Sungguh malang nasib bang Rowi yang telah lama bertunangan dengan sang pujaan hatinva. Dia harus merana, karena tunangannya dibatalkan oleh pihak perempuan dengan alasan yang tidak jelas. Padahal dia sangat mencintainya dengan sepenuh hati. Bagaimana hukum membatalkan tunangan sebagaimana kasus di atas?
Jawab : Hukum makruh.
Referensi :
Jawab : Hukum makruh.
Referensi :
0 komentar:
Post a Comment