Monday, 5 September 2016

Apa Hukum Pendarahan Karena Alat Kontrasepsi Dan Apa Hukum Wanita Keputihan

wanita keputihan, pendarahan karena alat kontrasepsi
Tanya : Karena memakai alat kontrasepsi KB (IUD), sebagian akseptor KB ada yang mengalami pendarahan sedikit (flek) di luar hari haidnya. Menurut petugas kesehatan hal ini bisa terjadi sampai 3 bulan setelah pemakaian alat tersebut. Karena penyesuaian alat yg terpasang dalam rahim. Apakah darah tersebut termasuk istihadiaah? Apakah perempuan yang mengalami keputihan juga dthukumi seperti istihadhah misalnya : wudhunya hanya untuk satu kali shalat dan lain-lain ? (Tn S. Malang) 

Jawab : Pada edisi yang lalu, telah saya singgung macam- macam darah yang keluar dari rahim perempuan. Salah satunya darah Istihadhah. 

Istihadhah adalah darah yang keluar dari rahim di luar hari-hari haid dan nifas. Atau dengan kata lain, darah selain haid dan nifas yang berasal dari rahim perempuan. 

Definisi istihadhah di atas nampak sederhana sekali. Tetapi dalam praktiknya sangat komplek. Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzah telah membahasnya secara panjang lebar. 

Kompleksitas ini paling tidak terlihat pada pembagian penderita istihadhah (al-mustahadhah) menjadi 4 (empat) kelompok, mubtadi’ah mumayyizah, mubtadi’ah ghair murnayyizah. mu’tadah mumayyizah dan mu’tadah ghair mumayyizah. 

Mubtadi’ah adalah perempuan yang haid untuk pertarna kali dan langsung istihadhah. Mu’tadah adalah perempuan yang sebelum istihadhah pernah mengalami haid. Sedangkan Mumayyizah, adalah darah yang keluar tidak sama, misalnya hitam dan merah. Untuk ghair mumayyizah adalah darah yang keluarnya sama. Masing-masing memiliki aturan sendiri-sendiri. (Syarqawi I, 152). 

Untuk menentukan jenis darah antara haid dan istthadhah, harus diperhatikan warna, sifat, waktu keluamya, serta berapa lama kebiasaan haid seorang perempuan. Warna dan bau darah istiliadhah tidak selalu sama. Misalnya ada yang hitam dan ada juga yang berwarna merah. (Syarqawi I, 152). 

Oleh karena itu, pertanyaan penanya masih sangat global. Darah yang diperkirakan keluar akibat memasang alat kontrasepsi (IUD), terdapat kemungkinan termasuk darah haid atau istihadhah. Misalnya seorang perempuan mengeluarkan darah selama 5 (lima) hari mulai tanggal satu sampai lima. Selang dua hari, tanggal delapan mengeluarkan darah lagi selama 24 jam. Darah yang terakhir termasuk darah haid, terlepas dari perkiraan penyebab keluarnya. Karena keduanya terjadi masih dalam rentang waktu 15 (lima belas) hari, batas maksimal haid. 

Lain halnya jika darah yang kedua keluar pada tanggal 14, 15 dan 16. Maka darah tanggal 16 dipastikan termasuk istihadhah. 

Untuk itu, pertanyaan tentang istihadhah hendaknya yang spesifik dan mendetail. Kepada Saudari penanya saya sarankan untuk membaca buku yang secara khusus membicarakan seputar haid, nifas, dan istihadhah yang banyak dijumpai pada toko-toko buku maupun kitab. 

Perempuan yang mengalami keputihan, sama dengan penderita istihadhah. Keduanya termasuk orang yang menanggung hadas dalam jangka waktu lama (daim al-hadas). Wudhunya hanya untuk sekali shalat fardhu. Sebelum wudhu, farji (kewanitaan) dibersihkan dan dibalut. Pembersihan, pembalutan, wudhu dan shalat dilakukan secara beriringan setelah waktu shalat tiba. (AI-Fiqh Al-Islami wa Adilatuh: I, 447).

