Monday, 12 October 2015

Apa Hukum Bervariasi Dalam Hubungan Intim ?

Sejak dini Islam telah mengajarkan juga dalam melakukan hubungan intim yang benar. Namun ketika getaran hasrat seorang pria mulai memuncak dan tidak dapat dikendalikan lagi, semuanya akan terlupakan. Sehingga dalam memenuhi hasratnya, terkadang sang suami meminta pasangannya untuk bervariasi ketika bersetubuh. Seperti; (maaf) bersetubuh sambil berdiri, jurus cakar elang dan sesamanya. Haruskah sang istri memenuhi permintaan sang suami dalam kasus di atas?

Jawab : Tidak harus. Artinya, dengan menolak hal tersebut, sang istri tidak termasuk tidak taat sama suami (tidak berdosa), kecuali dengan tanpa variasi s*x, sang suami tidak bisa mengeluarkan sperma.

Referensi : 
 
 

Sunday, 11 October 2015

Kalimat Dan Arti Hauqalah

Lafaz kalimat Hauqalah yaitu “Lahaula wala kuwata illabillah” Artinya “Tidak ada daya dan upaya kecuali dan Allah SWT
Diucapkan saat kita mengalami dari merasa tak mampu mencari jalan keluarnya.

Kalimat ini menegaskan bahwa Allah itu Kuat, tidak ada satupun yang dapat menandingi kekuatan Allah SWT, semua makhluk akan lemah, binasa dan tidak memiliki kekuatan apapun kecuali dengan pertolongan Allah.

Orang Islam yang meyakini bahwa Allah Maha Kuat, maka akan selalu tawadhu, tidak pernah sombong dan angkuh, kekuasaan dan kekuatan yang dimiliki tidak berarti apapun bila dibandingkan dengan kekuatan Allah SWT.

Keutamaan dari bacaan hauqalah
1. Setelah shalat, Merupakan tabungan/simpanan untuk surga. Wahai Abdullah bin Qais, maukah engkau kuberitahu tentang salah satu tabungan/simpanan dan simpanan-simpanan surgawi? Abdullah bin Qais menjawab: ‘Tentu, wahal Rasulullah Ia bersabda: ‘Ucapkanlah laa haula wa Iaa quwwata illa billah” (Al-Hadis)

2. Merupakan salah satu pembuka pintu surga
“Maukah engkau aku tunjukkan salah satu dari pintu surga?Aku berkata, ‘tentu BeIiau bersabda, ‘Laa haula wala quwwata illa billah” (Al-Hadis)

3. Hauqalah hendaknya sering-sering dibaca oleh orang sakit
“Sebagian penjenguk orang yang sakit memberiikan nasihat agar sisakit banyak-banyak membaca hauqalah (Iaa haula wala quwwata illa billah)”

Kita mengucapkan kalimat hauqalah senatiasa untuk meminta perlindungan Allah. Setiap kita mengucapkan lafaz hauqalah bahwa kita yakin Allah ada bersama kita. Sehingga kita selalu berharap mendapatkan pertolongan Allah. Kita meyakini bahwa Allah maha kuat. Sehingga kita tidak pernah sombong dan angkuh.

Bacaan hauqalah kita ucapkan pada saat
1.Melakukan pekerjaafn yang berat
2. Pada saat akan bepergian jauh
3. Ketika kita mendapatkan amanah
4. Kita ingin menghadapi ujian untuk meminta kekuatan
5. Ketika dzikir

Membiasakan Membaca Kalimat Thayibah Dalam kehidupan sehari-hari kita membiasakan membaca kalimat thayibah, selalu kita membiasakan untuk mengucapkan hal yang baik, ketika kita melihat sesuatu yang indah, sesuatu yang menyeramkan, menakutkan, sesuatu yang menakjubkan dan sesauatu yang kurang enak juga kita selalu membiasakan mengucapkan kalimat thayibah.

