Thursday, 1 September 2016

Hukum Memanjangkan Kuku Bagi Wanita Muslim (Dialog Wanita dan Islam)

Hukum Memanjangkan Kuku Bagi Wanita Muslim (Dialog Wanita dan Islam)

Wanita bertanya : apakah hukumnya seorang wanita memlihara kuku sampai panjang?
Islam menjawab :  sebagaimana dijelaskan dalam sabda Nabi Saw. Yang berbung :”lima sunnah fitrah yang harus dikerjakan , yakni : khitan, mencukur rambut (bawah), menggunting(merapikan) kumis, memotong kuku dan mencabut rambut ketiak” (hadits riwayat muslim,abu daud dan ahmad).

Dijelaskan juga dalam sabda Nabi Saw yang diriwayatkan oleh Muslim,abu daud , an nasai dan tumudzi yang berbunyi : “ waktu pelaksanaannya tidak lebih dari 40 hari dalam menggunting kumis,memotong kuku, mencabut rambut ketiak, dan mencukur rambut bawah.” 

Memang kalo binatang buas membutuhkan kuku yang panjang untuk menerkam mangsanya, berbeda dengan manusia yang diciptakan sebagai mahluk yang mulia. Oleh sebab itu wanita tidak diperbolehkan memanjangkan kukunya. Selain itu kuku yang panjang aka menghalangi air ketika kita berwudhu (bersuci) sehingga akan mengurangi keabsahan ibadah yang kita lakukan.

0 komentar:

Post a Comment

Tabir Wanita