang dibawanya dalam perjalanan pada akhirnya habis dimakan selama beberapa hari sepeninggalan Nabi Ibrahim.  Mulailah terasa oleh siti Hajar beratnya beban hidup yang harus ditanggungnya sendiri tanpa bantuan sang suami. Dimana siti hajar masih harus menenyusui anaknya, namun air susunya makin lama makin mengering disebabkan kurangnya asupan makanan . Anaknya yaitu ismail  yang kurang mendapat asupan susu dari  ibunya mulai menjadi cerewet dan tidak henti-hentinya menangis. Siti hajarpun menjadi panik, bingung dan cemas mendengar tangisan anaknya yang sgt menyayat hati itu. beliaupun menoleh ke kanan dan ke kiri serta lari ke sana ke sini mencari sesuap makanan atau seteguk air yang dpt meringankan kelaparannya dan meredakan tangisan anaknya, namun sia-sialah usahanya. Ia pergi berlari harwalah menuju bukit Shafa kalau-kalau ia boleh mendapatkan sesuatu yang dapat menolongnya tetapi hanya batu dan pasir yang didapatnya disitu, kemudian dari bukit Shafa ia melihat bayangan air yang mengalir di atas bukit Marwah dan larilah ia berharwahlah ke tempat itu namun ternyata bahwa yang disangkanya air hanyalah fatamorangana belaka dan kembalilah ke bukit Shafa karena mendengar seakan-akan ada suara yang memanggilnya tetapi semua itu hanya fatamorgana. karena dorongan kebutuhan hidupnya dan hidup anaknya yang sangat ia disayangi, siti Hajar mundar-mundir berlari dengan penuh harapan sampai tujuh kali antara bukit Shafa dan Marwah yang pada akhirnya ia duduk termenung kelelahan juga putus asa.

Diriwayatkan bahwa selagi
siti Hajar berada dalam keadaan tidak berdaya dan putus asa datanglah rahmat Allah dan pertolongan-Nya ,dengan datangnya  malaikat Jibril dan bertanya:" Siapakah sebenarnya engkau ini?" " Aku adalah hamba sahaya Ibrahim". Jawab siti Hajar." Kepada siapa engkau dititipkan di sini?"tanya Jibril." Hanya kepad Allah",jawab Hajar.Lalu berkata Jibril:" Jika demikian, maka engkau telah dititipkan kepada Dzat Yang Maha Pemurah Lagi Maha Pengasih, yang akan melindungimu, mencukupi keperluan hidupmu dan tidak akan mensia-siakan kepercayaan ayah puteramu kepada-Nya."

Kemudian diajaklah Hajar mengikuti-nya
atas pertolongan Allah SWT keluar lah air didekat putranya ismail,dimana air tersebut dinamai air zamzam. keluarnya mata air Zamzam  menarik perhatian burung-burung berterbangan mengelilingi daerah tersebut. keadaan burung burung mengelilingi tempat tersebut terlihat sekelompok bangsa Arab dari suku Jurhum yang merantau dan sedang berkhemah di sekitar Makkah. Mereka mengetahui dari pengalaman bahwa di mana ada terlihat burung di udara, niscaya  terdapat sumber air, maka diutuslah beberapa orang untuk memeriksa tempat tersebut. Bebetapa utusan tersebut pun pergi mengunjungi daerah di mana siti Hajar dan putranya ismail berada, kemudian kembali membawa berita gembira kepada kaumnya tentang mata air Zamzam dan keadaan  siti Hajar bersama puteranya. Segera sekelompok suku Jurhum itu memindahkan perkemahannya ke tempat sekitar mata air Zamzam ,dimana kedatangan mereka disambut dengan gembira oleh siti Hajar yang selama ini kesepian sendiri.siti Hajarpun  bersyukur kepada Allah yang dengan rahmatnya telah memberikan pertolongan.

Hikmah yang bisa kita ambil dari kisah ini adalah ketika kita yakin Bahwa ALLAh SWT tidak akan membiarkan seorang hambanya yang bertawakal atau berserah diri hanya kepadaNya maka ALLAH SWT akan memberikan pertolonganNYA disaat dibutuhkan oleh kita.