Kalimat Thayyibah
  • Kalimat Ta’awudz adalah memohon perlindungan kepada Allah SWT
  • Kalimat Basmalah adalah ucapan yang dilakukan saat memuai pekerjaan
  • Kalimat Hamdalah kalimat yang diucapkan setelah mengakhiri pekerjaan
  • Kalimat Takbir kalimat yang sering kita dengrakan pada waktu azan
  • Kalimat Tasbih kita ucapkan ketika melihat sesuatu yang menakjubkan
  • Kalimat Tahill lafaz yang sering kita dengar dan lakukan ketika kita meminta ampunan kepada Allah untuk orang telah meninggal dunia
  • Kalimat Hauqallah kita ucapkan untuk memohon pertolongan Allah
Barangsiapa yang tidak memuliakan karena ketaqwaan. maka tidak ada kemuliaan baginya. (Imam Syafi’i)

Kaum ‘Ad Yang Sombong (Kisah Dalam Al-Quran)


Kaum ‘Ad Yang Sombong
QS. Asy-Syu’araa’: 123-140, Al-Mu’minuun: 32-4

Kaum Nabi Nuh yang selamat mulai memenuhi bumi. Dan keturunan mereka hiduplah kaum yang bertempat tinggal di sebelah utara Hadratulmaut dan negeri Yaman, yang disebut kaum Ad. Allah mengutus kepada kaum ‘Ad seorang Nabi bernama Hud yang merupakan keturunan Sam bin Nuh, cucu Nabi Nuh.

Kaum ‘Ad merupakan kaum yang kuat. Sayangnya, mereka sangat suka berbuat kerusakan di muka bumi. Mereka menyembah patung-patung. Mereka juga suka merampok harta benda orang lain dan menyiksa tawanan perang. Di sisi lain, mereka sangat pandai membuat bangunan-bangunan yang kuat di tempat tinggi.

Nabi Hud berseru kepada kaumnya, “Hai kaumku, sembahlah Allah karena tidak ada Tuhan selain Allah. Aku tidak minta upah apa-apa dari kalian, dan tidak ada yang mmberi upah kepadaku melainkan Allah yang sudah menjadikanku. Minta ampunlah kalian kepada Allah dan bertakwalah kepada-Nya,” ucap Nabi Hud.

Namun, kaum ‘Ad sangat sombong. Mereka tidak mau mendengarkan seruan Nabi Hud. Mereka malah berkata, “Sesungguhnya kami melihat engkau dalam kebodohan dan dusta.”

Nabi Hud menjawab, “Hai kaumku, aku bukan orang bodoh. Namun, aku seorang Rasul utusan Allah.”

Para pembesar kaum ‘Ad menjawab, “Kamu tidak pantas datang kepada kami dan menyuruh kami menyembah Allah serta meninggalkan berhala-berhala yang sudah lama kami sembah.

Nabi Hud memberi peringatan kepada mereka bahwa Allah dapat mendatangkan hukuman bila mereka tidak mau bertobat. Beliau memberi contoh tentang kejadian yang menimpa kaum Nabi Nuh yang membangkang. Banjir besar diturunkan kepada mereka sehingga dunia menjadi lautan dan semua orang yang durhaka kepada Allah musnah.

Nabi Hud juga mengingatkan kaum ‘Ad bahwa bila mereka berperilaku sama dengan kaum Nabi Nuh, maka Allah juga akan murka. Namun, kaum ‘Ad tidak percaya dengan ucapan beliau. Datangkan saja apa yang engkau janjikan kepada kami, bila engkau memang orang yang benar.” Kaum ‘Ad menantang Nabi Hud.

Peringatan Untuk Kaum ‘Ad
Nabi Hud berkata, “Sesungguhnya, peringatan dari Allah akan datang, baik kalian percaya ataupun tidak.” Akhirnya, Allah mendatangkan angin kencang selama tujuh malam dan delapan hari terus-menerus bagi kaum ‘Ad yang durhaka. Angin kencang itu merubuhkan pohon-pohon dan bangunan-bangunan kaum ‘Ad yang kokoh. Allah telah menurunkan azab-Nya dan memusnahkan kaum ‘Ad. Sementara itu, orang-orang yang beriman diselamatkan oleh Allah dari malapetaka hebat tersebut.

Peristiwa Penting Pada Masa Kelahiran Nabi Muhamamd SAW

A. Pasukan Gajah
Pernakah kamu mendengar cerita tentang pasukan gajah? Pasukan gajah adalah pasukan yang menyerang Ka’bah pada tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW. (baca juga : Pasukan Gajah Menyrang Ka'bah)

Mereka ingin menghancurkan Ka’bah. Oleh karena itu, tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW disebut tahun gajah.