Apa Hukum Nikah Lewat Telepon Menurut Fikih Islam ?

Apa Hukum Nikah Lewat Telepon Menurut Fikih Islam ?
Tanya : Bagaimana hukumnya melangsungkan akad pernikahan lewat telepon? (Abdullah, Jepara)
Jawab : Pada zaman ini, alat ukur sudah berteknologi canggth, termasuk di bidang komunikasi. Alat-alat itu sudah sangat akrab dengan kehidupan kita sehari-hari. 

Handphone canggih (samrtphone) tumbuh bagaikan jamur di musim labuh. Kenyataan tersebut mengilhami sebagian orang untuk melangsungkan pernikahan lewat telepon, karena dipandang lebih praktis apalagi bagi orang yang sangat sibuk. Namun, memutuskan hukum, tidaklah cukup hanya didasarkan atas pertimbangan kepraktisan semata. Perlu dipertimbangkan aspek-aspek yang lain. Sebab menurut ajaran Islam, pernikahan sangat sakral. 

Pernikahan merupakan mitsaq al-ghalizh (tali perjanjian yang kuat dan kokoh), yang bertujuan mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. 

Dilihat dan segi fungsinya, pernikahan merupakan satu-satunya cara yang sah untuk menyalurkan kebutuhan biologs dan mendapatkan keturunan, di samping meningkatkan ketakwaan seseorang. 

Melihat kedudukannya yang demikian, prosesnya tentu agak rumit dan ketat. Berbeda dengan akad jual beli atau muamalah lainnya, seperti termaktub dalam kitab Tan wir Al Qulub, At-Tanbih, dan Kifayah Al-Akhyar, akad pernikahan hanya dianggap sah jika dihadiri mempelai laki-laki, seorang wali ditambah minimal dua orang saksi yang adil. 

Pengertian “dihadiri” di sini, mengharuskan mereka secara fisik (jasadnya) berada dalam satu majelis. Hal itu mempermudah tugas saksi dan pencatatan. Sehingga kedua mempelai yang terlibat dalam akad tersebut pada saat yang akan datang tidak mempunyai peluang untuk mengingkarinya. 

Karenanya, akad nikah lewat telepon tidak mendapat pembenaran dari fikih. Sebab tidak dalam satu majelis dan sangat sulit dibuktikan.

Siti Hajar Tinggal Di Mekah (Kisah Dalam Al-Quran)

Siti Hajar Tinggal Di Mekah (Kisah Dalam Al-Quran)

SITI HAJAR TINGGAL DI MEKAH
QS. Ibrahim : 37, HR. Al-Bukhari (Hadits Al-Anbiya)

Hati Siti Hajar sangat sedih dan cemas ketika akan ditinggalkan oleh Nabi Ibrahim. Tempat itu begitu sunyi senyap, yang ada hanya batu gunung dan pasir. Sedangkan, putranya masih sangat kecil. 

Siti Hajar menangis memohon belas kasihan Nabi Ibrahim. Ia tidak mau ditinggalkan di tempat yang kosong itu. Tidak ada seorang manusia pun di sana, tidak ada pohon atau binatang, padahal dia menanggung beban mengasuh anak yang masih menyusui. Nabi Ibrahim tidak tega  meninggalkan anak dan istrinya. Akan tetapi, dia sadar bahwa yang dilakukannya itu merupakan kehendak Allah. Maka, beliau pun berkata, “Bertakwalah kepada Allah yang telah menentukan kehendak-Nya. Dialah yang memerintahkan aku membawamu ke sini dan Dia-lah yang akan melindungi dan menyertaimu di tempat sunyi ini. Jika bukan karena perintah Allah, aku tidak akan meninggalkan kalian di sini. Percayalah. Allah tidak akan menelantarkan kalian".

Siti Hajar segera melepaskan genggamannya dari baju Nabi Ibrahim setelah mendengar ucapan itu. Siti Hajar akhirnya merelakan Nabi Ibrahim pergi menunggang untanya kembali ke Palestina, Siti Hajar menangis tersedu-sedu. Nabi Ibrahim pun tidak dapat menahan air matanya ketika meninggalkan Mekah menuju Palestina.