Saturday, 24 October 2015

Tata Cara Shalat Idul Fitri Yang Benar Menurut Islam ?

Tanya : Bulan puasa hampir habis. Hari raya makin dekat. Seperti kita maklumi, pada hari raya inl kita melaksanakan shalat Idul Fitri. Karena shalat ini hariya setahun sekali, saya menjadi sering lupa cara mengerjakannya. Karena itu mohon penjelasan Bapak. (Hening, Semarang)

Jawab : Sebentar lagi, setelah menjalani puasa sebulan penuh, umat Islam akan merayakan Idul Fitri pada 1 Syawal. Pada hari itu kaum Muslimin diperintahkan melakukan shalat Idul Fitri (shalat Id). Shalat tersebut hukumnya sunah muakkad bagi semua orang, lelaki dan perempuan, dalam keadaan bepergian (musafir) atau di rumah. Artinya sangat dianjurkan oleh agama tetapi tidak sampai diwajibkan.

Kali pertama disyariatkan atas nama Nabi Muhammad Saw. pada tahun kedua Hijriyah dan menjadi salah satu khushusiahnya, karena tidak disyariatkan pada umat-umat terdahulu. (Al-Bajurr, I, 224).

Shalat Id dapat dikerjakan setelah matahari terbit, hingga masuk waktu shalat Zhuhur. Jumlah rakaatnya dua. Dapat dikerjakan secara berjamaah dan munfarid atau sendirian. Jadi, kalau karena suatu alasan tidak sempat di masjid, dapat mengerjakan sendirian di rurnah. Lebih baik shalat sendirian daripada tidak sama sekali. Tetapi yang lebih utama adalah berjamaah, karena hal itu dapat mempererat hubungan anggota masyarakat.

Syarat rukun shalat Id sama dengan shalat lain. Begitu pula hal-hal yang membatalkan dan pekerjaan-pekerjaan atau ucapan-ucapan yang disunahkan. Dengan demikian, orang yang shalat Id harus bersih dari hadas dan najis, menutup aurat, membaca Fatihah, dilarang berbicara dan sejenisnya.

Kalaupun terdapat perbedaan, terletak pada nat dan anjuran takbir. Niat shalat tentu saja berbeda-beda. Bunyi niat shalat Idul Fitri adalah, “ushaili rak’ataini sunnata ‘idul fitri” kalau munfarid. Ditambah “imaaman” kalau menjadi imam, dan “ma‘muuman” jika menjadi makmum.

Dalam shalat Id disunahkan takbir seperti takbiratul ibram dengan mengangkat kedua tangan seraya mengucapkan lafal “Allahu akbar” tujuh kali pada rakaat pertama, dan lima kali pada rakaat kedua.

Pada rakaat pertama, takbir dilakukan setelah membaca doa iftitah, yakni “kabira wa alhamdu lillahi katsiira... -, dan seterusnya dan setelah membaca ta‘awud (a‘udzu bilah minas syaitani ar-rajiim).

Sebagaimana kita ketahui bersama, setelah takbiratul ihram kita disunahkan membaca doa iftitah dan sebelum Fatihah membaca ta’awudz. Kalau tidak membaca doa iftitah, takbir dilakukan langsung setelah takbiratul ihram. Jika tidak membaca ta’awudz, takbir langsung disusul bacaan Fatihah. Bila seseorang setelah takbiratul ihram langsung membaca Fatihah, sudah tidak disunahkan karena waktunya telah lewat (Al-Fiqh Al-Manhaji: I, 224).

Sedangkan pada rakaat kedua, takbir dilakukan setelah takbir ikhram, yakni takbir setelah bangun dari sujud. Di antara dua takbir, baik pada rakaat pertama maupun rakaat kedua disunahkan membaca kalimat “subhariallah wal hamdu liliah wa Iaa ilaaha ilallaah wallaahu akbar.”

Setelah Fatihah pada rakaat pertama, sebaiknya membaca surat Sabbihisma atau Al-Kaafirun, dan rakaat kedua membaca surat A1-Ghaasyiyah atu Al-Ikhlash.

