Thursday, 15 October 2015

Kapan Waktu Wajibnya Memberi Nafkah Istri ?

Tidak sedikit dikalangan masyarakat yang belurn mengetahui secara konkrit, tentang masalah menafkahi keluarga. terutama nafkah pada sang istri. Seperti; nafkah dhahir yang melipun kebutuhan pokok, pakaian dan lain sebagainya. Selama ini yang menjadi acuan mereka adalah budaya setempat yang terlaku, mereka tidak tahu, apakah hal itu sudah sesuai dengan syara’ atau belum.

Pertanyaan :
a. Sebenarnyn kapan sang suami wajib memberi nafkah pada istrinya?
b. Apakah memberi pakaian juga termasuk nafkah yang wajib dipenuhi dan berapakali sang suami barus memberi pakaian tersebut?

Jawab :
a. Kevajiban nafkah pada istri dimulai pada saat waktu fajar pada setiap hari.
b. Ia, wajib dipenuhi. Sedangkan kewajibannya suami harus membelikan baju untuk istrinva adalah setengah tahun sekali. Untuk setandar kwalitas bajunya, disesuaikan dengan kemampuan sang suami.

Referensi :

Datang Hukuman (Kisah Dalam Al-Quran)


Datang Hukuman
QS. Al-A’raf : 80-84

Salah satu malaikat berkata, “Mereka sama sekali tidak dapat berbuat jahat kepadamu. Nanti malam, pergilah kamu dari rumahmu tanpa melihat ke belakang. Kamu akan selamat, kecuali jika istrimu berkhianat. Dia jugalah yang memberitahu kaummu tentang kedatangan kami. Peringatan dari Allah akan datang pada pagi hari.

Mendengar ucapan malaikat itu, Nabi Luth lega bercampur sedih karena mengetahui istrinya akan terkena bencana. Namun, itu sudah menjadi ketentuan yang harus ia terima dengan sabar.

Pada saat tengah malam, Nabi Luth pun meninggalkan rumahnya tanpa sekalipun menengok ke belakang.

Pagi harinya, saat kaum Nabi Luth masih tertidur nyenyak, hukuman Allah pun datang. Tiba-tiba Allah mengguncangkan bumi. Dataran tinggi dan bukit-bukit runtuh. Batu-batu berjatuhan menimpa rumah-rumah.

Kaum Nabi Luth terbangun dan menjerit-jerit ketakutan. Mereka yang keluar dari rumah tertimpa batu-batu besar. Rumah rumah pun hancur. Dalam sekejap, kaum Nabi Luth yang membangkang mengalami kemusnahan.

Dampak Dakwah Nabi Terhadap Masyarakat Mekkah

Dalam mensyiarkan agama Islam pada periode Mekkah, Nabi menggunakan cara-cara yang sangat bijaksana agar mudah diterima dikalangan masyarakat Mekkah secara keseluruhan. Akan tetapi pada kenyataannyan tidaklah mudah karena Abu Lahab paman Nabi sendiri menolak ajakan Nabi.

Segala macam tindakan keji dilakukan oleh kaum kafir Quraisy sebagai bentuk penolakannya terhadap ajakan Nabi Muhammad SAW. Dan semakin parah ketika Islam ternyata semakin berkembang dengan pesatnya. Sehingga kaum kafir Quraisy mengambil tindakan untuk melakukan pemboikotan terhadap kaum Muslimin terlebih adalah Bani Hasyim dan Bani Abdul Mutholib, karena dianggap telah mendukung dan memberi peluang terhadap perkembangan ajaran Nabi Muhammad SAW. Isi dari pada Pemboikotan itu adalah :
  • Masyarakat Mekkah tidak diperbolehkan melakukan jual-beli dengan Bani Hasyim, Bani Abdul Mutholib dan umat Islam.
  • Masyarakat Mekkah dilarang mengadakan perdamaian dengan keluarga Bani Hasyim Bani Abdul Mutholib dan Umat Islam, kecuali jika Muhammad SAW diserahkan kepada kaum Quraisy, atau Muhammad menyerahkan diri.
  • Masyarakat Mekkah dilarang mengadakan pernikahan dengan Bani Hasyim, Bani Abdul Mutholib atau Umat Islam
  • Masyarakat Mekkah dilarang berbicara dan atau menjenguk orang sakit yang berasal dan Bani Hasyim, Bani Abdul Mutholib atau umat Islam.
  • Tempat tinggal umat Islam diasingkan di bagian Utara kota Mekkah dan dijaga ketat oleh kaum Quraisy sehingga tidak dapat berhubungan dengan masyarakat Mekkah.
Tulisan pemboikotan tersebut ditempel di Ka’bah, karena Ka’bah adalah pusat ibadah masyarakat Mekkah, sehingga seluruh masyarakat dapat membacanya.

