Saturday 29 October 2016

Awal Mula Munculnya Paham Qadariyah (Aliran Qadariyah)

paham qadariyah, bilik islam
AWAL MUNCULNYA QADARIYAH
Golongan Qadariyah pertama kali muncul kira-kira pada tahun 70 H di Iraq pada masa khalifah Abdul Malik bin Marwan yang hidup antara tahun 685-705 M. Kelompok Qadariyah dimotori oleh Ma’bad bin Juhani Al-Bisry (w.699 M) dan A1-Ja’du bin Dirhani.

Pada awal munculnya kelompok Qadariyah ini diduga sebagai protes atas kedhaliman politik Bani Umayah. Qadariyah sangat bertolak belakang dengan faham kelompok Jabariyah, dimana Jabariyah mempunyai kepercayaan bahwa segala sesuatu tentang manusia sudah terkait dengan ketentuan Allah, sementara Qadariyah mengatakan bahwa manusia tidak selamanya terkait pada ketentuan Allah semata, tetapi harus disertai dengan upaya dan usaha untuk menentukan nasibnya.
 
CIRI-CIRI FAHAM QADAR1YAH
Diantara ciri-ciri faham Qadariyah adalah :
  1. Manusia berkuasa penuh untuk menentukan nasib dan perbuatannya, maka perbuatan dan nasib manusia dilakukan dan terjadi atas kehendak dirinya sendiri, tanpa campur tangan Allah.
  2. Iman adalah pengetahuan dan pemahaman, sedang amal perbuatan tidak mempengaruhi Iman. Artinya orang berbuat dosa besar tidak mempengaruhi keimanannya.
  3. Orang yang sudah beriman tidak perlu tergesa-gesa menjalankan ibadah dan amal-amal kebajikan lainnya. 
PERKEMBANGAN QADARIYAH
Aliran Qadariyah termasuk aliran yang cukup cepat berkembang dan mendapat dukungan cukup luas di kalangan masyarakat, sebelum akhirnya pemimpinnya Ma’bad dan beberapa tokohnya berhasil ditangkap dan dihukum mati oleh penguasa Damsyiq pada tahun 80 H/699 M, karena menyebarkan ajaran sesat. Sejak terbunuhnya pentolan Qadariyah, aliran Qadariyah mulai pudar, hingga akhirnya sirna dimakan zaman, kini tinggal sebuah nama yang tertulis di dalam buku, namun sebagian fahamnya masih dianut oleh sebagian orang.

Tuesday 25 October 2016

Perpecahan Golongan Khawarij (Sempalan Khawarij)

pecahan-pecahan golongan khawarij, bilik islam
Golongan khawarij mengalami kejayaan kurang lebih selama dua abad, akhirnya rapuh dan tercabik-cabik, ikatan tali persatuan yang mereka bangun begitu kokoh akhirnya pudar, akibat perpecahan yang menggerogoti tubuh aliran khawarij, yang akhimya hancur berantakan dan kini tinggal sebuah nama yang terukir dalam sejarah dan tertulis dalam buku. 

Sungguh sangat dahsyat perpecahan ditubuh aliran yang sempat merepotkan dan membuat puyeng khalifah Ali bin Abu Thalib dan Mu’awiyah. 


Namun Allah telah berfirman bahwa “setiap kebatilan akan sirna” maka sirna pulalah setiap aliran yang menyalahi aturan Islam. Kaum khawarij pecah menjadi 20 golongan diantaranya adalah :
 
AL-AZARIQAH
Yaitu sempalan khawarij yang dikomandoi oleh Abu Rasyid Nafi’ bin Al-Azraq, mereka keluar dari Bashrah bersama Nafi’ menuju A1-Ahwaz, dan pemimpin-pemimpin yang bersama Nafi’ adalah : 

Athiyah bin Aswad al-Hanafi, Abdullah bin Mahuz dan kedua saudaranya yaitu Ustman dan Zubair. Zubair bin Umair Al Ambari, Qathariy Ibnu Faja’ah al-Mazini, Ubaidah bin Hilal al Yaskari, Muharriz bin HiIal, Shakar bin Habib at-Tamimi dan shaleh bin Mukharak al-Abdi. Diantara faham-faham aliran ini adalah :
1. Mengkafirkan Ali bin Abu Thalib dan semua orang yang mau berperang bersama mereka serta orang-orang yang tidak mau bergabung dengan mereka. 

2. Menghalalkan membunuh orang yang beda pendapat dan menentang faham mereka. 

3. Tidak merajam orang yang berbuat zina dan tidak menjadikan hukuman Qadzaf (menuduh berbuat zina) terhadap laki-laki yang mukhshan. 

4. Mereka menghukumi anak-anak orang musyrik masuk Neraka bersama induknya sekalipun mati sebelum baligh. 

5. Mereka tidak membolehkan Taqiyah di dalam perkataan dan perbuatan (beda dengan syi’ah yang mengahalalkan taqiyah). 

6. Ada kemungkinan Allah mengutus nabi yang muslim kemudian menjadi kafir atau sebaliknya. 

7. Orang yang berbuat dosa besar adalah kafir dan keluar dari Islam (murtad). 

AN NAJADAT AL ADZIRIYAH
Yaitu aliran sempalan khawarij di bawah komando Najdah bin Amir Al-Hanafi. Mereka keluar dari Al-Yamamah bersama balat entaranya untuk menemui dan bergabung dengan Al-Adzaniqah, namun ditengah perjalanan, mereka bertemu dengan Abu Fudaik dan Athiyah bin Asl-Aswad (termasuk bagian dari kelompok yang menyelisihi Nafi’) kemudian keduanya mengkhabarkan apa saja yang dilakukan oleh Nafi’. Yaitu mengkafirkan orang-orang yang tidak berperang bersamanya. Ahirnya mereka membai’at Najdat dan menyebutnya sebagai Amirul mukminin. Najdah akhirnya terbunuh pada tahun 69 H. 

AL BAIHASIYAH
Yaitu kelompok sempalan dan khawarij yang dikomandoi oleh Abu Baihas Al-Hashimi bin Jabir. Pada pemerintahan Walid, Hajjaj minta untuk menangkapnya, namun ia kabur ke Madinah. Dan Ustman bin Hayyan al-Mazny dipernitah untuk menangkapnya ia pun berhasil ditangkap dan dipenjarakan. Kemudian Walid menetapkan agar dipotong kedua tangan dan kakinya setelah itu kemudian dibunuh, maka Ustman pun melaksanakannya. 

Abu Baihas Al-Hasbimi berpendapat bahwa : ” Iman adalah orang yang mengetahui setiap yang haq dan yang bathil. Dan sesungguhnya iman adalah ilmu dengan hati tanpa perkataan dan perbuatan”. Dalam arti orang yang beriman itu tidak perlu shalat, puasa, haji dan lain sebagainya. (al-Milal wan-Nihal 1/125-128) 

AL AJARIDAH
Yaitu kelompok sempalan khawarij yang bernaung dibawah kepemimpinan Abdul Karim bin Ajarid. Kelompok ini sama saja dengan Najdad dalam kebid’ahanya. Kelompok ini juga berpecah menjadi beberapa kelompok diantaranya adalah :
1. As-Salthiyyah. Mereka adalah para pengikut Utsman bin Abu As-Shalt. Mereka berpendapat bahwa : “Bila seseorang telah masuk Islam maka kita ber wala’ kepadanya dan Bara’ kepada anaknya sampai anaknya baligh dan mau menerima Islam” 

2. AI-Maimuniyah. Mereka adalah para pengikut Maimun bin Khalid, Husain al-Karaabisy di dalam Kitabnya mengatakan :
“Para pengikut Maimun memperbolehkan menikahi cucu dan anak perempuan, serta anak perempuan dari anak saudara laki-laki dan anak saudara perempuan”.

3. AI-Hamziyah. Mereka adalah para pengikut Hamzah bin Adrak, sedangkan Hamzah memperbolehkan ada dua imam dalam satu masa, mana kala tidak bisa berkumpul dalam satu atap atau kesepakatan. 

4. AI-Khalafiyah. Mereka adalah para pengikut Khalaf al Khorijiy, dan mereka menetapkan bahwa anak-anak orang musyrik berada dalam Neraka. 

5. Al-Tharafiyah. Adalah kelompok sempalan yang dipimpin oleh Ghalib bin Syadaak dan Sajastan. 

6. As-Su’aibiyyah. Mereka adalah para pengikut Syu’aib bin Muhammad. Syu’aib berkata : ”Allah menciptakan perbuatan-perbuatan hamba dan hamba mempunyai qudrat dan iradat, yang bertanggungjawab atas kebaikan dan kejekan darinya, serta tidak akan terjadi sesuatu terhadap apa yang ada keculi atas kehendak Allah”.

7. Al-Hamimiyah. Mereka adalah para pengikut Hazm bin Ali. (Al-Milal wan-Nihal 1/128-131)

AL TSA’ALIBAH
Yaitu kelompok khawarij dibawah pimpinan Tsa’labah bin Amir, Ia mengatakan: “Sesungguhnya kita berwala’ kepada anak-anak kecil dan orang besar sampai kita mengetahui mereka mengingkari al-haq dan ridha kepada kebatila”. 


Diantara pecaha-pecahan kelompok ini adalah:
1. A1-Khanasiyah. Mereka para pengikut Akhnas bin Qais, dan berfaham boleh bagi muslimah untuk menikah dengan orang musyrik dan kaum mereka dan pelaku dosa besar. 

2. Al-Ma’badgyyah Mereka adalah para pengikut Ma’bad bin Abdurrahman ia sependapat dengan Akhnaf, yaitu boleh seorang muslimah menikah dengan orang musyrik, serta berbeda pendapat dengan Tsa’labah dalam menghukumi orang yang mengambil zakat dari hambanya.

3. As-Saibaniyyah. Mereka adalah para shahabat Syaiban bin Maslamah dan mereka sama dengan Jahm bin Shafwan dalam masalah Jabr (manusia seperti wayang), mereka menafikan Qudrat. 

4. Al-Mukramiyyah Mereka adalah para pengikut Mukram bin Abdullah A1-Ajliy, mereka berpendapat bahwa :“orang yang meninggalkan shalat adalah kafir selama niatnya bukan untuk mengingkarinya, tetapi karena kebodohannya kepada tuhannya”.

5. Al-Ma’lumiyyah. Mereka berpendapat bahwa: “Siapa yang tidak mengetahui Allah dengan segala nama dan sifat-sifatnya, maka dia adalah orang bodoh terhadap Allah. Dia baru bisa dikatakan sdebagai seorang mukmin apabila dia telah mengetahui itu semua dan mereka berkata:”Taat itu bersamaan dengan perbuatan dan perbuatan mahluk itu milik hamba”. 

6. Al-Mahjuliyyah. Mereka berpendapat bahwa : “ siapa yang mengetahui sebagian nama dan sifat-sifat Allah serta bodoh terhadap sebagian yang lainnya, maka dia telah mengetahui Allah”. mereka berpendapat pula bahwa “perbuatan manusia atau adalah mahluk”. 

7. Al-Bid’ahiyyah. Adalah pengikut yahya bin Asdam, mereka mengatakan :“Barangsiapa berkeyakinan seperti keyakinannya, maka dia adalah Ahlul Jannah, dan tidak mengatakan “Insya’ Allah” kerena itu adalah keraguan di dalam aqidah dan barangsiapa berkata: Saya seorang mukmin Insya’ Allah’ maka adalah orang yang ragu, sedangkan kita mutlak Ahiul Jannah” .A1-Milal wan-Nihal 1/131-134) 

AL IBADLIYAH
Yaitu kelompok sempalan khawarij yang bernaung di bawah kepemimpinan Abdullah bin Ibadl Al-Maqaisi dan kalangan Bani Murrah bin Ubaid bin Tamim. Mereka merupakan kelompok khawarij moderat, mereka tidak mau disebut alirannya sebagai khawarij karena mereka mengganggap bahwa diri mereka sebagai sebuah Madzhab Fiqih yang sunny. Mereka menilai bahwa dirinya adalah sejajar dengan para madzab terkemuka seperti Madzhab Empat. 