Peristiwa penyerangan pasukan gajah ke Mekah merupakan peristiwa besar. Tentu kamu pernah mendengar cerita tentang pasukan gajah yang dipimpin Abrahah. Pasukan gajah itu hendak menghancurkan Ka’bah. Allah SWT mengabadikan peristiwa itu dalam Al Quran surah Al-Fiil ayat 1-5. Artinya:
  1. Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu Telah bertindak terhadap tentara bergajah?
  2. Bukankah dia Telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka‘bah) itu sia-sia?
  3. Dan dia mengirimkan kapada mereka burung yang berbondong-bondong,
  4. Yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar,
  5. Lalu dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).
 B. Abrahah
Abrahah adalah Gubernur Yaman untuk Kerajaan Habasyah (Etiopia). Abrahah membangun pusat pemerintahannya di kota San’a. Pada waktu itu yang menduduki tahta kerajaan Habasyah adalah Raja Najasyi. Yaman mempunyai letak yang strategis. Oleh karena itu, Yaman menjadi rebutan negara-negara lainnya.

Untuk memantapkan kedudukannya, Abrahah mendorong pengembangan agama Kristen di Yaman. Abrahah juga membangun kembali bendungan Ma’rib serta menguasai jalur perdagangan Hijaz. Kota Mekah merupakan kota yang terletak di jalur perdagangan tersebut. Oleh karena itu. Mekah berkembang menjadi pusat perdagangan yang ramai.

Selain itu, Mekah mempunyai daya tarik lainnya, yaitu Ka’bah. Setiap tahun, ribuan pengunjung mendatangi Ka’bah untuk melakukan pemujaan. Hal itu menambah ramai kota Mekah. Bahkan keramaian kota Mekah melebihi kota San’a. hal itu membuat Abrahah dengki.

Selanjutnya, Abrahah memiliki rencana untuk membangun sebuah gereja guna menyaingi Ka’bah. Ia membangun gereja itu dengan megah dan indah. Gereja itu dihiasi ukiran-ukiran yang berciri khas Kristen. Gereja itu diberinya nama Al-Qulles.

Dengan adanya gereja itu, Abrahah bermaksud menarik perhatian masyarakat disekitarnya. Dengan demikian, kota San’a akan kembali menjadi ramai dan melebihi kota Mekah.

Akan tetapi, harapan Abrahah tidak menjadi kenyataan. Masyarakat tidak ada yang tertarik untuk mengunjungi gereja tu. Mereka tetap mengunjungi Ka’bah. Hal itu membuat kota Mekah tetap lebih ramai dari pada kota San’a. Kenyataan itu membuat Abrahah makin geram. Satu-satunya jalan ialah menghancurkan Ka’bah dan memusnahkan kota Mekah. Dengan demikian, tidak ada pilihan bagi masyarakat kecuali mengunjungi gerejanya.

Abarahah kemudian menyiapkan bala tentaranya. Pasukan itu terdiri dari prajurit-prajurit yang tangguh. Mereka menggunakan gajah untuk mengangkut segala peralatan perangnya. Oleh karena itu, pasukan ini terkenal dengan sebutan pasukan gajah. Pada awal tahun 571 Masehi mereka mulai bergerak menuju Mekah.

Saturday, 10 October 2015

Apa Hukum Tadarrus Bagi Perempuan Haid ?

Tanya : Pada bulan Ramadhan ini, saya ingin memperbanyak amal ibadah dengan membaca atau tadarrus Al-Quran, tetapi sebagai perempuan saya juga mengalami haid. Bolehkah membaca atau tadarrus Al-Quran dengan niat dzikir seperti pendapat Ibnu Abbas ?

Jawab : Ramadhan adalah bulan istimewa, di antaranya karena pahala beribadah dilipatgandakan sedemikian rupa. Di samping itu, Al-Quran juga sesuatu yang sangat istimewa, tidak saja dan sisi fungsionalnya sebagai sumber nomor satu untuk memahami dan menjalankan agama Islam, tetapi juga karena kedudukannya sebagai kalam (firman) Allah, mu’jizat terbesar yang diberikan kepada rasul terbesar pula.