Nabi Ibrahim berdoa meminta Allah untuk melindungi anak dan istrinya di Mekah. Nabi Ibrahim berkata, “Ya Allah, aku telah menempalkan putraku dan anak-anak keturunannya di dekat rumah-Mu, di lembah yang sunyi dari segala tanaman dan manusia, agar mereka mendirikan salat dan beribadah kepada-Mu. Berilah mereka rezeki dan buah-buahan yang lezat."

Sepeninggal Nabi Ibrahim, Siti Hajar dan Ismail berdiam di tempat yang terpencil dan sunyi itu. Dia harus menenima ketentuan yang telah ditakdirkan oleh Allah atas dirinya dengan kesabaran dan keyakinan akan mendapat perlindungan dari Allah, Bekal makanan dan minumannya pun lambat laun habis. Siti Hajar mulai merasakan beban hidup yang harus ditanggungnya tanpa bantuan suami, Ia menjadi panik, bingung, dan cemas.

Keluarga Nabi Ibrahim (Kisah Dalam Al-Quran)

Keluarga Nabi Ibrahim (Kisah Dalam Al-Quran)

KELUARGA NABI IBRAHIM
QS. Huud : 71-73

Nabi Ibrahim menikah dengan Siti Sarah. Allah memerintahkan beliau untuk meninggalkan tempat tinggalnya di Haran. Dia pun membawa keluarganya melewati gurun menuju Kanaan. 

Kemudian, mereka melanjutkan perjalanan dan tiba di Mamre. Nabi Ibrahim dan Siti Sarah tinggal di sana selama bertahun-tahun. Hidup mereka sangatlah bahagia karena harta mereka bertambah banyak. 

Ternak-ternak mereka pun berkembang biak dengan pesat. Setelah sekian lama menikah, mereka belum juga dikaruniai seorang anak. Padahal, mereka selalu berdoa agar dikarunia keturunan. Nabi Ibrahim kadang tampak murung. Allah pun melihat kerisauannya. Maka, Allah berjanji akan memberikan keturunan yang banyak kepada Nabi Ibrahim, Waktu terus berganti, namun Siti Sarah tetap saja tidak mengandung. Harapan mereka mulal menipis. Suatu hari, Siti Sarah melihat pelayan perempuannya yang bernama Siti Hajar sedang mencuci pakaian. Ketika melihat Siti Hajar, muncul gagasan di kepalanya. Siti Sarah kemudian berkata kepada Nabi Ibrahim, “Suamiku, engkau tahu Allah belum mengaruniai aku seorang anak. Ambillah Hajar menjadi istrimu! Mungkin dengan begitu kita bisa memperoleh keturunan.” 

Nabi Ibrahim sangat terkejut mendengar usul tersebut. Namun, akhirnya beliau setuju. Maka, Nabi Ibrahim menikah dengan Siti Hajar Dan Siti Hajar, Nabi Ibrahim dikaruniai putra yang diberii nama Ismail. 

Setelah Siti Sarah mulai lanjut usia, Nabi Ibrahim mendapat wahyu bahwa Siti Sarah akan melahirkan seorang anak. Allah mengirim tiga orang malaikat utusannya untuk menyampaikan kabar gembira tersebut kepada Nabi Ibrahim. Nabi Ibrahim menerima ketiga tamu tadi, sedangkan Siti Sarah diam di balik tirai. Kemudian. salah satu tamu tersebut mengabarkan kepada Nabi Ibrahim bahwa Siti Sarah akan segera melahirkan seorang anak. Mendengar hal tersebut “Siti Sarah malah tertawa. Dia merasa sanksi atas apa yang didengarnya. 

Siti Sarah berkata, “Sungguh mengherankan, apakah aku akan melahirkan seorang anak padahal aku sudah berumur seperti ini? Suamiku pun demikian, sesungguhnya ini sesuatu yang sangat aneh.”
 
Para malaikat berkata, “Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? Bukankah itu adalah rahmat Allah.”
 
