Tuesday, 25 October 2016

Perjanjian Hudaibiyah (Biografi Lengkap Rasulullah SAW)

Biografi Lengkap Rasulullah SAW, bilik islam
Setahun setelah Perang Ahzab berlalu, Nabi Muhammad mengumumkan kepada kaum muslimin agar mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah haji ke Mekah. Pada bulan Dzul Qa’dah tahun ke-6 Hijriah, Nabi beserta 1.400 orang pengikutnya berangkat menuju kota Mekah tanpa membawa senjata kecuali pedang yang disarungkan, yang menurut adat bangsa Arab merupakan hiasan yang khas. Hal tersebut dimaksudkan agar orang-orang mengetahui bahwa mereka datang bukan untuk berperang, tetapi untuk berhaji ke Baitullah. 

Setelah melakukan perjalanan selama beberapa hari, sampailah mereka di suatu tempat yang bernama Hudaibiyah. Sebuah tempat yang terletak beberapa kilometer dari Mekah. Di sini, mereka berkemah dan menyembelih binatang kurban seraya mengucap talbiah. 


Untuk mengetaui kekuatan dan untuk merintangi kaum muslimin agar jangan sampai masuk Mekah, diutuslah Budail bin Warqa’, pimpinan suku Khuza’ah. Setelah mengadakan pembicaraan dengan Nabi, Nabi meminta kepada Budail. agar ia memberitahukan kepada kaum Quraisy, bahwa kedatangan kaum muslimin bukan untuk berperang melainkan hendak menunaikan ibadah haji dan hendak memuliakan Baitullah. 

Mereka pun kembali kepada Quraisy. Mereka juga ingin meyakinkan Quraisy supaya kaum muslimin dibiarkan saja mengunjungi Ka’bah. Akan tetapi, mereka justru dituduh dan tidak diterima dengan baik oleh Quraisy. 

Mengenai rombongan kaum muslimin yang segera memasuki kota Mekah, menjadi dilema tersendiri bagi kaum Quraisy. Sebab, masuknya kaum muslimin ke Mekah bisa diartikan 

sebagai takluknya Quraisy tanpa syarat. Tetapi sebaliknya, mereka pun tidak bisa mentah-mentah menolak niat kaum muslimin yang datang untuk menunaikan ibadah haji, bukan untuk berperang karena bulan itu adalah bulan suci, di mana berlaku larangan perang. 

Kaum Quraisy kembali mengirimkan utusan lagi. Kali ini, orang yang diutus adalah Hulais pimpinan Ahabisy. Ketika Nabi melihat ia datang, beliau meminta supaya ternak kurban itu dilepaskan di depan matanya, agar Hulais melihat sendiri adanya bukti yang jelas bahwa kedatangan kaum muslimin hanyalah untuk berhaji ke Baitullah. 

Hulais terharu melihat pemandangan itu. Kembalilah ia kepada kaum Quraisy. ia menceritakan. apa yang telah dilihatnya kepada kaum Quraisy. Namun, begitu mendengar ceritanya itu, pemimpin Quraisy marah kepadanya. 

Dua kali sudah kaum Quraisy mengirimkan utusan kepada Nabi, namun keduanya tidak membawa hasil apa-apa. Akhirnya, diutuslah Urwah bin Ma’ud Ath-Thaqafi. Namun demikian, Urwah tidak berhasil mengadakan perjanjian. 

Terpikir oleh Nabi Muhammad, bahwa mungkin utusan-utusan Quraisy itu tidak berani menyampaikan pendapatnya yang dapat mewakili pihak Quraisy. Oleh karena itu, Nabi berganti mengirimkan utusannya kepada kaum Quraisy. Namun, utusan tersebut justru dianiaya dan untanya dibunuh. 

Sementara mereka sedang berusaha untuk mencapai perdamaian dengan jalan tukar-menukar utusan datanglah pasukan bersenjata musuh yang mengintai kaum muslimin. Pasukan tersebut segera ditangkap. Karena kaum muslimin datang bukan untuk berperang, pasukan itu pun segera dibebaskan, sebagai suatu tanda bahwa kaum muslimin ingin menempuh jalan damai serta ingin menghormati bulan suci. Jangan sampai ada pertumpahan darah di Hudaibiyah yang juga masuk dalam wilayah suci kota Mekah. 

Nabi saw. sekali lagi berusaha hendak menguji kesabaran Quraisy dengan mengirimkan seorang utusan yang akan mengadakan perundingan dengan mereka. Nabi mengirim Utsman bin Affan. ia pun berangkat menemui pimpinan-pimpinan Quraisy itu. Pembicaraan Utsman dengan kaum Quraisy terjadi begitu lama. Kaum muslimin menanti-nanti kembalinya Utsman, tetapi tidak juga datang karena Utsman ditahan oleh kaum Quraisy. 

Tersiar kabar bahwa Utsman telah dibunuh. Karena itu, Nabi menganjurkan agar kaum muslimin melakukan bai’at kepada beliau. Mereka pun berbai’at kepada Nabi dan akan memerangi kaum Quraisy bersama Nabi sampai kemenangan tercapai. Perjanjian tersebut terjadi di bawah pohon yang terkenal dalam sejarah sebagai Bai’atur Ridhwan. 

Perjanjian setia ini telah mendapat ridha Allah sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya :
“Sesungguhnya, Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dengan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).” (Al-Fath [48]: 18) 

Bai’atur Ridhwan rnenggetarkan hati kaum Quraisy sehingga mereka melepaskan Utsman dan mengutus Suhail bin Amr untuk mengadakan perjanjian damai dengan kaum muslimin. Karena perjanjian itu terjadi di Hudaibiyah, maka peranjian tersebut terkenal dengan nama Perjanjian Hudaibiyah. 

Adapun perjanjian ini berlaku untuk masa 10 tahun. Isinya antara lain meliputi :
  1. Kaum muslimin belum diperbolehkan untuk menunaikan haji di tahun ini, tetapi ditangguhkan sampai tahun depan;
  2. Di tahun depan, kaum muslimin diperbolehkan berhaji, tetapi tidak boleh tinggal di Mekah lebih dari tiga hari;
  3. Kaum muslimin Madinah tidak diperbolehkan mengajak orang-orang Islam yang tinggal di Mekah untuk tinggal di Madinah. Demikian juga kaum muslimin, tidak diperbolehkan menghalangi umat Islam Madinah yang ingin tinggal di Mekah;
  4. Apabila di antara orang-orang Islam Mekah ada yang melarikan diri ke Madinah, maka harus dikembalikan ke Mekah dan tidak demikian sebaliknya; dan
  5. Seluruh suku bangsa Arab, bebas menjalin hubungan dengan siapa saja. 