Selesai shalat Id dua rakaat, disunahkan khotbah dua kali jika dilakukan secara berjamaah. Adapun shalat Id sendirian, tidak usah diiukuti khotbah. Ketika khotbah, hendaknya khotib menerangkan hal ihwal zakat fitrah.

Di samping shalat Id, kaum Muslimin dianjurkan atau disunahkan membaca takbir sejak matahari terbenam hari terakhir bulan Ramadhari hingga imam shalat Id jika shalat berjamaah. Atau sampai takbiratulihrarn kalau shalat sendirian.

Hal itu merupakan realisasi perintah Allah dalam Al-Quran:
Artinya: “Allah mengehendaki kemudahari bagimu, dan tidak rnenghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaknya kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan (bertakbir) Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. -, (QS. Al-Baqarah, 185)

Lafal takbir adalah seperti yang biasa kita dengar setiap hari raya, ‘Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allahu akbar, Laa ilaaha Illallaallah wallaahu akbar,Allaahu akbar waliliaahilhamdu. “(Al-Adzkar, 145-146).

Sunah Muakkad Dalam Shalat (Sunat Yang Lebih Penting)

Dalam mazhab Syafii ada dua sunat yang lebih penting daripada yang disebutkan di atas, sehingga bila salah satu dari keduanya ditinggalkan hendaklah diganti dengan sujud sahwi (sujud sahwi ialah sujud dua kali sesudah tasyahud akhir sebelum salam, yaitu sujud karena kelupaan.)

1. Membaca tasyahud pertama sesudah sujud kedua dan rakaat yang kedua sebelum berdiri pada rakaat yang ketiga.
Hadis nabi : “Dari Abdullah bin Buhainah, “Kami telah salat Lohor bersama-sama Rasulullah Saw. Beliau berdiri dan beliau ketinggalan duduk tasyahud pertama. Maka pada akhir salat, beliau sujud dua kali.” (RIWAYAT BUKHARI DAN MUSLIM)

“Dari Ibnu Mas’ud. Ia berkata, “Sesungguhnya Muhammad Saw telah berkata, ‘Apabila kamu duduk pada tiap-tiap dua rakaat salat, hendaklah kamu baca attahiyyatu lillah wa-shalawatu dan seterusnya….” (RIWAYAT AHMAD DAN NASAl)


2. Qunut sesudah i’tidal yang akhir pada salat Subuh dan Witir, sejak. malam tanggal 16 bulan Ramadan sampai akhirnya.

Hadis Nabi : “Dari Anas. Ia berkata “Rasulullah Saw. senantiasa membaca doa qunut pada salat Subuh hingga sampai saat beliau meninggal dunia.” (RIWAYAT IMAM AHMAD)

Lafaz doa qunut : (menyusul diposting)

“Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk, berilah aku kesehatan seperti orang-orang yang telah Engkau beri kesehatan, lindungilah aku seperti orang-orang telah mendapat perlindungan-Mu, berilah berkah pada barang yang telah Engkau berikan kepadaku, jauhkanlah aku dari kejahatan yang telah Engkau pastikan. karena sesungguhnya hanya Engkaulah yang dapat ,memastikan sesusuatu dan tak ada lagi yang berkuasa di atas Engkau, dan sesungguhnya tidak akan terhina orang yang mendapat perlindungun-Mu. dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Ya Allah, bertambah-tambah kebaikan-Mu, dan hilanglah segala yang tidak layak bagi-Mu.” (RIWAYAT ABU DAWUD, TIRMIZI DAN NASAI)

Sebagian ulama berpendapat bahwa qunut pada salat Subuh itu tidak disunatkan. Hadis Anas tersebut menurut penyelidikan mereka adalah hadis daif. Yang disyariatkan hanya qunut nazilah (qunut karena bahaya, bala yang menimpa masyarakat Islam seperti musim penyakit ta’un, kolera, zaman rusuh, musim kemarau) dan disunatkan pada sekalian salat lima waktu.
Hadis Nabi : “Dari Anas, “Sesungguhnya Nabi Saw. telah membaca qunut satu bulan lamanya, beliau mendoakan segolongan masyarakat Arab, kemudian beliau hentikan.” (RIWAYAT AHMAD, MUSLIM, NASAI. DAN IBNU MAJAH)

“Dari Ibnu Abbas. Ia berkata, “Rasulullah Saw. telah membaca doa qunut satu bulan berturut-turut pada salat Lohor, Asar, Magrib, Isya, dan Subuh pada akhir tiap-tiap salat ketika I‘tidal rakaat penghabisan. Beliau mendoakan mereka dari kabilah Banu Sulaiman, Ra’lin, Zakwan, dan ‘Usaiyah. Orang yang salat mengikuti beliau mengaminkan doa beliau itu.” (RIWAYAT ABU DAWUD DAN AHMAD).

