Thursday 1 September 2016

Nabi Muhammad SAW Menjadi Pendamai Masyarakat

Nabi Muhammad SAW Menjadi Pendamai Masyarakat
Interaksi Muhammad saw. dengan penduduk kota Mekah tidak pernah terputus. Juga partisipasi beliau dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Pada saat itu, masyarakat sedang sibuk karena bencana banjir besar yang turun dari gunung, menimpa dan meratakan dinding-dinding Ka’bah yang memang sudah rapuh. Sehab, dinding-dinding itu unumnya sudah tua, hampir mencapai 6.000 tahun; dibangun oleh Nabi Ibrahim as. semasa hidupnya. 

Perbaikan Ka’bah dilakukan secara gotong-royong. Dengan sukarela, penduduk Mekah membantu pekerjaan itu. Tetapi, pada saat yang terakhir, ketika pekerjaan tinggal mengangkat dan meletakkan Hajar Aswad atau batu hitam ditempat semula, dengan tidak disangka-sangka timbullah perselisihan. Setiap orang berkeinginan untuk dapat mengangkat dan meletakkan Hajar Aswad pada tempatnya semula. Setiap orang ingin memindahkan Hajar Aswad ke tempatnya semula dengan tangannya sendiri. Demikian pula yang lainnya, berkeinginan yang sama, sehingga Hajar aswad menjadi rebutan.

Karena semuanya menginginkan hal yang sama dan setiap orang mengemukakan argumentasi- argumentasinya, akhirnya terjadilah pertengkaran mulut. Selang beberapa waktu, datanglah Ahu Umayyah bin Mughirab dari Bani Makhzum. Ia adalah orang tertua di antara mereka. Ia dihormati dan dipatuhi. Setelah melihat keadaan seperti itu, ia berkata kepada mereka, “Serahkanlah putusan kalian ini di tangan orang yang pertama kali memasuki pintu Shafa ini.” 

Semua yang datang setuju dengan usul itu. Tetapi, belum disepakati bahwa mereka wajib mematuhi keputusan hakim yang akan datang itu. Demikianlah, akhirnya, semua menaati orang yang pertama kali masuk melalui pintu Shafa. 

Ketika mereka melihat Muhammad adalah orang yang pertama memasuki tempat itu, mereka berseru, “Inilah Al-Amin. Kami dapat menerima keputusannya.” Pada awalnya, mereka menceritakan permasalahan yang mereka hadapi kepada Muhammad. Mereka meminta agar Muhammad bersedia menjadi hakim.
 
Muhammad menerima pengangkatan itu karena berbagai pertimbangan antara lain :
  1. Permasalahannya adalah memperbaiki Baitullah “Rumah Allah” yang telah menjadi kewajiban suci bagi setiap orang Quraisy;
  2. Beliau sendiri dengan paman-pamannya telah ikut mengangkat batu-hatu dan gunung untuk perhaikan itu;
  3. Orang-orang telah menaruh kepercayaan atas kemampuannya serta mengharapkan bantuannya; dan
  4. Untuk mencegah pertikaian yang tidak berguna, yang hanya menghambat pembangunan. 
Lalu, dimulailah pekerjaan memindahkan Hajar Aswad. Muhammad meminta kepada setiap kepala suku agar ikut serta merasakan mengangkat dan memindahkan Hajar Aswad pada tempat sernula. Beliau menghamparkan sorban dan Hajar Aswad diletakkan di tengah-tengahnya seraya berkata, “Aku minta, setiap kepala suku memegang tepi kain ini dan mengangkatnya secara bersama-sama.” 

Mereka menerima dan menyambut ajakan Muhammad dengan perasaan senang, Mereka bersama-sama mengangkat tepi ijung sorbannya dan bersama-sama mengangkatnya sampai ke tempat semula. Setelah sampai di tempat semula, Muhammad memegang Hajar Aswad dengan dua tangannya, lalu mengangkat dan meletakkannya sendiri pada tempatnya semula.

0 komentar:

Post a Comment

Tabir Wanita