Demikian isi perjanjian tersebut, yang secara lahiriah dipandang sangat merugikan kaum muslimin. Para sahabat hampir seluruhnya merasa keberatan terhadap isi perjanjian tersebut. Namun demikian, pada hakikatnya peranjian itu merupakan suatu kemenangan yang besar bagi kaum muslimin, sebagaimana disebutkan di dalam firman Allah swt., :
“Sesungguhnya, Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata, supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan memimpin kamu pada jalan yang lurus.” (Al-Fath [48]: 1-2) 

Isi perjanjian Hudaibiyah itu juga merupakan bukti nyata bahwa Nabi adalah seorang yang mencintai perdamaian dan membenci peperangan. Demikian juga memperlihatkan kecerdikan dan keunggulan Nabi saw. Adanya ketentuan bahwa Perjanjian Hudaibiyah berlaku untuk masa 10 tahun, ini memberi kesempatan kepada kaum muslimin untuk memperluas dan memperkuat kedudukan mereka terhadap kaum Quraisy. Sebagai akibat dari perjanjian ini, kaum muslimin dapat mencurahkan perhatian sepenuhnya kepada dakwah secara damai.

Selama dua tahun pertama, jumlah orang yang masuk Islam telah melebihi jumlah kaum muslimin selama dua windu sebelumnya. Ketika di Hudaibiyah, jumlah mereka sebanyak 1.400 orang, tetapi dua tahun kemudian, sewaktu mendatangi kota Mekah, beliau diikuti oleh 10.000 orang. 

Begitulah sukses yang diperoleh kaum muslimin sebagai akibat dari Perjanjian Hudaibiyah. Bila seseorang semakin memikirkan prinsip-prinsip Islam, ia akan semakin yakin padanya. Prajurit-prajurit besar seperti Khalid bin Walid -panglirna perang dan ahli strategi Quraisy yang ulung- dan Amru bin Ash memeluk Islam dalam masa Perjanjian Hudaibiyah.

Biografi Nabi Muhammad selanjutnya bisa dibaca pada postingan yang berjudul : Seruan Kepada Raja-raja untuk Memeluk Islam (Biografi Lengkap Rasulullah SAW)

Perpecahan Golongan Khawarij (Sempalan Khawarij)

pecahan-pecahan golongan khawarij, bilik islam
Golongan khawarij mengalami kejayaan kurang lebih selama dua abad, akhirnya rapuh dan tercabik-cabik, ikatan tali persatuan yang mereka bangun begitu kokoh akhirnya pudar, akibat perpecahan yang menggerogoti tubuh aliran khawarij, yang akhimya hancur berantakan dan kini tinggal sebuah nama yang terukir dalam sejarah dan tertulis dalam buku. 

Sungguh sangat dahsyat perpecahan ditubuh aliran yang sempat merepotkan dan membuat puyeng khalifah Ali bin Abu Thalib dan Mu’awiyah. 


Namun Allah telah berfirman bahwa “setiap kebatilan akan sirna” maka sirna pulalah setiap aliran yang menyalahi aturan Islam. Kaum khawarij pecah menjadi 20 golongan diantaranya adalah :
 
AL-AZARIQAH
Yaitu sempalan khawarij yang dikomandoi oleh Abu Rasyid Nafi’ bin Al-Azraq, mereka keluar dari Bashrah bersama Nafi’ menuju A1-Ahwaz, dan pemimpin-pemimpin yang bersama Nafi’ adalah : 

Athiyah bin Aswad al-Hanafi, Abdullah bin Mahuz dan kedua saudaranya yaitu Ustman dan Zubair. Zubair bin Umair Al Ambari, Qathariy Ibnu Faja’ah al-Mazini, Ubaidah bin Hilal al Yaskari, Muharriz bin HiIal, Shakar bin Habib at-Tamimi dan shaleh bin Mukharak al-Abdi. Diantara faham-faham aliran ini adalah :
1. Mengkafirkan Ali bin Abu Thalib dan semua orang yang mau berperang bersama mereka serta orang-orang yang tidak mau bergabung dengan mereka. 

2. Menghalalkan membunuh orang yang beda pendapat dan menentang faham mereka. 

3. Tidak merajam orang yang berbuat zina dan tidak menjadikan hukuman Qadzaf (menuduh berbuat zina) terhadap laki-laki yang mukhshan. 

4. Mereka menghukumi anak-anak orang musyrik masuk Neraka bersama induknya sekalipun mati sebelum baligh. 

5. Mereka tidak membolehkan Taqiyah di dalam perkataan dan perbuatan (beda dengan syi’ah yang mengahalalkan taqiyah). 

6. Ada kemungkinan Allah mengutus nabi yang muslim kemudian menjadi kafir atau sebaliknya. 

7. Orang yang berbuat dosa besar adalah kafir dan keluar dari Islam (murtad). 

AN NAJADAT AL ADZIRIYAH
Yaitu aliran sempalan khawarij di bawah komando Najdah bin Amir Al-Hanafi. Mereka keluar dari Al-Yamamah bersama balat entaranya untuk menemui dan bergabung dengan Al-Adzaniqah, namun ditengah perjalanan, mereka bertemu dengan Abu Fudaik dan Athiyah bin Asl-Aswad (termasuk bagian dari kelompok yang menyelisihi Nafi’) kemudian keduanya mengkhabarkan apa saja yang dilakukan oleh Nafi’. Yaitu mengkafirkan orang-orang yang tidak berperang bersamanya. Ahirnya mereka membai’at Najdat dan menyebutnya sebagai Amirul mukminin. Najdah akhirnya terbunuh pada tahun 69 H. 

AL BAIHASIYAH
Yaitu kelompok sempalan dan khawarij yang dikomandoi oleh Abu Baihas Al-Hashimi bin Jabir. Pada pemerintahan Walid, Hajjaj minta untuk menangkapnya, namun ia kabur ke Madinah. Dan Ustman bin Hayyan al-Mazny dipernitah untuk menangkapnya ia pun berhasil ditangkap dan dipenjarakan. Kemudian Walid menetapkan agar dipotong kedua tangan dan kakinya setelah itu kemudian dibunuh, maka Ustman pun melaksanakannya. 

