Tanya : Saya pernah mendengar informasi pada saat berhaji. sebisa mungkin menyempatkan diri berziarah kemakam Rasulullah. Pertanyaan saya, bagaimanakah caranya dan apa saja yang sebaiknya saya kerjakan pada saat itu ? (Amir, Pati)
Jawab : Sebagai umat Islam, wajib hukumnya mengikuti ajaran Rasulullah Saw. sekaligus menghormati dan mencintainya. Berdasarkan sebuah hadis iman seseorang belum dianggap sempurna sehingga rasa cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya melebihi cintanya terhadap keduà orang tua, anak, istri, dan semua makhluk.
Rasa cinta dan hormat kepada Rasulullah dapat diwujudkan dengan berbagai cara. Salah satunya ialah berziarah ke makam beliau. Menurut pendapat ulama, berziarah makam tersebut adalah salah satu ibadah yang paling utama, lebih-lebih bagi jamaah haji.
Karena itu, mumpung ada kesempatan, tiap jamaah haji hendaknya menyempatkan diri berziarah ke makam Rasulullah Saw. di Madinah, tepatnya di Masjid Nabawi.
Dalam kitab Al-Futuhat Ar-Rahhaniyah diterangkan. orang yang mau berziarah dijanjikan oleh Rasulullah mendapat syafaat pada hari kemudian. Pada sisi lain, berdasarkan satu hadis, berhaji tanpa berziarah dianggap tidak etis.
Memang, ada pendapat yang melarang brziarah ke makam Rasulullah dengan berpijak pada sebuah hadis, yakni :
Artinya : “Tidak (boleh) diberangkatkan kendaraan kecuali ke tiga masjid-masjidku ini. Masjidil Haram, dan Masjidil Aqsha”
Tapi oleh ulama, pendapat larangan pergi berziarah ke makam Rasulullah berdasarkan hadis itu dianggap tidak tepat. Menurut pendapat mereka, hadis itu sama sekali tidak menyinggung, baik secara tersurat maupun tersirat tentang larangan dimaksud.
Di samping mengaitkan larangan ziarah dengan hadis tersebut, tidak dapat dibenarkan dari segi tata bahasa, juga bertentangan dengan dalil-dalil lain. Misalnya, Rasulullah bersabda, “Aku pernah melarang kalian semua lberziarah ke kuburan, (tetapi sekarang) berziarahah, karena hal itu bisa mengingatkan pada akhirat”. Hadis itu secara umum menganjurkan berziarah untuk beri’tibar bahwa pada akhirnya semua manusia akan kembali ke tanah dan di bangkitkan lagi di akhirat kelak.
Dalam hadis lain beliau bersabda, “Barang siapa herziarah ketika aku wafat, maka sama saja berziarah ketika aku masih hidup”. (Manhaj As-Salaf fi Fahm An-Nushus bain An Nadhariyah wa At-Tathbiq, 74).
Lalu bagaimanakah caranya ? Karena pentingnya masalah tersebut, banyak ulama dalam kitab-kitabnya menjelaskan tata cara ziarah ke makam Rasulullah. Salah satunya adalah Imam Nawawi, pengarang kitab Al-Adzkar. Dalam kitab itu, terdapat satu pasal khusus tentang adab berziarah, beserta doa/dzikir yang perlu diucapkan.
Imam Nawawi mengatakan, ketika berziarah di tengah perjalanan, sebaiknya yang bersangkutan membaca shalawat Setelah kota Madinah tampak oleh mata, pembacaan salawat lebih diperbanyak, seraya memohon kepada Allah supaya ziarahnya membawa manfaat pada dirinya dengan berdoa :
Setiba di masjid Nabawi, hendaknya salat sunat tahiyat masjid, kemudian menuju ke makam Rasulullah, lalu duduk/ berdiri membelakangi kiblat menghadap ke makam dalam jarak kurang lebih empat hasta. Selanjutnya, mengucapan salam kepada Rasulullah dengan suara sedang (tidak terlalu keras dan tidak terlalu pelan) serta khusyu’, seakan-akan betul-betul berhadapan dengan beliau secara langsung dengan mengucapkan :
Selanjutnya, menghadap ke kanan untuk mengucapkan salam kepada khalifah pertama SayyidinaAbu Bakar dan disusul khalifah kedua Sayyidina Umar bin Khaththab, karena makam keduanya berdampingan dengan makam Rasulullah.
Jika dirasa terlalu panjang, boleh juga disingkat, misalnya seperti yang dilakukan sahabat Ibnu Umar, yakni :
Setelah mengucapkan kepada dua khalifah, kembali ke posisi semula menghadap makam Rasulullah guna bertawassul, meminta syafaat, dan memperbanyak bacaan shalawat dan dzikir.
Antara makam dan mimbar masjid terletak Raudhah, salah satu tempat yang sangat mustajab untuk berdoa, karena itu sebelum meninggalkan masjid, setelah ziarah sebaiknya berdoa dulu di Raudhah dalam urusan duniawi dan ukhrawi.