Thursday, 15 September 2016

Pendapat Ibnu Taimiyah Dan Ibnul Qayyim Tentang Sampainya Hadiah Pahala Amalan Untuk Orang Mati

pendapat ibnu taimiyah, pendapat ibnu qayyim
Dalam postingan artikel sebelumnya sudah dibahas tentang Dalil-Dalil Orang yang Membantah Adanya Hadiah Pahala Amalan Dan Bacaan Untuk Orang Mati Dan Jaaban atas bantahannya, pada postingan kali ini penulis akan sampaikan Pendapat Ibnu Taimiyah Dan Ibnul Qayyim Tentang Amalan Untuk Orang Mati.

Dalam tafsir Jamal jilid IV disebutkan bahwa Ibnu Taimiyah berkata : “Barangsiapa meyakini bahwa seseorang tidak dapat mengambil manfaat kecuali dengan amalnya sendiri, maka sungguh dia telah melanggar ijma’ dan yang demikian itu adalah batil" dengan alasan-alasan berikut : 
1. Seseorang dapat mengambil manfaat dengan doa orang lain dan ini adalah mengambil manfaat dengan amal orang lain. 

2. Nabi Saw. akan memberi syafaat lerhadap orang-orang di padang mahsyar dalam hal hisab dan terhadap calon-calon penghuni surga dalam hal masuk ke dalamnya. ini berarti seseorang mengambil manfaat dengan usaha orang lain. 

3. Nabi Saw. akan memberi syafaat terhadap para pelaku dosa besar dalam hal keluar dari neraka dan ini adalah mengambil manfaat dengan usaha orang lain. 

4. Para malaikat akan berdoa dan beristigfar untuk penghuni bumi dan ini adalah bentuk kemanfaatan dengan amal orang lain. 

5. Allah Swt. akan mengeluarkan dari neraka orang-orang yang sedikitpun tidak ada amalnya dengan semata-mata rahmatnya dan ini adalah pengambilan manfaat dengan selain amal mereka. 

6. Anak-anak yang mukmin akan masuk surga dengan amal-amal bapak mereka dan ini adalah mengambil manfaat dengan semata-mata amal orang lain. 

7. Allah Swt. berfirman dalam kisah dua anak yatim di surat Al-Kahfi dimana bapaknya adalah orang saleh lalu kedua anak yatim itu mengambil manfaat dengan kesalehan bapaknya dan bukan dari usaha kedua anak yatim tersebut. 

8. Orang yang meninggal dapat mengambil manfaat dengan sedekah orang lain untuknya dan juga dengan pembebasan budaknya berdasarkan sunnah dan ijma’ dan ini adalah mengambil manfaat dengan amal orang lain. 

9. Haji yang fardhu dapat gugur dan orang yang sudah meninggal dengan sebabdihajikan oleh walinya berdasarkan hadits dan ini adalah pengambilan rnanfaat. dengan ama! orang lain. 

10. Haji dan puasa yang dinazarkan dapat gugur dari orang yang sudah meninggal dengan sebab dilakukan oleh orang lain, dan ini adalah mengambil manfaat dengan amal orang lain. 

11. Seseorang yang masih punya hutang tidak mau dishalatkan oleh Rasululloh Saw. sehinggga hutangnya dibayarkan oleh Abu Qatadah dan hutang orang yang selainnya dibayarkan oleh Ali bin Abi Thalib dan akhirnya kedua orang itu dapat mengambil manfaat dengan shalat Rasululloh atasnya dan ini adalah dari amal orang lain. 

12. Nabi Saw. pernah berkata kepada orang yang shalat sendiri :
“Adakah yang mau bersedekah untuk orang ini..?”, maka shalatlah seseorang bersamanya dan diapun mendapatkan fadhilah berjamaah dengan perbuatan orang lain. 