Abu Baihas Al-Hasbimi berpendapat bahwa : ” Iman adalah orang yang mengetahui setiap yang haq dan yang bathil. Dan sesungguhnya iman adalah ilmu dengan hati tanpa perkataan dan perbuatan”. Dalam arti orang yang beriman itu tidak perlu shalat, puasa, haji dan lain sebagainya. (al-Milal wan-Nihal 1/125-128) 

AL AJARIDAH
Yaitu kelompok sempalan khawarij yang bernaung dibawah kepemimpinan Abdul Karim bin Ajarid. Kelompok ini sama saja dengan Najdad dalam kebid’ahanya. Kelompok ini juga berpecah menjadi beberapa kelompok diantaranya adalah :
1. As-Salthiyyah. Mereka adalah para pengikut Utsman bin Abu As-Shalt. Mereka berpendapat bahwa : “Bila seseorang telah masuk Islam maka kita ber wala’ kepadanya dan Bara’ kepada anaknya sampai anaknya baligh dan mau menerima Islam” 

2. AI-Maimuniyah. Mereka adalah para pengikut Maimun bin Khalid, Husain al-Karaabisy di dalam Kitabnya mengatakan :
“Para pengikut Maimun memperbolehkan menikahi cucu dan anak perempuan, serta anak perempuan dari anak saudara laki-laki dan anak saudara perempuan”.

3. AI-Hamziyah. Mereka adalah para pengikut Hamzah bin Adrak, sedangkan Hamzah memperbolehkan ada dua imam dalam satu masa, mana kala tidak bisa berkumpul dalam satu atap atau kesepakatan. 

4. AI-Khalafiyah. Mereka adalah para pengikut Khalaf al Khorijiy, dan mereka menetapkan bahwa anak-anak orang musyrik berada dalam Neraka. 

5. Al-Tharafiyah. Adalah kelompok sempalan yang dipimpin oleh Ghalib bin Syadaak dan Sajastan. 

6. As-Su’aibiyyah. Mereka adalah para pengikut Syu’aib bin Muhammad. Syu’aib berkata : ”Allah menciptakan perbuatan-perbuatan hamba dan hamba mempunyai qudrat dan iradat, yang bertanggungjawab atas kebaikan dan kejekan darinya, serta tidak akan terjadi sesuatu terhadap apa yang ada keculi atas kehendak Allah”.

7. Al-Hamimiyah. Mereka adalah para pengikut Hazm bin Ali. (Al-Milal wan-Nihal 1/128-131)

AL TSA’ALIBAH
Yaitu kelompok khawarij dibawah pimpinan Tsa’labah bin Amir, Ia mengatakan: “Sesungguhnya kita berwala’ kepada anak-anak kecil dan orang besar sampai kita mengetahui mereka mengingkari al-haq dan ridha kepada kebatila”. 


Diantara pecaha-pecahan kelompok ini adalah:
1. A1-Khanasiyah. Mereka para pengikut Akhnas bin Qais, dan berfaham boleh bagi muslimah untuk menikah dengan orang musyrik dan kaum mereka dan pelaku dosa besar. 

2. Al-Ma’badgyyah Mereka adalah para pengikut Ma’bad bin Abdurrahman ia sependapat dengan Akhnaf, yaitu boleh seorang muslimah menikah dengan orang musyrik, serta berbeda pendapat dengan Tsa’labah dalam menghukumi orang yang mengambil zakat dari hambanya.

3. As-Saibaniyyah. Mereka adalah para shahabat Syaiban bin Maslamah dan mereka sama dengan Jahm bin Shafwan dalam masalah Jabr (manusia seperti wayang), mereka menafikan Qudrat. 

4. Al-Mukramiyyah Mereka adalah para pengikut Mukram bin Abdullah A1-Ajliy, mereka berpendapat bahwa :“orang yang meninggalkan shalat adalah kafir selama niatnya bukan untuk mengingkarinya, tetapi karena kebodohannya kepada tuhannya”.

5. Al-Ma’lumiyyah. Mereka berpendapat bahwa: “Siapa yang tidak mengetahui Allah dengan segala nama dan sifat-sifatnya, maka dia adalah orang bodoh terhadap Allah. Dia baru bisa dikatakan sdebagai seorang mukmin apabila dia telah mengetahui itu semua dan mereka berkata:”Taat itu bersamaan dengan perbuatan dan perbuatan mahluk itu milik hamba”. 

6. Al-Mahjuliyyah. Mereka berpendapat bahwa : “ siapa yang mengetahui sebagian nama dan sifat-sifat Allah serta bodoh terhadap sebagian yang lainnya, maka dia telah mengetahui Allah”. mereka berpendapat pula bahwa “perbuatan manusia atau adalah mahluk”. 

7. Al-Bid’ahiyyah. Adalah pengikut yahya bin Asdam, mereka mengatakan :“Barangsiapa berkeyakinan seperti keyakinannya, maka dia adalah Ahlul Jannah, dan tidak mengatakan “Insya’ Allah” kerena itu adalah keraguan di dalam aqidah dan barangsiapa berkata: Saya seorang mukmin Insya’ Allah’ maka adalah orang yang ragu, sedangkan kita mutlak Ahiul Jannah” .A1-Milal wan-Nihal 1/131-134) 

AL IBADLIYAH
Yaitu kelompok sempalan khawarij yang bernaung di bawah kepemimpinan Abdullah bin Ibadl Al-Maqaisi dan kalangan Bani Murrah bin Ubaid bin Tamim. Mereka merupakan kelompok khawarij moderat, mereka tidak mau disebut alirannya sebagai khawarij karena mereka mengganggap bahwa diri mereka sebagai sebuah Madzhab Fiqih yang sunny. Mereka menilai bahwa dirinya adalah sejajar dengan para madzab terkemuka seperti Madzhab Empat. 

Salah seorang tokohnya yang paling terkenal adalah Jabir bin Zaid (21-96 H) dia dipandang sebagai pengumpul dan penulis hadist, ia menimba ilmu dari Abdullah bin Abbas, Aisah, Anas bin Malik, Abdullah bin Umar dan para shahabat lainnya. 