Dari sisi fungsional, terhadap pembaca Al-Quran dituntut kemampuan untuk mengetahui dan memahami kandungan yang terdapat di dalamnya, karena hanya dengan kemampuan itulah seseorang mampu memetik hikmahnya. Tetapi karena keistimewaan Al-Quran tidak terbatas dalam pengertian fungsional, maka tanpa pemahaman yang memadaipun, setiap muslim tetap berhak untuk “menikmati” Al-Quran. Bentuk paling awam dan sederhana untuk menikmati Al-Quran adalah dengan membacanya, dan untuk amal ini dijanjikan pahala yang besar, karena salah satu unsur definisi Al-Quran adalah al-muta‘abbad bi tilawatihi, membacanya (meskipun tanpa pemahaman atas maknanya) termasuk ibadah. Seperti amal ibadah yang lain, dalam bulan Ramadhan pahala membaca Al-Quran juga dilipatgandakan. Tetapi membaca Al-Quran tidak selamanya berarti ibadah.

Ada berbagai kondisi di mana membaca Al-Quran sebaiknya dihindari (makruh) bahkan dilarang (haram). Termasuk yang dilarang adalah membacanya dalam keadaan hadas besar : junub maupun haid. Dari sisi hukum fikih, dasar larangan ini adalah hadis riwayat At-Turmudzi:
Artinya: “Janganlah orang junub dan haid membaca sesuatu dari Al-Quran.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibn Majah)

Di luar itu ada juga pertimbangan etis. Al-Quran adalah wahyu, kalam suci, maka membacanya dalam keadaan tidak suci (dari hadas besar) tidak pantas dilakukan. Kecuali, kalau membacanya dengan niat berdzikir. Jadi tergantung niatnya. Rasulullah dalam satu hadis bersabda:
Artinya: “Keabsahan amal tergantung pada niat. Dan seseorang mendapat balasan sesuai niatnya. “(HR. Bukhari)

Dari hadis ini lalu tirnbul kaidah fikih : al-umur bi maqathidiha, hukum sebuah perbuatan ditentukan oleh niat yang mendasari. Jadi, ketika seorang perempuan haid membaca Al-Quran dengan niat berdzikir maka hukumnya tidak haram. Dan tentu saja, pahala yang didapat adalah pahala dzikir, bukan pahala membaca Al-Quran. (Al-Fiqh Al-Islami wa Adilatuh: I, 538, Asy-Syarqawi I, 85).

Oleh karenanya, membaca basmalah sebelum makan, hamdalah Sesudahnya, atau istirja’ (membaca innalillah wa inna ilaihi raji’un) ketika ditimpa musibah ketika menyandang hadas besar juga tidak dilarang. Meskipun ketiga bacaan itu terdapat dalam (dan memang bersumber dari) Al-Quran, tetapi orang membacanya sebagai doa atau dzikir, bukannya membaca Al-Quran itu sendiri.

Hanya saja, pengecualian seperti ini tidak dapat membenarkan keinginan Anda untuk tadarius dalan keadaan haid. Bagaimanapun, Anda sejak semula memang berniat membaca atau tadarrus Al-Quran karena mempertimbangkan pahalanya di bulan Ramadhan. Jadi, bagaimana mungkin Anda dapat menganggapnya sebagai dzikir, sementara Anda memang secara spesifik bermaksud membaca Al-Quran? Jadi, niat dan motivasi Anda perlu ditinjau kembali: apakah bertadarrus Al-Quran ataukah sekadar berdzikir. Padahal niat itu tidak bisa direkayasa.

Maksud Anda untuk memperbanyak pahala di bulan Ramadhan sungguh amat mulia, dan itu tetap bisa ditempuh meskipun tidak dengan membaca Al-Quran. Toh, amal ibadah tidak terbatas hanya membaca Al-Quran saja. Mempelajari hadis, mendalami ilmu keagamaan, membaca kalimah thayyibah (laa ilaaha ilallaah), bershalawat kepada Rasulullah juga ibadah yang berbasis pada aktivitas membaca. Kalau mau yang lebih bernilai sosial, bersedekah juga ibadah yang sangat dianjurkan.

Jadi, pintu pahala masih terbuka sangat lebar bagi Anda. Bahkan tidak membaca Al-Quran karena haid juga sebuah kesempatan pahala, jika itu Anda niatkan untuk menjauhi larangan. Karena, seperti pernah saya sampaikan di sini beberapa hari lalu, separuh pengertian larangan (haram) adalah berpahala jika ditinggalkan. Selamat beribadah.