Singkat cerita, ketiga tamu tersebut berpamitan meninggalkan Nabi Ibrahim dan Siti Sarah. Tidak lama kemudian, Siti Sarah pun mengandung. Setiap hari, dia bahagia karena akan memperoleh seorang anak. 

Pada hari yang telah ditentukan, lahirlah seorang bayi laki-laki yang diberi nama Ishak, yang artinya tertawa.
Setelah Ishak lahir. Allah memberi wahyu kepada Nabi Ibrahim untuk membawa Siti Hajar dan Ismail pergi. Namun, Nabi Ibrahim belum tahu tempat yang akan mereka tuju. 

Dengan penuh rasa tawakal kepada Allah, Nabi Ibrahim bersama Siti Hajar dan Ismail pergi meninggalkan rumah. Mereka sama sekali tidak tahu ke mana mereka akan pergi. Nabi Ibrahim hanya berserah diri kepada Allah dan yakin bahwa Allah akan memberi petunjuk. 

Unta Nabi Ibrahim berjalan keluar-masuk hamparan luas padang pasir. Matahari membakar kulit mereka dan angin kencang menghambur-hamburkan debu pasir kian-kemari. Setelah berminggu-mingggu berada dalam perjalanan jauh yang melelahkan, mereka pun tiba di Mekah. 

Nabi Ibrahim meninggalkan Siti Hajar dan Ismail di Mekah dengan hanya dibekali makanan dan minuman seadanya. Sedangkan, di daerah itu tidak ada tumbuhan dan tidak ada air yang mengalir, yang terlihat hanya batu dan pasir kering.

Mukjizat Nabi Ibrahim (Kisah Dalam Al-Quran)

Mukjizat Nabi Ibrahim (Kisah Dalam Al-Quran)

MUKJIZAT NABI IBRAHIM
QS. AI-Baqarah: 260

Selang beberapa lama setelah mukjizat selamat dari api, Nabi Ibrahim memohon kepada Allah agar diperlihatkan cara menghidupkan orang mati. Allah berfirman kepadanya, “Hai Ibrahim, apakah kamu belum percaya dengan kekuasaan-Ku?” 

Maha Suci Allah, permintaanku ini supaya aku bisa lebih dekat kepada-Mu. ya Allah, mudah-mudahan doa ini Engkau kabulkan,” Nabi Ibrahim menjawab dengan takut-takut. 

Allah tahu Nabi lbrahim merupakan orang yang sabar dan patuh kepada perintah-Nya karena itu doa-doanya selalu dikabulkan. Allah pun meluluskan doa Ibrahim kali ini. “Baiklah, Aku akan mengabulkan permohonanmu.” 

Mendengar firman Allah tersebut, Nabi Ibrahim langsung bersujud untuk memperlihatkan rasa syukurnya. “Ibrahim, ambillah empat ekor burung. Potong-potonglah burung tersebut dan letakkan di atas tiap-tiap bukit,” perintah Allah. 

Nabi Ibrahim pun segera melaksanakannya. Setelah selesai, Allah kembali berfirman : “Sekarang, panggillah burung-burung tersebut. Niscaya mereka akan terbang dan datang kepadamu."

Nabi Ibrahim segera memanggil burung-burung tersebut. Tidak berapa lama tampak empat burung terbang dari atas bukit ke arahnya. Nabi Ibrahim langsung bersujud karena Allah telah memperlihatkan mukjizat kepadanya.

Nabi Ibrahim Dibakar (Kisah Dalam Al-Quran)

Nabi Ibrahim Dibakar (Kisah Dalam Al-Quran), bilik islam

NABI IBRAHIM DIBAKAR
QS. Al-Anbiyaa: 68-69

Akhirnya, mereka memutuskan agar Nabi Ibrahim dibakar dalam api. Mereka mengumpulkan kayu bakar sebanyak-banyaknya. Setelah kayu-kayu itu terkumpul, mereka segera menyalakan api di atasnya. Namun, mereka kebingungan mencari cara memasukkan Nabi lbrahim ke dalam api yang membara. Mereka tidak dapat begitu saja memasukkan beliau ke dalam api yang sangat panas karena bisa-bisa mereka ikut terbakar. 