Abu Ubaidah Maslamah bin Abu Karimah adalah salah seorang muridnya yang merupakan marja’ kedua dari Firqah ibadhiyah, yang terkenal dengan Al-Qaffa’. 

Sedangkan imam-imamnya yang berada di Afrika Utara pada masa daulah Abbasiyyah, diantaranya adalah : Harist bin Talid, Abdullah bin Khattab bin Abdul A’la bin Samih Al-Ma’anifiyyi, Abu Hatim Ya’kub bin Habib dan Hatim al-Malzuzi. Adapun yang termasuk ulama-ulama mereka diantananya adalah :
1. Salman bin Sa’ad. Yaitu orang yang menyebarkan Faham Ibadhiyah di Afrika pada awal Abad ke II Hijriyyah.

2. Ibnu Muqthir Al-Janawini. Yaitu orang yang menuntut ilmu di Bashrah dan kembali ke kampungnya Jabal Nufus Libiya kemudian menyebarkan fahamnya di sana. 

3. Abdul Jabar bin Qais al-Mahdhi. Yaitu salah seorang hakim di saat Harits bin Talid menjadi imam.
4. Samih Abu Thalib. Yaitu salah seorang ulama’ Ibadhiyyah yang hidup pada pertengahan Abad ke II Hijriyyah, tinggal di Jabal Nufus. 

5. Abu Dzar Aban bin Nasim. adalah salah seorang ulama’ ibadhiyah yang hidup pada pertengahan abad ke III Hijriyah dan bertempat tinggal di Tripoli. (Lihat Al-Milal wan-Nihal
1/134-136) 

AS-SHUFRIYAH AL-ZIYADIYYAH
Yaitu kelompok sempalan khawarij yang bernaung dibawah payung Ziyad bin Al-Ashfar dan lain-lain.

Sebab Timbulnya Golongan Khawarij, Ciri Dan Pokok Ajaran Khawarij

ciri-ciri khawarij, bilik islam
SEBAB-SEBAB TIMBULNYA KHAWARIJ
Para ahli sejarah berbeda pendapat tentang sebab-sebab yang mendasari timbulnya golongan khawanij. Diantara sebab yang paling dominan adalah :
  1. Perbedaan pendapat masalah khilafah, merupakan sebab yang dominan, sebab seseorang tidak berhak menjadi khalifah sebelum memenuhi kreteria yang mereka tentukan.
  2. Permasalah tahkim
  3. Para penguasa yang dinilai kolusi dan nepotisme serta dhalim.
  4. Fanatisme terhadap kelompok atau golongannya sendiri.
  5. Masalah perekonomian seperti kisahnya Dzul Khuwaisirah yang menuduh nabi , tidak berbuat adil dalam membagi harta ghanimah atau rampasan perang.
  6. Semangat keagamaan. (Firaqun Mu’ashirah: 1174-75) 
Melihat pendapat-pendapat tersebut secara umum, berarti bahwa akibat munculnya golongan khawarij adalah sejak terjadinya perang Siffi, yaitu perang saudara yang terjadi antara pengikut Ali bin Abu Thalib sebagai khalifah yang sah, dengan pemberontak yang dipimpin oleh Mu’awiyah.


Peperangan itu diakhiri dengan gencatan senjata, guna untuk mengadakan perundingan antara kedua belah pihak, namun diantara sebagian pengikut Khalifah Ali, tidak setuju dengan gencatan senjata. Mereka keluar dari kelompok Ali bin Abu Thalib dan membuat kelompok sendiri yang disebut KHAWARIJ yaitu orang-orang yang tidak puas dengan kebijakan khalifah Ali bin Abu Thalib . Kelompok khawarij ini ahirnya menentang kelompok Ali dan Mu’awiyah. 

Kaum khawarij menganggap bahwa Ali bin Abu Thalib adalah pemimpin yang tidak tegas dalam mengambil sikap dan keputusan dalam membela kebenaran. Golongan khawanij cepat berkembang dan menyebar ke berbagai wilayah Islam, oposisi dan pengaruhnya mampu meruntuhkan Daulah Umawiyah bagian Timur dan pengaruh Abu Muslim M-Khurasany mampu menggulingkan pemerintahan Mu’awiyah di Persi. 

Golongan khawanj berkembang dan melalang buana kurang lebih selama dua abad lamanya, kemudian pecah menjadi 20 golongan sebelum akhirnya sirna tinggal namanya ditelan zaman dan sampai saat ini golongan tersebut sudah tidak ada lagi.

(baca juga :  Perpecahan Golongan Khawarij - Sempalan Khawarij)

CIRI-CIRI DAN POKOK POKOK AJARAN KIIAWARIJ

Diantara ciri-ciri dan pokok-pokok ajaran khawarij adalah :
  1. Ali bin Abu Thalib, Utsman dan para pengikut perang Jamal dan juga mereka yang setuju dengan adanya perundingan antara Ali dan Mu’awiyah berhukum KAFIR.
  2. Setiap ummat Muhammad yang berbuat dosa besar dan sampai meninggal belum juga bertaubat, mereka mati Kafir dan kekal di dalam Neraka.
  3. Diperbolehkan tidak mengikuti dan tidak mentaati aturan kepala negara (khalifah) yang dhalim dan pengkhianat.
  4. Tidak ada hukum selain yang bersumber dari A1-Qur’an (mereka menolak hadits Nabi saw).
  5. Anak-anak orang kafir yang mati sebelum baligh masuk neraka, karena dihukumi kafir seperti induknya.
  6. Semua dosa adalah besar, tidak ada dosa kecil.
  7. Ibadah termasuk Rukun Iman.
  8. Siti Aisah (istri Rasulullah saw) terkutuk karena ikut perang Jamal melawan Ali bin Abu Thalib.
  9. Ali bin Abu Thalib tidak sah menjadi khalifah setelah tahkim dan lain-lain.

Awal Mula Munculnya Golongan Khawarij Dan Tokoh Khawarij

tokoh-tokoh golongan khawarij, bilik islam
DEFINISI KHAWARIJ
Di tinjau dari segi bahasa kata kawarij berasal dari suku kata Arab “Khoroja” yang artinya keluar atau hengkang dan yang dimaksud adalah suatu aliran atau golongan atau kelompok yang pada mulanya setia dan mendukung kepada khalifah Ali bin Abu Thalib kemudian keluar dan tidak mendukung Ali bin Abu Thalib kemudian bergabung dengan kelompok lain karena tidak setuju dengan kebijakan pemerintahan Khalifah Ali bin Abu Thalib. Definisi inilah yang paling rajih dibanding dengan lainnya. 