Akibat dari pemboikotan, tersebut kaum Muslimin dan Bani Hasyim serta Bani Abdul Mutholib menderita kemiskinan dan kelaparan, akan tetapi ini tidak menyurutkan keimanannya. Tapi setelah 3 tahun ternyata tulisan tentang pemboikotan tersebut dimakan rayap dan karena umat Islam tidak juga menyerah akhirnya Pemboikotan benakhir.

Dengan diangkatnya Muhammad menjadi Rasul Allah, pada masyarakat Makkah terjadi perbedaan pandangan tentang adanya Aqidah (keyakinan terhadap Allah). Dan perbedaan pandangan itu ada yang menerima ajaran Rasul yang disebut dengan orang Islam ada yang menentang dan memusuhi yang disebut dengan orang kafir, bahkan ada yang berpura-pura menerima ajaran Islam yang dibawa Rasulullah yang disebut dengan orang munafiq.

1. Alasan orang-orang yang yang menerima ajaran Nabi Muhammad SAW (Orang Islam)

a. Mereka yakin terhadap apa yang disampaikan Nabi Muhammad berupa wahyu.
b. Keteladanan prilaku Nabi Muhammad SAW yang dapat dipercaya (Al-Amin) menjadikan mereka percaya atas apa yang disampaikan Rasul.
c. Ajaran yang disampaikan sangatlah rasional

2. Alasan Orang Kafir

a. Kekhawatiran terhadap Tuhan mereka yang tidak lagi disembah
b. Ajaran yang disampaikan Rasulullah bertentangan dengan ajaran nenek moyang mereka
c. Mereka takut kehilangan kekuasaan

3. Alasan orang yang berpura-pura percaya terhadap Nabi

a. Keinginan untuk menghancurkan Islam dan dalam
b. Merasa iri terhadap nabi

Apakah Wajib Nafkahi Anak Saat Libur Panjang ?

Dalam leteratur klasik dipaparkan, bahwa memberi nafkah bagi orang tua kepada anaknya adalah sebuah kewajiban. Bahkan ketika sang anak sudah baligh pun orang tua tetap berkewajiban memberi nafkah, asalkan dalam tahap mencari ilmu dan bisa diharapkan keberhasilannya.

Petanyaan :
a. Wajibkah bagi orang tua memberi nafkah, ketika anaknya libur panjang?
b. Wajibkah bagi orang tua membelikan buku atau kitab?

Jawab :
a. Tidak wajib, kecuali jika anak itu bekerja akan mengangggu konsentrasi dan kesuksesan belajarnya.
b. Wajib.

Catatan: Menurut Imam Al-’Adzro’i dan Ar-Rofi’i, jika kebiasaan anak tersebut tidak bekerja, maka orang tua tetap wajib menafkahi.

Referensi : 
 
 

Wednesday, 14 October 2015

Syarat Dan Rukun Khotbah Jumat

Rukun dua khotbah Jumat
1. Mengucapkan puji-pujian kepada Allah. Keterangannya adalah amal Rasulullah Saw. yang diriwayatkan oleh Muslim. 

2. Membaca salawat atas Rasulullah Saw. Sebagian ulama berkata bahwa salawat ini tidak wajib, berarti bukan rukun khotbah.

3. Mengucapkan syahadat (bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang sebenarnya melainkan Allah, dan bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan-Nya).
Sabda Rasulullah Saw.:
“Tiap-tiap khotbah yang tidak ada syahadatnya adalah seperti tangan yang terpotong.” (RIWAYAT AHMAD DAN ABU DAWUD) 

4. Berwasiat (bernasihat) dengan takwa dan mengajarkan apa-apa yang perlu kepada pendengar, sesuai dengan keadaan tempat dan waktu, baik urusan agama maupun urusan dunia -seperti ibadat, kesopanan, pergaulan, perekonomian, pertanian, siasat, dan sebagainya- serta bahasa yang dipahami oleh pendengar.