Apa Hukum Menggunakan Pembersih Wajah Ketika Masa Berkabung ?

Sungguh kasihan nasib tante Erna, walaupun terbilang masih muda, ia harus rela menyandang status janda, karena telah ditinggal mati oleh sang suami tercinta. Meskipun dalam masa berkabung, dia tidak lupa untuk selalu tampil bugar di depan para keluarganya, walaupun hati kecilnya masih terasa amat sedih. Untuk menunjang semua itu, dia tidak lupa selalu menggunakan pembersih wajah, seperti; pond’s, supaya wajahnya kelihatan cerah, berseri dan tidak pucat. Apakah penggunaan pembersih wajah dalam kasus di atas dipebolehkan bagi tante Erna?

Jawab :
Tidak boleh. sebab hal itu rermasuk berhias.

Referensi :


 

Asmaul Husna - Al Mu’min

Al Mu’min artinya Yang Maha Menganugerahkan keamanan, Hanya Allah yang dapat memberikan rasa aman. Kita tidak boleh minta perlindungan kepada selain Allah. Kita mohon perlindungan dan rasa aman kepada Allah dari mara bahaya yang mengancam jiwa; dan penyakit hati, seperti dengki, dendam, bakhil, dan malas; dan penyakit jasmani yang mengancam jiwa; dari kelaparan dan kecemasan.

Firman Allah SWT :
Artinya: “Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah), Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.“


Al Mukmin adalah zat yang memberi rasa aman. Pada awal penciptaannya, manusia adalah makhluk yang lemah, yang sangat membutuhkan bantuan dari sesama makhluk lainnya untuk mendapatkan rasa aman. Ia butuh orang lain untuk menjamin makannya, yang mengobati rasa sakitnya serta yang melindunginya ketika diancam dari sesuatu yang ingin melukainya, sehingga sebagai pribadi dan kelompok, manusia akan selalu berusaha untuk memperoleh rasa aman dengan cara yang berbeda-beda.

Kehidupan akan terasa nyaman dan berjalan semestinya karena adanya keamanan. Negara yang tidak aman sulit melaksanakan pembangunan. Kehidupan masyarakat akan terancam bila tidak ada keamanan. Kita lihat bagaimana negara yang sedang dalam peperangan.

Keamanan dan rasa aman yang kita peroleh tidak terlepas dari kekuasaan Allah. Ketenangan hati hanya didapat bila kita dekat dengan Allah, rajin membaca Al-Quran, rajin sholat, dan lain-lain. Ketidak nyamanan bukan hanya akibat ulah manusia tapi bisa juga karena binatang buas, bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tanah longsor dan lain-lain. Ada orang yang merasa tidak aman walaupun situasinya aman dan tentram. Sebaliknya ada orang yang merasa, tenang, tidak gelisah walaupun situasi dan keadaan genting dan kacau.

Contoh dari bukti sederhana bahwa Allah bersifat Al-Mu’min dapat kita lihat dalam diri kita sendiri. Seperti pada tubuh kita, Allah menciptakan alis di atas mata yang berfungsi melindungi mata dari keringat yang jatuh, bulu mata melindungi mata dan debu dari binatang-binatang kecil.

Bukti lain di luar tubuh kita seperti ketika Rasulullah ingin Hijrah dari Mekkah ke kota Madinah. Pada malam keberangkatan Nabi Muhammad, sekeliling rumah Nabi telah di pagar betis oleh orang-orarig Quraisy yang ingin membunuh Nabi Muhammad SAW.

Akan tetapi dengan sifat Al-Mukmin Allah telah memberi keselamatan kepada Rasulullah. Rasulullah dengan aman dapat keluar dan rumah dan meninggalkan kota Mekkah menuju Madinah.