Salah seorang tokohnya yang paling terkenal adalah Jabir bin Zaid (21-96 H) dia dipandang sebagai pengumpul dan penulis hadist, ia menimba ilmu dari Abdullah bin Abbas, Aisah, Anas bin Malik, Abdullah bin Umar dan para shahabat lainnya. 

Abu Ubaidah Maslamah bin Abu Karimah adalah salah seorang muridnya yang merupakan marja’ kedua dari Firqah ibadhiyah, yang terkenal dengan Al-Qaffa’. 

Sedangkan imam-imamnya yang berada di Afrika Utara pada masa daulah Abbasiyyah, diantaranya adalah : Harist bin Talid, Abdullah bin Khattab bin Abdul A’la bin Samih Al-Ma’anifiyyi, Abu Hatim Ya’kub bin Habib dan Hatim al-Malzuzi. Adapun yang termasuk ulama-ulama mereka diantananya adalah :
1. Salman bin Sa’ad. Yaitu orang yang menyebarkan Faham Ibadhiyah di Afrika pada awal Abad ke II Hijriyyah.

2. Ibnu Muqthir Al-Janawini. Yaitu orang yang menuntut ilmu di Bashrah dan kembali ke kampungnya Jabal Nufus Libiya kemudian menyebarkan fahamnya di sana. 

3. Abdul Jabar bin Qais al-Mahdhi. Yaitu salah seorang hakim di saat Harits bin Talid menjadi imam.
4. Samih Abu Thalib. Yaitu salah seorang ulama’ Ibadhiyyah yang hidup pada pertengahan Abad ke II Hijriyyah, tinggal di Jabal Nufus. 

5. Abu Dzar Aban bin Nasim. adalah salah seorang ulama’ ibadhiyah yang hidup pada pertengahan abad ke III Hijriyah dan bertempat tinggal di Tripoli. (Lihat Al-Milal wan-Nihal
1/134-136) 

AS-SHUFRIYAH AL-ZIYADIYYAH
Yaitu kelompok sempalan khawarij yang bernaung dibawah payung Ziyad bin Al-Ashfar dan lain-lain.

Sebab Timbulnya Golongan Khawarij, Ciri Dan Pokok Ajaran Khawarij

ciri-ciri khawarij, bilik islam
SEBAB-SEBAB TIMBULNYA KHAWARIJ
Para ahli sejarah berbeda pendapat tentang sebab-sebab yang mendasari timbulnya golongan khawanij. Diantara sebab yang paling dominan adalah :
  1. Perbedaan pendapat masalah khilafah, merupakan sebab yang dominan, sebab seseorang tidak berhak menjadi khalifah sebelum memenuhi kreteria yang mereka tentukan.
  2. Permasalah tahkim
  3. Para penguasa yang dinilai kolusi dan nepotisme serta dhalim.
  4. Fanatisme terhadap kelompok atau golongannya sendiri.
  5. Masalah perekonomian seperti kisahnya Dzul Khuwaisirah yang menuduh nabi , tidak berbuat adil dalam membagi harta ghanimah atau rampasan perang.
  6. Semangat keagamaan. (Firaqun Mu’ashirah: 1174-75) 
Melihat pendapat-pendapat tersebut secara umum, berarti bahwa akibat munculnya golongan khawarij adalah sejak terjadinya perang Siffi, yaitu perang saudara yang terjadi antara pengikut Ali bin Abu Thalib sebagai khalifah yang sah, dengan pemberontak yang dipimpin oleh Mu’awiyah.


Peperangan itu diakhiri dengan gencatan senjata, guna untuk mengadakan perundingan antara kedua belah pihak, namun diantara sebagian pengikut Khalifah Ali, tidak setuju dengan gencatan senjata. Mereka keluar dari kelompok Ali bin Abu Thalib dan membuat kelompok sendiri yang disebut KHAWARIJ yaitu orang-orang yang tidak puas dengan kebijakan khalifah Ali bin Abu Thalib . Kelompok khawarij ini ahirnya menentang kelompok Ali dan Mu’awiyah. 

Kaum khawarij menganggap bahwa Ali bin Abu Thalib adalah pemimpin yang tidak tegas dalam mengambil sikap dan keputusan dalam membela kebenaran. Golongan khawanij cepat berkembang dan menyebar ke berbagai wilayah Islam, oposisi dan pengaruhnya mampu meruntuhkan Daulah Umawiyah bagian Timur dan pengaruh Abu Muslim M-Khurasany mampu menggulingkan pemerintahan Mu’awiyah di Persi. 

Golongan khawanj berkembang dan melalang buana kurang lebih selama dua abad lamanya, kemudian pecah menjadi 20 golongan sebelum akhirnya sirna tinggal namanya ditelan zaman dan sampai saat ini golongan tersebut sudah tidak ada lagi.

(baca juga :  Perpecahan Golongan Khawarij - Sempalan Khawarij)

CIRI-CIRI DAN POKOK POKOK AJARAN KIIAWARIJ

Diantara ciri-ciri dan pokok-pokok ajaran khawarij adalah :
  1. Ali bin Abu Thalib, Utsman dan para pengikut perang Jamal dan juga mereka yang setuju dengan adanya perundingan antara Ali dan Mu’awiyah berhukum KAFIR.
  2. Setiap ummat Muhammad yang berbuat dosa besar dan sampai meninggal belum juga bertaubat, mereka mati Kafir dan kekal di dalam Neraka.
  3. Diperbolehkan tidak mengikuti dan tidak mentaati aturan kepala negara (khalifah) yang dhalim dan pengkhianat.
  4. Tidak ada hukum selain yang bersumber dari A1-Qur’an (mereka menolak hadits Nabi saw).
  5. Anak-anak orang kafir yang mati sebelum baligh masuk neraka, karena dihukumi kafir seperti induknya.
  6. Semua dosa adalah besar, tidak ada dosa kecil.
  7. Ibadah termasuk Rukun Iman.
  8. Siti Aisah (istri Rasulullah saw) terkutuk karena ikut perang Jamal melawan Ali bin Abu Thalib.
  9. Ali bin Abu Thalib tidak sah menjadi khalifah setelah tahkim dan lain-lain.

Awal Mula Munculnya Golongan Khawarij Dan Tokoh Khawarij

tokoh-tokoh golongan khawarij, bilik islam
DEFINISI KHAWARIJ
Di tinjau dari segi bahasa kata kawarij berasal dari suku kata Arab “Khoroja” yang artinya keluar atau hengkang dan yang dimaksud adalah suatu aliran atau golongan atau kelompok yang pada mulanya setia dan mendukung kepada khalifah Ali bin Abu Thalib kemudian keluar dan tidak mendukung Ali bin Abu Thalib kemudian bergabung dengan kelompok lain karena tidak setuju dengan kebijakan pemerintahan Khalifah Ali bin Abu Thalib. Definisi inilah yang paling rajih dibanding dengan lainnya. 

AWAL TIMBULNYA KHAWARIJ
Para ahli sejarah mencatat bahwa awal mula munculnya golongan Khawanj adalah : 

IBNU KATSIR
Ibnu Katsir dan Ibnu Abil Izz, mengatakan bahwa golongan khawarij muncul pada masa pemerintahan khalifah Utsman bin Affan Dan yang dimaksud khawarij disini adalah para pemberontak yang hendak membunuh khalifah ustman bin Affan dan ingin mengambil harta bendanya. Khawarij menuruf fersi ini adalah pemberontak yang keluar dari ketaatan pada khalifah dan bukan khawarij yang mempunyai faham tertentu yang disebut firqah atau aliran.

SEBAGIAN PENDAPAT
Ada sebagian pendapat yang mengatakan bahwa khawarij muncul sejak pemerintahan khalifah Ali bin Abu Thalib, yaitu ketika Thalhah dan Zubair keluar dari pemerintahan Ali, sebagian kalangan menilai bahwa pendapat ini kurang pas, sebab mereka adalah termasuk orang-orang yang dijamin masuk Surga, maka tidak mungkin mempunyai faham dan aqidah seperti kelompok khawarij atau aliran khawarij yang berkembang.

PENDAPAT LAIN
Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa kelompok khawarij muncul ketika mereka keluar dari peristiwa tahkim antara Ali dan Mu’awiyah. Pendapat ini yang dinilai paling pas diantara pendapat lainnya. (Firaqun Mu’ashirah hal.70-71 dan Talbis Iblis hal. 104-105 Al-Milal wan-Nihal 1/114)

(baca juga : Sebab Timbulnya Golongan Khawarij, Ciri Dan Pokok Ajaran Khawarij)
TOKOH TOKOH GOLONGAN KHAWARIJ
Diantara tokoh-tokoh golongan khawarij yang terkenal adalah :
1. Ikrimah
2. Abu Sya’tsa’
3. Abu Haris Al-Abadi
4. Isma’il bin Sami’. 

Keempat tokoh ini adalah para pendahulu kaum khawanij. Adapun pentolan khawarij Muta’akhiriin diantaranya adalah : 
1. Al-Yaman bin Rabab
2. Tsa’by
3. Baihaqi
4. Abdullah bin Yazid
5. Muhammad bin Harb
6. Yahya bin Kamil
7. Ibadliyah dan lain-lain. 

Adapun para Penya’ir kaum khawarij yang terkenal diantaranya adalah :
1. Imran bin Khattam
2. Hubaib bin Murrah
3. Jahm bin Shafwan
4. Abu Marwan Ghailam bin Muslim.

(baca juga :  Perpecahan Golongan Khawarij - Sempalan Khawarij)

Sunday 25 September 2016

Doktrin Ajaran Firqah Dhalalah (Aliran Sesat)

doktrin ajaran sesat
Pada postingan yang lalu, telah disampaikan tentang Ciri Ajaran Firqah Bagian I, Basgian II, Bagian III dan Bagian IV, dan pada postingan kali ini akan disampaikan mengenai isi doktrin ajaran firqah dhalalah (aliran sesat). Diantara isi doktrin dan ajarannya Firqah Dlalalah adalah :

