Tuesday, 30 August 2016

Keutamaan Dan Manfaat (Fadhilah Dan Faedah) Shalawat Nariyah

Keutamaan Dan Manfaat (Fadhilah Dan Faedah) Shalawat Nariyah, keutamaan shalawat nariyah, manfaat shalawat nariyah, fadhilah shalaat nariyah, faedah shalawat nariyah, lafad shalawat nariyah

ALLAAHUMMA SHALLI SHALAATAN KAAMILATAN WA SALLIM SALAAMAN TAAMMAN ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADINILLADZII TANHALLU BIHIL ‘UQADU WA TANFARIJU BIHIL KURABU WA TUQDAA BIHIL HAWAAIJU WA TUNAALU BIHIR RAGHAA-IBU WA HUSNUL KHAWAATIMI WA YUSTASQAL GHAMAAMU BIWAJHIHIL KARIMI WA ‘ALAA AALIHI WA SHAHBIHI FIl KULLI LAMHATIN WA NAFASIN BI-’ADADI KULLI MA’LUUMIN LAKA YAA RABBAL ‘AALAMIIN.
 
Artinya :
Ya Allah, limpahkanlah rahmat yang sempurna, dan berilah kesejahteraan yang sempurna kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw. yang menjadi sebab terlepasnya sesuatu yang masih mengalami jalan buntu, dan terbukanya kesempitan serta didatanginya semua hajat, dan diperoleh semua pemberian serta khustul khatimah (bagus akhir hayatnya) dan diturunkan siraman mendung (hujan) lantaran keagungan beliau. (Dan limpahkanlah rahmat dan salam) kepada keluarga beliau, dan shahabat beliau di dalam setiap kedipan mata dan nafas dengan bilangan semua yang diketahui oleh-Mu, wahai Dzat yang menguasai seluruh alam.
 
Khasiatnya :
  1. Barangsiapa yang menghendaki semua maksudnya lekas tercapai maka hendaklah dibaca sampal 4444 kali.
  2. Barangsiapa membaca shalawat tersebut di atas sebanyak 11 kali, Insya Allah ia tidak akan terputus rizqinya.
  3. Barangsiapa yang membaca 100 kali pada tiap-tiap hari, lnsya Allah pembacanya akan melihat segala sesuatu yang ingin ia ketahui. Dan jangan lupa sebelum membacanya hadiah fatihah kepada Nabi Muhammad saw. dan Ashhaabil badri.

Monday, 29 August 2016

Kisah Pernikahan Muhammad SAW. Dengan Khadijah Binti Khuwailid

Kisah Pernikahan Muhammad SAW. Dengan Khadijah Binti Khuwailid, kisah pernikahan nabi, sejarah pernikahan nabi, cerita pernikahan nabi, nabi muhammad menikah dengan khadijah, kisah khadijah, cerita khadijah, sejarah khadijah, khadijah istri nabi, kisah istri nabi, sejarah istri nabi, nama istri nabi.
Dengan sifat serta keluhuran budinya itu, Muhammad menjadi teladan dan buah bibir setiap orang. Tersiarlah nama Muhammad hahwa ia seorang pemuda yang tepercaya. Banyak pedagang-pedagang besar yang ingin menjadikan Muhammad sebagai pelaksana dalam usaha perdagangannya. 

Pada waktu itu, di kota Mekah, hidup seorang janda bangsawan yang kaya raya. Khadijah namanya. Dalarn rangka pengembangan usahanya, Khadijah ingin mencari seorang ahli perdagangan yang ulet serta dapat dipercaya, untuk mengurus barang dagangannya ke Suriah. Setelah ia mendengar nama Muhammad, segera ia mengirim utusan untuk menghubunginya. 