AWAL TIMBULNYA KHAWARIJ
Para ahli sejarah mencatat bahwa awal mula munculnya golongan Khawanj adalah : 

IBNU KATSIR
Ibnu Katsir dan Ibnu Abil Izz, mengatakan bahwa golongan khawarij muncul pada masa pemerintahan khalifah Utsman bin Affan Dan yang dimaksud khawarij disini adalah para pemberontak yang hendak membunuh khalifah ustman bin Affan dan ingin mengambil harta bendanya. Khawarij menuruf fersi ini adalah pemberontak yang keluar dari ketaatan pada khalifah dan bukan khawarij yang mempunyai faham tertentu yang disebut firqah atau aliran.

SEBAGIAN PENDAPAT
Ada sebagian pendapat yang mengatakan bahwa khawarij muncul sejak pemerintahan khalifah Ali bin Abu Thalib, yaitu ketika Thalhah dan Zubair keluar dari pemerintahan Ali, sebagian kalangan menilai bahwa pendapat ini kurang pas, sebab mereka adalah termasuk orang-orang yang dijamin masuk Surga, maka tidak mungkin mempunyai faham dan aqidah seperti kelompok khawarij atau aliran khawarij yang berkembang.

PENDAPAT LAIN
Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa kelompok khawarij muncul ketika mereka keluar dari peristiwa tahkim antara Ali dan Mu’awiyah. Pendapat ini yang dinilai paling pas diantara pendapat lainnya. (Firaqun Mu’ashirah hal.70-71 dan Talbis Iblis hal. 104-105 Al-Milal wan-Nihal 1/114)

(baca juga : Sebab Timbulnya Golongan Khawarij, Ciri Dan Pokok Ajaran Khawarij)
TOKOH TOKOH GOLONGAN KHAWARIJ
Diantara tokoh-tokoh golongan khawarij yang terkenal adalah :
1. Ikrimah
2. Abu Sya’tsa’
3. Abu Haris Al-Abadi
4. Isma’il bin Sami’. 

Keempat tokoh ini adalah para pendahulu kaum khawanij. Adapun pentolan khawarij Muta’akhiriin diantaranya adalah : 
1. Al-Yaman bin Rabab
2. Tsa’by
3. Baihaqi
4. Abdullah bin Yazid
5. Muhammad bin Harb
6. Yahya bin Kamil
7. Ibadliyah dan lain-lain. 

Adapun para Penya’ir kaum khawarij yang terkenal diantaranya adalah :
1. Imran bin Khattam
2. Hubaib bin Murrah
3. Jahm bin Shafwan
4. Abu Marwan Ghailam bin Muslim.

(baca juga :  Perpecahan Golongan Khawarij - Sempalan Khawarij)

Monday, 24 October 2016

Apa Hukum Menjawab Salam Dari Televisi Menurut Fikih Islam ?

hukum menjawab salam
Tanya : Ketika menonton televisi seringkali pembawa acara, narasumber dan lainnya mengucapkan salam kepada para pemirsa. Pertanyaan saya, bagaimanakah hukumnya menjawab salam tersebut ? (Abdul Khaliq, Jepara) 

Jawab : Mengucapkan salam, sebenarnya bukan sekedar salah satu bentuk sopan santun atau tuntutan etika pergaulan saja, juga bukan budaya adat istiadat semata. Lebih dari itu, mengucapkan salam merupakan sunah Nabi Muhammad Saw. yang bernilai ibadah, dalam arti pihak yang mengucapkan dan yang menjawab, memperoleh pahala dan Allah Swt.

Dalam Al-Qur’an, Allah memerintah umat mengucapkan salam ketika seorang memasuki rumah (An-Nur : 61). Sebaliknya, melarang memasukinya sebelum meminta izin dan memberi salam terlebih dahulu (An-Nur : 27).

Al-Qur’an juga menginformasikan, tradisi salam juga telah berlaku pada zaman Nabi Ibrahim as. yaitu ketika beliau kedatangan tamu (Adz-Dzariyat: 24).

Rasulullah Saw. sendiri dalam banyak hadis memberikan motivasi kepada umatnya agar mengucapkan salam sekaligus membiasakannya sebagai salah satu syiar Islam : Misalnya sebuah hadis yang bersumber dari riwayat Abdullah Ibn Amr ra. Beliau bercerita tentang seorang lelaki bertanya kepada baginda Rasulullah tentang perbuatan/amal yang terbaik dalam agama Islam. Lalu beliau menjawab :
Artinya : “Berikanlah makanan dan ucapan salam kepada orang yang kau kenal dan tidak kau kenal“ (HR. Bukhari dan Muslim) 

Dalam hadis lain, beliau bersabda : “Wahai manusia, ucapkanlah salam, berilah makanan, sambunglah ikatan kekerabatan (silaturrrahim), salatlah pada saat orang-orang sedang tidur, maka kalian akan masuk surga dengan selamat” (Al-A dzkar: 202).

Berangkat dari dalil-dalil tersebut dan lainnya, para ulama berkesimpulan mengucapkan salam di luar salat hukumnya sunah. Ketetapan itu telah menjadi konsensus (ijma) di antara mereka (Al-Adzkar: 206). Tetapi menjawabnya, justru wajib hukumnya. Meskipun begitu, mengucapkan salam tetap lebih utama daripada menjawabnya. 

Jadi, dalam konteks itu terdapat klausul bahwa perbuatan sunah lebih utama daripada perkara yang berstatus hukum wajib. Hal itu merupakan pengecualian salah satu kaidah dalam fikih yang menyatakan, perkara wajib itu lebih utama daripada sunah. Sebenarnya yang demikian itu adalah sangat logis, mengingat jawaban merupakan akibat dari ucapan salam (Al Asybah wa An-Nazhair: 161-162). 

Seperti saya katakan, menjawab salam hukumnya wajib atau fardhu. Perlu diketahui, fardhu kaitannya dengan menjawab salam adakalanya bersifat fardhu ain dan adakalanya fardhu kifayah. Tergantung pada jumlah pihak yang diberi salam (musallam- alaih). 