  1. Setiap orang yang masuk aliran atau jama’ah tersebut harus dibabtis terlebih dahulu dengan mengucapkan atau ikrar janji setia kepada Imam. Apa yang diperintahkan Imam wajib jalankan dan yang dilarang wajib ditinggalkan.
  2. Ummat Islam diluar jama’ah atau kelompoknya Kafir dan Najis.
  3. Umat Islam diluar kelompoknya pasti masuk Neraka dan orang yang mengikuti ajaran Imam di jamin masuk Surga.
  4. Setiap orang yang meninggal dunia sebelum dibai’at atau dibabtis oleh Imam mati jahiliyah (kafir).
  5. Haram hukumnya menikah dengan orang di luar jama’ahnya.
  6. Istri yang tidak mengikuti suaminya masuk alirannya, maka wajib diceraikan.
  7. Istri wajib minta cerai pada suaminya yang tidak mau masuk alirannya.
  8. rang tua atau wali tidak berhak untuk menikahkan putrinya, sebab yang berhak menikahkan adalah Imam atau Amir.
  9. Orang tua kandung, saudara kandung yang tidak satu aliran dengannya kafir dan najis, maka tidak berdosa membentak, menghardik dan bahkan mengambil harta bendanya.
  10. Pakaian yang disentuh orang diluar aliranya najis, wajib di cuci kembali
  11. Masjid yang ditempati shalat atau di tempat duduk oleh orang di luar alirannya najis dan wajib dipel sampai bersih.
  12. Haram dan tidak sah shalat bermakmum dengan orang diluar alirannya.
  13. Setiap pengikutnya haram mengikuti, mendengarkan pengajian atau belajar kepada orang diluar jama’ahnya, karena menurut mereka ilmu yang didapat diluar Imamnya tidak sah, karena tidak mankul.
  14. Setiap ajaran yang di ajarkan oleh orang di luar kelompoknya adalah salah dan sesat dan pasti masuk Neraka.
  15. Belajar ilmu apapun harus mankul, bila tidak maka tidak sah, dan yang mempunyai Ilmu mankul hanyalah Imam atau Amir.
  16. Setiap anggota jama’ahnya wajib membayar upeti kepada Imam sebesar 10% dan penghasilannya setiap bulan.
  17. Do’a harus dangak (nengok ke langit) pada tengah malam. Maka aliran ini biasanya membangunkan pengikutnya untuk berdo’a dengan cara ndangak (nengok ke langit) pada tengah malam.
  18. Dosa sebesar apapun dapat ditebus dengan membayar sejumlah uang kepada Imam yang disebut uang kafarah atau menulis ayat tertentu yang mereka sebut Ayat kafarah.
  19. Zakat fitrah tidak relevan lagi bila hanya dibayar dengan 3,5 liter beras, karena tidak sebanding dengan dosa yang diperbuat selama satu tahun.
  20. Menganggap shalat, puasa dan haji belum wajib dilakukan selama masih dalam periode Makkah, dan baru wajib bila telah masuk periode Madinah, yaitu bila telah mempunyai daulah Islamiyyah. Namun lucunya Zakat justru wajib.
  21. Tidak mempercayai Mu’jizat para nabi dan rasul, bahkan ada yang mengatakan bahwa cerita tentang berbagai mu’jizat para nabi seperti mu’jizat nabi Musa dan nabi isa serta nabi Muhammad, adalah dongeng lampu Aladin.
  22. Mencintai secara berlebihan salah satu dari ahlul Bait.
  23. Mengangap bahwa manusia setelah meninggal dunia, tidak perlu dimintakan ampunan atas dosa-dosanya, tidak perlu dido’akan dan tidak perlu pula dihadiahi pahala, semuanya tidak sampai, sebab orang meninggal sudah menyatu dengan tanah dan tidak sampai padanya do’a apapun.
  24. Mengkafirkan, membenci dan mencaci salah satu shahabat pilihan Nabi , seperti Abu Bakar, Umar Utsman dan lain-lain.
  25. Mengimani para Imam mereka adalah makshum (terjaga dari berbuat salah) sebagaimana para nabi dan rasul Allah.
  26. Mengkultuskan salah satu ahlul Bait secara berlebihan dan bahkan sampai menganggapnya sebagai Tuhan.
  27. Bahwa wanita sah menikahkan dirinya sendiri dan orang lain baik janda atau Gadis.
  28. Kawin antara agama sah.
  29. Warist-mewarist antar agama boleh.
  30. Semua agama benar.
  31. Kebenaran yang hahiki adalah yang sejalan dengan akal, sebab akal yang apat menentukan suatu kebenaran.
  32. Tidak ada hukum Tuhan yang ada adalah hukum manusia.
  33. Nabi Muhammad adalah sekedar tokoh historis yang perlu dikritisi.
  34. Perkawinan bukan ibadah, namun sekedar hubungan sosial biasa.
  35. Iddah berlaku bagi suami dan Istri.
  36. Judi tidak di haramkan dalam Al-Qur’an.
  37. Manusia tidak bisa menfonis bahwa ajaran suatu agama atau aliran salah sebab yang tahu hanya Allah dan lain-lain.

Ciri-Ciri Ajaran Firqah Dhalalah (Aliran Sesat) Bagian IV

Artikel lanjutan dari artikel sebelumnya yang berjudul : Ciri-Ciri Ajaran Firqah Dhalalah (Aliran Sesat) Bagian III, ciri aliran firqah dhalalah berikutnya adalah :

15. Tidak mengimani adanya hari kebangkitan. Menurut mereka setelah manusia mati sudah kembali ke asalnya yaitu tanah, maka sudah menyatu dengan tanah tidak bisa hidup lagi. Anggapan mereka itu bertentangan dengan Firman Allah Surat Shad : 79-81. Al-Mukmin: 45-46. 

16. Tidak mengimani adanya Shirath yaitu titian yang melintang di atas Neraka jahanam. Anggapan mereka itu bertentangan dengan Firman Surat Maryam :71-72. 

17. Tidak mengimani adanya Mizan, yaitu timbangan amal di hari kiamat kelak. Mereka mengatakan bahwa amal manusia itu bukan singkong maka tidak bisa ditimbang, anggapan ini bertentangan dengan Firman Allah Surat Al-Anbiya’: 47. 

18. Tidak mengimani bahwa Allah dapat dilihat di surga oleh penghuni surga. Anggapan mereka ini bertentangan dengan firman Allah Surat A1-Qiyamah ayat 13-15. 

19. Tidak mengimani bahwa Surga dan Neraka ada dan telah ada. Menurut mereka Surga dan Neraka tidak ada, menurutnya Surga adalah lambang kebahagiaan dan Neraka lambang kesengsaraan manusia di dunia. Mu’tazilah juga mengatakan bahwa Surga dan Neraka belum ada, baru akan diciptakan setelah terjadinya hari kiamat. Anggapan ini bertentangan dengan Firman Allah Surat AI-Mukmin : 45-46 dan An-Najm: 13-15 yang menerangkan telah adanya Surga dan Neraka.

20. Tidak mempercayai bahwa ummat Muhammad setelah meninggal dunia masih dapat manfaat dan amal orang lain yang secara khusus memberikan hadiah pahala shadaqah kepadanya. Mereka juga mengatakan orang mati tidak perlu di do’akan, tidak perlu dimintakan ampunan atas dosanya dan tidak perlu dihadiahi pahala, karena semua itu tidak bermanfa’at bagi orang yang telah meninggal dunia. Anggapan mereka itu bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunah yang diantaranya Firman Allah Surat Muhammad:19 dan Al-Hasyr: 10. 

21. Membuat nama bulan sendiri yang berbeda dengan nama-nama bulan yang telah di tetapkan dalam syari’at Islam. Sebagai contoh aliran Ahmadiah al-Qodian membuat nama-nama bulan sebagai berikut :
1. Suluh
2. Tabligh
3. Aman
4. Syahadah
5. Hijrah
6. Ihsan
7. Wafa’
8. Zuhur
9. Tabuk
10. Ikha
11. Nubuwwah
12. Fatah

Adapun nama-nama Bulan yang telah di tetapkan dalam syari’at Islam adalah :
1. Muharram
2. Shafar
3. Rabi’ul awwal
4. Rabi’ul Ahir
5. Jumadil awwal
6. Jumadil Akhir.
7. Rajab
8. Sya’ban
9. Ramadhan
10. Syawwal
11. Dzulqaidah
12. Dzul Hijjah

22. Menjadikan omongan Imam atau Amir sebagai syari’at. Sebab menurut mereka omongan Imam atau Amir derajatnya sama dengan Al-Qur’an dan Hadits dan bahkan lebih tinggi.

23. Membuat ajaran dan syari’at sendiri yang wajib dipatuhi oleh semua pengikutnya. 

Baca juga qartikel selanjutnya yang membahas tentang Doktrin Dan Ajaran Firqah Dhalalah (Aliran Sesat)

Ciri-Ciri Ajaran Firqah Dhalalah (Aliran Sesat) Bagian III

Artikel ini adalah artikel lanjutan dari artikel sebelumnya tentang Ciri-Ciri Ajaran Firqah Dhalalah (Aliran Sesat) Bagian II, dan ciri aliran firqah dhalalah berikutnya adalah :

8. Mengingkari hadits Nabi . Mereka tidak mengakui hadits Nabi sebagai dasar Islam kedua setelah A1-Qur’an, mereka yang tidak mengakui hadits Nabi disebut golongan Inkarussunnah. mereka menyalahi firman Allah yang artinya :
“Apa yang dibawa oleh rasul saw, kepadamu maka ambillah, dan apa yang dilarang oleh Rasul kepadamu maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7)

9. Menafsirkan ayat A1-Qur’an secara serampangan sesuai kehendak dan kepentingan aliran dan golongan mereka sendiri, yang jauh dari maksud dan makna yang sebenarnya. Mereka mengimani sebagian ayat Al-Qur’an dan mengingkari sebagian yang lain, bila Ayat itu sesuai dengan misinya, maka diambil dan bila tidak, maka mereka buang jauh-jauh.
Allah berfirman yang artinya :
“Apakah kamu beriman dengan sebagian Al-Kitab dan mengingkari sebagian yang lain, tiada balasan bagi orang yang berbuat demikian ini dari padamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia dan pada hari kiamat kelak mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat pedih dan berat. Allah tidak lengah dengan apa yang telah kamu perbuat”. (A1-Baqarah : 85)

Dalam Hadits dari Abu Hurairah , disebutkan bahwa Nabi bersabda :
“Barangsiapa yang sengaja mendustakanku maka sebaik-baik tempatnya adalah Neraka”. (HR. Bukhari) {al-Lu’lu’ wal-Marjan I/18} 

10. Mengatakan Al-Qur’an adalah makhluk, bukan Kalamullah. dimana Al-Qur’an menurutnya sama dengan koran, buku-buku agama atau umum. 

11 Tidak mempercayai adanya Asma’ dan sifat-sifat Allah. Mereka mengatakan Allah tidak mempunyai nama dan tidak mempunyai sifat, merekapun mengharamkan mengkaji dan mengaji sifat-sifat dan asma’ Allah. Paham mereka ini jelas bertentangan dengan Firman Allah :
“Dan Allah mempunyai nama-nama yang baik, maka berd o’alah (tawasul) dengan nama-nama Allah lersebut, dan biarkanlah orang-orang yang ingkar kepada nama-nama Allah. Maka Allah akan membalas apa yang mereka perbuat”. (Al-a’raf: 180)

12. Tidak mengimani dan mengakui Nabi Muhammad adalah Nabi akhir zaman dan penutup para nabi dan rasul, yang tiada nabi dan rasul setelahnya. Mereka justru mengangkat Amir atau imamnya sebagai nabi atau menilai sejajar dengan nabi, mereka juga meyakini bahwa otoritas kenabian ada pada para Imam mereka, sebab menurutnya risalah kenabian belum terputus dengan diutusnya nabi Muhammad. Anggapan mereka itu bertentangan dengan firman Allah dalam Surat Al-Ahzab Ayat :40. :
Artinya : “Tidaklah Muhammad itu bapak dan laki-laki diantara kamu, namun Muhammad adalah utusan Allah dan penutup para nabi, dan adalah Allah Maha mengelahui alas segala-galanya”(Al-Ahzab : 40)

13. Tidak mempercayai bahwa nabi Muhammad Isra’ dan Mi’raj dengan jasad dan ruh, mereka mengatakan bahwa Isra’ Mi’raj yang dilakukan oleh Nabi , hanyalah lewat mimpi, atau hanya dengan ruh saja tanpa jasad. Anggapan mereka itu bertentangan dengan firman Allah Surat Al-Isra’ Ayat: 1 :
Artinya : “Maha Suci Allah Dzat yang telah mengisra‘kan hamba-Nya pada waklu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha..” (Al-Isra’ : 1 )

14. Tidak mengimani adanya nikmat dan siksa kubur. Mereka menganggap orang mati telah menyatu dengan tanah, maka tidak ada siksa atau nikmat kubur baginya, adanya siksa atau nikmat kubur itu hanya dongeng Aladin saja. Faham mereka bertentangan dengan Firman Allah  surat Thaha : 124 dan Al-Mukmin : 45-46. 