Kemudian, datanglah Muhammad ke rumah Khadijah memenuhi panggilannya. Ketika pertama kali Khadijah melihat Muhammad, ketika itulah Khadijah terpesona, karena Muhammad memang baik rupa dan akhlaknya. Dalam hatinya, Khadijah berkata hahwa pantaslah Muhammad menjadi buah bibir. Kini, Khadijah bukan sekadar mendengar nama Muhammad, melainkan langsung bertemu dengannya, di hadapannya. Muhammad telah bersedia datang untuk memenuhi panggilan dan tawarannya itu. 

Mulailah Muhammad berangkat ke Suriah, membawa barang dagangan Khadijah. Ia diternani oleh Maisaroh dengan pesan khusus agar ia membantu Muhammad sambil mencatat segala kejadian selama dalam perjalanannya ke Suriah. Dengan kejujuran dan kemampuannya, ternyata Muhammad mampu memperdagangkan barang-barang Khadijah; dengan cara perdagangan yang lebih banyak mendatangkan keuntungan daripada yang dilakukan orang-orang sebelumnya. Demikian juga dengan akhlaknya yang luhur dan parasnya yang baik sehingga ia dapat menarik kecintaan dan penghormatan Maisaroh kepadanya. Sebelun mereka kembali, mereka membeli barang-barang dagangan dari orang Suriah yang disukai oleh Khadijah. 

Akhirnya, kembalilah Muhammad beserta Maisaroh ke Mekah dengan membawa keuntungan yang sangat memuaskan, melebihi perkiraan Khadijah. Seluruh uang dan keuntungan yang diperoleh dari hasil perdagangan itu diserahkan kepada Khadijah. Seluruhnya telah dicatat dengan rapi oleh Maisaroh. Muhammad pulang ke rumahnya, setelah ia menerima imbalan dari Khadijiah; yang telah menyampaikan ucapan terima kasih kepadanya. 

Setelah Muhammad meninggalkan Khadijah, Maisaroh melaporkan segala sesuatu yang terjadi dan yang dapat ia amati dari perjalanannya itu. Hasil pengamatannya itu antara lain :
  1. Waktu perjalanan lebih cepat dari kafilah biasa;
  2. Persediaan barang sangat cepat laku;
  3. Muhammad mendapat sambutan hangat di Suriah, terutama dari seorang pendeta Kristen;
  4. Dalam perjalanannya ke Suriah, senantiasa ada segumpal awan yang menyertainya, melindungi serombongan orang yang berjalan dari terik matahari. 

Perhatian Khadijah terhadap pemuda tampan yang cerdas dan berakhlak mulia itu kian bertambah sehingga rasa terima kasih dan kekagumannya lambat-laun berubah menjadi perhatian yang sangat khusus. Hatinya menjadi tertawan oleh Muhammad. Kini, Khadijah berada dalam kebingungan dan perasaan malu. Memang benar, ia seorang bangsawan yang kaya raya, dengan paras yang cantik, sulit mencari tandingannya. Sudah banyak orang-orang terkemuka melamarnya, namun lamaran itu selalu ditolak olelhnya. Ketika itu, Khadijah berusia 40 tahun sedang Muhammad berusia 25 tahun. 

Kini, Khadijah yang berusia lebih tua dari Muhammad, jatuh cinta kepadanya. Pandangan matanya telah menembus kalbu. Pernah pada suatu saat, Nufaisa binti Munya (sahabat perempuan Khadijah) mendatangi Muhammad seraya berkata, “Mengapa engkau tidak mau menikah?” Muhammad menjawab, “Aku belum memiliki sesuatu untuk persiapan pernikahan.”
Nufaisa berkata, “Kalau itu disediakan dan wanita yang melamarmu itu cantik, berharta dan terhormat, apakah engkau tidak mau menerimanya?”
Muhammad bertanya, “Siapa itu, wahai Nufaisa”.
“Khadijah,” jawab Nufaisa. 