Orang yang beriman kepada Allah Al-Mu’min akan selalu tenang dan tidak gegabah dalam menghadapi setiap keadaan dan situasi yang genting dan kacau sekalipun.

Sifat Allah Al Mumin ini menerangkan bahwa Allah memberi rasa aman dan tenteram dalam hati hamba-Nya. Polisi, tentara, dan satpam mencoba meneladani sifat Al Mu’min ini dengan menjaga keamanan lingkungan.

Jadi jika kita ingin selalu aman dan tentram, kita harus selalu ingat kepada Allah SWT. karena Allah memberi rasa aman dan ketentraman dalam hati hambah-Nya.

Kisah Teladan Nabi
GUBUK KAKEK YANG MERUSAK KEINDAHAN KOTA

Berjalan tergopoh-gopoh, seorang lelaki Yahudi datang menemui Khalifah Umar bin Khattab, “Wahai khalif, oh aku sengaja datang menghadapmu untuk mengabarkan tentang gubukku. Gubernur Amru bin Ash, bawahan khalifah, telah mnghancurkan gubukku. Alasannya, gubukku sudah mengganggu keindahan kota.”

Seteloh mendapat laporan itu, Khalifah Umar lalu memanggjl Amru bin Ash , “janganlah engkau semena-mena pada siapapun. Meskipun ia seorang Yahudi. Sekarang bangun kembali gubuk orang Yahudi itu seperti semula.”

Tentu saja orang Yahudi itu terkagum-kagum dengan kebijaksanaan khalifah. Meskipun dirinya seorang Yahudi, namun Islam tetap melindungi keamanannya. Saat itu pula ia lalu masuk Islam.

Asmaul Husna - Al Haadi

Al Haadi artinya Yang Maha Pemberi Petunjuk Allah adalah zat yang menganugerahkan petunjuk. Petunjuk yang diberikan Allah bertingkat-tingkat.

Petunjuk Allah pada tingkat pertama adalah naluri yang diberikan sejak manusia lahir, misalnya tangis bayi ketika lahir. Petunjuk Allah pada tingkat kedua adalah panca indra. Ketika bayi mulai tumbuh kembang, dia mulai membutuhkan fungsi pancaindra.

Mata berfungsi untuk melihat, hidung untuk mencium, telinga untuk mendengar, lidah untuk mengecap, dan kulit untuk merasa.

Petunjuk Allah pada tingkat ketiga adalah akal. Anak yang masih kecil belum dapat menggunakan akal secara optimal. Mereka belum dapat membedakan baik dan buruk. Allah memberikan akal pada manusia untuk berpikir.

Petunjuk Allah pada tingkat keempat atau yang tertinggi adalah hidayah agama. Dengan hidayah, manusia tidak akan tersesat selamanya. Manusia menjadi orang beriman dan mau mengamalkan ajaran Islam. Allah berfirman:
Artinya: “Dan agarorang-orang yang telah diberiilmu, meyakini bahwasanya Al Quran ltulah yang hak dari Tuhan-mu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan Sesungguhnya Allah adalah pemberi petunjuk bagi orang-orang yang beniman kepada jalan yang lurus.”

Kisah Teladan
PERAMPOK YANG MINTA DIBACAIN AYAT AL QUR’AN

Saat Syeikh Al Asma’i pergi berhaji, tiba-tiba di tengah jalan Ia dihadang oleh seorang perampok. Anehnya, perampok itu malah meminta Syeikh membaca salah satu ayat Al Qur’an.

Syeikh pun lantas membacakan sebuah ayat Al Quran. Tiba-tiba siperampok itu menggigil ketakutan. “Ya Allah...aku benar-benar menyesal, selama ini hidupku banyak merugikan orang lain. Aku benar-benar orang terkutuk.

Sudahlah, sahabatku. Allah itu Maha Pengampun. Masih ada waktu engkau untuk bertobat.” Kata Syeikh menenangkan.

Subhanallah...saat itu juga, Si perompok langsung bertobat. Tolong aku, ajari shalat dan ilmu agama lainnya...” dengan senang hati Syeikh Al Asma’i pun mengajari semuanya sampai Ia hafal.