Ciri yang berikutnya bisa dibaca dalam artikel : Ciri-Ciri Ajaran Firqah Dhalalah (Aliran Sesat) Bagian IV

Ciri-Ciri Ajaran Firqah Dhalalah (Aliran Sesat) Bagian II

ciri aliran sesat
Postingan sebelumnya pada artikel Ciri-Ciri Ajaran Firqah Dhalalah (Aliran Sesat) Bagian I sudah disampaikan beberapa ciri ajaran firqah dhalalah, dan berikut adalah postingan lanjutan dari ciri ajaran firqah dhalalah :

 6. Tidak mengimani kemu’jizatan A1-Qur’an, mereka menilai A1-Qur’an sama dengan koran, boleh dirobek, boleh dipakai bungkus kacang, diinjak dan dalam kondisi junub pun boleh membawa dan membacanya. 

7. Mengharamkan mengambil berkah dari kemu’jizatan Al-Qur’an, seperti mengobati orang sakit dengan A1-Qur’an, padahal Allah telah menegaskan bahwa al-Qur’an mengandung Syifa’ (penyembuhan), Rasulullah , dan para shahabatnya juga meruqiah dengan ayat-ayat Al-Qur’an. Bahkan Malaikat Jibril mengobati dengan kemu’jizatan A1-qur’an, disaat Nabi , diteluh oleh Labid bin A’sham salah seorang Yahudi. Tidak mengakui kemu’jizatan A1-Qur’an berarti telah ingkar dan menentang firman Allah yang artinya :
“Dan kami turunkan Al-qur ‘an suatu yang menjadi penawar (obat) dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan Al-q ur ‘an itu tidak menambah bagi orang-orang yang dhalim melainkan kerugian.” (QS. Al-Isra’ : 82)

Ada sebagian kalangan yang tadinya kurang percaya bahwa Al-Qur’an boleh dan dapat digunakan untuk mengobati orang sakit seperti orang kena guna-guna, santet, jin dan sebagainya, yang pengobatannya dalam Islam disebut RUQIYAH. Namun mereka sudah mulai mengerti isi Al-Qur’an dan Hadist, jadi mereka mulai mau mempercayai kemu’jizatan Al-Qur’an, yang pada mulanya mengatakan haram dan Bid’ah dan bahkan menganggap musrik menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an untuk meruqiyah orang sakit. Mungkin mereka sudah melihat kenyataan dan banyak belajar dan membaca isi Al-Qur’an dan hadits secara benar serta meninggalk an faham doktrinasi, setelah faham isi Al-Qu’an dan hadits, mereka mulai sadar dan meyakini bahwa meruqiyah atau mengobati orang sakit dengan Ayat-ayat Al-Qur’an diperbolehkan oleh Syari’at Islam. bahkan tidak sedikit diantara mereka yang menjadi pelaku RUQIYAH atau dukun pengobatan Islamy. 

Hal serupa juga terjadi di kalangan masyarakat Islam doktrinasi, yaitu menjalankan syari’at Islam berdasarkan doktrin atasan atau pimpinan organisasi atau aliran yang diikuti, setiap ajaran yang dibuat oleh pimpinannya diikuti sekalipun bertentangan dengan syari’at Islam, seperti doktrin pimpinannya mengharamkan mengobati orang sakit dengan ayat Al-Qur’an, mengharamkan mendo’akan orang mati, mengharamkan mengahdiahkan pahala pada orang islam yang telah meninggal dunia, mengharamkan Dzikir berjama’ah, mengharamkan ziarah kubur, mengharamkan wirid setelah shalat fardlu, mengharamkan mengaji asmaul husna, mengharamkan membaca shalawat nabi , mengharamkan para pengikutnya belajar diluar alirannya karena ilmu harus mangkul dari Imam dan lain-lain. Karena mereka lebih memilih ajaran doktrin oraganisasi atau aliran dari pada Al-Qur’an dan sunnah, maka sekalipun salah menurut syari’at Islam, tetap mereka yakini sebagia keberanaran, sebab dasarnya adalah doktrin atasan dan telah menjadi ciri dan identitas aliran atau organisasi, maka sekalipun bertentangan dengan syari’at Islam tetap mereka jalankan, inilah diantara sebab kenapa Islam terpuruk. 

Yang menggembirakan adalah diantara mereka mulai mau membuka lembaran Al-Qur’an dan hadits Nabi dan disana mereka temukan dalil-dalilnya, mereka juga mulai mau menerima saran orang lain dan belajar diluar kelompoknya, maka ajaran yang bersifat doktrinasi dan pimpinan mereka yang diajarkan secara turun-temurun kini sudah mulai mereka tinggalkan, terutama di kalangan pelajarnya, mereka banyak membaca buku-buku agama sehingga dapat membandingkan antara ajaran doktrinasi dengan ajaran islam yang sebenarnya yang ada di buku-buku dan kitab-kitab ahlus sunnah wal-jama’ah yang netral, sedang dikalangan awamnya masih berpegang teguh dengan ajaran doktrinasi, karena mereka tidak mampu membaca dan juga tidak mempunyai buku dan kitab-kitab agama yang cukup, sehingga fahamnya masih berkutat pada faham sempit doktrin atasan.

Ajaran Islam doktrinasi mulai ditinggalkan oleh para pengikutnya, seperti pengikut Islam Jama’ah, Ahmadiah al-Qadian, Lia Aminuddin, agama Ibrahimiyyah, dan aliran-aliran lainnya, sejumlah pengikut aliran tersebut ramai-ramai meninggalkan aliran dan ajaran doktrinasi, mereka kembali kepada ajaran Islam setelah menemukan kebenaran, mereka menyatakan bahwa ajaran doktrinasi yang selama ini mereka ikuti adalah bertentantang dengan syari’at Islam, karena ajaran itu hanya doktrin dari para Amir dan Imam Jama’ah atau aliran yang dianut. 

Ajaran Islam doktrinasi masuk jajaran ajaran sesat bila menyalahi Aqidah dan syari’at Islam dan dibenarkan bila masih dalam koridor masalah khilafiyah furu’iyah

Ciri-ciri berikutnya bisa dibaca dalam artikel lanjutan : Ciri-Ciri Ajaran Firqah Dhalalah (Aliran Sesat) Bagian III

Ciri-Ciri Ajaran Firqah Dhalalah (Aliran Sesat) Bagian I

ciri-ciri ajaran sesat
Pada postingan sebelumnya diuraikan definisi dari firqah dhalalah (Baca : Definisi Firqah Dhalalah), dan pada kesempatan kali ini akan diuraikan ciri-ciri tertentu ajaran Firqah dlalalah, diantaranya adalah :
1. Menduakan Allah, dalam arti disamping mereka mengaku bertuhankan Allah juga menganggap bahwa Imam atau Amir (pemimpin) mereka mempunyai otoritas ketuhanan, perkataan imamnya dianggap derajatnya sama dengan Al-Qur’an atau bahkan lebih tinggi dari firman Allah,  sehingga mereka lebih memilih ucapan para Imam mereka dari pada firman Allah. 

Allah berfirman :
“Apakah mereka mempunyai sesembahan selain Allah yang mensyari‘atkan Agama yang tidak di izinkan Allah untuk mereka” (Asy-Syura: 21)
Allah berfirman :
“Katakanlah, apakah kamu selalu menghina Allah, mempermainkan Ayat-ayat-Nya? Tidak perlu meminta ma‘af karena kamu telah kafir setelah beriman” (At-Taubah: 65-66)

2. Menjadikan Amir atau Imamnya sebagai Nabi atau menganggapnya mempunyai otoritas kenabian, sehingga perkataan para Imam atau Amir mereka dianggap derajatnya sama dengan atau bahkan lebih tinggi kedudukannya dari pada sabda Nabi (Hadits). Anggapan itu bertentangan dengan firman Allah :
Tidaklah Muhammad itu sebagai bapak dan orang laki-laki dari padamu, namun Muhammad itu sebagai utusan Allah dan penutup para Nabi dan Rasul. Dan adalah Allah terhadap segala sesuatu Maha Mengetahui “ (Al-Ahzab: 40)

3. Mengingkarii Rukun Iman yang telah di tetapkan syari’at Islam. mereka justru membuat-buat Rukun Iman sendiri, diantara mereka ada yang membuat Rukun Iman sebagai berikut :
1. Tauhid : Ke-Esaan Allah .
2. Nubuwah : Kenabian,
3. Imamah : Perwalian (imam)
4. Al-Adl : Keadilan
5. Al-ma’ad : Hari pembalasan 

Ada pula Rukun Iman versi lain, yaitu menurut Mu’tazilah :
1. Iman kepada Allah
2. Iman kepada Malaikat .
3. Iman kepada Kitab-kitab .
4. Iman kepada Utusan .
5. Iman kepada Hari Kiamat. 

4. Mengingkari Rukun Islam yang telah ditetapkan oleh syari’at Islam. Mereka mengurangi, merubah dan menambah Rukun Islam yang ada, mereka membuat Rukun Islam sebagai berikut :
1. Namaz : Shalat
2. Shiyam : Puasa
3. Az-Zakat : Membayar zakat
4. Al-Haj : Ibadah Haji
5. Al-Jihad : Jihad 

Dalam kitab Syi’ah juga disebutkan Rukun Islam versi lain, yaitu :
1. Ash-Shalat : Shalat
2. Az-zakat : Zakat
3. Ash-Shaum : Puasa
4. A1-Haj : Haji
5. Al-Wilayah : Kewalian (imam) 

Ada pula yang membuat rukun Islam sebanyak enam point, yaitu :
1. Asy-syahadatu : Syahadat
2. Ash-Shalatu : Shalat
3. Az-zakatu : Zakat
4. Ash-shaumu : Puasa
5. Al-hajj : Haji
6. A1-Ihsanu : Ihsan (kebaikan). 

5. Membuat A1-Qur’an, dengan cara memalsukan, menambah, merubah, mengurangi atau tidak mempercayai sebagian isi A1-Qur’an. Seperti Syi’ah imamiyah mengaku mempunyai A1-Qur’an empat kali lebih besar dari Al-Qur’an yang ada, mereka mengatakan bahwa isi A1-Qur’an itu sebanyak 17.000 Ayat atau 18.000Ayat, sedangkan Al-Qur’an Mushaf Utsman hanya ada 6. 236 Ayat.
Ada pula aliran atau Jema’at yang membuat A1-Qur’an sendiri yang mereka beri nama “TADZKIRAH” padahal itu hanyalah omongan Imamnya yang dibukukan dengan mencampur-aduk dengan Ayat A1-Qur’an.

Ciri-ciri selanjutnya bisa dibaca pada artikel berikutnya :  Ciri-Ciri Ajaran Firqah Dhalalah (Aliran Sesat) Bagian II

Definisi Firqah Dhalalah (Aliran Sesat)

hadis tentang aliran islam
Yang dimaksud Firqah Dhalalah (sesat) adalah orang, golongan, jama’ah, organisasi, paguyuban, kelompok atau aliran yang mengaku Islam sebagai agamanya, Al-Qur’an dan Sunnah sebagai kedok landasan hukumnya, sedangkan ajaran yang dijalankan menyimpang dan bertentangan dari Al-Qur’an dan Sunnah, serta ijma’ para ulama’. Syari’at yang mereka terapkan adalah syari’at buatan Amir atau Imam (pemimpin) mereka secara akal-akalan. Mereka menambah, mengurangi, memalsukan dan bahkan merubah ajanan Islam dengan berkedok Islam, dan berkedok dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Atau dengan kata lain Firqah dhalalah adalah golongan yang keluar dari jalan Ahlus sunnah waljaina’ah dan Ijma’ ulama’ serta tidak mau mengikutj jalan salafus shalih. (Muqaddimah fil Ahwa’ wal Iftiraq wal Bida’ hal. 18-20). 