Pada mulanya, Muhammad agak terkejut mendengar tawaran Nufaisa itu, karena tidak mengira kalau Khadijah menaruh hati kepadanya. Ia pun belum mempunyai persiapan, padahal setiap melangsungkan pernikahan tentu ada sejumlah biaya yang harus dikeluarkan, Sementara itu, ia tidak ingin memberatkan pamannya. Tetapi, persoalan biaya sepenuhnya telah dijamin oleh Khadijah. Namun demikian, Muhammad merasa perlu memusyawarahkan dengan keluarganya, dcngan paman-pamannya. 

Setelah dimusyawarahkan dengan Abu Thalib, lamaran Khadijah diterima oleh Muhammad. Pernikahan Muhammad dan Khadijah ternyata diberkahi Allah. Di sinilah dimulainya lembaran baru dalam kehidupan Muhamniad. Dimulainya kehidupan suami-istri yang harmonis. 

Selama kurang lebih 25 tahun, Khadijah hidup hersama Muhammad dan selama itu pula ia melahirkan dua orang anak laki-laki dan empat orang anak perempuan. Mereka adalah Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayyah, Ummi Kulsum, dan Fatimah. Semua anak laki-laki Nabi meninggal dunia sewaktu masih kecil, dan diantara anak perempuannya hanya Fatimah yang hidup sampai Nabi wafat. Ia meninggal dunia 6 bulan sesudah Nabi wafat.

Sebagai seorang kepala keluarga, Muhammad senantiasa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara sempurna, sehingga beliau menjadi teladan bagi niasyarakat. 

Sagai seorang ayah, beliau merawat dan mendidik anak-anaknya sampai kepada hal- hal yang paling remeh sekalipun. Bila anaknya sakit, beliau tidak pernah meninggalkannya. Beliau menjaganya, baik siang maupun malam. 

Sebagai seorang suami, Muhammad senantiasa memperlihatkan cinta dan kasihnya yang mesra dengan cara yang santun terhadap istrinya. Dengan sifat yang demikian itu, tidak mengherankan jika Khadijah mencintai dan patuh kepadanya. Tidak juga mengherankan bila Muhammad dibebaskan mengurus seluruh harta kekayaannya. Khadijah rela Muhannad menggunakannya untuk apa pun, karena Ia yakin hahwa suaminya tidak akan membelanjakan untuk sesuatu yang tidak bermanfaat.

Ketika Muhammad mendapatkan Khadijah yang kaya raya sebagai istrinya, mungkin ada yang mengatakan bahwa Muhammad adalah seorang suami yang beruntung. Namun, hal itu tidak membuat Muhammad menjadi 

sombong atau bakhil. Beliau adalah seorang yang pemurah, orang yang tidak tega melihat orang lain berada dalam kesulitan. Beliau tidak segan-segan untuk mengulurkan tangan kepada mereka. Beliau membebaskan budak-budak dengan tebusan yang mahal. Juga membayarkan utang orang-orang miskin.

Kisah Nabi Muhammad SAW Di Masa Muda

Kisah Nabi Muhammad SAW Di Masa Muda, kisah nabi muhammad, cerita nabi muhammad, sejarah nabi muhammad, nabi muhammad saat muda, jaman muda nabi muhammad, kebiasaan nabi muhammad saat muda
Sekembali dari Suriah, Muhammad menyertai pamannya dalam berbagai kegiatan, seperti menyediakan air untuk para pendatang yang akan berihadah di Ka’bah dan aktivitas lain nya. 

Pada usia 15 tahun, Muhammad ikut berperang dalam Perang Fijar, perang antara kaum Quraisy dengan kaum Qais. Disebut Perang Fijar, karena perang tersebut terjadi dan terus berlangsung sampai datangnya bulan suci, yakni bulan tidak diperkenankannya berperang di bulan tersehut. Dalam perang ini, Muhammad tidak pernah membunuh musuh sukunya secara langsung. Beliau hanya bertugas menyediakan anak-anak panah bagi pamannya.

Usai Perang Fijar, Muhammad ikut mendirikan suatu organisasi sosial yang bernarna Hiful- Fudul. Organisasi sosial ini bertujuan untuk membantu orang-orang miskin dan orang-orang yang teraniaya, baik yang berasal dari penghuni setempat maupun pendatang. Mereka mendapat perlindungan dan hak yang sama. 