Tata Cara Orang Tua Mencarikan Jodoh Anaknya (Fikih Islam)

Orang tua di zaman sekarang, harus ekstra hati-hati dalam mencari calon suami anak perempuannya. Sebab banyak orang-orang yang berpura-pura baik, padahal mereka itu adalah buaya darat (crocodile) yang berubah wujud. Dan sewaktu-waktu akan menampakkan bentuk aslinya, jika merasa aman. Bagaimana sebaiknya sikap orang tua dalam mencari calon bagi anak perempuannya?

Jawab : Orang tua harus mencarikan jodoh anak perempuannya dengan seseorang yang sholeh dan disunnahkan untuk menawarkannya pada orang sholeh, seperti ; Kang Santri.

Referensi :


Hal-Hal Yang Membatalkan Shalat

Hal-Hal Yang Membatalkan Shalat
1. Meninggalkan salah satu rukun atau sengaja memutuskan rukun sebelum sempurna, umpamanya melakukan i’tidal sebelum sempurna rukuk.

2. Meninggalkan salah satu syarat.
Misalnya berhadas, dan terkena najis yang tidak dimaafkan, baik pada badan ataupun pakaian, sedangkan najis itu tidak dapat dibuang ketika itu. Kalau najis itu dapat dibuang ketika itu juga, maka salatnya tidak batal. Serta terbuka aurat, sedangkan ketika itu tidak dapat ditutup. Kalau ketika itu juga dapat ditutup kembali, maka salat tidak batal.

3. Sengaja berbicara dengan kata-kata yang biasa ditujukan kepada manusia, sekalipun kata-kata tersebut bersangkutan dengan salat, kecuali jika lupa.
Sabda Rasulullah Saw.:
“Rasulullah Saw berkata kepada Mu’awiyah bin Hakam, “Sesungguhnya salat itu tidak pantas disertai dengan percakapan manusia. Yang layak dalam salat ialah tasbih, takbir, dan membaca Qur’an.” (RIWAYAT MUSLIM DAN AHMAD)

Apabila orang yang sedang salat hendak memberitahukan suatu kejadian karena amat penting (darurat), misalnya memperingatkan imam, memperingatkan orang yang akan terjatuh, atau memberi izin kepada orang yang akan masuk ke rumahnya, hendaklah ia membaca tasbih (subhanallah) kalau laki-laki; dan kalau perempuan hendaklah bertepuk.
Sabda Rasulullah Saw.:
“Dari Sahi bin Sa’di, dari Nabi Saw., “Barang siapa yang terpaksa untuk rnemberitahukan suatu kejadian dalam salat, hendaklah ia membaca tasbih, dan hanya bertepuk tangan untuk perempuan.” RIWAYAT BUKHARI DAN MUSLIM)

Adapun mendeham-deham atau menunjuki bacaan imam apabila ia ragu-ragu atau lupa, tidaklah membatalkan salat.
Sabda Nabi : “Dari Ali k.w. ia berkata, “Saya diperbolehkan oleh Rasulullah Saw. datang kepada beliau, baik di waktu siang ataupun di waktu malam. Dan apabila saya datang kepada beliau di waktu beliau sedang salat, beliau mendeham-deham kepada saya (untuk mengizinkan saya).”(RIWAYAT AHMAD, IBNU MAJAH, DAN NASAI)

Sabda Rasulullah Saw.:
“Dari Ibnu Umar, “Sesungguhnya Nabi Saw. telah membaca sesuatu ketika salat, tetapi beliau ragu-ragu pada bacaan itu. Setelah salat beliau berkata kepada Umar, adakah engkau ikut salat tadi bersama dengan kami?’Jawab Umar, ‘Ya, saya ikut.’Rasulullah Saw berkata, ‘Mengapa tidak engkau tunjuki saya dalam bacaan tadi’?”(RIWAYAT ABU DAWUD)

4. Banyak bergerak.
Melakukan sesuatu dengan tidak ada perlunya (hajat), seperti bergerak tiga langkah atau memukul tiga kali berturut-turut. Karena orang yang dalam salat itu hanya disuruh mengerjakan yang berhubungan dengan salat saja, sedangkan pekerjaan yang lain hendaklah ditinggalkan.