Firqah Dhalalah ini biasanya disebut dengan sebutan Ahlul Bid’ah sebab mereka sangat identik dengan perbuatan-perbuatan Bid’ah. 

Ibnu Taimiyyah mengatakan :
“Bid’ah itu dikaitkan dengan furqah sebagaimana Sunnah dikaitkan dengan jama‘ah. Seperti perkataan Ahlus sunnah waljama‘ah. Ahlul Bid’ah Wal Furqah“ (Al-Istiqamah I/42). 

Golongan atau aliran inilah yang disebut oleh Rasulullah sebagai aliran sesat yang dijamin masuk neraka, sebagaimana dalam sabda Rasulullah : 
“Sesungguhnya kaum Bani Isra‘il akan pecah-belah menjadi 72 golongan dan ummatku akan pecah-belah menjadi 73 golongan, semuanya sesat kecuali satu golongan. Para shahabat bertanya “Siapakah satu golongan yang selamat itu wahai Rasulullah saw? Rasulullah saw, menjawab “Yaitu golongan yang berpegang teguh dengan ajaranku dan shahabatku” (HR.Tirmidzi dari Abdullah bin Amr)

Dalam Hadist dan Jabir,  diceritakan ia berkata : Adalah Nabi , bersabda dalam Khutbah Jum’atnya :
“Maka sesungguhnya sebaik-baik Hadits adalah kitab Allah (Al-qur‘an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad saw, dan sejelek-jeleknya perkara adalah yang dibuat-buat, dan setiap ajaran yang dibuat-buat adalah sesat” (HR. Muslim)

Tuesday 15 September 2015

Ciri-Ciri Ajaran Firqah (Aliran) Najiah Bagian IV

20. Mengimani dan meyakini ada dan telah adanya Surga dan Neraka, serta menolak anggapan mu’tazilah, Rasionalis dan zionis yang mengatakan Surga dan Neraka tidak ada dan tidak pernah akan ada, sebab Surga adalah hanyalah lambang kebahagiaan dan Neraka lambang penderitaan. Juga menolak anggapan bahwa Surga sekarang belum ada, baru setelah kiamat terjadi Surga dan Neraka baru diciptakan oleh Allah SWT, seperti faham Mu’tazilah. Bukti adanya Surga dan Neraka adalah firman Allah SWT :
“Maka Allah memeliharanya dari kejahatan tipu daya mereka dan Fir‘aun beserta kaumnya dikepung Adzab yang sangat pedih. Kepada mereka ditampakkan Neraka pada pagi hari dan petang dan pada hari terjadinya Kiamat (dikatakan kepada Malaikat): Masukkanlah Fir‘aun dan kaumnya ke dalam Adzab yang sangat pedih dan keras” (QS. A1-Mukmin : 45 – 46)

21. Mengimani dan mempercayai bahwa Allah SWT dapat dilihat oleh penduduk surga di akhirat kelak. Firman Allah SWT :
“Wajah-wajah orang-orang mukmin pada hari itu berseri-seri kepada Tuhannya mereka melihat” (A1-Qiyamah :22-23)

Dalam Hadits dan Abu Hurairah ia berkata:
“Adalah salah seorang shahabat bertanya pada Nabi saw, Rasulullah, apakah kami dapat melihat Tuhan kami pada hari kiamat kelak? Nabi saw, menjawab. “Apakah kamu terhalang melihat bulan pada malam purnama?” mereka menjawab “tidak” nabi saw, bertanya “Apakah kamu terhalang melihat Matahari yang tidak terhalang oleh awan ?“ mereka menjawal, “tidak” nabi saw, bersabda:” sesungguhnya kalian tidak terhalang melihat Allah sebagaimama kamu tidak terhalang melihat bulan dan Matahari” (HR. Bukhan dan Muslim -Tafsir ibnu Katsir IV/578-)

22. Mengimani dan meyakini bahwa Ummat Islam dan Ummat Muhammad bila telah meninggal dunia masih mendapat manfa’at dan amal perbuatannya semasa hidup dari amal orang lain yang pahalanya dihadiahkan kepadanya. Dan menolak faham orientalis, Rasionalis, Sekularis yang mengatakan bahwa manusia bila telah meninggal dunia tidak mendapat manfa’at apapun dari yang hidup. Maka menurutnya orang mati tidak perlu dido’akan, tidak diberi hadiah pahala, tidak perlu dimintakan ampunan atas dosanya dan lain-lain, karena menurut mereka itu semua tidak sampai, padahal Al-qur’an dan sunnah menganjurkannya. 

Faham orientalis dan rasionalis tersebut telah menyalahi Al-qur’an dan sunnah Rasul, sebab Allah SWT memerintahkan kepada nanusia untuk selalu mendo’akan kepada saudaranya sesama Muslim.
Allah SWT berfiirman:
“Dan orang-orang yang datang setelah mereka mengatakan: Ya.. Allah ampunilah dosa kami dari dosa-dosa saudara kami yang telah terlebih dahulu beriman dan jangan Engkau jadikan hati kami dengki terhadap orang-orang yang beriman (tidak mau mendo‘akan) wahai Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Dzat yang Maha bijaksana“ (Q. S. Al-Asyr: 10)
 
Allah SWT berfirman.
“Dan mohonlah ampunan kepada Allah atas dosa-dosamu dan dosa-dosa yang diperbuat oleh orang-orang mukmin dan Mukminat”. (Q. S. Muhammad 19)

23. Tidak membuat syari’at atau ajaran agama sendiri dengan mengatas namakan Islam, dan menjadikan pemimpin alirannya sebagai nabi atau salah seorang oknum nabi atau menilainya mempunyai otoritas kenabian atau bahkan menganggapnya mempunyai otoritas ketuhanan, atau menganggap derajat para Amir atau Imamnya sama dengan derajat para nabi atau bahkan sama dengan derajat Tuhan atau menganggap bahwa omongan Imam atau Amirnya sama atau bahkan lebih tinggi dari Al-qur’an dan sunnah Nabi . dan lain-lain.

Ciri-Ciri Ajaran Firqah (Aliran) Najiah Bagian III

13. Mencintai dan menghormati shahabat nabi Muhammad termasuk kepada Khalifah empat (Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali) secara wajar dan tidak berlebihan, serta tidak membenci salah satu diantara mereka dan mengkultuskan yang lainnya, mereka semua adalah Shahabat-shahabat pilihan nabi, mereka dicintai dan Rasul-Nya.
Allah SWT berfirman:
“Orang-orang yang terdahulu lagi pertama (masuk Islam) diantara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah telah Ridlo kepada mereka dan merekapun Ridlo kepada-Nya“. (QS. At-Taubah: 100)

Dalam Hadits dari Abu Sa’id Al-khudry, disebutkan bahwa ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah kamu mencaci salah satu diantara shahabatku, maka sesungguhnya diantaramu bersedekah dengan emas murni sebesar gunung Uhud tidak akan menyamai salah satu diantara mereka, bahkan separuhnya pun tidak” (HR. Muslim -Syarah Aqidah At-Thahawiyah hal.468) 

14. Mengimani dan mempercayai bahwa Rasulullah, Isra’ dan Mi’raj dengan jasad dan ruh, dan menolak semua anggapan orang-orang orentalis, Sekularis, Liberalis dan Zionis yang mengatakan bahwa Rasulullah saw, Isra’ dan Mi’raj hanya dengan ruh atau melalui mimpi Saja.
Allah SWT berfirman:
“Maha Suci Dzat yang telah mengisra’kan hamba-Nya pada waktu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah kami berkali sekelilingflya”. (QS. Al-Isra’ : 1)

15. Tidak mengaku-ngaku sebagai Ahlul Bait rasulullah, sedangkan mereka adalah tidak ada hubungan darah apapun dengan rasululah, seperti yang di lakukan oleh sebagian orang awam yang tiba-tiba mengaku sebagai Ahlul Bait, merekapun tidak segan-segan membuat ajaran-ajaran tertentu dengan mengatas namakan Ahlul Bait. 

16. Mengimani dan meyakini adanya siksa dan nikmat kubur.
Allah SWT berfirman:
“Barang siapa yang tidak mau dzikir kepada Allah, maka baginya kehidupan yang sempit (di kuburnya) dan akan dikumpulkan pada hari kiamat kelak dalam keadaan buta” (QS. Thaha: 124)

Dalam Hadits dari Abu Hurairah, disebutkan bahwa nabi , bersabda:
“Bila kamu tasyahhud akhir maka mohonlah perlindungan kepada Allah dari empat hal, yaitu mohon perlindungan kepada-Nya dengan mengucapkan: Ya Allah sesungguhnya saya mohon perlindunganmu dari siksa Neraka Jahannam dan dari siksa kubur dan fitnah hidup dan mati dan dari kejahatan Dajjal”. (HR. Bukhari dan Muslim)

17. Mengimani dan meyakini adanya hari kebangkitan.
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Mukmin Ayat 45-46:
“Dan Fir‘aun bersama kaumnya dikepung oleh adzab yang sangat pedih dan mengerikan, kepada mereka ditampakkan Neraka pagi dan petang dan pada saat datangnya hari kiamat kelak dikatakan kepada Malaikat, masukkanlah Fir‘aun bersama keluarganya kedalam neraka yang sangat pedih”. (QS. al-Mukmin: 45-46)

18. Mengimani dan meyakini adanya Shirat. Dan menolak semua anggapan kaum orientalis, sekuralis, Libralis, Rasionalis dan zionis yang mengatakan bahwa Shirat tidak ada, yaitu sebuah jembatan atau titian yang melintang diatas Neraka Jahannam.
Firman Allah SWT :
“Dan sesungguhnya tidak ada seorangpun daripadamu melainkan melewati jembatan diatas Neraka Jahannam itu, hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kepastian yang telah di tetapkan, kemudian kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertaqwa dan membiarkan orang-orang dhalim di dalam Neraka dalam keadaan berlutut” (Maryam: 7 1-72)

Dari Siti Aisah ra, diceritakan bahwa Nabi di Tanya :
“Dimanakah Manusia pada saat bumi dan Langit ini diganti dengan Bumi dan Langit yang lain ? Rasulullah saw, menjawab “Mereka berada ditempat yang gelap, di belakang jembatan” (HR Muslim -Shahih Muslim 1/713) 

19. Mengimani dan meyakini adanya Mizan yaitu Timbangan amal manusia di Akhirat kelak. Dan menolak semua anggapan kaum orientalis, Liberalis, Sekularis, Rasionalis dan Zionis yang mengatakan bahwa Mizan itu tidak ada dan tidak akan pernah ada di Akhirat, sebab amal manusia bukan singkong, maka tidak bisa di timbang.
Firman Allah SWT :
“Kami akan memasang timbangan amal manusia yang tetap (kokoh) pada hari kiamat, maka tidak diragukan seseorang barang sedikitpun, sekalipun amal itu hanya seberat biji sawi, pasti kami (Allah) membenihkan balasannya. Dan cukuplah kami sebagai pembuat perhitungan“. (Al-Ambiya’ : 47)

Ciri-Ciri Ajaran Firqah (Aliran) Najiah Bagian II

8. Mengimani dan menyakini bahwa Rukun Iman yang benar ada enam (6) dan menolak segala bentuk Rukun Iman palsu buatan Dajjal yang menambah, mengurangi, merubah atau membuat Rukun Iman sendiri. Adapun rukun Iman yang benar adalah: 

1. Iman kepada Allah SWT
2. Iman kepada Malaikat .
3. Iman kepada Kitab-kitab .
4. Iman kepada Utusan-utusan .
5. Iman kepada Hari Kiamat.
6. Iman Kepada Qadla’ dan Qadar baik dan buruknya. 