Mereka yang menjadi anggota organisasi sosial itu bersurnpah, antara lain :
  1. Bahwa setiap anggota Hiful-Fudul, harus bersama-sama membantu orang yang teraniaya atau tertimpa musibah;
  2. Bahwa jika ada barang-barang yang dirampas atau dicuri, mereka akan mengusahakan untuk menuntut pengembalian dari oknum yang merampasnya;
  3. Bahwa jika barang-harang itu tidak berhasil diperoleh kembali, mereka menggantinya secara gotong-royong;

Dengan didirikannya organisasi sosial inilah, kota Mekah menjadi aman dari segala macam kejahatan dan penganiayaan. Penduduk kota Mekah sangat berterima kasih kepada Muhammad atas segala usaha dan jasanya. Beliaulah yang telah mencetuskan ide sekaligus menjadi penggerak organisasi itu. Beliau melaksanakan prinsip-prinsip organisasi secara jujur dan tidak pilih kasih. 

Atas segala keberhasilannya itu, nama Muhammad menjadi populer di kalangan penduduk kota Mekah, dan mereka senang dengan Muhammad sehingga mereka memberikan julukan Muhammad Al Amin. Artinya, orang yang benar-benar dapat dipercaya. Beliau selalu memegang teguh janjinya. Seorang pun belum pernah mendapatkan dia  berbohong.

Shalawat Untuk Menghafalkan Al Qur’an

Shalawat Untuk Menghafalkan Al Qur’an, doa menghafal al quran, doa memudahkan menghaffal al quran, mudah menghafal al quran, faedah shalawat, fadhilang shalawat, keutamaan shalawat, manfaat shalawat.




ALLAAHUMMA SHALLI ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN WA ‘ALAA AALIHI WA SHAHBIHI SHALAATAN ANAALU BISIRRIHAA HIFZHAL QUR’AANI WA ‘AMALA BIHI WARZUQNII MINHU ‘ILMAN MUNIIRAN WA SALLIM TASLLIIMAN KATSITRAN.
 

Artinya :
Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw. dan keluarganya serta shahabat-shahabatnya, dengan limpahan rahmat yang saya dapat memperoleh rahasianya di dalam menghafal Al Qur’an dan mengamalkannya. Dan berilah aku rizki dari Al Qur’an itu berupa ilmu yang bercahaya, serta limpahan keselamatan yang banyak.
 
Khasiatnya :
Barangsiapa yang sedang menghafalkan Al Qur’an, maka sebaiknya ia membaca shalawat ini. Karena shalawat ini sangat berfaedah sekali untuk menolong orang yang berkeinginan untuk menghafal serta mengamaikan ilmu yang terkandung dalam Al Qur’an.

Shalawat Untuk Melapangkan Kesempitan Dan Menghasilkan Maksud

Shalawat Untuk Melapangkan Kesempitan Dan Menghasilkan Maksud, doa melapangkan rizki, doa melapangkan kecsempitan, doa agar maksud tercapai, faedah sholawat, fadhilah shalawat, keutamaan shalawat, manfaat shalawat




ALLAAHUMMA SHALLI ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADINIL HABIIBIL MAHBUUBI SYAAFIL ‘ILALI WA MUFARRJIL KURUUBI WA ALAA AALIHI WA SHAHBIHI WA SALLIM.
 

Artinya :
Ya Allah, limpahkarnah rahmat kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw. yaitu kekasih yang dicintai, yang menyembuhkan segala penyakit dan melapangkat kesempitan, serta limpahkanlah kepada keluarga, sahabat-sahabatnya dan berilah keselamatan.
 
Khasiatnya :
Barang siapa membaca shalawat ini, rutin dalam sehari minimal 10 kali, Insya Allah segala kesukaran akan dipermudah dan apa yang dituju dapat tercapai.