Thursday, 22 October 2015

Apa Sebab Adanya Perbedaan Menentukan Awal Dan Akhir Ramadhan ?

Tanya : Terus terang saya ini orang awam, saya sering dibingungkan oleh awal dan akhir Ramadhan yang berbeda. Untuk menghindari kesalahan, saya merniih awal puasa rnengikuti pendapat yang akhir, dan untuk Idul Fitri saya ikut yang awal (mana yang lebih dulu Idul Fitri). Saya tidak memilih jamaah atau golongan, tetapi semata-mata ingin selamat saja. Sebab pernah saya dengar, puasa di hari Id adaiah dosa. Apakah sikap saya ini bisa dibenarkan? (Sriyanto, Boja Semarang)

Jawab : Ada tiga alternatif metode untuk menetapkan awal suatu bulan qamariyah, yaitu hisab, ru’yah, dan istikmal.

Hisab adalah menghitung berdasrkan teori dan rumus-rumus tertentu yang sudah dibakukan sedemikian rupa sehingga diyakini bahwa awal bulan atas dasar penghitungan teoretik itu sama dengan kenyataan alam. Ru’yah maksudnya melihat hilal (bulan tanggal pertama). Artinya penetapan awal bulan didasarkan pada ada atau tidaknya hilal yang bisa dilihat mata (baik langsung maupun dengan alat bantu). Sedangkan istikmal adalah menggenapkan jumlah hari suatu bulan sampai tiga puluh hari sebelum memulai bulan baru.

Perbedaan (khilaf) tentang awal Ramadhan dan Syawal berpangkal pada ketidak samaan hasil yang diperoleh melalui metode-metode tersebut, khususnya ru’yah dan hisab.

Bagaimana kedudukan metode-metode tersebut dalam penetapan hari yang sangat penting ini?

Kebanyakan ulama salaf (jumhur as-salaf) berpendapat bahwa penetapan (itsbat awal Ramadhan dan Syawal hanya boleh dengan cara ru’yah. Jika ru’yah tidak bisa dilaksanakan, karena terhalang mendung misalnya, maka digunakanlah istikmal (Bughyah Al-Mustarsyidin: 108). Jadi, dalam konteks ini istikmal bukanlah metode tersendiri tetapi metode lanjutan ketika ru’yah tidak efektif.

Metode dan prosedur ini mengikuti langsung hadis shahih riwayat Bukhari dan Muslim sebagai berikut:
Artinya: “Berpuasalah karena melihat hilal, dan berbukalah (tidak berpuasa lagi) karena melihatnya. Apabila kalian tidak melihatnya karena mendung, sempurnakan hitungan bulan Sya’ban sampai tiga puluh hari. “(HR. Bukhari dan Muslim)

Pendapat yang hanya mengakui ru’yah (dan kemudian istikmal jika diperlukan) sebagai metode penetapan puasa dan Idul Fitri diikuti oleh seluruh Imam Madzhab empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali). Hanya saja, kalangan Syafi’i masih mengakomodasi metode hisab dan memperbolehkannya sebagai dasar bagi para ahli hisab (al-munajjimun) itu sendiri dan mereka yang mempercayai kebenarannya. Artinya, dalam pendapat ini pun, hisab tidak dapat digunakan sebagai dasar penetapan yang mengikat umat secara umum maupun dalam lingkup yang lebih terbatas.

Jadi bagaimanakah kedudukan hisab?

Hisab adalah metode pendamping, sekedar untuk memperkirakan (secara teoritik) apakah ru‘yah dapat dilakukan atau tidak. Adapun hasil akhirnya tetap didasarkan pada hasil ru’yah langsung.

Ketentuan ini tidak perlu merepotkan Anda sebagai awam, karena ru’yah tidak perlu dilakukan sendiri. Rasulullah saja menerima dan mengikuti pengakuan ru’yah seorang Baduwi. -Sekedar untuk diketahui, kata Baduwi dalam literatur Arab cenderung mengandung pengertian: orang awam-.