Ketentuan Rukun iman tersebut berdasarkan hadits dari Abu Hurairah, yang dikenal dengan hadits Jibril. Bahwa disaat Malaikat Jibril datang kepada nabi, dengan wujud seorang laki-laki tampan, Malaikat jibril bertanya kepada nabi, tentang Islam dan Iman sebagai berikut “Dan bertanya Jibril tentang Islam (Rukun Islam) maka nabi Muhammad saw, menjawab: Rukun Islam adalah Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan Shalat, membayar Zakat, Puasa Ramadhan dan haji ke Baitullah bagi yang telah mampu. Dan di tanya tentang Iman (Rukun Iman) maka Jawabnya: Rukun Iman adalah: Iman kepada Allah, iman kepada Malaikat, iman kepada kitab-kitab, iman kepada rasul, iman kepada hari Kiamat dan iman kepada Qadla’ dan Qadar Allah baik dan buruknya. kemudian ditanya tentang Ihsan, maka Jawabnya :Engkau menyembah Allah seolah-olah kamu melihat-Nya dan bila kamu tidak melihat-Nya maka Allah melihatmu “. (HR. Bukhari dan Muslim -Syarah Aqidah At-Thahawiyah hal. 362-)

9. Mengimani dan meyakini bahwa tempat ibadah Haji umat Islam adalah di Bailtullah (Ka‘bah) Makkah Al-Mukarramah. Dan menolak segala anggapan yang mengatakan bahwa tempat Ibadah Haji selain di Makkah adalah di Qum (Teheran) di Lahore (India) dan di tempat lain yang dianggap suci oleh sebagian aliran-aliran sesat.
Allah SWT berfirrnan:
“Allah telah mewajibkan kepada Manusia untuk menunaikan Ibadah Haji ke Baitullah (Ka‘bah) bagi siapa-siapa yang mampu untuk melaksanakannya “. (QS. Ali Imron : 97)

10. Mengimani dan meyakini bahwa Allah SWT mempunyai nama-nama dan Sifat-sifat yang patut bagi kebesaran-Nya, dan menolak segala anggapan yang mengatakan bahwa Allah SWT tidak mempunyai sifat dan nama-nama. Dan bahkan ada diantara mereka yang mengharamkan membaca sifat-sifat, padahal hal itu telah diterangkan dalam Firmati Surat Al-A’raf Ayat 180 :
“Dan Allah mempunyai nama-namaa yang bagus, maka berdo’alah (dengan tawasul) dengan nama-naima Allah. Dan biarkanlah orang-orang yang tidak percaya terhadap adanya nama-nama Allah, nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan”. (QS. A1-A’raf: 180)

11. Mengimani dan meyakini bahwa Nabi Muhammad adalah nabi terakhir penutup para nabi dan rasul, dan menolak semua nabi-nabi palsu yang merupakan jelmaan dari Dajjal-dajjal pembohong, serta menolak semua anggapan dan pengakuan bahwa seseorang mempunyai otoritas kenabian, karena bertentangan dengan Firman Allah SWT Surat A1-Ahzab Ayat 40 yang artinya:
‘Tidaklah Muhammad itu Bapak dari seorang laki-laki dari padamu, melainkan dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi dan nasul. Dan Allah terhadap sesuatu Maha mengetahui“. (QS. AI-Ahzab: 40)

12. Mencintai dan menghormati keluarga nabi (Ahiul Bait) secara wajar, tanpa membedakan antara satu dengan yang lainnya serta tidak mengkultuskannya, apalagi menganggap sebagai Tuhan atau salah satu oknum Tuhan atau meyakininya mempunyai otonitas kenabian atau menganggap bahwa derajatnya sama atau melebihi dari pada derajat nabi atau nabi-nabi yang lain. 

Dalam kitab Haqqul yaqiin halaman 47 disebutkan bahwa Muhammad Baqir aI-Majlisi (Ulama’ Syi‘ah) mengatakan dalam Bahasa Perancis yang menunjukkan kebenciannya terhadap keluarga Nabi, dan terjemahannya adalah:
“Ibnu Babawaih berkata dalam Ilalus-Syi‘ah dan Imam Muhammad Baqir sesungguhnya Ia berkata: Bila Imam Mahdi telah muncul, maka Ia akan menghidupkan Siti Aisah (Istri nabi saw) dan Imam Mahdi akan menghukum Had terhadap Sill Aisah “(Haqul Yaqin hal. 47)

Ciri-Ciri Ajaran Firqah (Aliran) Najiah Bagian I

Terdapat ciri-ciri yang membedakan antara ajaran yang benar (najiah) dan ajaran yang salah (firqah dhalalah). Diantara ciri-ciri ajaran Firqah Najiah adalah  :

1. Mengakui dan mengimani secara penuhnya bahwa Allah SWT adalah Tuhannya tanpa menpersekutukanya. Umpamanya mengaku bertuhankan Allah SWT namun menjadikan ajaran selain sebagai syari’atnya, seperti ajaran Imam atau Amirnya dianggap lebih mulia dan lebih tinggi derajatnya dan pada ajaran dan rasul-Nya, dalam arti menganggap bahwa omongan imam atau Amir yang menjadi pimpinanya, derajatnya lebih tinggi dari A1-Qur’an dan Sunnah. Yang demikian ini berarti telah mempertuhankan Imam atau Amir alirannya, dan berhukum musyrik.
Allah SWT berfirman:
“Apakah mereka mempunyai sesembahan selain Allah yang mensyari‘atkan agama yang tidak di izinkan Allah untuk mereka”. (QS. Asy-Syura: 21 )

2. Mengakui dan mengimani bahwa nabi Muhammad, sebagai nabinya, tanpa menduakannya. Dalam arti menjadikan seseorang setelah nabi Muhammad, sebagai nabinya atau meyakini bahwa Amir atau Imamnya mempunyai otoritas kenabian, atau menyamakan ajaran Imam atau Amirnya sama dengan ajaran Rasulullah , padahal ajaran tersebut menyimpang dari ajaran nabi. Nabi Muhammad , penutup para nabi dan rasul dan tidak ada nabi dan rasul setelahnya.
Firman Allah SWT :
“Muhammad ilu sekali-kali bukan Bapak dari seorang laki-laki diantara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Dan adalah Allah Maha mengetahul segala sesuatu“ (A1-Ahzab:41)

3. Mengakui dan mengimani bahwa Al-Qur’an Al-Karim adalah firman dan bukan mahluq seperti anggapan Mu’tazilah, orientalis, sekularis, Liberalis dan zionis. 

4. Mengakui dan mengimani bahwa Al-Qur’an yang benar adalah Mushaf Utsmany, yaitu Al-Qur’an yang ada di tengah-tengah umat Islam yang terdiri dari 30 Juz, 114 Surat, 6. 236 Ayat, 74. 437 kalimat dan 325. 345 huruf. Dan menolak segala bentuk Al-Qur’an buatan Dajjal-dajjal pembohong, seperti TADZKIRAH Al-qur’an Agama Ahmadiyah Al-qadian dan lain-lain. 

5. Tidak menambah, mengurangi, merobah atau memalsukan A1-Qur’an atau membuat Al-Qur’an sendiri. 

6. Menerima dan mengakui serta menjadikan hadits nabi, sebagai landasan hukum yang ke dua setelah Al-Qur’an, dan bukan malah mengingkarinya (Ingkar Sunnah) 

7. Mengimani dan mempercayai bahwa Rukun Islam yang benar ada Lima (5). dan menolak segala bentuk Rukun Islam buatan Dajjal pembohong yang menyalahi Rukun Islam tersebut.
Adapun Rukun Islam yang benar adalah:
  • Mengucapkan dua kalimah Syahadah.
  • Melaksanakan Shalat.
  • Membayar Zakat.
  • Melaksanakan puasa dibulan suci Ramadlan.
  • Menunaikan Ibadah Haji ke Baitullah bagi yang mampu.
Dalam hadits dan Ibnu Umar RA, diceritakan ia berkata: adalah Rasulullah , bersabda:
“Islam itu didirikan atas lima pilar yaitu : Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad saw adalah utusan Allah, melaksanakan Shalat, membayar Zakat, menunaikan Haji ke Baitullah dan Puasa di bulan suci Ramadhan”. (HR. Bukhari, Al-Lu’lu’ wal-Marjan 1/22-).

Perbedaan Firqah (Aliran) Najiah Dan Dlalalah

FIRQAH NAJIAH
Yang dimaksud firqah najiyah adalah golongan yang selamat, yaitu mereka yang berpegang teguh dengan ajaran dari rasul-Nya (Al-qur‘an dan Al-Hadist) dan Ijma’, tanpa menambah, mengurangi, merubah atau membuat ajaran sendiri. Orang yang berpegang teguh dengan Al-qur’an dan Sunnah serta ijma’ itulah yang disebut firqah najiyah, sebagaimana diterangkan dalam sabda nabi dalam sebuah hadist dari Abdullah bin Amr .
“Sesungguhnya kaum Bani Israil terpecah belah menjadi 72 golongan dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, semua golongan tersebut masuk Neraka kecuali salu golongan, para Shahabat bertanya: Siapakah satu golongan yang selamat tersebut wahai Rasulullah saw ? Nabi Muhammad saw, menjawab yaitu golongan yang mengikuti ajaranku dan shahabatku” (HR. Tirmidzi)

SIAPAKAH YANG TERMASUK FIRQAH NAJIYAH
Rasulullah , menegaskan bahwa orang atau golongan yang selamat adalah yang berpegang teguh pada A1-Qur’an dan Sunah serta ijma’ Ulama secara utuh tanpa merubah, mengurangi atau menambahnya. Maka setiap orang, kelompok atau golongan yang berpegang teguh dengan A1-Qur’an dan Sunah secara utuh dan mengikuti manhaj salafus-shalih adalah firqah najiyah. 

Ibnu Taimiyah berkata:
“A1-firqah najiyyah yaitu yang disebut Ahlus sunah wal-jama’ah, mereka adalah as-sawadul A’dham” (Majmuk Fatawa II/13455)

Firqah najiyah hanya satu, namun demikian ia bukan sifat bagi kelompok tertentu saja, bisa juga sifat ini dimiliki oleh setiap muslim yang berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan sunnah serta ijma’ shahabat (ulama’). Dapat disimpulkan bahwa firqah najiyyah adalah setiap mukmin yang berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan Sunnah serta ijma’ dengan pemahaman para salafus-shalih dan ummat ini yaitu para shahabat, Tabi’in dan tabi’it tabi’in serta generasi yang mengikuti mereka dengan baik sampai han kiamat.

Allah SWT berfirman:
“Dan mereka telah menjadi pelopor pertama terdiri dari orang-grang yang telah hjrah (dari Makkah ke Madinah) dan orang-orang Madinah yang menerimanya serta mereka yang mengikuti para shahabat itu dengan kebajikan itulah mereka yang diridhoi Allah dan merekapun ridho kepada-Nya. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang didalamnya mengalir sungai-sungai, mereka kekal didalamnya. Itulah balasan bagi orang-orang yang sangat beruntung”. (At-Taubah :100)

Tuesday 1 September 2015

Induk Munculnya Aliran Sesat Dalam Islam

Sebenarnya timbul dan tumbuhnya aliran-aliran dalam tubuh umat Islam pada saat ini tidak terlepas dari firqah-firqah sesat induknya yang muncul pada zaman dahulu, diantara mereka ada yang masih menggunakan nama sama seperti induknya dan ada juga yang menggunakan nama lain, namun ajarannya sama.