Shalawat Agar Supaya Dapat Bertemu Dengan Nabi SAW

Shalawat Agar Supaya Dapat Bertemu Dengan Nabi SAW

ALLAAHUMMA SHALLI ALAA RUUHI SAYYIDINAA MUHAMMADIN FIL ARWAAHI WA SHALLI ALAA JASADIHI SAYYIDINA MUHAMMADIN FIL AJSAADI WA SHALLI QABRA SAYYIDINAA MUHAMMADIN FIL QUBUURI ALLAAHUMMA BALLIGH RUUHA SAYYIDINA MUHAMMADIN MINNII TAHIYYATAN WA SALAAMAN.

Artinya :
Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada ruhnya junjungan kita Nabi Muhammad saw. di dalam semua arwah. Limpahk anlah rahmat kepada jasadnya junjurtgan kita Nabi Muhammad saw. di dalam semua jasad. Dan limpahkanlah rahmat kepada makamnya junjungan kita Nabi Muhammad saw. di dalam semua makam. Ya Allah, sampaikanlah kepada ruhnya junjungan kita Nabi Muhammad saw. dari saya, sebagai penghormatan dan keselamatan.
 
Khasiatnya :  
Barangsiapa mau membaca shalawat ini, Insya Allah akan dapat bertemu dengan Nabi saw. Di dalam mimpi.

Suara Wanita Menurut Islam (Dialog Wanita dan Islam)

Suara Wanita Menurut Islam (Dialog Wanita dan Islam)

Wanita bertanya : suara wanita itu apakah termasuk kedalam aurat?
Islam Menjawab : apabila suara itu terdengar manja atau merayu,mendesah-desah dan sengaja dibuat-buat dengan sikap yang seronok, memancing birahi atau nafsu syahwat laki,laki, maka suara yang denikian itu yang dinamakan aurat. Sebagaimana dalam firman Allah yang berbuny i:
“karena itu janganlah kamu tunduk dalam berbicara,sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, tetapi ucapkanlah perkataan yang baik.”(Q.S Al-Ahzan :32)

Jadi ucapan yang baik dan sopan itu bukan aurat. Tetapi ucapan yang tidak sopan dan tidak baik itu yang termasuk aurat. Kemudian dalam kitab “ Al-fiqih Alal Madzahibil Arba’ah” menjelaskan, bahwa suara wanita buka aurat, sebab istri-istri  Rasulullah Saw, berbicara dengan para sahabat yang bertanya soal hukum hukum agama dan istri beliau itu menjawab. Jadi yang dilarang adalah apabila suara itu dikuatirkan dapat menimbulkan fitnah, meskipun ketika seorang wanita membaca alquran. 

Sumber : Buku Imam Turmudzi "Dialog Wanita dan Islam" 

Sunday, 28 August 2016

Bagaimana Hukum Shalat Bagi Pengantin Saat Resepsi Pernikahan

Bagimana Hukum Shalat Bagi Pengantin Saat Resepsi, sholat saat resepsi, hukum sholat saat nikah, sholat saat nikah.
Tanya : Begini Kiyai, kami mau menanyakan hukum shalat seorang pengantin. Dikarenakan sejak atau sebelum waktu shalat Zhuhur dia ditata perias. Ketika waktu shalat tiba, masak yang sudah dirias berjam-jam itu dihilangkan? padahal kalau dirias lagi, hal itu memakan waktu lama. Bagaimana cara shalatnya dan seperti apa pula hukumnya? (Amin MF, Jepara)

Jawab : Seperti telah kita ketahui bersama bahwa shalat lima waktu mulai Shubuh, Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya’ adalah wajib hukumnya bagi setiap mukallaf, yaitu orang Islam yang telah baligh dan berakal. Selagi orang masih berstatus mukallaf dalam kondisi dan situasi bagaimanapun, kewajiban shalat tidak bisa gugur. Tidak terkecuali dalam hal ini seorang pengantin. Dalil-dalil tentang hal itu banyak disebutkan dalam Al-Quran maupun hadis. Allah berfirman :
Artinya: "Dirikanlah shalat” (QS. A1-Baqarah: 43)

Sesuatu yang wajib apabila ditinggalkan dengan sengaia maka akan mengakibatkan dosa bagi pelakunya. Kaitannya dengan shalat, Imam lbnu Hajar Al-Haitami dalam kitabnya Az-Zawajir menjelaskan, meninggalkan shalat dengan sengala tanpa ada udzur termasuk dosa besar (al-kahair). 