Kemudian, setan yang selalu menjadi pengganggu dari musuh manusia, memberi ide kepada mereka untuk memasukkan Nabi Ibrahim ke dalam api dari jarak yang agak jauh. Caranya. Nabi Ibrahim diletakkan di suatu tempat sehingga dapat dilentingkan, seperti anak panah yang dilentingkan dart busur. Dengan demikian. Nabi Ibrahim dapat masuk ke dalam api dengan mudah. Mereka pun melaksanakan rencana mereka, sementara yang lain berkerumun dan menonton dari jauh. 

Mereka menyangka Nabi Ibrahim pasti telah terbakar di dalam api yang berkobar. Tetapi, alangkah terkejutnya mereka ketika Nabi Ibrahim keluar dalam keadaan selamat. 

Allah telah menyelamatkan Nabi Ibrahim sehingga api yang dibuat untuk membakar beliau menjadi dingin dan tidak mencelakakan beliau sedikit pun. 

Sebagaimana difirmankan oleh Allah : “Hai api, jadilah dingin dan selamatkanlah Ibrahim.” Inilah salah satu mukjizat yang diberikan Allah kepada Nabi Ibrahim.

Sunday, 4 September 2016

Keutamaan Dan Manfaat (Fadhilah Dan Faedah) Shalawat Badawi Shugro

Keutamaan Dan Manfaat (Fadhilah Dan Faedah)  Shalawat Badawi Shugro

ALLAAHUMMA SHALLI ‘ALAA NUURIL ANWAARI WA SIRRIL ASRAARI WA TIRYAAQIL AGHYAARI WAMIFAAHIBAABIL YASAARI SAYYIDINAA WAMAULAANAA MUHAMMADINIL MUKHTAARI WA AALIHIL ATH-HAARI WA ASH-HAABIHIL AKHYAARI ‘ADADA NI-’AMILLAAHI WA IFDLAALIHI.

Artinya :
Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepdaa cahayanya dan segala cahaya, rahasianya dan semua rahasia, dan yang menyinarkan semua kebingungan, serta kuncinya pintu kemudahan, yaitu junjungan kita Nabi Muhammad saw. yang terpllih. dan kepada keluarganya yang suci-suci serta sahabat -sahabatnya yang terpilih, sebanyak bilangan nikmat-nikmat Allah dan anugerah-Nya.
Khasiatnya :
Shalawat ini mempunyai faedah yang besar sekali untuk mendatangkan semua hajat. atau segala sesuatu, terlebih-lebih untuk menghilangkan kesempitan. Sebaiknya dibaca seratus kali setiap hari, Insya Allah akan lapanglah segala kesempitan dan segala maksud akan tercapai.

Keutamaan Dan Manfaat (Fadhilah Dan Faedah) Shalawat Ulul Azmi

Keutamaan Dan Manfaat (Fadhilah Dan Faedah) Shalawat Ulul Azmi

ALLAAHUMMA SHALLI WA SALLIM WA BAARIK ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN WA SAYYIDINAA AADAM WA SAYYIDINAA NUUHIN WA SAYYIDINAA IBRAAHIIM WA SAYYIDINAA MUUSAA WA SAYYIDINAA ‘IISAA WA MAA BAINAHUM MINAN NABIYYIINA WAL MURSALIINA SHALAWATULLAHI WA SALAAMUHU’ALAIHIM AJMA’IIN.

Artinya :
Ya Allah, limpahkanlah rahmat dan keselamatan serta berkah kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw., kepada junjungan kita Nabi Adam a.s., kepada junjungan kita Nabi Nuh a.s., kepada junjungan kita Nabi Ibrahim a.s., kepada  jujungan kita Nabi Musa a.s., serta kepada orang diantara mereka, dari pada Nabi, dan semua rasul. Semoga semua rahmat Allah dan salamnya selalu melimpah kepada mereka semuanya.
Khasiatnya :
Barangsiapa mau membaca shalawat ini sebanyak tiga kali, maka sama dengan membaca Dalailul Khoirot.

Tabir Wanita