5. Membaca ayat Qur’an pada salah satu dari kedua khotbah.
Hadis : “Dari Jabir bin Samurah. Ia berkata, “Rasulullah Saw khotbah sambil berdiri. Beliau duduk di antara keduanya lalu beliau membacakan beberapa ayat Qur’an, memperingatkan, dan mempertakuti manusia. (RIWAYAT MUSLIM) 

6. Berdoa untuk mukminin dan mukminat pada khotbah yang kedua. Sebagian ulama berpendapat bahwa doa dalam khotbah tidak wajib sebagaimana juga dalam selain khotbah.

Syarat dua khotbah
  1. Kedua khotbah itu hendaklah dimulai sesudah tergelincir matahari. Keterangannya yaitu amal Rasulullah Saw. yang diriwayatkan oleh Bukhari.
  2. Sewaktu berkhotbah hendaklah berdiri jika mampu. Keterangannya adalah amal Rasulullah Saw. yang diriwayatkan oleh Muslim.
  3. Khatib hendaklah duduk di antara kedua khotbah, sekurang-kurangnya berhenti sebentar. Hal ini berdasarkan amal Rasulullah Saw. yang diriwayatkan oleh Muslim.
  4. Hendaklah dengan suara yang keras kira-kira terdengar oleh bilangan yang sah Jumat dengan mereka, sebab yang dimaksud dengan “mengadakan khotbah” itu ialah untuk pelajaran dan nasihat kepada mereka.
  5. Hendaklah berturut-turut baik rukun, jarak keduanya, maupun jarak antara keduanya dengan salat.
  6. Khatib hendaklah suci dari hadas dan najis. Keterangannya adalah amal Rasulullah Saw.
  7. Khatib hendaklah menutup auratnya. Hal ini berdasarkan amal Rasulullah Saw.
Catatan
(baca juga : Sunnah Dalam Khutbah Jumat)
Sebagian ulama berpendapat bahwa khotbah itu hendaklah mempergunakan bahasa Arab, karena di masa Rasulullah Saw. dan sahabat-sahabat beliau khotbah itu selalu berbahasa Arab. Tetapi mereka lupa bahwa keadaan di waktu itu hanya memerlukan bahasa Arab karena bahasa itulah yang umum dipergunakan oleh para pendengar. Mereka lupa bahwa maksud mengadakan khotbah ialah memberikan pelajaran dan nasihat kepada kaum muslim, dan yang mendengar diperintahkan supaya tenang (mendengarkan dan memperhatikan isi khotbah itu).
Firman Allah Swt.:
“Dan apabila dibacakan Al-Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. (AL-ARAF: 204)

Beberapa orang ahli tafsir mengatakan bahwa ayat ini diturunkan karena berkaitan dengan urusan khotbah.

Kalau khatib berkhotbah dengan bahasa yang tidak dipahami oleh perndengar, sudah tentu maksud khotbah itu akan sia-sia belaka. Pendengar akan dipersalahkan pula karena tidak menjalankan perintah (memperhatikan khotbah), sedangkan perintah itu tidak dapat mereka jalankan karena mereka tidak mengerti. Jadi, memberi pekerjaan kepada orang yang sudah jelas tidak dapat mengerjakannya merupakan perbuatan yang tidak berfaedah. Hal ini tentu tidak layak timbul dari agama yang maha adil!
Firman Allah Swt.:
“Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka.” (IBRAHIM: 4)

Allah SWT. mengirim utusan-Nya dengan bahasa yang dapat dipahami oleh kaum yang diperintah, supaya utusan itu berfaedah bagi mereka.

Dengan keterangan yang singkat itu nyatalah kesalahan pendapat sebagian ulama tadi, dan jelaslah bagi kita bahwa khotbah-khotbah di Indonesia hendaklah mempergunakan bahasa Indonesia, supaya khotbah itu berguna bagi pendengar dan supaya pendengar tidak melangga,. perintah (insaf). Khotbah itu pun hendaklah berisi perkara Perkara yang berguna bagi si pendengar di masa itu, yaitu tentang urusan yang bersangkutan dengan soal umum.

Dua Orang Tamu (Kisah Dalam Al-Quran)


Dua Orang Tamu
QS. Al-Ankabut : 33-35

Allah mengabulkan doa Nabi Luth. Sebelum Allah memberi peringatan kepada kaum Nabi Luth yang sesat, Allah mengutus dua malaikat ke rumah Nabi Luth. Dua malaikat itu merupakan utusan Allah yang hendak memberitahu Nabi Luth bahwa hukuman Allah akan datang menimpa negeri tersebut.