Shalat hanya boleh ditinggalkan karena dua alasan, yaitu : lupa dan tidur. Itupun, masih ada kewajiban mengqadha’ Dalam sebuah hadis, Rasulullah Saw. Bersabda :
Artinya : “Apabila seseorang tertidur dalam waktu shalat atau lupa, maka shalatlah ketika mengingatnya.” (HR. Muslim) 

Shalat harus dikerjakan tepat pada waktunya. Mengerjakan shalat sebelum atau sesudah waktunya tidak dibenarkan, bahkan termasuk dosa besar (min al-kabait). Allah berfirman dalam Al-Quran :
Artinya : “Sesungguhnya shalat itu atas orang-orang yang beriman adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya.” (QS. An-Nisa’: 103) 

Setiap shalat mempunyai waktu sendiri-sendiri. Ketepatan waktu menjadi salah satu syarat keabsahan shalat. Konsekuensinya, barangsiapa mendirikan shalat sebelum waktunya tiba, diwajibkan mengulang kembali. 

Salah satu ciri agama Islam adalah mudah dilaksanakan dan tidak memberatkan (al-yusr atau ‘adam al-haraj). Oleh karena itu, dalam situasi dan kondisi tertentu, seseorang diperbolehkan menjamak shalat, yaitu menggabungkan dua shalat dalam satu waktu, Zhuhur misalnya digabungkan dengan Ashar atau shalat Maghrib dengan Isya’. Jika pada waktu pertarna disebut Jamak taqdim, kalau pada waktu kedua dinamakan jamak ta‘khir. 

Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan sebab-sebab diperholehkannya menjamak shalat. Pendapat yang populer dikalangan fuqaha Syafi’iyah hanya memperbolehkan jamak dalam keadaan bepergian dan hujan dengan syarat-syarat tertentu, serta haji di Arafah dan Muzdalifah. (Al-Fiqh Al-Islami wa Adiliatuh II, 1377). 

Dengan demikian, menurut Madzhab Syafi’i, tidak diperbolehkan menjamak shalat bagi pengantin dengan alasan merusak make up. 

Oleh karena itu, solusi yang bisa ditawarkan kepada pengantin adalah memilih saat merias dengan tepat. Misalnya, begitu datang waktu Zhuhur, pengantin langsung shalat, lalu dirias. Pukul lima sore, pengantin shalat Ashar. Begitu waktu maghrib datang, langsung shalat untuk selanjutnya dirias kembali. Shalat Isya’ dapat dikerjakan sampai lewat tengah malam, asal fajar belum terbit. 

Langkah tersebut paling aman dan mengun-tungkan. Karena pada satu sisi, jelas tidak melanggar syara pada sisi lain kesempatan merias pengantin relatif lama.
Benar, bahwa waktu pernikahan merupakan moment kebahagiaan serta sejarah manis dalam kehidupan. Tapi jangan sampai perasaan yang amat bahagia tersebut kemudian kita malah lalai dan sengaja meninggalkan kewajiban yang paling asasi sebagai makhluk, yaitu untuk beribadah kepada Allah.
Perhatikan firman Allah berikut ini :
Artinya : “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (QS. Adz zariyat: 56) 

Justru nikmat kebahagiaan tersebut mesti kita syukuri misalnya dengan tetap menjalankan shalat lima waktu yang menjadi rukun Islam kedua. Bukan malah dinodai dengan pelbagai bentuk kemungkaran.

Tabir Wanita