Wednesday 7 October 2015

Apa Hukum Nikah Atas Perintah Orang Tua ?


Malang sekali nasib Neng Erhta. Bagaimana tidak, dia yang dikenal dengan sosok gadis yang lugu dan ta’at pada agama, dipaksa oleh keluarganya untuk menikah dengan preman kaya di desanya. Karena takut, akhirnya dengan sangat terpaksa, dia mau menikah dengan preman tersebut. Sahkah nikah dalam kasus di atas?

Jawab : Nikahnya tidak sah, karena tidak sepadan (sekufu’).

Referensi : 


0 komentar:

Post a Comment

Tabir Wanita