Jadi, yang perlu Anda lakukan hanya mengikuti informasi proses ru’yah, yang di negeri ini banyak dilakukan, baik oleh pribadi maupun organisasi.

Sebagai catatan, hasil ru‘yah tidak berlaku dalam skala global. Ia hanya berlaku untuk daerah, wilayah maupun negara yang berdekatan saja. (Al-Fiqh A1-Manhajy, I, 336).

Maka, awal Ramadhan di Indonesia bisa saja berbeda dengan di Arab Saudi, misalnya. Karena secara geografis berbeda dan berjauhan, hasil ru’yah di dua tempat itu mungkin saja memang berbeda.

Apa Hukum Makmum Isya’ Kepada Shalat Tarawih ?

Tanya : Seorang teman datang terlambat ke mushalla. Dia belum shalat Isya . sementara imam telah memasuki shalaf tarawih. Saya lihat dia langsung melakukan shala isya bermakmum kepada imam yang sedang melakukan sholat tarawih. Yang saya tahu tarawih adalah shalat sunah dan isya adalah shalat wajib. Bolehkah melakukan hal itu dan bagaimana hukumnya? (Moh. Rifqi Maulana, Bendomungal Bangil)

Jawab : Seperti kita maklumi bersama, shalat dapat dikerjakan dengan dua cara, berjamaah dan munfarid (sendirian). Berjamaah berasal dari bahasa Arab, yang artinya berkumpul atau berkelompok. Shalat berjamaah minimal terdiri dari dua orang, yakni imam dan makmum. Jumlah maksimalnya tidak terbatas. Tergantung pada kapasitas tempat.

Keabsahan shalat berjamaah menuntut terpenuhinva beberapa persyaratan tambahan. Pertama, makmun tidak mengetahui atau menyakini shalatnya imam batal. Kedua, seorang yang mampu membaca Fatihah tidak boleh makmum kepada orang yang tidak mampu membacanya. Ketiga, orang lelaki tidak boleh makmum kepada orang perempuan. Keempat, tempat makmum tidak berada di depan imam. Kelima, makmum mengikuti gerakan imam. Keenam, makmum mengetahui perpindahan imam dari satu rukun ke rukun yang lain. Ketujuh, imam dan makmum berada dalam satu tempat. Kedelapan, makmum wajib niat menjadi makmum atau berjamaah dengan imam. Kesembilan, shalat imam dan makmum harus sama. (Al-Fiqh Al-Manhaji: I, 179-184).

Berdasarkan persyaratan terakhir, menurut Madzhab Syafi’i, makmum yang mengerjakan shalat Zhuhur tidak boleh mengikuti imam yang sedang mengerjakan shalat Ashar, Maghrib, Isya’ dan Subuh. Tetapi, diperbolehkan seseorang yang shalat sunah mengikuti (menjadi makmum) orang yang tengah menunaikan shalat fardhu. Sah pula, seseoang yang shalat fardhu makmum kepada imam yang shalat sunah, meskipun hukumnya makruh. (Madzahib Al-Arba’ah I, 418).

Berangkat dari itu, sah-sah saja orang mengerjakan shalat Isya’ seraya bermakmum kepada imam yang tengah bertarawih. Meskipun sah, sebaiknya dihindari, sebab hukumnya makruh. Definisi makruh adalah: ma yutsab ‘ala tarkih, wa la yu’aqab ‘ala fi’lih, perkara yang bila ditinggalkan berpahala, kalau dikerjakan tidak méndapat dosa. Kebiasaan menerjang perbuatan yang makruh lama-lama membuat orang memiliki keberanian menerjang perbuatan haram. Sebagaimana menganggap sepele perkara sunah dapat mendorong orang berani mengabaikan perkara wajib.

Lagi pula, menurut Madzhab Hanafi dan Hanbali tidak sah orang shalat fardhu makmum kepada orang yang shalat sunah. Padahal terdapat kaidah yang menyatakan: al-khuruj min al-khilaf mustahabb, keluar dari khilaf hukumnya sunah. Cara keluar dari khilaf, dalam kasus yang ditanyakan saudara penanya adalah: jika teman Anda yang shalat fardhu tidak makmum kepada orang shalat sunah. (Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuh: II, 1242-1243).

Tabir Wanita