Dua malaikat itu menjelma menjadi dua orang laki-laki yang berwajah tampan. Nabi Luth merasa gelisah dengan kedatangan mereka karena dia khawatir bahwa kaumnya akan tertarik pada kedua tamunya itu.”

Yang dikhawatirkan Nabi Luth ternyata benar-benar terjadi. Kaumnya segera tertarik melihat kedua orang tamu itu. Mereka mengintai keduanya dan meminta supaya Nabi Luth bersedia menyerahkan dua orang tamu tersebut.

Nabi Luth pun berseru kepada mereka, “Hai kaumku, lihatlah anak perempuanku yang boleh kalian nikahi. Sesungguhnya anak perempuanku lebih suci bagimu. Takutlah kalian kepada Allah dan janganlah berbuat kerusakan kepada tamuku. Apakah di antara kalian tidak ada yang berpikir jernih ?

Kaumnya menjawab, “Sesungguhnya engkau telah tahu bahwa kami tidak memerlukan anak perempuanmu dan engkau tahu bahwa yang kami kehendaki adalah laki-laki, bukan perempuan.”

Bila aku memiliki kekuatan, tentunya kalian sudah aku usir,” ucap Nabi Luth sedih.

Kaumnya mengejek Nabi Luth yang kebingungan. Nabi Luth segera menutup pintu rumahnya agar kaumnya tidak dapat masuk ke dalam rumahnya. Dua malaikat yang melihat kegelisahan di wajah Nabi Luth segera menenangkannya.

Dakwah Nabi Muhammad Secara Terbuka

Setelah Nabi Muhammad SAW melakukan dakwah secara tertutup/sembunyi-sembunyi akhirnya Allah menurunkan surat Al-Hijr ayat 9, yaitu:
“Maka jelaskanlah apa yang Allah perintahkan kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik”.
Langkah yang dilakukan nabi Muhammad SAW dalam melaksanakan dakwah secara terbuka adalah :
*Dakwah kepada kerabat dekat yaitu Bani Mutholib
*Dakwah kepada masyarakat umum atau semua lapisan masyarakat.
*Dakwah kepada negeri-negeri lain.

Untuk melakukan seruan kepada masyarakat Makkah Nabi berpidato dibukit Shafa, salah satu isi pidatonya adalah:
  1. Peringatan dan ancaman Allah bagi orang yang tidak mengimani apa yang disampaikan Nabi. Akan tetapi bagi yang mengimani dan beramal Sholeh maka syurgalah balasannya.
  2. Kelak pada hari kiamat tidak ada yang dapat menolong kita selain amal sholeh kita.
  3. Nabi memohon kepada keluarganya untuk dapat membantunya dan memelihara agama Islam.
Tidaklah mudah Nabi melakukan dakwah sekalipun terhadap kerabat dekat sendiri, terbukti dengan reaksi Abu Lahab paman Nabi sendiri menolak mentah-mentah ajakan Nabi, sampai dia melempar batu kearah Nabi. Sehingga pada peristiwa tersebut Allah menurunkan surat Al-Lahab ayat 1-5 untuk mengutuk Abu Lahab dan istrinya. Walau demikian Nabi tetap bersikap tenang dan berjiwa besar untuk tetap berjuang menegakkan risalah Allah.
Surat Al-Lahab 1-5 yaitu :
“Celakalah kedua tangan Abu Lahab dan celakalah Ia (1) Tak ada gunanya kekayaan dan usaha mereka (2) Api yang menjilat-jilat kelak akan menggulungnya” (3) Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak (4) Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar (5) Yang di lehemya ada tali dari sabut.”


Nabi Muhammad SAW adalah nabi terakhir yang diutus oleh Allah SWT, sebagai penutup nabi-nabi Allah dan Rasul-rasul Allah. Beliau diamanatkan oleh Allah untuk mengemban ajaran penyempurna, sehingga ajaran Nabi Muhammad SAW adalah ajaran yang menyempurnakan ajaran-ajaran Nabi dan Rasul sebelumnya.