13. Seseorang bisa bebas dari tanggungan hutang apabila ada orang lain yang sudah membayarkannya dan ini adalah mengambil manfaat dengan amalan orang lain. 

14. Barangsiapa melakukan kejahatan terhadap orang lain lalu orang lain itu menghalalkannya, maka gugurlah kejahatan itu daripadanya dan ini adalah mengambil manfaat dengan amalan orang lain. 

15. Tetangga yang saleh dapat memberi manfaat baik dalam kehidupan ini maupun sesudah mati sebagaimana tersebut dalam hadits dan ini adalah pengambilan manfaat dengan amalan orang lain. 

16. Orang yang duduk dengan ahli zikir akan diberi rahmat dengan berkah ahli zikir itu sedangkan dia bukanlah diantara mereka dan duduknya itupun bukan untuk zikir melainkan untuk keperluan tertentu dan sudah jelas lagi bahwa segala amalan tergantung niat, maka nyatalah bahwa orang itu telah mengambil manfaat dengan amalan orang lain. 

17. Shalat untu.k mayyit dan berdoa untuknya di dalam shalat adalah pemberian untuk mayyit dengan shalatnya orang yang hidup dan itu adalah amalan orang lain. 

18. Shalat jumat terjadi dengan berkumpulnya beberapa orang begitu juga halnya shalat berjamaah, semakin banyak orang yang berkumpul semakin besar fadhilahnya. Ini adalah pengambilan manfaat dan sebagian orang terhadap sebagian yang lain. 

19. Allah Swt. berfirman kepada Nabi Muhammad Saw.:
“Tidaklah Allah akan mengazab mereka sedangkan engkau masih ada diantara mereka”.
“Kalaulah bukan karena laki-laki yang mukinin dan perempuan-perempuan yang mukmin”. (Al-Fath : 25) 

“Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia terhadap sebagian yang lain niscaya rusaklah bumi ini. (Al-Baqarah : 25). 

Dalam ayat-ayat tadi Allah Swt. mengangkat azab terhadap sebagian manusia dengan sebab sebagian yang lain dan ini adalah pengambilan manfaat dengan amalan orang lain. 

20. Zakat fitrah wajib atas anak kecil dan orang lain yang masih ditanggung biaya hidupnya, maka dia mengambil manfaat untuk yang demikian itu dan orang yang mengeluarkan zakat fitrah tersebut untuknya sedangkan dia tidak ada usaha di dalamnya. 

21. Zakat mal wajib pada harta anak kecil dan harta orang gila dan dia diberi pahala atas yang demikian padahal dia tidak ada usaha padanya.

Kesimpulan Syaikh Ibnul Qayyim
Berikut ini kami sampaikan kesimpulan dan pernyataan Syaikh Ibnul Qayyim dalam masalah ini sebagaimana tersebut dalam kitab Al-Ulama wa aqwaaluhum fii sya’nil amwat wa ahwaalihim hal. 36-37: 

“Nash-nash ini jelas menerangkan sampainya pahala amalan untuk mayyit apabila dikerjakan oleh orang yang hidup untuknya karena pahala itu adalah hak bagi yang mengamalkan, maka apabila dia menghadiahkan kepada saudaranya yang muslim tidaklah tercegah yang demikian itu sebagaimana tidak tercegah orang yang menghadiahkan hartanya dimasa hidupnya dan membebaskan piutangnya untuk seseorang sesudah matinya. Rasululloh Saw. menegaskan sampainya pahala puasa yang hanya terdiri dari niat dan tidak, makan minum yang semua itu hanya diketahui oleh Allah, maka sampainya pahala bacaan yang merupakan amalan lisan yang didengar oleh telinga dan disaksikan oleh mata adalah terlebih utama”. 

Artikel lanjutan dari pembahasan ini dapat dilihat di :
Amalan-Amalan Lain Yang Juga Bermanfaat Untuk Orang Mati

0 komentar:

Post a Comment

Tabir Wanita