Kalau hanya satu orang, menjawab adalah fardlu ain baginya. Tetapi jika jumlahnya banyak, hukumnya fardhu kifayah. Sehingga, kalau salah satu dari kelompok itu telah menjawab salam, maka telah gugur kewajiban yang lain, meskipun yang lebih baik adalah menjawab semuanya (Al-A dzkar.)
Karena itu menjawab Salam yang disampaikan orang lewat televisi hukumnya fardhu kifayah, karena pemirsa jumlahnya banyak, meskipun kedua belah pihak tidak berada dalam satu tempat (Al-Fatwa Al-Kubra: 4/246. Asy-Syarqawi: I/161-162). Jika salah satu pemirsa telah menjawab, maka itu sudah cukup. Tapi kalau semua menjawab, itu lebih baik lagi. Apa bila tidak seorangpun menjawab, maka berdosa semua. 

Rasulullah Saw. bersabda dalam sebuah hadis riwayat dan Ali ra.:
Artinya :“Telah mencukupi bagi sekelompok orang yang lewat, ucapan salam salah satu dari mereka. Dan telah mencukupi bagi orang-orang yang duduk jawaban salah satunya.” (HR. Abu Dawud)

Hadis itu menjelaskan dalam sebuah kelompok, ucapan dan jawaban salam satu orang dari mereka sudah cukup. Ucapan salam sebagai sunah Nabi yang bernilai ibadah tersebut, ternyata membawa pengaruh sosial yang sangat besar, dalam rangka mewujudkan hubungan anggota masyarakat yang penuh kedamaian dan keramahan.

Mengucapkan assalamu’alaikum itu sendiri, pada hakikatnya sebuah upaya menyebarkan keselamatan dan kedamaian lewat doa. Sebab, artinya kurang lebih adalah “semoga keselamatan/kedamaia atas kamu” atau “semoga kamu mendapatka keselamatan dan kedamaian”.

Jika nilai salam itu dihayati betul-betul, pada gilirannya diharapkan segala aktivitasnya juga akan mendatangkan kedamaian dan ketenteraman, paling tidak segala tindakannya tidak merugikan orang lain. Dan itulah salah satu karakteristik muslim yang sejati. 

Dalam hal itu Rasulullah bersabda :
Artinya : “Muslim (yang sempurna) adalah orang yang kaum muslimin (masyarakat) terhindar dari dampak negatif yang timbul dari lisan dan tangannya.” (HR. Ahmad) 

Sangatlah naif, bila lisan kita mendoakan orang lain supaya selamat dan damai, sedangkan tangan kita justru melakukan hal-hal yang mengganggu keselamatan dan kedamaiannya. Itu berarti, tidak satunya kata dan perbuatan.

Kepribadian Dan Sosok Abu Bakar (Biografi Lengkap Abu Bakar Ash Shiddiq ra.)

Biografi Lengkap Abu Bakar Ash Shiddiq ra. bilik islam
Sosok Abu Bakar Ash-Shiddiq dapat dibedakan dengan orang lain dari ketampanan wajah dan keluhuran budinya. Dalam dirinya juga terhimpun sifat-sifat lelaki yang sempurna. Gambaran fisiknya dapat dilukiskan sebagaimana berikut ini. 

Dia adalah orang yang berwajah sangat tampan dengan sinar cerah yang terpancar sekaligus teduh. Warna kulitnya kuning langsat. Tubuhnya agak kurus. Namun, posturnya tinggi semampai. Kedua pipinya cekung. Wajahnya lonjong dengan tulang menonjol di beberapa bagiannya. Matanya juga cekung menyipit. Jidatnya lebar. Dalam tubuhnya terbayang kekuatan dan keperkasaan. 


Dia adalah orang yang perjalanan hidupnya bergelimang kemudahan karena segala sesuatu untuk keperluannya serba tersedia. Cakrawala pergaulannya sangat luas, karena memang dia mudah akrab. Tabiatnya lemah-lembut. Pemikirannya mendalam. Otaknya encer. Pandangannya menerawang jauh ke depan. Buah pikirannya cemerlang dan mencengangkan. Setiap ucapannya bisa dipastikan kejujurannya. 

Pendeknya, dia berbeda jauh dengan para pemuda Mekah waktu itu yang mempunyai tabiat tercela. Dia tidak mau minum khamar, baik di masa jahiliah maupun di masa Islam. Lembaran hidupnya tidak pernah ternoda dengan segala kekotoran dan kenistaan sebagaimana yang dialami para pemuda Mekah di masanya. 

Abu Bakar Ash-Shiddiq banyak menimba ilmu dari para guru. Tidak heran, dia mempunyai wawasan luas tentang ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Dia mampu membaca dan menulis. Dia banyak menelaah sejarah bangsa Arab, berbagai nasab dan riwayat hidup mereka. Para pakar nasab di kalangan bangsa Arab pun harus datang kepadanya untuk bisa menyerap ilmunya, selain agar bisa berkawan dekat dengannya. 

Ibnu Hisyam dalam kitab As-Sirah An Nabawiyyah menggambarkan sosok Abu Bakar sebagai berikut. 

“Abu Bakar adalah laki-laki yang lemah-lembut terhadap semua orang. Dia sangat disayangi karena sikap ramahnya. Dia adalah satu-satunya orang di kalangan suku Quraisy yang mendalami secara intensif nasab-nasab dan sejarah suku Quraisy. Dia juga mengetahui secara pasti berbagai peristiwa yang menimpa suku Quraisy, dan peristiwa yang baik sampai peristiwa yang buruk. 

Mata pencahariannya adalah berdagang. Kejujurannya dalam dunia bisnis sudah dikenal di mana-mana. Anggota kaumnya banyak yang bersanding dan bersahabat akrab dengannya. 

Karena berbagai kelebihan telah dimiliki, seperti pengetahuan yang luas, perdagangan yang sukses dan pergaulan yang ramah. 

Dalam keseharian, Abu Bakar bergelut di dunia perdagangan. Ketekunan dan kegigihannya membuahkan keuntungan berlipat. Barang dagangannya adalah busana. Itu merupakan lahan bisnis yang memerlukan jiwa seni dan cita rasa tinggi untuk menentukan motif yang cocok bagi semua orang. Namun, di balik semua sifatnya yang penuh kelembutan, tersimpan keteguhan hati dan kemauan yang membaja.” 