Yusuf bin Asbath dan Abdullah bin Mubarak menyebutkan bahwa induk aliran sesat yang tumbuh saat ini adalah ada empat yaitu:
1. Rawafidh yaitu kelompok Syi’ah pembangkang.
2. Khawarij yaitu pembangkang terhadap khalifah Mi bin Abu Thalib.
3. Qadariyah.
4. Murji’ah.

Imam Syatiby mengatakan: ”Adalah para Ulama berpendapat bahwa pokok-pokok Bid’ah itu ada 4 dan ke 72 golongan yang ada bermuara pada 4 golongan sesat tersebut, yaitu: Khawarij, Rawafidh, Qadariyah dan Murji’ah”.

Sebagian Ulama menambahkan aliran lain dari induk golongan yang sesat yaitu :
1 Jahmiyyah
2. Jabariyyah
3. Mu’tazilah Najjariyyah (Majmuk Fatawa III/351 dan A1-I’tishani II/206)

Peringatan Nabi Akan Munculnya Aliran-Aliran Dalam Islam

Sebagai antisipasi, jauh-jauh hari Rasulullah SAW, telah memberi tahu dan memperingatkan kepada para shahabat dan umatnya akan timbulnya aliran-aliran dalam Islam dimana ummat Islam akan terpecah belah menjadi 73 golongan, Nabi juga menegaskan bahwa dari ke 73 golongan tersebut tidak semua ajarannya benar, lebih banyak yang menyimpang dari A1-Qur’an dan Sunah sehingga mayoritas aliran tersebut sesat dan menyesatkan karena mereka menambah dan mengurangi, merubah dan bahkan membuat ajaran sendiri, mereka lebih mendahulukan omongan Imam atau Amirnya daripada firman atau sabda Nabi.

Rasulullah SAW bersabda:
“Dan sesungguhnya kaum Bani Israel terpecah belah menjadi 72 golongan dan umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan, semua gobongan tersebut masuk Neraka kecuali satu golongan, para shahabat bertanya: Siapakah satu golongan yang selamat tersebut wahai Rasulullah saw ? Rasulullah saw menjawab yaitu golongan yang mengikuti ajaranku dan shahabatku “. (HR. Tirmidzi dan Abdullah bin Amr.)

Rasulullah SAW bersabda:
“Demii dzat yang diriku ada padanya, sesungguhnya umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, salu golongan masuk Surga dan 72 golongan masuk Neraka, para Shahabal bertanya :Siapakah yang masuk Surga, wahai Rasulullah saw? Jawab nabi saw adalah golongan Ahlul Sunah wal Jamaah” (HR. Ibnu Majah dan Auf bin Malik )

Dan dalam Riwayat Tirmidzi disebutkan dengan Lafadh:
“Yaitu mereka yang mengikuti Sunnahku dan sunnah shahabatku” (HR.Tirmidzi dalam kitab al-Iman No. 2565.)

Rasulullah SAW bersabda:
“Kaum Bani israil akan berpecah menjadi 71 atau 72 golongan dari umatku akan berpecah menjadi 73 golongan, semuanya masuk neraka kecuali golongan mayoritas”(HR. Ibnu Abi Ashim dan Thabarany dan Abu Umamah.)

Terdapat sebagian Ulama yang meragukan keshahihan hadits tersebut, namun karena didukung oleh beberapa riwayat, maka menjadi kuat. Demikian menurut mayoritas Ulama Ahli hadist, pendapat ini berbeda dengan pendapat Ibnu Hazm salah seorang mu’tazilah yang menilai bahwa hadist-hadist tersebut lemah dan tidak dapat digunakan dalil.

Syaikh Islam Ibnu Taimiyah mengatakan :
“Meskipun hadits tentang akan adanya perpecahan umat Islam menjadi 73 golongan tidak masuk dalam shahih Bukhari dan Muslim, dan Ibnu Hazm mengatakan hadits lemah, namun hadist tersebut hasan dan shahih menurut Ulama Ahli hadist yang lainnya, diantaranya adalah Al-Hakim, dan para Ulama ahli hadits juga telah meriwayatkannya dari banyak jalan maka haditsnya shahih” (Minhajus Sunnah V/48/49).

Dalam Majmuk Fatawa Ibnu Taimiyyah mengatakan:
‘Hadits tersebut shahih masyhur dan terdapat dalam Kitab-kitab Sunan dan Masanid seperti dalam kitab Sunan Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’i “( Majmuk Fatawa: Ibnu Taimiyah III/345).

Dalam Kitab ‘Aunul Ma’buud disebutkan komentar Al-Aiqami berkaitan dengan Hadits iftiraqu Al-ummah: 
“Syaikh kami berkata bahwa imam Abu Manshur Abdul Qahir bin Thahir At-tamimy menyusun sebuah kitab yang isinya penjelasan tentang hadist tersebut. Dalam buku tersebut beliau menerangkan:”para Ulama berpendapat bahwa yang dimaksud Nabi, tentang kelompok yang saling berselisih adalah bukan dalam urusan fiqih yang erat kaitannya dengan hukum halal haram, namun yang dimaksudkan nabi, adalah mereka yang menyalahi prinsip ahlul haq dalam urusan aqidah, penentuan mana yang baik dan yang buruk, tentang syarat-syarat nubuwwah dan risalah, perwalian terhadap para shahabat, serta hal-hal yang hampir serupa dengan pembahasan diatas, sebab orang yang berselisih dalam urusan ini seringkali terbawa kepada sikap saling mengkafirkan, beda dengan persoalan pertama, dimana ketika mereka berbeda pendapat dalam persoalan tersebut tidak sampai terbawa kepada sikap saling mengkafirkan dan menfasikkan. Oleh karenanya, maksud hadist iftiraqu AI-ummah ini dikembalikan kepada pengertian ini”(Aunu al-Ma’buud XII/340).

Awal Mula Timbulnya Aliran (Firqah) Dalam Islam

Pada masa Nabi Muhammad SAW, dan para Khulafaurra-syidin, umat Islam bersatu, mereka satu Aqidah, satu Syari’ah dan satu firqoh, kalau ada perselisihan pendapat diantara mereka, dapat diatasi dengan wahyu, hanya setelah hembusan fitnah yang dilancarkan oleh Abdullah bin Saba’ salah seorang Yahudi tulen yang terjadi pada masa pemerintahan khalifah Ulsman bin Affan dan berlanjut pada masa pemerintahan khalifah Ali, perbedaan dikalangan umat Islam akhimya memicu pada timbulnya perpecahan diantara mereka. Namun kebatilan dan kesesatan pasti akan sirna, karena tidak ada kebenaran yang hakiki selain yang datangnya dan dan Rasul-Nya dan tidak ada Agama yang benar selain Agama yaitu agama Islam yang disampaikan kepada umat manusia oleh Rasul-Nya.

Firman Allah SWT :
“Sesungguhnya Agama yang benar yang diridlal Allah hanyalah Agama Islam, tiada berselisih orang-orang yang telah di beri Al-kitab, kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian yang ada diantara mereka. Barang siapa Kafir (ingkar) terhadap Ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”(Ali Imron : 19)

Firman dalam Surat Ali Imran Ayat 85:
“Barangsiapa mengambil ajaran selain ajaran agama Islam, maka tidak akan ditenima oleh Allah dan diakhirat kelak termasuk orang-orang yang merugi (QS. Mi imron: 85)

Penulis Buku” Miftahus Sa’adah” mengatakan:
“Para shahabat hidup pada masa nabi, dalam aqidah yang satu, karena mereka menjumpai masa-masa turunnya wahyu, mereka dimuliakan karena pershahabatannya dengan nabi, dan dihilangkan keraguan dari dada mereka” (Miftahus Sa’adah 1/162)

Ibnu Qayyim Al-jauzy mengatakan:
“Para sahahbat telah berselisih dalam banyak masalah hukum dan mereka adalah pemuka-pemuka kaum muslimin dan umat yang paling sempurna imannya, akan tetapi segala puji bagi mereka tidak berselisih dalam satu persoalan, yakni Asma’, sifat dan af’al (perbuatan), dalam artian mereka tidak berselisih dalam masalah Aqidah” (I’lamu al-Muwaqqiin 1/49).

Fitnah dan firqah diantara kaum muslimin baru muncul diakhir kekhalifahan Ulsman bin Affan, yaitu ketika ada sekelompok orang yang menuduh Utsman berkolusi dengan mengangkat para Gubernur dari keluarga dan kerabatnya.

Fitnah tersebut berbuntut terbunuhnya Utsman bin affan ditangan kaum pembrontak, pada saat itu rumah Utsman dikepung oleh kaum pemberontrak selama 16 hari dan selama itu tidak boleh ada makanan dan minuman yang boleh masuk ke rumah Utsman, kemudian klimaknya salah seorang pemberontak yang bernama Al-ghqary langsung masuk dan menikam Utsman kemudian menarik janggutnya lalu memenggalnya, maka beliau wafat di tangan pemberontak pada usia 82 tahun, beliau wafat tahun 35 H /650 M.

Ketika pemerintahan dijabat oleh Khalifal Ali bin Abu Thalib , sebagai pengganti Utsman bin Affan , sebagian kaum muslimin menuntut kepada khalifah agar segera memperlakukan hukum Qisash terhadap para pembunuh Utsman, namun Ali tidak segera memenuhi permintaan tersebut karena suatu pertimbangan lain yaitu pengangkatan para Gubernur baru yang meliputi:

1. Ustman bin Hunaif diganti menjadi Gubernur Bashrah.
2. Sahi bin Hanif sebagai Gubernur Syam.
3. Qais bin Sa’ad menjadi Gubernur Mesir.
4. Umroh bin Syihab menjadi Gubernur Kufah.
5. Ubaidah bin Abbas Menjdi Gubernur Yaman.

Dan sini akhimya terjadi pertumpahan darah antara pendukung Ali bin Abu Thalib dengan pendukung Aisah yang dibantu oleh Zubair dan Thalhah yang dikenal dengan perang Jamal. Kemudin terjadi pertumpahan darah antara pendukung Ali bin Abu Thalib dengan Mu’awiyah yang dikenal dengan perang Sff in, dan berakhir dengan adanya tahkim diantara kedua belah pihak.

Setelah terjadinya tahkim maka muncullah golongan khawarij yang mengkafirkan kedua belah pihak, karena berhukum dengan hukum manusia, kebencian mereka kepada Ali bin Abu Thalib sangat membara, mereka juga membenci Mu’awiyah karena telah melawan khalifah yang sah, selanjutnya muncul pula Miran atau golongan yang menamakan dirinya Syi’ah yaitu kelompok yang berlebihan dalam membela dan memuja Ali bin Abu Thalib

Ibnu Taimiyyah mengatakan:
“Ahlul Bid’ah yang pertama kali muncul dari kalangan ummat Islam adalah golongan Khawarij“

Setelah munculnya aliran tersebut, maka satu demi satu aliran lainnya bermunculan, dari situlah akhinya timbul aliran-aliran baru yang mengakibatkan perpecahan ditubuh umat Islam, yang pada mulanya bersatu dalam satu ikatan al-Qur’an dan Sunnah.

Perpecahan tersebut diwarisi secara kolektif hingga imbasnya sampai pada masa sekarang, dan sulit dihilangkan, kecuali bila kembali kepada ajaran al-Qur’an dan Sunnah.

Latar Belakang Timbulnya Aliran (Firqah) Dalam Islam

Banyak hal yang melatar belakangi timbulnya aliran-aliran dalam Islam, baik pada masa lalu maupun pada masa Jahiliyah modern saat ini. Ada yang dilatar belakangi oleh kepentingan politik, pribadi, kelompok atau golongan atau bahkan juga oleh agen-agen zionis yang ingin menghancurkan Islam baik secara langsung atau tidak langsung.

