Sujud tilawah artinya sujud bacaan. Disunatkan sujud bagi, orang yang membaca ayat-ayat Sajdah, begitu juga orang yang mendengarnya. Apabila orang yang membacanya sujud, maka yang mendengar atau makmum sujud pula; tetapi apabila yang membacanya tidak sujud, yang mendengar tidak disunatkan sujud pula.
Sabda Rasulullah Saw.:
“Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi Saw. telah berkata, “Apabila manusia membaca ayat Sajdah, kemudian Ia sujud, menghindarlah setan Ia menangis seraya berkata, ‘Hai celaka! Anak Adam (manusia) disuruh sujud, lantas Ia sujud, maka baginya surga; dan saya disuruh sujud juga. tetapi saya enggan (tidak mati), maka bagi saya neraka” (RIWAYAT MUSLIM)
“Dari Ibnu Umar, “Sesungguhnya Nabi Saw pernah membaca Qur’an di depan kami. Ketika bacaannya sampai pada ayat Sajdah, beliau takbir, lalu sujud, maka kami pun sujud bersama-sama beliau.” (RIWAYAT TIRMIZI)
Sabda Rasulullah Saw.:
“Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi Saw. telah berkata, “Apabila manusia membaca ayat Sajdah, kemudian Ia sujud, menghindarlah setan Ia menangis seraya berkata, ‘Hai celaka! Anak Adam (manusia) disuruh sujud, lantas Ia sujud, maka baginya surga; dan saya disuruh sujud juga. tetapi saya enggan (tidak mati), maka bagi saya neraka” (RIWAYAT MUSLIM)
“Dari Ibnu Umar, “Sesungguhnya Nabi Saw pernah membaca Qur’an di depan kami. Ketika bacaannya sampai pada ayat Sajdah, beliau takbir, lalu sujud, maka kami pun sujud bersama-sama beliau.” (RIWAYAT TIRMIZI)
Bacaan Sujud Tilawah
Rukun Sujud Tilawah
Rukun sujud tilawah di luar salat, yaitu: (1) Niat, (2) takbiratul ihram, (3) sujud, (4) memberi salam sesudah duduk.
Syarat-Syarat Sujud Tilawah
Syarat-syarat sujud tilawah sebagaimana syarat salat, seperti suci dari hadas dan najis, menghadap ke kiblat serta menutup aurat.
Ini pendapat sebagian ulama. Mereka mendasarkan keadaan sujud itu sebagaimana keadaan dalam salat. Sebagian ulama yang lain berpendapat tidak disyaratkan suci dari hadas dan tidak pula diharuskan suci pakaian dan tempat.
Ayat-Ayat Sajdah
Di dalam. Al-Qur’an ayat-ayat tersebut diberi tanda dengan tulisan yang menunjukkan bahwa ayat itu adalah ayat Sajdah.
Sujud Syukur
Sujud Syukur
Sujud syukur artinya sujud terima kasih karena mendapat nikmat (keuntungan) atau karena terhindar dari bahaya kesusahan yang besar.
Sujud syukur hukumnya sunat. Sada Nabi :
“Dari Abu Bakrah, “Sesungguhnya apabila datang kepada Nabi Saw. sesuatu yang menggembirakan atau kabar suka, beliau langsung berterima kasih kepada Allah.” (RIWAYAT ABU DAWUD DAN TIRMIZI)
Perbandingan Sujud Tilawah Dengan Sujud Syukur
- Syarat dan rukun keduanya sama, tetapi para ulama berselisih pendapat dalam hal syarat dan rukun kedua macam sujud itu.
- Kedua sujud itu hanya dilakukan satu kali.
- Sujud tilawah disunatkan dalam salat dan di luar salat, sedangkan sujud syukur hanya disunatkan di luar salat, tidak boleh dilakukan dalam salat.
0 komentar:
Post a Comment