Tuesday 15 September 2015

Waktu Shalat Fardu Menurut Fikih Islam

Firman Allah Swt.:
“Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (AN-NISA : 103)

Salat yang fardu atau wajib dilaksanakan oleh tiap-tiap mukailaf (orang yang telah balig lagi berakal) ialah lima kali sehari semalam. Sabda Rasulullah Sa’w.:
“Telah difardukan Allah atas umatku pada malam Isra’ lima puluh salat. Maka senantiasa saya kembali ke hadirat Ilahi, dan saya minta keringanan sehingga dijadikan-Nya menjadi lima kali dalam sehari semalam “(SEPAKAT AHLI HADIS)

(baca juga : Syarat Sah Shalat)

1. Salat Lohor. Awal waktunya adalah setelah tergelincir matahari dari pertengahan langit. Akhir waktunya apabila bayang-bayang sesuatu telah sama dengan panjangnya, selain dari bayang-bayang yang ketika matahari menonggak (tepat di atas ubun-ubun). 

2. Salat Asar. Waktunya mulai dari habisnya waktu lohor, bayang-bayang sesuatu lebih daripada panjangnya selain dari bayang-bayang yang ketika matahari sedang menonggak, sampai terbenam matahari. 

3. Salat Magrib. Waktunya dari terbenam matahari sampai terbenamnya syafaq (teja) merah (Cahaya matahari yang terpancar di tepi langit sesudah terbenamnya. Ada dua macam, mula-mula merah, sesudah hilang yang merah ini datang cahaya putih kedua cahaya dinamakan “syafaq)

4. Salat Isya.
Waktunya mulai dan terbenam syafaq merah (sehabis waktu Magrib) sampai terbit fajar kedua (Cahaya matahari sewaktu akan terbit, bertebaran melintang di tepi langit sebelah timur)

5. Salat Subuh. Waktunya mulai dari terbit fajar kedua sampai terbit matahari.

Dalil waktu-waktu salat
Sabda Rasulullah Saw.:
“Saya telah djadikan imam oleh Jibril di Baitullah dua kali, maka Ia salat bersama saya; salat Lohor ketika tergelincir matahari, salat Ashar ketika bayang-bayang sesuatu menyamainya, salat Magrib ketika terbenam matahari, salat Isya ketika terbenam syafaq, dan salat Subuh ketika fajar bercahaya. Maka besoknya salat pulalah Ia bersama saya; salat Lohor ketika bayang-bayang sesuatu menyamainya, salat Asar ketika bayang-bayang sesuatu dua kali panjangnya, salat Magrib ketika orang puasa berbuka, salat Isya ketika sepertiga malam, dan salat Subuh ketika menguning cahaya pagi. Lalu Jibril berkata, ‘Inilah waktu salat nabi-nabi sebelum engkau, dan waktu salat ialah antara dua waktu.” (R1WAYAT ABU DAWUD DAN LAIN-LAINNYA)

“Waktu Lohor ialah apabila tergelincir matahari ke sebelah barat, selama belum datang waktu Asar.” (RIWAYAT MUSLIM)

“Ashar waktunya sebelum terbenam matahari.” (RIWAYAT MUSLIM)

“Magrib waktunya sebelum hilang syafaq.” (RIWAYAT MUSLIM)

“Tidur itu tidak sia-sia, tetapi sesungguhnya yang sia-sia ialah orang yang tidak salat hingga masuk pula waktu salat yang lain.” (RIWAYAT MUSLIM)

Pengertian hadist ini ialah, apabila habis waktu Lohor datanglah waktu Asar, dan seterusnya, kecuali antara salat Subuh dengan salat Lohor, karena ada dalil yang lain.
Sabda Rasulullah Saw :
“Waktu salat Subuh ialah dari terbit fajar selama belum terbit matahari.” (RIWAYAT MUSLIM)

Yang lebih baik hendaklah salat itu dikerjakan di awal waktunya, dan haram mengakhirkan (melalaikan) salat sampai habis waktunya, makruh tidur sesudah masuk waktu salat, sedangkan ia belum salat. Firman Allah Swt.:
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya.” (AL-MAUN: 4-5)

0 komentar:

Post a Comment

Tabir Wanita