Wednesday 21 September 2016

Apa Hukum Berhaji Tanpa Memahami Ilmu Haji

berhaji tanpa ilmu haji, berhaji tanpa bekal ilmu haji
Tanya : Terus terang kami belum mempunyai bekal ilmu yang cukup untuk melaksanakan rukun Islam kelima. Namun kesempatan itu tiba- tiba ada. Kami mendapatkan rezeki yang tidak kami duga sebelumnya. Apakah kami memaksakan diri dengan ilmu seadanya ? Padahal kalau ditunda tahun depan kemungkinan besar kesempatan itu tidak ada lagi. Mohon penjelasannya.

Jawab : Haji adalah rukun Islam kelima. Seorang muslim wajib menjalankan ibadah haji kalau ia sudah mampu. Seseorang dikatakan mampu kalau secara fisik ia sehat untuk melakukan hal-hal yang berhubungan dengan haji, dan secara materi ia mampu perbekalannya serta adanya jaminan keamanan di perjalanan. Hal ini didasarkan pada firman Allah dalam Al-Quran sebagai berikut :
Artinya: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.”  (Ali Imran: 97) (Al-Fiqhu Al-Islami. III, 2082). 

Ditinjau dari kelengkapannya, pelaksanaan ibadah haji memang berbeda dengan ibadah-ibadah lainnya, karena ternyata ia mencakup hal-hal yang ada pada rukun Islam di luar haji. Di antaranya pelaksanaan haji sama dengan shalat dan puasa sebagai ibadah badaniyah yang membutuhkan kekuatan fisik. Haji menyerupai zakat sebagai ibadah maliyah yang sama-sama rnembutuhkan kekuatan materi, dalam hal ini adalah bekal. Haji mencakup jugi jihad fi sabillah karena membutuhkan semangat dan kekutan jiwa-raga (mujahadatu an-nafsi wa al-badan). Kalau dalam shalat, puasa atau zakat itu hanya membutuhkan kekuatan fisik atau materi ansich (badaniyah, maliyah) maka dalam ibadah haji, ketiga-tiganya baik kekuatan fisik, materi dan mujahadatu an-nafsi tidak bisa dipisahkan. Kekuatan fisik tanpa kemampuan materi atau kemampuan fisik dan materi saja tanpa mau mujahadatu an nafsi wa al-badan rasanya sulit bahkan mustahil seseorang dapat menjalankan ibadah haji.

Dalam kasus yang Anda alami nampaknya saat itu sudah mampu secara fisik maupun materi, satu hal yang masih menjadi ganjalan adalah merasa belum cukup ilmu. Sebenarnya perasaan itu adalah hal yang wajar bagi orang yang belum pernah haji. Kekhawatiran akan belum tercukupinya ilmu, tidak hanya dialami oleh seseorang saja, mungkin orang perorang mengalaminya. Tapi bukankah ilmu dapat dipelajari, apalagi sekarang sudah banyak yayasan atau lembaga yang menangani bimbingan bagi para calon jamaah haji. 

Untuk itu masalah penting yang perlu diperhatikan dan difokuskan adalah bagaimana agar bisa menjalankan rukun dan wajib haji secara sempurna. Rukun haji meliputi, ihram dan miqat (batas baik waktu maupun tempat untuk berihram), thawaf(mengitari ka’bah tujuh kali), sa’i (lari-lari kecil antara bukit Shofa dan Marwah), dan wuquf (bertempat) di Arafah. Sedangkan wajib haji meliputi, ihram dan miqat, melempar jumrah (ramyu al-jimar), memotong rambut (halqu). (Fath Al Qarib, 27-28).

Kesemuanya itu bisa dipelajari oleh setiap orang dalam waktu singkat, tetapi sebaliknya tidak setiap orang mampu mendapatkan materi yang cukup untuk bisa menunaikan ibadah haji. 

Jadi, apa yang Anda dapatkan barupa kemampuan materi dan kekuatan fisik adalah amanat sekaligus anugerah yang patut untuk disyukuri, karena dengan demikian Anda diberi kemampuan untuk menjalankan ibadah haji. Anda wajib untuk menunaikan ihadah haji. Bahwa kemudian seseorang merasa kurang ilmu, itu tidaklah pantas dijadikan alasan untuk menunda ibadah haji, lagipula siapalah kita sehingga yakin betul akan mendapati mentari di hari esok.

0 komentar:

Post a Comment

Tabir Wanita