Indikasi tersebut dapat dilihat dari ajaran yang mereka ajarkan kepada Jama’ah atau pengikutnya, dimana diantara aliran-aliran tersebut ada yang ajarannya menyimpang jauh dari ajaran Islam, bahkan justru ada yang membuat ajaran sendiri, menghina, merongrong, merobah, memalsu dan mencampur adukkan ajaran Islam dengan ajaran syetan. Sebagian diantara mereka menggunakan Islam hanya sebagai kedok dan A1-Qur’an serta hadits sebagai tameng belaka, sebab diantara aliran-aliran tersebut ada yang mempunyai kitab suci sendiri, mempunyai nabi dan bahkan mempertuhankan selain Allah SWT, diantara mereka ada yang meyakini bahwa Amir atau Imamnya mempunyai otoritas kenabian dan bahkan ketuhanan.

Secara garis besar yang melatar belakangi timbulnya aliran-aliran dalam islam dari dulu hingga kini yang terus diwanisi secara turun temurun diantaranya adalah:

KEPENTINGAN KELOMPOK ATAU GOLONGAN

Kepentingan kelompok atau golongan pada umunya mendominasi sebab timbuinya suatu alairan, sebagai contoh timbulnya firqah semacam syi’ah dan khawarij penyebabnya sangat jelas, yaitu karena kepentingan kelompok atau golongan serta kepentingan diantara mereka, dimana syi’ah sangat berlebihan dalam mencintai dan memuja Ali bin Abi Thalib , sedang khawarij sebagai kelompok yang sebaliknya, yang semuanya itu bermuara dan kepentingan kelompok atau golongan, begitu pula aliran yang timbul dewasa mi.

PENGARUH DARI LUAR ISLAM.

Ada pula penyebab timbunya perpecahan ditubuh umat Islam yaitu pengaruh dari luar Islam, seperti syi’ah, golongan ini muncul karena propaganda salah seorang Yahudi tulen yang mengaku Islam yaitu Abdullah bin Saba’.

Akhirnya Yahudi ini mampu mengendalikan sebagian umat Islam yang masuk dalam perangkapnya dengan bertendensi Islam guna untuk merusak Islam dari dalam. Aliran Syi”ah Al-Itsna Asyariyyah atau Syi ‘ah imamiyah pada waktu itu adalah salah satu contoh Aliran yang dibidani oleh Yahudi yang mengadopsi dan bertendensi Islam. mereka punya kitab suci sendiri dan mengakui Ali bin Abu Thalib sebagai imamnya dan bahkan ada yang menganggap sebagai nabi dan bahkan tuhannya.

MENGEDEPANKAN AKAL

Akibat dari mempertuhankan akal dalam memahami Islam, dapat memmbulkan perpecahan dikalangan umat Islam, seperti munculnya Mu’tazilah yaltu aliran DEWA AKAL yang selalu mengedepankan akal dalam memahami Islam. Paham mu’tazilah sering diadopsi oleh komunitas pemikir primitif kota, yang tujuan utamanya hanya untuk mencari populanitas.

Dan juga menjadi komunitas awwam yang baru kenal Islam, yang diantara pahamnya adalah bahwa Isra’ Mi’raj nabi, hanyalah melalui mimpi, sebab menurutnya tidak masuk akal manusia bisa menembus langit sampai langit ke tujuh dalam waktu yang singkat, sihir tidak ada kenyataannya hanya hayalan belaka, nabi tidak tersihir, Al-Qur’an diturunkan hanya untuk syari’at dan haram untuk mengobati orang sakit, AI-Qur’an tidak mengandung mu’jiz at, orang mati sudah tidak mendapat manfaat dari yang hidup karena sudah jadi tanah, jin tidak dapat menyurup pada diri manusia, qodlo’ dan qodar tidak ada dan lain-lain.

Paham Liberal juga merupakan poto copy dan paham Mu’tazilah dengan mengadopsi paham Jahiliyah, Yahudiah, Orientalis dan sekulanis yang merupakan Madzhab mereka, sebagai penerus dan pewaris para penghancur Islam dengan kedok Modernisasi dan pembaharuan Islam. Hal itu dapat dilihat dan kopian-kopian pendapat mereka dan para pendahulunya yang menghujat Islam habis-habisan, Al-Qur’an diacak-acak, begitu pula Hadits nabi, mereka menanamkan doktrin bahwa banyak Ayat al-Qur’an yang sudah tidak relevan lagi, tafsir Al-Qur’an dinilainya tidak berguna, padahal ilmu warisan dari nabi . Hadits nabi diingkarinya, kitab-kitab Fiqih karya Ulama dihujat, dihina dan dianggap remeh, padahal mereka menulis satu baris saja yang senilai dengan hasil karya Ulama terdahulu tidak mampu, dan itu bisa dilihat dari hasil tulisan mereka.

PENGARUH BUKU TERJEMAHAN FILSAFAT YUNANI.


Di terjemahkannya buku-buku karya para filosuf Yunai disamping banyak membawa manfaat juga ada sisi negatifnya bila ditangan kalangan yang tidak punya pondasi yang kuat tentang aqidah dan syari’at Islam. Seperti faham Mu’ta.zilah banyak dipengaruhi oleh faham filsafat Yunani.

Masyarakat awam tidak tahu dari mana sumbernya, sejauh mana kebenarannya, mana yang perlu diikuti dan mana yang tidak, sehingga kadang-kadang menjadi korban doktrin-doktrjn sesat yang ada didalam buku tersebut atau yang sengaja ditanamkan oleh orang-orang yang sengaja mengambil kesempatan dalam kebodohan.

Mayoritas masyarakat tidak tahu apa itu filsafat, paham sekuler, orientalis, liberalis, zionis dan sejenisnya, juga tidak tahu mana faham yang salah dan yang benar, namun terkadang karena yang menyampaikan paham tersebut kepalanya botak mereka ikutan saja, karena mereka berasumsi bahwa orang berkepala botak pintar, padahal tidak demikian, Justru dewasa ini bayak orang brondol rambutnya atau botak kepalanya bodoh, bebal otaknya, mereka berondol rambutnya karena kebanyakan korupsi, menilep uang rakyat, menerima suap dan sejenisnya. Seringnya menghitung uang hasil korupsi dan akibat kejahatannya telah membuat berondol rambutnya alias botak kepalanya, dan bukan kebanyakan ilmu, tapi karena stress dan kebanyakan dosa.

Terkadang sebagian masyarakat terlalu percaya kepada orang yang kepalanya botak, apa yang dikatakan oleh orang yang kepalanya botak diikuti saja, tanpa dicerna terlebih dahulu, apa lagi bila terdapat embel-embel panjang dibelakang dari depan namanya, padahal tidak semua orang yang punya titel kesarjanaan itu orang pandai, betapa banyak dewasa ini orang yang punya titel kesarjanaan seperti Drs, MA, DR. dan lain-lain, mereka pun bangga dengan titel kesarjanaannya itu, namun dungu dan bodoh, sebab titel kesarjanaannya itu hasil beli ditukang lowak atau di kaki lima, maka bertitel Doktor namun Doktor Abu jahal yaitu ebahnya orang bodoh. Ironisnya sebagian kalangan juga ada yang mendewakan Doktor Abu jahal, setiap yang dikatakanya diikuti saja, tanpa melihat apa yang disampaikan benar atau tidak, bila itu benar tidak mengapa, namun bila sesat sangatlah berbahaya, dan banyak juga masyarakat yang mendewakan orang nyeleneh atau bahasa kerennya pemikir strees, apa saja yang dikatakan para pemikir stress diikuti, seperti mereka mengatakan. Wanita sah menikahkan dirinya, wanita sah menikahkan wanita lain, nikah antar agama sah, pernikahan bukan ibadah namun hubungan sosial kemasyarakatan biasa, antar agama sah saling mewarisi dan lain-lain. {Syarh Usulu A1-I’tiqad Ahlus sunnah wal-jama’ah I/37-43}.

KEMASUKAN DOKTRIN FAHAM ORIENTALISME.


Syaikh Ghalib bin Ali iwaji menambahkan beberapa hal yang melatarbelakangi timbulnya Firqah-firqah dalam Islam diantaranya adalah:
  1. Adanya orang yang mengaku Ulama, namun beraqidah menyimpang dan Aqidah Islam.
  2. Kebodohan yang merajalela yang timbul dikalangan ummat Islam.
  3. Tidak memiliki standar pemahaman yang benar dalam memahami Islam.
  4. Adanya perbedaan pendapat yang didasari oleh hawa nafsu, seperti demi kepentingan politik, golongan, organisasj, pribadi atau aliran tertentu.
  5. Timbulnya fanatik golongan, organisasi dan Madzhab secara berlebihan.
  6. Adanya kedengkian terhadap sesama Muslim.
  7. Adanya kecenderungan untuk mempertahan hal-hal yang Bid’ah.
  8. Adanya sikap mempertuhankan akal dan menomor duakan A1-Qur’an dan Sunnah
  9. Akibat adanya pengaruh internal yang mengakibat dan memicu timbulnya aliran. {Firaqun Mu’ashjrah 1/47-48).

Awal Mula Timbulnya Aliran-Aliran Dalam Islam

Perselisihan tercela yang dilakukan oleh pemuka islam sepeninggal Rosulallah, yang mengakibatkan timbulnya perpecahan dikalangan ummat Islam pada mulanya terjadi karena sebab yang sederhana, namun  karena pelakunya lebih mengedepankan hawa nafsu dan kepentingan kelompok, organisasi atau golongan maka berubah menjadi suatu yang besar yang berakibat pada perpecahan, bahkan mereka ada yang saling mengkafirkan satu sama lain.

Terkadang masyarakat terimbas oleh kepentingan mereka, hingga saling menyalahkan padahal belum tentu salah, lain dari itu masyarakat awwam tidak tahu permasalahnnya, mereka hanya ikut-ikutan belaka. Dan ini yang memperuncing masalah. Mulai ada gejala timbulnya Aliran-aliran dalam Islam adalah sejak pucuk pimpinan kekhalifahan dipegang Utsman Ibnu Affan yaitu khalifah ke tiga setelah wafatnya Rasulullah .

Pada masa khalifah ke tiga ini suasana politik mulai diwarnai oleh kepentingan kelompok, yang mengarah pada teijadinya perpecahan ditubuh ummat islam, yang terus meruncing sampai terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan , akhimya tampuk pimpinan kekhalifahan digantikan oleh All bin Abu Thalib .

Pada masa pemerintahan khalifah All bin Abu Thalib perpecahan ditubuh ummat Islam terus berlanjut dan sangat sulit dicarikan solusinya, dimana ummat Islam pada saat itu ada yang pro terhadap kekhalifahan Ali bin Abu Thalib yang menamakan dirinya kelompok Syi‘ah dan ada yang kontra yang menamakan dirinya kelompok Khawarij. Akhirnya perpecahan itu meletus diantara kedua kubu dan terjadilah peperanga yang dikenal dalam sejarah dengan sebutan perang Sffin dan perang Jamal.

Bermula dari situlah akhirnya timbul berbagai aliran dikalangan Ummat Islam, masing-masing kelompok juga berpecah belah, sehingga akhirnya jumlah aliran dikalangan Ummat Islam sangat banyak. Aliran Syi’ah misalnya pecah menjadi beberapa aliran diantaranya adalah: Syi‘ah Imamiyah, Syi‘ah Al-mukhlashiin, Syi‘ah Tafdiliyyah, Syi‘ah Bathinzyah, Syi‘ah Mufadliliyah, Syi‘ah Sarighiyah, Syi‘ah Bazi‘iyah, Syi‘ah Kamiliyah, Syi‘ah Mughayyirijyah, Syi‘ah Jinahiyah, Syi‘ah Ghamamiyyah dan lain-lain.

Tabir Wanita