Friday 9 October 2015

Apa Hukum Mencari Hari Baik ?

Merupakan hal yang lumrah dimasyakat, bahwa setiap akan mengadakan resepsi pernikahan, biasanya shahib al-hajat menanyakan bulan, tanggal dan hari yang baik pada seorang kyai, dukun dan lain sebagainya.

Pertanyaan :
a. Adakah menurut Islam anjuran resepsi pernikahan harus dilakukan dalam waktu tertentu?
b. Bagimana hukumnya bagi seorang yang mempercayai hari-hari tersebut dapat berpengaruh?

Jawab :
a.Secara terpcrinci tidak ada, namun hanya ada ketentuan secara umum, yakni; disunahkan nikah pada bulan Syawal.

b.Menurut Ibnu Farkhan, hukumnya tidak apa-apa jika meyakini bahwa terjadinya hal-hal tersebut karena kehendak Allah SWT.

Referensi :
 
 
 

0 komentar:

Post a Comment

Tabir Wanita