Sabda Rasulullah Saw.:
“Dari Ibnu Fasuti. bahwa Rasulullah Saw telah bersabda, “Sesungguhnva dalam salat itu sudah ada pekerjaan yang tertentu (tidak layak ada pekerjaan yang lain)” (RIWAYAT BUKHARI DAN MUSLIM)

Adapun apabila ada hajat pada perbuatan yang lain, maka tidak ada halangan. Umpamanya salat sewaktu sangat takut dalam peperangan, atau melihat kalajengking atau ular akan menggigit, maka tidak ada halangan ia bergerak atau melangkah; begitu juga gerak yang sedikit, seperti menggerakkan jari atau lidah, karena yang demikian itu tidak mengubah rupa aturan salat;
“Rasululbih Saw menyuruh membunuh kalajengking dan ular ketika salat. (RIWAYAT ABU DAWUD DAN TIRMIZI)

5. Makan atau minum.
Keterangannya sebagaimana keterangan no. 4. Keadaan makan dan minum itu sangat berlawanan dengan keadaan salat.

Pengangkatan Muhammad SAW Sebagai Nabi Dan Rasul

Kondisi masyarakat Arab sebelum Nabi Muhammad diangkat menjadi nabi dan rasul sangatlah rusak, banyak terjadi perang antar suku, penyembahan berhala, dan juga mengubur bayi perempuan hidup-hidup; karena pada saat itu memiliki anak perempuan adalah sesuatu yang memalukan, sehingga zaman tersebut dinamakan dengan zaman jahiliyah atau zaman kebodohan. Kekecewaan Muhammad S.A.W membuatnya melakukan kontemplasi atau berkholwat atau menyendiri di Goa Hiro.

Ketika usia 40 Tahun ketika Muhammad S.A.W sedang melakukan kontemplasi atau berkholwat di gua Hiro datanglah Malaikat Jibril membawa wahyu dari Allah untuk yang pertama kalinya. "Iqro’ Bismi Robbikal Ladzi Kholaq", “Bacalah dengan Nama Tuhanmu yang menciptakanmu”. Muhammad S.A.W menjawab “Ma Ana Bi Qori,in”; “Saya Tidak Dapat Membaca” dilakukan sampai berulang kali sampai akhir Surat Al-Alaq (surat Al- A1aq 95: 1-5).

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jum’at malam tanggal 17 Ramadhan atau bertepatan tanggal 6 Agustus 610 M. Maka penistiwa turunya wahyu pertama tersebut diperingati sebagal Nuzulul Qur’an.

Peristiwa turunnya wahyu pertama tersebut membuat Nabi Muhammad S.A.W ketakutan sehingga beliau pulang untuk menenangkan diri dan menemui istrinya yaitu Siti Khadijah sambil berkata “selimutilah aku istriku...”, Siti Khadijah pun menyelimuti tubuh Rasulullah dengan penuh perhatian dan kasih sayang.

Setelah ketakutannya hilang, barulah Siti Khadijah bertanya, “Wahai suamiku apa yang terjadi dengan dirimu, sampai-sampai engkau ketakutan dan cemas...?” Maka Nabi pun menceritakan apa yang terjadi pada dirinya di Goa Hiro. Dengan kelembutan dan kasih sayang Siti Khadijah berusaha untuk menenangkan suaminya dengan kalimat-kalimat yang indah dan memberi semangat.

Maka Siti Khadijah mengajak Rasulullah untuk menemui sepupunya yaitu Waroqoh bin Naufal, yaitu seorang ahli kitab Taurot dan Injil, untuk menanyakan peristiwa yang terjadi pada diri Rasulullah S.A.W. Maka Warokoh pun berkata “Tuhan telah memilihmu Muhammad menjadi Rasul pemimpin umat dunia, engkau adalah manusia yang berakhlak mulia, akan tetapi engkau akan berhadapan dengan umatmu yang tidak menyukai dirimu dan mereka akan melakukan hal-hal yang keji untuk dapat menyingkirkanmu.” Warokoh mengucapkan itu dengan penuh haru dan bangga karena keluarganya terpilih oleh Allah SWT untuk mensyiarkan Islam.

Tabir Wanita