Inti dari ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad adalah :
  • Aqidah adalah Keyakinan yang terangkum dalam Rukun Iman
  • Akhlak adalah budi pekerti, moral, cara-cara mendekatkan diri kepada Allah terangkum dalam pengertian lhsan
  • Syari’ah adalah ketentuan Allah tentang perintah dan larangan, atau apa yang harus dikerjakan dan apa yang harus dihindani , terangkum dalam rukun Islam.

Asmaul Husna - Ar Rahman

Ar-rahman berarti Allah Maha Pengasih. Allah mengasihi semua makhluk-Nya, seperti manusia, binatang, dan lain-lain.

Allah menciptakan bumi dan seisinya, juga tumbuhan semuanya untuk manusi. Sebagai orang Islam, kita harus mampu memanfaatkan semua pemberian Allah dengan sebaik-baiknya.

Kata Ar-Rahman secara luas dapat diartikan sebaga sifat kasih saying Allah kepada seluruh makhluk-Nya yang diberikan di dunia, baik manusia beriman atau kafir, binatang dan tumbuh-tumbuhan serta makhluk lainnya.

Ar-Rahmaan adalah sebuah nama/asma kepada Dzat yang memiliki nikmat panjang atau nikmat besar. Disini mencakup ilmu, akal, islam dan iman.

Maksudnya yaitu barang siapa yang mempergunakan ilmu dan akal yang di perolehnya untuk islam dan iman maka ia mendapakan nikmat panjang. Karena tidak hanya di dunia saja melainkan ketika di akhirat, ia pun akan mendapatkan nikmat dari Allah SWT.

Kemudian aplikasi dari Ar-Rahman dapat dilihat dari perilaku dermawan, tolong-menolong dan lapang dada. Selain itu kata Ar-Rahman juga dapat mendatangkan keuntungan bagi diri sendiri apabila kata Ar-Rahman selalu diucapkan di setiap kesempatan.

Diantaranya kita gunakan panca indera kita pada hal-hal yang diridhoi Allah SWT,
- mata digunakan untuk melihat sesuatu yang diridhoi Allah.
- telinga digunakan untuk mendengarkan pengajian.
- tangan digunakan untuk membantu orang dalam kesulitan.
- kaki digunakan untuk pergi ke sekolah dan masjid.
- pikiran digunakan untuk memikirkan yang baik.
- mulut digunakan untuk berkata yang benar, berkata jujur serta sering membaca Al Qur’an.

Contoh kemurahan Allah SWT kepada makhluknya di bumi ialah dengan turun hujan. Coba kita perhatikan, ketika turun . hujan, tanah yang kering dan gersang ? kemudian menjadi subur, tumbuhlah berbagai jenis tanaman yang dibutuhkan oleh manusia dan binatang seperti dalam Al-Qur’an difirmankan :
Artinya:
1. (tuhan) yang Maha pemurah,
2 yang telah menajarkan Al Quran.
3. Yang menciptakan manusia.
4. mengajarnya pandai berbicara.


Allah mempunyai nama Ar-Rahman. Ar-Rahman artinya maha pengasih. Ar-Rahman juga maha pemurah. Jadi Allah memiliki sifat pengasih dan pemurah.

Semua mahluk yang ada di dunia ini di kasihi oleh Allah. Seperti hewan, manusia dan tumbuhan, di kasihi Allah. Allah tidak membedakan mahluk yang beriman maupun yang tidak beriman. Yang hidup maupun yang mati. Semua di beri kenikmatan oleh Allah.

Meneladani Kisah Nabi tentang Ar-rahman
 
PENGHARGAAN NABI SULAIMAN PADA BANGSA SEMUT
Suatu hari, Nabi Sulaiman bersama pasukannya sedang bepergian ke sebuah tempat, di tengah perjalanan ia segera menghentikan pasukannya. “Tunggu kita melewati sebuah sarang semut. Jangan sampai kita mengganggu mereka apalagi menginjak sakit seekor semut di sini!” seru Nabi Sulaiman sambil turun dari kudanya. Saat itu Nabi Sulaiman mendengar raja semut berseru kepada rakyatnya, “Wahai rakyatku. Cepatlah kalian menyingkir dan masuk ke dalam sarang. Lihat, raja Sulaiman dan rombongannya akan melewati tempat ini!”

Demi untuk menghargai bangsa semut, Nabi Sulaiman sampai memerintah kan pasukannya untuk berhati-hati. Padahal dalam kehidupan kita sehari-hari sering kita suka meremehkan semut karena ukurannya yang sangat kecil.

Tabir Wanita