Biografi Abu Bakar selanjutnya dapat dibaca pada postingan yang berjudul : Abu Bakar Masuk Islam (Biografi Lengkap Abu Bakar Ash Shiddiq ra.)

Perang Ahzab (Perang Parit) - Biografi Lengkap Rasulullah SAW

Biografi Lengkap Rasulullah SAW, perang khandak, perang parit
Dengan keluarnya Bani Qainuqa dari Madinah, telah menimbulkan sakit hati di kalangan Bani Nadhir. Sejak saat itulah mereka telah menanti-nanti saat yang paling baik untuk membalas dendam kepada Nabi Muhammad. Dengan cara sembunyi-sembunyi, pada saat Nabi sedang berjalan-jalan di lorong mereka, hampir saja mereka berhasil membunuh Nabi. Rencana mereka tidak berhasil karena Nabi dapat mengetahui maksud mereka sehingga beliau terhindar dari bahaya.

(baca juga biografi Nabi sebelumnya : Perang Uhud - Biografi Lengkap Rasulullah SAW)

Perbuatan Bani Nadhir tersebut telah melanggar perjanjian yang telah dibuat bersama. Karena pelanggaran ini, sesuai dengan perjanjian itu, maka Nabi mengeluarkan perintah agar semua kaum Yahudi keluar dari kota Madinah, Tetapi, mereka menentang perintah ini karena merasa kuat dan mengharapkan bantuan Abdullah bin Ubay. Sesudah dikepung oleh tentara Islam, mereka menyerah. Akhirnya, mereka diusir keluar kota Madinah. 

Di antara mereka, sebagian besar mengungsi ke Khaibar sebagian lagi nenyebar ke berbagai tempat lain, tetapi seluruhnya telah dikoordinasikan oleh kaum Yahudi. 

Lalu, bergabunglah kekuatan Yahudi dengan kekuatan kafir Quraisy Mekah, ditambah orang-orang Arab Badui untuk bersama-sama menentang Islam. 

Pada bulan Syawwal tahun ke-5 Hijriah, pasukan gabungan yang terdiri dari 24 ribu orang bergerak menuju Madinah. Mereka bertekad hendak melancarkan serangan besar-besaran. Sekali serangan untuk yang terakhir. Sementara itu, di pihak Islam, hanya mempersiapkan pasukan sejumlah 2.000 orang. 

Rencana sekutu itu telah diketahui terlebih dahulu oleh Nabi. Dengan segera, Nabi bermusyawarah dengan para sahabatnya untuk menghalau serangan yang bakal dilancarkan itu. 

Salman Al-Farisi adalah orang yang banyak mengetahui seluk-beluk peperangan yang belum dikenal di daerah-daerah Arab. Ia mengusulkan supaya di sekitar Madinah digali parit dan keadaan kota diperkuat dari dalam. 

Usul ini segera dilaksanakan oleh kaum muslimin. Saat menggali parit, Nabi juga turun tangan. Beliau ikut mengangkat tanah dan terus member semangat, dengan menganjurkan kepada mereka supaya terus melipatgandakan kekuatan. 

Setelah pekerjaan penggalian selesai, anak-anak dan kaum wanita dipindahkan ke tempat yang lebih aman, untuk berjaga-jaga jika kaum Yahudi yang masih berada di dalam kota menyerbu kaum muslimin secara tiba- tiba. Semula pasukan gabungan mengira bahwa mereka dapat bertemu dengan pasukan kaum muslimin di Uhud, tetapi ternyata di tempat tersebut kosong. Kemudian mereka meneruskan perjalanannya. Tak lama kemudian tentara sekutupun tiba. Mereka terkejut oleh adanya parit, mereka heran sekali melihat jenis pertahanan yang asing bagi mereka. 

Selama satu bulan lamanya kota Madinah dikepung musuh. Selama pengepungan itu, kaum muslimin menderita kelaparan. Banyak tentara Islam yang takut dan khawatir, terlebih lagi karena pengaruh beberapa orang munafik dalam golongan mereka. 

Setelah lewat satu bulan, tentara musuh tak tahan lagi. Mereka menyerbu dengan melompati. parit yang agak sempit dengan kuda mereka. Peperangan pun tak dapat dihindarkan. Dalam peperangan itu, Ali bin Abu Thalib telah dapat membunuh Amr bin Abdu Wadd yang konon mampu menghadapi 100 orang. 

Begitu berat penderitaan yang dirasakan oleh kaum muslimin pada waktu itu. Mereka harus berperang menghadapi musuh-musuhnya dalam keadaan lapar. Hal ini dilukiskan dalam firman Allah sebagai berikut :
“(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan.” (A1-Ahzab [33]: 10) 

Ayat di atas menggambarkan betapa hebatnya perasaan takut dan perasaan gemetar pada saat itu. Ditambah lagi perasan menderita di pihak kaum muslimin, setelah pimpinan baru Quraizhah, Ka’ab bin As’ad berkhianat, lari ke pihak musuh. Padahal. dia adalah orang yang mengetahui strategi pertahanan Nabi. 

Tiba-tiba, datanglah Nu’aim bin Mas’ud -salah seorang pemuka Yahudi- menghadap Nabi. Ia menyatakan diri masuk Islam atas kesadaran sendiri. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh Nabi untuk menghancurkan kekuatan musuh. Beliau mengutus Nuaim menemui musuh. Ia menghasut pemimpin Yahudi untuk tidak percaya kepada Quraisy, dan sebaliknya, menghasut pemimpin Quraisy agar tidak percaya kepada pemimpin Yahudi. Hal ini membuat barisan musuh mulai tidak percaya satu sama lain. Sehingga perpecahan di antara mereka tak dapat dielakkan lagi.

Dalam keadaan seperti itu datanglah angin topan yang bertiup kencang disertai hujan deras yang memporak-porandakan kemah-kemah pasukan gabungan itu. Inilah pertolongan Allah kepada kaum muslimin, sebagaimana disitir di dalam firman Allah :
“Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) ,mereka tidak memperoleh keuntungan apa pun. Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari Peperangan. Dan Allah adalah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (A1-Ahzab [33]: 25) 

Ayat tersebut rnengisyaratkan kepada kaum muslimin bahwa kaum muslimin tidak perlu berperang, karena Allah telah menghalau mereka dengan mengirimkan angin dan Malaikat. Pasukan gabungan itu pun mengundurkan diri dan kembali ke negeri masing-masing dengan tangan hampa. 

Setelah seluruh pasukan gabungan itu kembali pulang ke negeri mereka masing-masing, Nabi Muhammad mulai memikirkan keadaan yang mungkin terjadi pada kesempatan lain. Kali ini, Allah telah menyelamatkan umat Islam dari musuh yang selama ini mengancamnya. Sungguh pun demikian, pihak Yahudi dapat saja mengulangi kembali peristiwa semacam itu. Mereka dapat mencari kesempatan kembali untuk melakukan hal yang sama; tidak pada musim dingin yang begitu dahsyat seperti tahun ini; yang telah berubah wujud menjadi bantuan Allah dalam menghancurkan pihak musuh. 

Keberhasilan kaum muslimin dalam mematahkan serangan yang dilancarkan oleh pasukan gabungan yang jumlahnya begitu besar sangat menakjubkan suku-suku di sekitar Madinah yang kemudian dengan sukarela mereka bergabung dengan umat Islam. Sejak saat itulah, Islam tersiar dengan cepat di antara suku-suku yang berada di sekitar Madinah. 

Sesudah mengusir musuh dari dalam kota, kaum muslimin memutuskan untuk menghukum Bani Quraizhah yang membantu penduduk Mekah sewaktu menyerang Madinah. Kaum Yahudi memohon kepada Nabi agar nasib mereka diputuskan oleh Sa’ad bin Mu’adh, seseorang yang berasal dari kaum mereka sendiri. Nabi pun menunjuk Sa’ad untuk memutuskannya. 

Sa’ad merninta agar Bani Quraizhah mau bersumpah untuk tunduk atas putusan yang akan diambilnya. Keputusan yang diambil oleh Sa’ad adalah :
1) semua laki-laki Bani Quraizhah yang berkhianat harus dibunuh;
2) harta bendanya dibagi-bagikan; dan
3) anak-anak serta wanita-wanitanya ditawan. 

Keputusan Sa’ad dilaksanakanlah. Sebanyak 700 orang Bani Quraizhah dibunuh. Sejak saat itu, tamatlah riwayat bangsa Yahudi di Madinah.

Biografi Nabi Muhammad selanjutnya bisa dilihat dalam postingan berjudul : Perjanjian Hudaibiyah (Biografi Lengkap Rasulullah SAW)

Nabi Yusuf Dipenjara (Kisah Dalam Al-Quran)

bilik islam, kisah dalam al quran
Akhirnya Nabi Yusuf pun dijebloskan ke dalam penjara yang gelap dan sempit. Di dalam penjara, Beliau tidak berhenti beribadah kepada Allah. beliau pun sering memberikan nasihat kepada teman-temannya yang berada di penjara. 

Di sana, Nabi Yusuf menjalani kehidupan yang serba sulit. Namun, ia menjalaninya dengan hati tabah dan tawakal. Berbarengan dengan Nabi Yusuf, dipenjarakan juga dua orang pegawai istana dengan tuduhan hendak meracuni raja. Dua pegawai istana yang dipenjarakan tersebut adalah seorang penjaga gudang makanan dan seorang pelayan meja istana. 


Pada suatu pagi, datanglah kedua pemuda itu kepada Nabi Yusuf. Mereka mengatakan bahwa kemarin malam mereka telah bermimpi. Pelayan itu kemudian mengisahkan mimpinya. Dia seakan-akan melihat dirinya berada di tengah sebuah kebun anggur. Dia sedang memegang gelas. Gelas persis seperti gelas yang biasa digunakan oleh raja. Pemuda itu pun mengisi gelas itu dengan perasan anggur. 

Sementar itu, si penjaga gudang bermimpi memanggul sekeranjang roti di kepalanya. Namun, keranjang roti itu tiba-tiba disambar sekelompok burung. Burung-burung itu membawa keranjang pergi. Kedua pemuda itu berharap Nabi Yusuf dapat menjelaskan mimpi mereka. 

Nabi Yusuf tersenyum mendengar uraian kedua pemuda tadi. Beliau terdiam sejenak untuk memikirkan arti mimpi keduanya. 

“Aku dapat menerangkan arti mimpi kalian berdua. Akan tetapi, setelah itu, aku berharap kalian mau menyembah Allah dan tak lagi menyembah berhala.” 

“Baiklah, kami akan mengikuti apa kehendakmu asalkan engkau mengartikan mimpi kami,” ucap mereka berdua dengan yakin. 

“Arti mimpimu wahai Pemuda Pelayan, sebentar lagi engkau akan dikeluarkan dari penjara dan akan dipekerjakan kembali seperti sedia kala,” ucap Nabi Yusuf sambil menatap pelayan itu. Pemuda itu terharu dengan ucapan Nabi Yusuf. Hatinya pun gembira mendengar kabar itu. 

“Sedangkan engkau Penjaga Gudang, engkau akan dihukum mati dengan disalib.“Mendengar perkataan Nabi Yusuf, pemuda itu sangat sedih. Namun, Nabi Yusuf membesarkan hatinya dengan mengatakan bahwa ia akan selamat di akhirat nanti bila mengikuti kata-kata Nabi Yusuf untuk menyembah Allah dan meninggalkan berhala. Hati pemuda itu pun terhibur dengan nasihat beliau. 

“Wahai temanku, Pelayan Istana! Bila engkau sudah bebas nanti, jangan lupa engkau menceritakan tentangku. Aku dipenjara bukan karena bersalah, tapi karena ingin menyelamatkan nama keluarga kepala polisi. Jangan engkau lupakan pesanku” ucap Nabi Yusuf lagi. Pemuda itu pun mengangguk tanda mengerti. 

Tak lama setelah Nabi Yusuf mengartikan mimpi mereka berdua, keluarlah surat pengampunan untuk pelayan istana. Dia dibebaskan dan kembali bekerja sebagai pelayan istana. Sementara itu, pemuda penjaga gudang makanan dihukum mati. 

Rupanya, pelayan istana lupa dengan pesan Nabi Yusuf. Setelah bebas, dia tidak menceritakan tentang Nabi Yusuf sehingga tidak ada seorang pun yang mengetahui nasib beliau. 

Baca juga kisah dalam Al Quran selanjutnya yang berjudul : Mimpi Sang Raja (Kisah Dalam Al-Quran)

Tabir Wanita